Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Cara Jadi Presiden Real Madrid

Diposkan oleh Unknown on Thursday, September 27, 2012

     OPEN YOUR MIND. SIAPA tak kenal klub kaya asal Spanyol, Real Madrid. Pengoleksi paling banyak gelar prestisius Liga Champions Eropa dan La Liga ini membuka peluang baig puluhan ribu orang untuk menjadi presiden klub. Bayangkan, menjadi presiden klub sebesar Real Madrid merupakan posisi yang sangat menggiurkan sekaligus juga kursi panas. 
     Kabarnya, lebih dari 30.000 orang berpeluang menjadi Presiden Real Madrid, setelah klub kaya Spanyol tersebut bersiap merevisi AD/ART klub mengenai struktur kepengurusan klub.Akhir pekan tadi, Real Madrid menggelar pertemuan seluruh anggota klub guna membahas revisi AD/ART struktur kepengurusan klub berjulukan Los Blancos tersebut. Revisi tersebut dilakukan untuk mencegah konsorsium dari luar mengambil alih klub.
     Dilansir harian Marca, seluruh anggota klub dikabarkan mengusulkan pengetatan kandidat Presiden klub. Seorang anggota klub setidaknya harus sudah 20 tahun bergabung sebagai anggota sebagai syarat pencalonan diri sebagai Presiden. Hal tersebut disebabkan faktor loyalitas kepada klub sehingga sulit dipengaruhi oleh pihak luar.
     Dari 93.000 anggota Real Madrid saat ini, setidaknya 30.000 orang telah bergabung dengan klub selama dua dekade. Nama-nama seperti Ramon Mendoza, Lorenzo Sanz, Florentino Perez, dan Ramon Calderon bisa saja terpilih kembali karena mereka sudah lebih dari dua puluh tahun berstatus sebagai anggota klub.
     Selain jabatan Presiden, anggota klub dikabarkan juga akan mengusulkan syarat pengangkatan seorang anggota menjadi Wakil Presiden dan Direktur Klub. Syarat untuk menjadi Wakil Presiden diusulkan minimal 15 tahun menjadi anggota sedangkan, untuk menjadi Direktur cukup 10 tahun.
     Jabatan Wakil Presiden, setidaknya 42.000 anggota memiliki peluang, sedangkan untuk Direktur 61.000 orang bersaing. Apakah Anda berminat? Pertama, harus jadi anggota klub tersebut dulu. Harus pula bersabar, belasan bahkan puluhan tahun, he3.

=======================================================================
PS: Real Madrid merupakan klub tersukses dalam sejarah sepak bola Spanyol menurut jumlah gelar juara
      yang telah mereka dapatkan,[64] dengan memenangi 31 kali gelar juara La Liga dan 9 kali juara Piala 
      Champions/Liga Champions UEFA. Klub ini juga menerima penghargaan Klub Terbaik Abad ke-20 
      menurut FIFA pada 23 Desember 2000.[65] Selain itu, Madrid juga berhasil menerima FIFA Order of 
     Merit pada tahun 2004.[66] Sebagai juara 9 kali Liga Champions, Real Madrid diperkenankan untuk
     mengenakan lencana kehormatan (badge of honours) pada kaus mereka ketika mereka bertanding 
     pada  pertandingan Liga Champions.
 ======================================================================


More aboutCara Jadi Presiden Real Madrid

Gini Bikin Izin Video Syuting

Diposkan oleh Unknown

   OPEN YOUR MIND. MENGABADIKAN momen bersejarah dalam kehidupan adalah sangat penting. Selain foto, saat ini dokumentasi juga dilakukan pada media compact disc (CD) atau digital video disc (DVD).
    Salah satu keunggulan CD atrau DVD dari foto adalah dokumentais yang lebih tahan lama dan bisa 'bergerak'. "Sewaktu perkawinan anak, saya tak hanya menyewa fotografer juga mengabadikannya lewat video syuting," kata Safawi, warga Jalan Pramuka, tembus kilometer 6, Banjarmasin.
    Menurut dia, dengan disimpan dalam kepingan DVD akan kelihatan lebih hidup, karena gambarnya bergerak dan bisa diulang-ulang jika ingin melihatnya. Animo masyarakat menggunakan jasa video syuting diakui pemilik Video Shooting Borneo MM, Hariyadi. "Setiap Minggunya ada saja warga yang melaksanakan hajatan pernikahan, perkawinan, ulang tahun pribadi maupun kantor atau perusahaan. Mereka minta acara didokumentasikan," kata Hariyadi.
    Biasanya, kata bapak memiliki anak empat ini, akan ditawarkan apakah video syuting dilakukan hanya dengan handycam atau kamera panggul yang hasilnya lebih bagus. "Kalau pakai handycam harganya lebih murah sekitar Rp 350.000 lebih, sedangkan menggunakan kamera panggul sekitar Rp 750.000," ujar Hariyadi.
    Selain acara pribadi, dia juga sering mendapat pesanan membikin video HUT kabupaten atau kota. "Biasanya dalam kepingan DVD yang dilengkapi sebuah narasi. Demi narasinya berkualitas, saya melibatkan orang profesional di bidangnya," ucap Hariyadi.
    Usaha video syuting dalam beberapa tahun terakhir memang makin banyak. Pelaku usaha siap dipanggil ke rumah-rumah, atau kantor untuk mengabadikan momen perkawinan, ulang tahun pribadi maupun kantor dan lainnya.
    Selain menempati sebuah kios atau ruko, ada pula pelaku usaha video syuting yang menjadikan rumah sebagai 'kantor' dan siap menerima order lewat telepon. "Saya menerima order hanya lewat telepon. Sebelumnya, pernah menyewa gedung di Pasar Baru. Hanya saja, hasilnya tak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk menyewa gedung. Akhirnya saya memilih rumah sebagai markas," kata Hariyadi.
    Mengingat usahanya hanya di rumah dan hanya sebagai usaha sambilan, rupanya Hariyadi tak sempat mengurus izin usaha media elektronik di BP2TPM Kota Banjarmasin dan dishubkominfo.  "Saya kira izinnya cukup dengan memilik Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), ternyata ada lagi izin khususnya," katanya seraya bertanya apakah dalam mengurus dipungut biaya.
    Sebenarnya, lanjut Hariyadi, dia ingin mengurus izin usaha media elektronik ke BP2TM dan Dishubkominfo Kota Banjarmasin. Namun, dia tak tahu cara mengurusnya. Kasi Perizinan Pos dan Telekomunikasi Dinas Perhubungan,  Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Naela Karima mengatakan, video syuting semakin banyak bermunculan. Namun, pihaknya belum punya data jumlah keseluruhannya.
    "Data di tempat kami hanya jumlah total secara keseluruhan masyarakat yang minta rekomendasikan membuat izin usaha media elektronik, jumlah 18 jenis dengan total 171 buah. Izin video syuting merupakan salah satunya," ujar Naela.  (m.banjar)


"Tak Dipungut Biaya"
    KASI
Perizinan Pos dan Telekomunikasi di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin, Naela Karima mengakui, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya izin usaha media elektronik dalam bidang video syuting.
    Menurut dia, untuk mengurus perizinan tersebut, pelaku usaha video syuting bisa langsung mengurus ke BP2TPM Pemko Banjarmasin. Setelah persyaratannya lengkap, pihaknya akan menerima berkas dari BP2TPM untuk minta dicek ke lapangan dan memberikan rekomendasi apakah diberi izin atau tidak.
    Apabila diperlukan rapat maka Kepala Badan / Pejabat yang ditunjuk mengadakan rapat untuk hasil tinjauan lapangan. hasil keputusan rapat dituangkan secara tertulis di dalam berita acara.
    "Kalau persyaratan sudah lengkap, kami langsung melakukan survei ke lapangan. Selama ini kami selalu memberikan rekomendasi ke BP2TPM agar diberikan izin usaha media elektronik, karena tak bermasalah dengan usaha video syuting," kata Naela.
    Dia mengatakan, mengurus izin usaha media elektronik, sebenarnya tak dipungut biaya sama sekali. "Mungkin saja pemilik usaha video syuting khawatir akan dikenai biaya, padahal tidak. Kalau tak percaya, ayo coba dan buktikan sendiri," ucap Naela.
    Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, kata Naela, mengisi formulir yang disediakan BP2TPM dengan melengkapi, fotokopi KTP pemilik, fotokopi surat keterangan tempat usaha (SKTU), surat keterangan dari kelurahan, surat keterangan RT dan pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
    Dia menambahkan, kalau surat izinnya sudah selesai, setahun kemudian harus diperpanjang. Untuk persyaratannya sama saja, cuma ditambah dengan melamprkan izin terdahulu.
    Dasar hukum izin usaha media elektronik adalah Perda Nomor 37 tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Media Elektronik Informasi dan Komunikasi. (m.banjar)


---------------------------------------------
Syarat Izin Usaha Media Elektronik (Izin Video Syuting):
- Mengisi formulir yang disediakan BP2TPM
- Fotokopi KTP pemilik
- Fotokopi SKTU
- Surat keterangan dari kelurahan
- Surat keterangan RT
- Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar

Keperluan Video Syuting:
- Perkawinan dan pernikahan
- Ulang tahun pribadi
- HUT kantor atau perusahaan
- HUT Pemko atau Daerah

Jenis KameraVideo Syuting:
- Handy Camp
- Kamera Panggul

Sumber: Dishubkominfo dan Video Syuting Borneo MM

Tips Menyimpan DVD:
- Letakkan CD dan DVD di dalam kotak plastik. Alternatif lain  bisa
  juga menggunakan plastik, amplop ukur CD
- Menyimpan CD dan DVD di tempat yang Aman. Misalnya di rak yang
  tinggi dan terkunci. Jauhkan dari jendela agar tidak terkena
  sinar matahari, dan jangan simpan di dekat komputer atau laptop
- Jangan Menulis di atas CD dan DVD. Label dapat mengganggu
  keseimbangan berat disk saat diputar, sehingga CD dan DVD mudah
  tergores
- Membersihkan CD dan DVD secara rutin. Caranya, dengan menggunakan
  pembersih lap yang halus ataupun kapas
---------------------------------------------------------------
Open Your Mind
More aboutGini Bikin Izin Video Syuting

Waspadai Ayam Tiren dan Gelonggongan

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, September 25, 2012

    TIAP menjelang Ramadan atau hari besar lainnya, kebutuhan pangan masyarakat meningkat. Saat seperti ini ada saja yang memanfaatkan untuk menangguk keuntungan dengan cara tidak benar. Satu yang sering dikhawatirkan masyarakat adalah peredaran daging gelonggongan dan ayam tiren (mati kemaren).
    Daging gelonggongan adalah daging yang didapat dari hewan yang sebelum disembelih terlebih diminumi air secara berlebihan. Bahkan, tak jarang hewan bersangkutan pingsan karena kelebihan minum, baru dipotong. Tujuan dari pemberian minum berlebih itu adalah untuk mendapatkan timbangan lebih berat sehingga harga jual yang diperoleh secara curang ini jadi lebih mahal.
    Dadi (57), warga Pekauman, Banjarmasin, mengaku sangat prihatin dengan aksi pedagang menjual daging gelonggongan dan ayam tiren. "Kalau ada pedagang yang curang seperti ini sangat merugikan masyarakat. Apalagi kalau ayam atau ikan yang dijual mengandung formalin," kata dia.
    Menurut Dadi, ayam atau ikan yang diawetkan dengan formalin sangat membahayakan bagi kesehatan manusia. Dia berharap, instansi terkait melakukan razia secara rutin, terutama selama Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri.
    Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengakui, menjelang dan selama Ramadan, permintaan masyarakat pada daging dan ayam semakin meningkat. Dikhawatirkan ada pedagang nakal yang melakukan tindakan tak terpuji.
    Demi mencegah peredaran daging gelonggongan dan ayam tiren, pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalsel maupun instansi terkait lainnya, melakukan uji petik diawal Ramadan dan seminggu sebelum lebaran lalu.
    "Ada 10 titik pasar di Kota Banjarmasin yang akan dilakukan razia, di antaranya Pasar Sentra Antasari, Pasar Lama, Pasar  Kuripan dan lain-lainnya," katanya.
    Menurut Doyo, melalui cara tersebut akan terlihat secara langsung apakah daging sapi itu murni atau gelonggongan dan ayamnya dipotong sebelum mati atau mati duluan baru dipotong. Di dalam Islam, ayam yang sudah mati lalu dimakan hukumnya haram.   
    "Kita melakukan inspeksi ini bertujuannya untuk melindungi masyarakat yang mengonsumsi daging atau melihat aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). Dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai Veterinary Public Health (VPH)," ucap Doyo.
    Dia menambahkan, secara garis besarnya, tugas, dan fungsi Kesmavet adalah menjamin keamanan dan kualitas produk-produk peternakan. Kemudian, mencegah terjadinya risiko bahaya akibat penyakit hewan atau zoonosis dalam rangka menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (m.banjar)

Dagangan Pun Disita
    KEPALA Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan, ada beberapa ciri ayam tiren yakni dagingnya terdapat bercak darah atau memar. Kemudian, tidak mulus seperti ayam potong semasa hidup. "Kalau dipegang, kulitnya licin dan mengilat, karena pakai formalin." kata Doyo.  
    Selain ayam tiren, daging gelonggongan juga merugikan konsumen.  Ciri daging gelonggongan, warnanya pucat (daging yang masih baik berwarna merah terang dan lemaknya berwarna kekuningan), kandungan air sangat tinggi, lebih berair dan lembek. Selanjutnya, kondisinya agak rapuh sehingga tidak bisa dijadikan sejumlah produk olahan, seperti bakso.
    Kadar airnya sangat banyak, dapat dilihat di lantai tempat penjualannya, terlihat banyak air bercampur darah. Warna daging lebih pucat karena kebanyakan air. Daging lembek dan cepat busuk."Untuk mengetahui ayam dan daging tersebut baik atau tidak, kita menggunakan alat pengukurnya," ujar Doyo.
    Jika dalam razia nanti ada pedagang yang terbukti menjual daging gelonggongan dan ayam tiren, dagangannya akan disita. Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin, Safriansyah mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait secara rutin melakukan razia selama Ramadan terhadap ayam, daging dan ikan.
    "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, dari 100 sampel yang kita ambil, tak ada ayam dan daging gelonggongan dan ayam mati dijual di pasaran," kata Safriansyah. (m.banjar)

Hati-hati dengan Formalin
    BUKAN
hanya daging gelonggongan dan ayam tiren yang dikhawatirkan dijual secara bebas. Masyarakat juga harus waspada terhadap ikan dan ayam yang berformalin. Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banjarmasin, Safriansyah mengatakan, biasanya ada empat macam pangan segar yang sering dicampur formalin yaitu ikan, tahu, ayam dan daging.
    Masyarakat harus tetap waspada terhadap ikan dan ayam  yang mengandung formalin. Ada pun ciri-ciri ayam berformalin adalah tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar (25 derajat Celcius), teksturnya kencang.
    Adapun ciri-ciri ikan segar berformalin adalah tidak rusak sampai tiga hari, warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar dan warna daging ikan putih bersih. Ikan asin yang mengandung formalin tidak rusak sampai lebih dari satu bulan pada suhu kamar 25 derajat Celcius. Bersih cerah dan tidak berbau khas ikan asin dan tidak dihinggapi lalat di area berlalat,
    Ciri-ciri tahu berformalin, tidak rusak sampai tiga hari pada suhu kamar dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat Celcius). Tahu terlampau keras, kenyal namun tidak padat, bau agak menyengat, bau formalin.
    Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit serta pengawet mayat.  Formaldehida atau formalin awalnya disintesis oleh kimiawan Rusia Aleksandr Butlerov pada 1859, tapi diidentifikasi oleh Hoffman pada 1867.
    Apabila kadar di udara lebih dari 0,1 mg/kg, formaldehida yang terhisap bisa menyebabkan iritasi kepala dan membran mukosa, yang menyebabkan keluarnya air mata, pusing, teggorokan serasa terbakar, serta kegerahan.
    Jika terpapar formaldehida dalam jumlah banyak, misalnya terminum, bisa menyebabkan kematian. Dalam tubuh manusia, formaldehida dikonversi menjadi asam format yang meningkatkan keasaman darah, tarikan napas menjadi pendek dan sering, hipotermia, juga koma, atau sampai kepada kematiannya. (m.banjar)


  ------------------------------------------------------------
Ciri-ciri Daging Gelonggongan:
- Warnanya pucat (daging yang masih baik berwarna merah terang dan lemaknya berwarna kekuningan)
- Kandungan air sangat tinggi/lebih berair/lembek. Dapat dilihat di lantai tempat jualnya. Akan terlihat     
  banyak air bercampur darah
- Kondisinya agak rapuh sehingga tidak bisa dijadikan sejumlah produk olahan, seperti bakso
- Biasanya harganya lebih murah
- Daging gelonggongan biasanya tidak dijual dengan cara digantung, melainkan diletakkan di meja atau 
   papan
- Daging lembek dan cepat busuk

Ciri-ciri Ayam Tiren:
- Dagingnya terdapat bercak darah atau memar
- Tidak mulus seperti ayam potong ketika hidup
- Kalau dipegang kulitnya licin dan mengkilat, karena pakai formalin
- Lalat tak mau mendekat

Ciri-ciri Ayam Berformalin:
- Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar (25 derajat C)
- Teksturnya kencang

Ciri-ciri Ikan Segar Berformalin:
- Tidak rusak sampai tiga hari
- Warna insang merah tua dan tidak cemerlang, bukan merah segar dan   warna daging ikan putih bersih
--------------------------------------------------------

More aboutWaspadai Ayam Tiren dan Gelonggongan

Komunitas Blogger Kalimantan Selatan

Diposkan oleh Unknown on Friday, September 21, 2012


KOMUNITAS BLOGGER KALIMANTAN SELATAN. Saya mulai ngeblog sekitar 2007. Tapi, dari dulu sampai sekarang masih inkonsisten. Tergantung suasana hati. Kalau lagi nyaman, ide untuk menulis mengalir lancar. Tapi kalau lagi buntu, tak secuil pun kata keluar. Sempat vakum cukup lama, semangat itu muncul lagi ketika mengenal Komunitas Blogger Kalimantan Selatan.
    Ketika mendapat amanah menjadi penanggung jawab rubrik Halte Blogger yang terbit tiap Kamis di koran Banjarmasin Post, maka adalah keharusan bagi saya untuk memiliki blog. Selain untuk menjalin komunikasi dengan para blogger, agar mendapat izin blognya dimuat di BPost, juga agar tidak malu-maluin. Adalah hal yang aneh jika pengasuh rubrik blog, tak tahu menahu tentang blog apalagi tak memilik blog.
    Awalnya bikin blog di Blogger.com, pernah pula di Wordpress.com. Tapi karena lama tidak dikunjungi saya lupa paswordnya. Jalan singkat pun ditempuh, kebetulan platform plaing mudah saat itu bagi saya adalah Mutiply.com. Maka mulailah saya ngeblog di Multiply sembari mengulik-ngulik blog-blog yang layak di muat di BPost. 
    Singkat kata, setelah berjalan bertahun-tahun, saya agak kesulitan mencari penulis blog yang berkualitas. Sementara tuntutan kantor saat itu tidak ingin penulis blog atau blog yang ditampilkan  itu-itu saja. Saat itu saya sudah kenal beberapa personal dari komunitas Blogger di Banua, seperti kayuh baimbai, Multiply Banjarmasin. Namun, kebutuhan penulis Blog masih terasa kurang.
    Sampai suatu ketika, iseng-iseng saya membuka daftar grup di akun Facebook, ternyata saya masuk jadi anggota grup Blogger Banua!, salah satu Komunitas Blogger di Kalimantan Selatan.

    Di Blogger Banua yang anggotanya adalah berasal dari Komunitas Blogger Kalimantan Selatan, saya menemukan banyak penulis-penulis blog yang andal. Kalau dalam standar penulisan jurnalistik, sebuah tulisan minimal harus memenuhi lima unsur yakni 5W+1H (Who, Where, What, When, Why dan How), maka rata-rata tulisan di blog anggota Blooger Banua sudah memenuhinya. Ibarat kata, mengeditnya gampang. Walaupun ada beberapa tulisan yang harus 'kerja keras' untuk memolesnya.
    Komunitas Blogger Kalimantan Selatan, dalam hal ini adalah Blogger Banua juga 'meracuni' saya (tapi racun yang positif) untuk membikin blog menghasilkan uang. Walaupun belum pernah Pay Out, tapi ada progress meskipun lambat.
    Mudah-mudahan, jalinan antara Komuntas Blogger Kalimantan Selatan dengan media, khususnya Banjarmasin Post terjalin makin erat, sehingga kerja sama yang telah terjalin bisa lebih ditingkatkan. Salam Blogger.

Moving home in London is a job for the professionals such as CCR Man With Van Removals London. removals in london with www.ccrmanwithvanremovals.london We are your first point of call of all of your home and business moving requirements in and around London.


More aboutKomunitas Blogger Kalimantan Selatan

Migrasi dari Multiply.com ke Blogger.com

Diposkan oleh Unknown on Thursday, September 20, 2012

     OPEN YOUR MIND. Multiply.com merupakan salah satu situs yang menyediakan falitasu ntuk  ngeblog. Namun, belakangan. Situs ini bakal berubah 180 derajat, mengkhususkan diri menjadi sebuah situs e- commerce. Bagi pemilik akun di Multiply.com tentu sudah tahu perubahan itu karena dikabari melalui email.
     Menurut Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply untuk Indonesia, selama satu setengah tahun, Multiply mulai mengalihkan bisnisnya terhadap pengembangan e-commerce di Asia Tenggara, dengan fokus paling utama pada pengembangan bisnis Multiply di Indonesia dan Filipina. Misi Multiply saat ini adalah membangun pasar online paling digemari di Asia Tenggara. Multiply bahkan telah memindahkan Kantor Pusat Multiply dari Amerika Serikat ke Indonesia awal tahun ini.
     Namun sayang, keputusan perubahan gore bisnis itu harus mengrbankan fasilitas atau fitur yang selama ini cukup banyak penggemarnya, yakni blog. Multiply tak bisa lagi mempertahankan  layanan jaringan sosial dan blog. Mulai 1 Desember 2012, Multiply tidak lagi menyediakan fitur blogging dan jejaring sosial.
     Sebelumnya, bagi pemilik akun di Multiply yang suka ngeblog, download MP3 atau upload video ketar-ketir. Pasalnya, rasa sayang kehilangan sekian banyak file yang terdokumentasi di Multiply. Namun, pihak multiply ternyata berbaik hati tidak begitu saja melepas pengguna Multiply yang tidak minat pada e-commerce jagoannya. Lantas, bagaimana cara memindahkan sekian banyak file itu ke platform lain?
      Bagi pengguna yang mendayagunakan fitur jejaring sosial Multiply  (blog, video, foto, dll), Multiply  telah merilis beberapa perangkat yang akan membantu menyimpan konten atau memindahkannya ke platform yang berbeda.

* Cara Pertama       
- "Export tools" dapat ditemukan di bagian kanan situs  (di bawah headshot). Perangkat tersebut membantu 
   untuk: Mengunduh konten ke komputer Anda dan  Mengekspor ke Blogger(platform blogging milik
   Google)
- Perangkat ini akan tersedia hingga 1 December 2012. Untuk memindahkan konten ke platform lain,
   seperti  Tumblr dan Wordpress masih dibahas pihak Multiply
- Klik Export tools (pilih eksport to Blogger). Setelah itu akan muncul laman Generate Blogger Export File. 
  Dilanjut dengan klik  'ok'

- Kemudian akan muncul tampilan Generate Blogger Export File seperti di bawah
- Buka email kiriman Multiply 'Blogger Export for 'nama blog' ready for download. Klik link untuk
   mengunduh file xml, simpan di  komputer Anda
- Buka Settings halaman blog Anda di Blogger (kalau ingin langsung menambah ke blog Anda di Blogger 
   yang sudah ada. Kalau ingin Blog tersendiri, bikin aja blog yang baru)
- Klik 'setelan (setting) lalu klik Impor blog (import blog)
- Ambil file xml yang Anda simpan di komputer sebelumnya, isiborang kode di Blogger yang telah    
   tersedia, lalu klik impor
- Seluruh file dari Multiply.com milik Anda akan dipindah masuk ke Blogger.com. Hasilnya bisa dilihat di link
   berikut http://royannaimi.blogspot.com/
- Selamat mencoba.

* Cara Kedua
Jika menggunakan CSS custom dan tidak dapat melihat tautan export tools, silakan mengakses menggunakan URL di bawah (ganti 'yourid' dengan ID Multiply Anda):
    - http://yourid.multiply.com/download-media
    - http://yourid.multiply.com/export-to-blogger
    - http://yourid.multiply.com/export-to-tumblr


Open Your Mind
More aboutMigrasi dari Multiply.com ke Blogger.com

Lulusan Paket C Bisa Kuliah

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, September 19, 2012

    OPEN YOUR MIND. TUNTUTLAH ilmu dari buaian sampai ke liang lahat. Pribahasa itu sangat cocok untuk menggambarkan betapa pentingnya untuk mendapatkan pendidikan. Jika tak bisa menyelesaikan pendidikan formal, dapat disambung dengan kelompok belajar (kejar) paket A, B atau C.
    Jika seseorang putus sekolah akibat ketiadaan biaya, tak lulus Ujian Nasiona (UN) atau terbentur masalah lainnya, tak perlu memupuskan harapan untuk menuntut ilmu. Apaalgi zaman sekarang, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sangat mudah ditemui. Hampir tiap daerah terdapat PKBM.
    Keinginan untuk melanjutkan pendidikan dilakoni M Thaib, seorang sopir taksi. Dia menyempatkan diri bersekolah di PKBM Az Zahra beralamat di Jalan Simpang Pengambangan, Banjarmasin. "Kemarin saya mengikuti ujian paket C bersama teman-teman lainnya dan syukur Alhamdulillah  berhasil lulus," katanya, Selasa (18/9). Menurut dia, dengan bekal ijazah paket C (setara SMA), diharapkan bisa memperbaiki kehidupan di kemudian hari.
    Ketua BKPM Az-Zahra, Hj Syariah mengatakan, sebanyak 60 siswanya mengikuti ujian paket C gelombang pertama yang berlangsung di SMKN 1 Banjarmasin, 9 sampai 12 Juli 2012. "Alhamdulillah seluruh siswa kami berhasil mengikuti ujian Paket C. Saya berharap, dengan bekal ijazah setara SMA, bagi yang bekerja swasta bisa mendapat penyesuaian ijazah yang tadinya hanya SMP," katanya.
    Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Muhammad Elyan A, mengatakan, pada ujian tahap I paket C, diikuti 634 orang dari 14 PKBM di Kota Banjarmasin serta 19 siswa eks formal (sebelumnya tak lulus UN). "Dinyatakan lulus sebanyak 634 orang, terdiri atas 398 laki-laki dan 236 perempuan," kata Elyan.
    Bagi siswa tak lulus ujian paket C tahap I, disdik masih memberikan kesempatan mengikuti ujian tahap kedua yang dilaksanakan pada 8 sampai 11 Oktober 2012. "Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 93 orang terdiri atas 68 lelaki dan 25 perempuan," katanya, seraya mengatakan, bagi yang lulus paket C, ijazahnya diakui dan statusnya sama dengan lulus SMA atau sederajat.
    Elyan menambahkan, lulusan Paket C ini bisa melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Menurut dia, syarat mengikuti ujian paket C selain siswa kelas XII di BKPM, juga siswa yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) tahun tersebut. Sayangnya, menurut Elyan, ujian Paket C baru ada untuk  jurusan umum (IPS) dan tidak ada jurusan IPA, Bahasa maupun Agama.
    Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
     Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.    Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SMP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu Juli dan Oktober. (m.banjar/iwo)

Syaratnya Memiliki Rapor Lama
    ANIMO
masyarakat yang putus sekolah melanjutkan pendidikan cukup tinggi. Itu terbukti membludaknya siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Banjarmasin. Kabid Pendidikan Menengah  Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Muhammad Elyan A mengatakan, indikasi banyaknya warga yang sekolah paket C adalah dengan banyaknya siswa yang mengikuti ujian beberapa waktu lalu.
    "Jumlah siswa paket C yang mengikuti ujian sebanyak 634 orang. Kesadaran masyarakat bersekolah cukup tinggi," nilai Elyan.
    Dia mengatakan, persyaratan bagi warga ingin melanjutkan pendidikan Paket C sebenarnya cukup mudah, asal sudah pernah sekolah SMA dan memiliki rapor kelas 2 maupun kelas 3. "Rapor tersebut diserahkan ke BKBM terdekat sebagai tanda bukti pernah bersekolah," jelasnya.
    Selain itu, lanjut dia, yang bersangkutan punya keinginan melanjutkan sekolah, walau pun sudah bekerja dan tak ada pembatasan usia. "Pokoknya asal ada kemauan dan punya rapor terdahulu, bisa mendaftarkan diri ke PKBM yang terdekat," katanya.
    Senada diungkapkan Kepala PKBM Al-Falah di Jalan Veteran kilometer 6, Sungai Lulut, Banjarmasin, Hj Habibah. "PKBM kami baru berdiri, sehingga belum meluluskan siswa Paket C atau masih kelas XII. Jumlah siswa belajar di paket B sebanyak 20 orang dan Paket C ada 40 orang merupakan warga Sungai Lulut maupun Sungai Bakung, Kabupaten Banjar," katanya.
    Terpisah, Kepala BKPM Az-Zahrah, Hj Syariah mengatakan warga yang ingin bersekolah di tempatnya cukup banyak, bahkan ada yang berasal dari Gambut, Kabupaten Banjar. Menurut dia, sekarang ini jumlah siswa paket C yang duduk di  kelas X sebanyak 60 orang, kelas XI ada 20 orang dan kelas XII ada 30 siswa. "Baru-baru tadi kami juga meluluskan sebanyak 60 orang dan semuanya lulus ujian paket C," tandasnya.
    Begitu banyaknya warga melanjutkan pendidikan paket C, lanjut Syariah karena ijazah diakui dan setara dengan ijazah SMA. "Seharusnya lulusan paket C bangga karena yang menandatangani ijazah dari direktorat pendidikan di pusat (Jakarta). Sedangkan ijazah SMA sederajat hanya ditandatangi kepala sekolah masingmasing," kata kepala sekolah paket C di Lapas Teluk Dalam ini. (m.banjar)



---------------------------------
Syarat Mengikuti Paket C:
- Putus sekolah kelas 1, 2 atau kelas 3
- Tidak lulus Ujian Nasional (UN)
- Rapor kelas 2 dan 3 SMA
- Ada keinginan sekolah

Jumlah siswa ikut ujian paket C tahap I (9-12 Juli) 2012:
- Sebanyak 634 orang terdiri atas 398 laki-laki dan 236 perempuan

Jumlah siswa ikut paket C tahap II:
- Sebanyak 93 orang terdiri atas 68 laki-laki dan 25 perempuan

Siswa eks formal mengikuti ujian paket C:
- Sebanyak 19 orang terdiri 10 laki-laki dan sembilan orang
  perempuan

Keuntungan Lulusan Paket C:
- Melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi
- Melamar pekerjaan
---------------------------------------------------------
Sumber: Dikmen Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Open Your Mind
More aboutLulusan Paket C Bisa Kuliah

Usaha Cuci Motor Pun Harus Berizin

Diposkan oleh Unknown

     OPEN YOUR MIND. USAHA pencucian sepeda motor dan mobil sekarang ini cukup menjamur di Kota Banjarmasin. Hampir di setiap sudut kota ada saja orang yang membuka usaha ini. Tak perlu keterampilan khusus untuk buka usaha ini. Asalkan ada lahan yang cukup luas, mesin kompresor, air dan tempat meletakan sepeda motor, usaha sudah bisa jalan.
    Seperti dilakoni Zainal Arifin. Dia membuka usaha pencucian sepeda motor Putra Jaya Steam di Kompleks A Yani 1, Lingkar Dalam Banjarmasin. Usahanya baru berjalan sejak enam bulan lalu.   "Semula saya bekerja sebagai buruh, sekarang mencoba peruntungan membuka usaha pencucian sepeda motor agar tak tergantung orang lain," kata bapak yang memiliki anak dua ini, Senin (17/9).
    Menurut Zainal, biaya setiap kali mencuci kendaraan dengan menggunakan salju es dan busa hanya Rp 10.000. "Tiap harinya ada sekitar 10 sepeda motor yang dicuci," katanya.
    Dia mengaku tak tahu cara mengurus usaha cuci sepeda motor dan mobil ke Pemko Banjarmasin. "Saya kira usaha kecil-kecilan seperti ini tak ada izinnya. Ternyata ada ya, dan apa saja syaratnya serta berapa biayanya?" kata warga Jalan Pekapuran Raya ini, balik bertanya.
    Zainal mengatakan, sebenarnya ada niatan mengurus izin usaha cuci mobil, hanya saja usahanya masih kecil dan tempatnya masih menyewa. "Sekarang penghasilan pas-pasan dan konsentrasi usaha dulu nanti baru mengurus izinnya," katanya.
    Kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin, Suratno mengatakan, setiap usaha pencucian sepeda motor dan mobil, baik berukuran besar maupun kecil harus ada izin usahanya maupun izin HO-nya.  "Lengkapnya dokumen membuat seseorang merasa nyaman dan tenang dalam berusaha. Mereka tak merasa khawatir dari gangguan apa pun," kata dia.
    Menurut Suratno, mengurus izin usaha paling utama dilakukan, asalkan lengkap tidak sampai sepekan selesai. Dijelaskan dia, syarat membuat SKTU, terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Wali Kota Banjarmasin dengan melampirkan fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab.
    Kemudian, ada badan hukum melampirkan akta pendirian perusahaan, lembaga melampirkan dokumen sendiri dilengkapi surat keterangan lurah setempat yang sudah ada surat pengantar RT dan bukti lunas bayar retribusi sampah. "Mungkin saja sebagian besar masyarakat yang belum mengurus izin usaha pencucian sepeda motor dan mobil  tak tahu saja caranya. Padahal mengurus izin SKTU nol rupiah," tandasnya.
    Berdasarkan data 2011, sebanyak 6.000 orang mengurus SKTU. Jika dihitung tiap harinya, orang mengurus SKTU 30 sampai 40 orang. Mengacu pada Undang Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah  dan Retribusi Daerah, maka tak ada lagi baiay mengurus SKTU. (m.banjar)

Harus Ada Persetujuan Tetangga
    BUKAN hanya ada Surat Keterangan Tanda Usaha (SKTU), bagi masyarakat yang ingin membuka usaha pencucian sepeda motor maupun mobil harus dilengkapi juga izin HO dan persetujuan tetangga kiri maupun kanan.
    Pasalnya, kata kepala Bidang Perizinan Jasa Usaha pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin, Suratno, ada limbah yang dibuang dari pencucian sepeda motor maupun mobil.
    Staf pelaksana BP2TPM Kota Banjarmasin, Edy Fauzi Ansyari, mengatakan, sebelumnya, pemilik usaha pencucian sepeda motor, walet, rumah makan, salon, hotel dan sebagainya  diwajibkan memiliki izin HO untuk menjalankan usahanya. Jika tidak, usaha yang dijalankannya bisa saja disebut melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
    "Mengurus izin HO ini sebenarnya sangat mudah. Pemilik usaha tinggal datang saja ke kantor BP2TP dengan membawa kelengkapan berkas, seperti foto copy KTP yang berlaku sekarang, surat keterangan akta pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum dan lain-lainnya. Jangan lupa, adalah surat keterangan tidak keberatan dari tetangga sebelah-menyebelah tempat usaha yang dimaksudkan," katanya.
    Jika pasti tidak ingin saat usaha yang dijalankan sudah berlangsung sekian lama ternyata ada tetangga yang di kiri atau kanan tergganggu dengan usaha yang dijalankan, maka izn HO harus dikantongi. "Ini yang harus dihindari, makanya surat ini menjadi salah satu yang disyaratkan," katanya.
    Dijelaskan Edy, jika sudah cek ke lapangan berkaitan dengan foto copy KTP tetangga, ukuran usahanya sesuai dengan permohonan, surat izin HO diperkirakan 18 hari sudah selesai.
    Izin gangguan atau Hinder Ordonantie (HO), berasal dari bahasa Belanda. Hinder berarti gangguan dan Ordonantie artinya peraturan. Pengertian HO sendiri yaitu sebuah izin yang diberikan oleh masyarakat sekitar untuk usaha di sekitarnya.
    Bagi pemilik usaha yang melanggar HO akan mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). KLH Kota dan provinsi hanya memberikan pembinaan.
    Terpisah, Zainal Arifin yang baru merintis usaha pencucian sepeda motor mengungkapkan tak mengetahui berusaha ini juga harus ada izin tetangga kiri dan kanan (HO). "Saya kira cukup ada tempat dan peralatannya mencuci kendaraan lengkap sudah bisa menjalankan usaha dan tak perlu izin lainnya," katanya. (m.banjar)


--------------------------------
Dasar Hukum:
Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang Kewenangan dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Syarat Mendirikan Pencucian Sepeda Motor:
- Ada SKTU
- Ada Izin HO

Syarat Membuat SKTU:
- Mengisi permohonan
- Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab
- Badan hukum melampirkan akta pendirian perusahaan
- Lembaga melampirkan dokumen sendiri
- Surat keterangan lurah setempat berikuta surat pengantar RT
- Bukti lunas bayar retribusi sampah
- Selesai empat hari kerja (Standar Operasional Prosedur: enam hari   kerja)
- Biaya Nol Rupiah

Syarat Perpanjangan SKTU:
- Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab
- Melampirkan SKTU yang akan diperpanjang
- Lunas retribusi sampah

Syarat Bikin Izin HO:
- Isi Formulir permohonan
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi sertifikat/keterangan hak tanah
- Surat tidak keberatan tetangga sebelah menyebelah dan fotokopi
  KTP-nya
- Surat perjanjian sewa menyewa apabila bukan pemilik
--------------------------------------------------
Sumber: BP2TPM Kota Banjarmasin
More aboutUsaha Cuci Motor Pun Harus Berizin

Cara Dapat Batuan Hukum dari LKBH

Diposkan oleh Unknown on Monday, September 17, 2012

    OPEN YOUR MIND. BERURUSAN hukum memerlukan biaya yang tak sedikit. Apalagi jika harus membayar jasa pengacara. Bagi warga miskin dan tak berduit, tentu kesulitan untuk membayar kuasa hukum. Akibatnya, tak sedikit warga miskin tak berdaya ketika menghadapi persoalan hukum.
    Padahal, berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 3, disebutkan bantuan hukum merupakan tanggung jawab negara.  "Negara Indonesia adalah negara hukum,". Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Subiyanto, mengatakan, di dalam negara hukum, seharusnya setiap warga negara memiliki hak terhadap akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum, termasuk warga miskin.
    "Ternyata fakta di lapangan,  mencari keadilan dan kebenaran sekarang ini tidak murah. Sampai keluar darah, berjuang keringat untuk mendapatkan bantuan hukum. Kalau tersandung hukum, harus membayar pengacara dengan biaya cukup mahal. Hati nurani kami terpanggil untuk memberi solusi, membantu si miskin secara cuma-cuma," kata Subiyanto.
    Subiyanto bercerita, beberapa dosen STIHSA mendirikan LKBH pada 2010 sebagai wadah membantu masyarakat miskin yang mencari keadilan dan kebenaran. Komitmen membantu masyarakat miskin, maka untuk biaya operasional membela warga, beberapa pengurus LKBH yang juga dosen STIHSA urunan.
    "Setiap kali menangani kasus, memerlukan dana Rp 1 juta atau lebih. Apalagi kalau kasusnya hingga ke luar daerah seperti Kotabaru atau Hulu Sungai," kata Subiyanto.
    Bukan itu saja, pihaknya tak hanya membantu secara hukum, terkadang membelikan materai, uang transport dan sebagainya kepada kliennya yang miskin. Dia menambahkan, selain urunan anggota LKBH, 10 tahun terakhir, LKBH STIHSA mendapat bantuan dari Pemkab Tapin dengan kompensasi, pihaknya memberikan penyuluhan hukum di kabupaten tersebut. "Juga ada bantuan dari Yayasan STIHSA, bantuan insidentil dari pemprov maupun Pemkab Batola," ucap Subiyanto.
    Menurut dia, bantuan hukum yang diberikan ke masyarakat berupa konsultasi hukum dan maupun bantuan dalam sidang pidana maupun perdata. "Untuk konsultasi hukum yang paling banyak masalah tanah, narkoba, percerian dan korupsi," kata Subiyanto.
    Adapun kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2012 adalah kasus narkoba sebanyak tujuh orang, memalsukan surat satu orang, korupsi (satu orang), penganiayaan (satu orang), senjata tajam sebanyak dua orang, perlindungan anak satu orang dan perbuatan tidak menyenangkan sebanyak dua orang.
    "Tiap hari kami menangani perkara ada dua kasus. Bagi masyarakat miskin yang ingin minta bantuan hukum harus ada surat keterangan  dari RT dan kelurahan dan bisa juga langsung datang ke kantor LKBH Sultan Adam. "Kalau orang itu dari keluarga tak mampu  ketahuan saja dari penampilannya," ujar Subiyanto.
    Pihaknya meminta calon klien mengisi formulir untuk  didaftarkan dan dibikinkan surat kuasa. "Mengingat tujuan kami membantu masyarakat miskin, bantuan tak dipungut biaya alias gratis," ucapnya. (m.banjar)


Hadapi Bersama-sama
    GAGASAN
awal pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Indonesia pada 1970-an adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya. Terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, kena PHK, dan keseharian pelanggaran atas hak-hak asasi mereka.
    Lambat laun, rezim otoriter Orde Baru di bawah Soeharto membuat LBH menjadi salah satu subjek kunci bagi perlawanan terhadap otoriterianisme Orde Baru, dan menjadi simpul penting bagi gerakan pro demokrasi.
    Prinsip-prinsip bagi penegakan demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan, membawa LBH ke tengah lapangan perlawanan atas ketidakadilan struktural yang dibangun dalam bingkai Orde Baru. LBH memilih untuk berada di sisi pergerakan kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, dan semua kekuatan yang memperjuangkan demokrasi.
    LBH kemudian mengembangkan konsep Bantuan Hukum Struktural (BHS), konsep yang didasarkan pada upaya-upaya untuk mendorong terwujudnya negara hukum, menjamin keadilan sosial dengan cara melibatkan klien untuk ikut menyelesaikan masalahnya sendiri.     Kemudian, mengorganisasi diri mereka sendiri dan pada akhirnya bisa mandiri dan tidak tergantung lagi kepada pengacaranya.
    Namun, dengan bergantinya era Orde Baru ke zaman reformasi, bantuan hukum struktural tersebut mati suri dan tak pernah ada lagi. "Sekarang kasus-kasus di masa Orde baru kembali bermunculan di Indonesia, terutama berkaitan dengan agraria," kata anggota Ligitasi LKBH STIHSA Banjarmasin, Dr Masdari Tasmin.
Selain masalah agraria, di Kalsel pun sebenarnya ada yang masuk katagori bantuan hukum secara struktural, seperti masalah penambangan batu bara, pemadaman PLN, matinya air leding dan lainlainnya.
    "Bantuan hukum secara struktural adalah masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum secara bersama-sama. Misalnya, satu desa ditambang oleh pengusaha dan masyarakat di sana merasa keberatan. Mereka secara bersama-sama minta bantuan hukum untuk melakukan gugatan kepada pengusaha atau pemerintah, karena merasa dirugikan misal terjadi musibah banjir," kata pria yang juga advokat kondang Kalsel ini.
    Mengingat sekarang banyaknya kasus seperti di atas, menurut Masdari, tak menutup kemungkinan LKBH STIHSA menjadi pelopor menghidupkan kembali bantuan hukum secara struktural untuk membantu masyarakat yang tertindas. (m.banjar)

 
-----------------------------------------------
Syarat Mengajukan Bantuan ke LKBH Bagi Masyarakat Miskin:
- Surat keterangan  dari RT dan kelurahan
- Langsung datang ke kantor LKBH
- Mengisi formulir untuk didaftarkan dan dibikinkan surat kuasa
- Tanpa dipungut biaya alias gratis

Perkara Ditangani:
- Perdata
- Pidana
---------------------------------------------
Open Your Mind

More aboutCara Dapat Batuan Hukum dari LKBH

Donor Darah Sambil Nonton TV

Diposkan oleh Unknown

    OPEN YOUR MIND. BEBERAPA orang antre menunggu giliran masuk ke dalam mobil PMI yang parkir di depan Korem 101/Antasari Banjarmasin. Di dalam mobil bantuan dari pemerintah pusat tersebut, terdapat empat orang yang sedang mendonorkan darahnya sambil berbaring dengan santai melihat tayangan televisi.
    Posisi televisi ukuran 14 inci tersebut bertolak belakang, sesuai dengan bad donor yang dipisah dua-dua berseberangan tempat. Pendonor tambah nyaman dengan adanya AC dan alunan musik alunan yang menyejukkan suasana.
    "Mobil donor darah ini memang diciptakan agar pendonor darah betah dan enak saat mendonorkan darahnya," kata Taufik, salah seorang petugas PMI Cabang Banjarmasin, Unit Darah.
    Selain terdapat empat bad donor, AC dan dua televisi, juga tersedia dua kulkas box darah, empat alat timbangan darah serta alat musik. Mobil PMI BIasa parkir di depan Korem 101/Antasari dan siring, depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, sudah berlangsung sejak awal September 2012. "Kami buka di depan Korem 101/Antasari pada jam kerja mulai pukul 09.00 Wita sampai 14.00 Wita, sedangkan di siring, setiap Minggu pukul 06.00 Wita sampai 09.00 Wita," jelas Taufik.
    Dia menambahkan, jumlah warga yang mendonorkan darahnya di depan Korem 101/Antasari tak terlalu banyak, sekitar 20 orang saja per harinya. Mungkin masih belum banyak yang tahu dan kebanyakan mereka singgah  karena kebetulan melihat saja. "Kebanyakan yang mendonor darah ke sini sudah rutin dan langganan tetap pendonor darah," tandasnya.
    Pendonor darah di siring, depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin lebih banyak lagi sekitar 50-60 orang perhari, karena mereka sambil berolahraga pagi langsung mendonorkan darahnya. Sebenarnya, jelas Taufik, masyarakat melakukan donor darah ke PMI Kota Banjarmasin di Simpang Ulin dan itu buka 24 jam.
    Seorang pendonor, Warsiono mengatakan, kalau warga ingin mendonorkan darah ke kantor PMI di Simpang Ulin harus datang ke sana. Apalagi jalannya sempit dan parkirnya kecil, mempersulit bagi pendonor darah yang bermobil untuk singgah.
    "Kalau di mobil PMI lebih enak, kita sambil lewat melihat ada mobil PMI bisa langsung mendonorkan darah," kata Warsiono yang mengaku lebih 10 kali mendonor. (m.banjar)

Minimal 3 Bulan Sekali
    KETIKA
melihat mobil donor darah PMI Banjarmasin parkir di depan kantor Korem 101/Antasari, Mas'ud begitu bersemangat mendatanginya. Lelaki yang belum pernah mendonorkan darahnya langsung mendaftarkan dan setelah di cek tekanan darah normal dan tes golongan darah, langsung diminta petugas masuk ke  dalam mobil untuk diambil darahnya. "Saya ingin menyumbangkan darah agar bisa membantu masyarakat yang membutuhkannya," papar Mas'ud.
    Namun, keinginan Mas'ud tak terlaksana, karena dirinya merasa pusing saat diambil darahnya. "Mungkin saya agak takut saat akan diambil tadi. Lain kali saya akan ke sini untuk mengambil darah, semoga tak gugup seperti sekarang ini. Maklum pertama kali akan diambil darah," katanya.
    Seorang petugas PMI mengakui itu terkadang terjadi bagi yang baru pertama kali mendonor darah. "Biasanya ada perasaan takut duluan melihat jarum saat akan disuntik," kata Taufik, petugas PMI Cabang Banjarmasin.
    Mengatasi agar masyarakat jangan takut mendonorkan darahnya, lanjut dia, PMI Banjarmasin secara rutin melakukan sosialisasi ke SMA, SMK maupun Madrasah Aliyah yang ada di Kota Banjarmasin. "Kita sejak dini mengenalkan kepada siswa betapa pentingnya donor darah dimana stok darah tidak bisa diolah dan apa saja keuntungannya, sehingga saat mencukupi umur bisa aktif menjadi  pendonor  darah," tandasnya.
    Dia mengatakan, anak SMA sekarang mulai tertarik mendonor darah dan diharapkan terbawa sampai dewasa. "Jadi, nantinya kita tak akan kekurangan darah lagi," harapnya.
    Wiwi, petugas PMI lainnya menambahkan, syarat untuk bisa melakukan donor, tekanan darah harus normal, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berat badan 50 kg dan HB antara 12,5 sampai 17. "Bagi yang menjadi pendonor darah tetap, mereka bisa melakukan donor darah kembali minimal tiga bulan sekali. Ini untuk memulihkan darah mereka," katanya.
    Wiwi menambahkan, darah yang diambil sebanyak 350 mililiter dan prosesnya hanya 10 menit. Setelah itu pendonor diminta beristirahat selama tiga menit untuk mengembalikan sirkulasi darah dan oksigen ke otak.
    Bagaimana dengan adanya bayar Rp 250.000 bagi pasien yang mengambil darah di PMI? Menurut dia, adanya ongkos tersebut untuk menggantikan biaya pemeriksaan hepatitis, HIV, AIDS, penyakit sipilis, Rhesus dan golongan darah di darah yang sudah ada di dalam kantong. "Darah didonorkan tersebut disterilkan dulu dan kalau sudah aman baru diolahkan komponennya," katanya.
    Membedakan, lanjut Taufik, tentang jaminan kesehatan umum dan kesehatan pemerintah. Kalau jaminan kesehatan pemerintah hanya bayar uang titipan sementara dan bisa diklaim jika persyaratan lengkap. Namun, untuk masyarakat umum harus tetap harus bayar Rp 250.000. (m.banjar)



 --------------------------------------
Syarat Donor Darah:
- Tekanan darah normal
- Minimal tiga bulan sekali melakukan donor darah
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Berat badan 50 kg
- HB antara 12,5 sampai 17

Tempat Donor Darah:
- PMI Kota Banjarmasin di Simpang Ulin (24 jam)
- Mobil PMI di depan Korem 101/Antasari pada jam kerja mulai pukul
  09.00 Wita sampai 14.00 Wita
- Disiring, depan Masjid Raya Sabilal Muhtadi setiap Minggu pukul
  06.00 Wita sampai 09.00 Wita

Keuntungan Donor Darah:
- Melancarkan sirkulasi darah dan diganti dengan yang baru
- Mengontrol serangan stroke
- Melangsingkan tubuh

Peralatan di Mobil PMI Donor Darah:
- Empat bad donor
- Dua kulkas box darah
- Dua layar televisi
- Empat alat timbangan darah
- Ruangan ber- AC dan ada alat musik
-----------------------------------
Sumber: PMI Banjarmasin
Open Your Mind


More aboutDonor Darah Sambil Nonton TV

Kursus Gratis bagi Tak Mampu

Diposkan oleh Unknown

    OPEN YOUR MIND. BAGI mereka yang tak punya uang atau putus sekolah, jangan berputus asa. Sebenarnya ada beberapa Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, memberikan kursus gratis ke masyarakat kurang mampu untuk mengikuti pelatihan.
    Menurut pemilik LKP Fajar, Noor Fajariah, di tempatnya selain memberikan kursus reguler atau bayar juga ada yang gratis yang disebut Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). "Pelatihan ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bidang PAUD dan PNFI. Biasanya kami mengajukan proposal ke Diknas dan jika disetujui akan dilakukan pelatihan selama tiga bulan," kata Fajariah.
    Menurut dia, di tempatnya ada pelatihan gratis yang diikuti 20 orang dilaksanakan sejak Juli hingga September 2012. "Selama mengikuti pelatihan tak dipungut biaya. Namun, syarat mengikutinya peserta harus kurang mampu," paparnya.
    Fajariah mengatakan, banyak keuntungan adanya kursus gratis ini. Masyarakat yang kurang mampu bisa mengikuti kursus tanpa dipungut biaya dan LKP ada kegiatan rutin untuk membina masyarakat. "Memang, ada kerugiannya bagi LKP, masyarakat enggan mengikuti kursus reguler atau bayar dan lebih memilih mengikuti yang gratis. Namun, kami tak mempermasalahnya, kami juga ingin bekerja sosial dan membantu masyarakat, terutama yang tak mampu agar bisa berusaha sendiri," ucap perempuan itu.
    Kabid PAUD dan PNFI Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Fendie mengakui LKP terlebih dahulu mengajukan proposal dan nantinya akan diberi rekomendasi ke pusat. Namun, mereka yang mengajukan proposal tidak semuanya bisa ditampung, disesuaikan dengan dana yang ada.
    Misalnya, jumlah lembaga kursus atau perorangan yang mengajukan proposal sebanyak 20 buah, mungkin yang disetujui 10 dan sisanya menyusul. Ditambahkan Fendie,  kursus ini diperuntukan bagi orang yang tidak mampu, tidak bisa melanjutkan sekolah atau putus sekolah. "Kursus yang diajarkan meliputi bahasa Inggris, komputer, tata boga, menjahit  kecantikan dan sebagainya," ucapnya.
    "Tujuan kegiatan ini, diharapkan warga kurang mampu jika setelah mengikuti kursus bisa mandiri dan membuka usaha sendiri," tandasnya.
    Selain itu, lanjut Fendie, dengan mengikuti kursus ini akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Semula tadinya tak punya pekerjaan, selesai mengikuti kursus bisa mandiri atau bekerja ke tempat lain. (m.banjar)

Pelatihan hingga ke Padang
    LEMBAGA
Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kota Banjarmasin terus bertambah. Bukan hanya yang sudah cukup lama bertahan seperti LKP menjahit dan tata boga, juga yang lagi ngetren seperti komputer dan mengemudi.
    Menurut Kabid PAUD dan PNFI pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Fendie Fendie, semaraknya LKP  seharusnya disertai pula dengan pengurusan izin. Apalagi dalam mengurusnya tak dikenai biaya sama sekali.
    Dia menambahkan, mengurus izin LKP baik menjahit, tata boga, komputer, menyetir dan sebagainya sangat mudah, asalkan persyaratannya lengkap. Seperti surat permohonan dari lembaga kursus atau perorangan, profil lembaga kursus, fotokopi akta pendirian atau notaris.
    Selanjutnya melengkapi fotokopi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) dari kelurahan untuk perorangan dan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Banjarmasin bagi yang berbadan hukum/akta notaris.
    Membawa surat keterangan ketua RT (status tempat), melampirkan surat rekomendasi dari Himpunan Penyelenggara Kursus Indonesia (HIPKI) Kota Banjarmasin, surat rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Pendidikan (UPTP) Kecamatan, SKCK dari kepolisian,  fotokopi KTP/SiM dari pimpinan lembaga kursus, fotokopi ijazah pimpinan dan intrukstur kursus.
    Setelah dicek suratnya lengkap, menurut Fendie, pihaknya akan melakukan cek silang ke lapangan, apakah sesuai dengan yang tertera dalam permohonan. "Apabila dalam cek lapangan tak menjadi masalah, biasa sejak seminggu surat masuk, izinnya sudah keluar," katanya.
    Menurut dia, ada beberapa keuntungan yang didapat dengan adanya izin yakni sertifikat yang diberikan kepada lulusnya legal atau sah, dan ada kepastian hukum, sehingga mempermudah melayani masyarakat.
    Pemilik Lembaga Kursus dan Pelatihan Keterampilan Wanita,  Noor Fajariah mengatakan, mengurus izin LKP sangat mudah asalkan semua persyaratannya lengkap. "LKP kita tak hanya sertifikat yang dikeluarkan legal atau diakui, juga setiap kegiatan yang dilakukan Diknas akan diikutsertakan," ucapnya.
    Selain itu, menurut Fajariah, dia beberapa kali dikirim Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk mengikuti pelatihan di Pulau Jawa hingga ke Sumatera. "Pada 1992 saya diikutkan pelatihan penyelenggaraan kursus di Bogor, pelatihan kurikulum kursus di Padang 2006, menjadi asesor untuk survei kelembagaan badan akreditasi nasional pendidikan nonformal di Bekasi, Jawa Barat 2010," tuturnya.
    "Kita tak hanya bisa ke luar daerah dengang gratis, pengetahuan kita tentang menjahit pun semakin bertambah. Begitu juga pertemanan semakin luas," tandas Fajariah. (m.banjar)
 

------------------------------------
Dasar Hukum
* UUD RI 1945
* Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261/U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus
* Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 183 tahun 2002 tentang  Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi 
  Dinas Pendidikan Kota  Banjarmasin

Persyaratan Izin Lembaga dan Pelatihan (LKP)
* Surat permohonan dari Lembaga kursus/perorangan
* Profil lembaga kursus
* Fotokopi akta pendirian/ notaris
* Fotokopi (SKTU) dari kelurahan untuk perorangan dan ke BPPTPM Kota Banjarmasin bagi yang 
   berbadan hukum/akta notaris
* Surat keterangan ketua RT (status tempat)
* Surat rekomendasi dari HIPKI Kota Banjarmasin
* Surat rekomendasi dari UPTP Kecamatan
* SKCK dari kepolisian
* Fotokopi KTP/SIM dari pimpinan lembaga kursus
* Fotokopi ijazah pimpinan dan intrukstur kursus (SD, SMP, SMA, S1,  S2 dan S3)
* Fotokopi izin terdahulu bagi yang memperpanjang
----------------------------------------------------
Sumber: Disdik Kota Banjarmasin dan LPK Fajar
Open Your Mind
More aboutKursus Gratis bagi Tak Mampu

Pangan Lokal Pun Harus Bersertifikasi

Diposkan oleh Unknown on Thursday, September 13, 2012

    OPEN YOUR MIND. BUKAN hanya usaha dalam skala besar, pangan yang diproduksi rumah tangga pun harus memiliki sertifikasi. Tujuannya agar makanan dan minuman yang dijual terjamin, juga bisa diterima saat dipasarkan ke supermarket, minimarket  maupun swalayan.
    Seperti usaha yang dilakoni Rosida. Dia berjualan makanan ringan seperti akar pinang, kue-kue basah dan sebagainya. Usahnya telah memperoleh sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
    "Saya bersama pengusaha industri rumah tangga lainnya mengikuti penyuluhan selama dua hari oleh petugas dinas kesehatan dan instansi terkait lainnya," aku warga Jalan Pramuka Kompleks Kayu Manis RT 8, Banjarmasin ini.
    Banyak ilmu yang didapatnya dengan ikut penyuluhan tersebut. Di antaranya bagaimana caranya mengemas hasil olahan hingga menarik, cara membuat makanan yang aman dikonsumsi dan sebagainya.  "Paling penting, dengan mendapat nomor sertikasi produksi pangan industri rumah tangga, akan bisa disalurkan ke mini maket maupun swalayan," kata ibu beranak lima ini.
    Kasi Kefarmasian dan Perizinan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Khairil Fuad didampingi stafnya, Hera Fatimah, mengatakan, setiap industri rumah tangga sebaiknya mengurus izin SPP-IRT agar makanan dan minuman bisa di terima masyarakat, terutama minirmaket maupun supermarket.  "Sekarang ini kalau produksi rumah tangga tidak memiliki nomor industri rumah tangganya akan ditolaknya, karena khawatir logonya palsu," tambah Hera.
    Keuntungan lainnya, selama mengikuti penyuluhan tersebut, mereka diberitahu cara menggunakan bahan pewarna yang boleh digunakan di pasaran maupun yang dilarang. Misalnya pewarna Rodhamin B dan pewarna Kuning Metanil (Methanil Yellow), boraks dan sebagainya berbahaya jika dikonsumsi.
    Juga diajarkan bagaimana bahan yang bersih dan cara memberikannya, lalu membungkus kue atau pangan dengan baik dan enak dilihat. Selain itu, lanjut dia, nomor industri rumah yang diberikan 15 digit dan berlaku lima tahun. "Sebelumnya hanya nomor IRT hanya 12 digit," kata Hera.
    Dia mengatakan, industri rumah tangga ini harus setiap tahun melakukan registrasi untuk mengetahui apakah masih berproduksi atau tidak. Penyuluhan keamanan pangan pada 2012 dilaksanakan sebanyak dua kali dengan jumlah peserta penyuluhan IRT setiap kali sebanyak  40 orang. Adapun yang memberikan penyuluhan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Balai POM di Kota Banjarmasin dan sebagainya. "Penyuluhan biasanya berlangsung selama dua hari," kata Hera.
    Produk pangan yang dikonsumsi masyarakat haruslah aman dari  bahan-bahan berbahaya, baik bahaya kimia, biologis, maupun bahaya fisik. Guna memberikan keamanan pangan bagi konsumen, maka diperlukan sistem pembinaan dan registrasi produk. Khususnya bagi produsen kecil, harus memiliki SPP IRT. (m.banjar)


Bawa KTP dan Foto
    BEBERAPA
waktu lalu, Laila mengurus sertifikat penyuluhan dan sertifikat produksi ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin agar usaha industri rumahnya tangganya, bisa dijual ke supermarket maupun toko lainnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga Jalan Kelayan B ini. Seperti fotocopy KTP dan pasfoto.
    Sementara itu, Rosida, salah seorang yang telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan. Dia juga sudah memiliki nomor sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga. Menurut dia, mengurusnya sangat mudah.
    "Kita mengisi blangko dan melengkapi persyaratannya. Setelah berkasnya lengkap, akan dilakukan survei dan mengikuti penyuluhan selama dua hari," kata Rosida.
    Kasi Kefarmasian dan Perizinan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Khairil Fuad didampingi stafnya, Hera Fatimah mengatakan, permohonan untuk mendapatkan sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) diajukan kepada kepala dinas kesehatan Kota Banjarmasin dengan melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto. Sertifikasi ini tanpa dipungut biaya.
    Setelah melengkapi berkas, diserahkan ke dinas kesehatan untuk dicek kelengkapannya. Jika sudah lengkap, akan dilakukan survei oleh pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan (P2PL) ke rumah pemohon. "Kalau dinilai cukup baik, bisa ditindaklanjuti dengan ikut penyuluhan. Namun, jika dalam survei dianggap masih ada yang kurang,  diminta memperbaikinya," ucap Fuad.
    Hera menambahkan, penyuluhan tidak dilakukan satu per satu, tapi dikumpulkan hingga 40 pemohon yang telah lulus dari survei. "Biasanya kita melakukan penyuluhan dua kali dalam setahun dengan jumlah peserta sebanyak 40. Namun, pada 2013  penyuluhan diselenggarankan tiga kali dan jumlah setiap kali penyuluhan 60 orang," kata dia.
    Jika sudah dilakukan survei dan penyuluhan akan diberikan sertifikat penyuluhan dan sertifikat produksi. "Kalau produksi tergantung macamnya. Kalau 10 macam berarti akan diberi 10 macam sertifikat produksi," ujar Hera.
    Menurut dia, ada delapan permohonan tidak dapat dipenuhi apabila pangan yang diproduksi tertentu. Seperti susu dan hasil olahnya, daging, ikan, unggas dan hasil olahnya yang memerlukan proses dan atau penyimpanan beku. Selanjutnya, pangan kaleng berasam rendah (pH> 4,5),  pangan bayi, minuman beralkohol, air minum dalam kemasan (AMDK), pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI dan yang ditetapkan oleh Badan POM. (m.banjar)



Ayo Daftar Ulang  
    BERDASAR
definisi atau klasifikasi Biro Pusat Statistik (BPS), industri rumah tangga adalah unit usaha (establishment) dengan jumlah pekerja satu hingga empat orang. Kebanyakan adalah anggota-anggota keluarga (family workers) yang tidak dibayar dari pemilik usaha atau pengusaha itu sendiri. Kegiatan industri tanpa tenaga kerja, disebut self employment, juga termasuk dalam kelompok industri rumah tangga.
    Staf Kefarmasian dan Izin Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Hera, industri rumah tangga yang mengurus izin  Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) cukup banyak, yakni sekitar 753. Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat saat ini masih ada yang mengurus izinnya.
    Dinkes berharap para pengusaha UKM yang masih mencantumkan sertifikat penyuluhan (SP) untuk segera melakukan daftar ulang dengan mendaftar izin PIRT. Izin PIRT ini dinilai memiliki banyak kelebihan dibanding sekedar Sertifikat Penyuluhan. Ditambahkan dia, masih ada  produk makanan dan minuman yang hanya mengantongi SP. Padahal, SP tersebut hanya berlaku sebelum 2005.
    Dia mengatakan, kode kemasan primer pangan IRT adalah, untuk kode 1 jenis kemasan bukan untuk pangan yang distrilisasi, kode 2 jenis kemasan plastik bukan untuk pangan yang distrilisasi atau pasteurisasi, kode 3 jenis kemasan karton/kertas, kode empat jenis  kemasan kaleng bukan untuk pangan disterilisasi, kode lima diperuntukan kemasan alumunium Foil dan kode 6 buat jenis kemasan  lain-lain misalnya daun.
    Kode jenis pangan yang diizinkan untuk memperoleh SPP-IRT yakni kode 01 buat hasil olahan daging kering yang terdiri lima macam, kode 02 jenis pangan hasil olahan ikan kering sebanyak 16 macam, kode 03 jenis pangan hasil olahan unggas kering yang berupa delapan macam, kode 04 untuk sayur asin dan sayur kering terdiri delapan macam, kode 05 untuk olahan kelapa ada tiga macam.
    Lalu kode 06 buat jenis pangan tepung dan hasil olahnya ada 57 macam, kode 07 buat minyak dan lemak ada 9 macam, kode 08 untuk selai, jeli dan sejenisnya ada sembilan macam, kode 09 buat gula, kembang gula dan madu ada 12 macam, kode 10 buat kopi, teh, coklat kering atau campurannya.
    Selanjutnya kode 11 buat bumbu ada 11 macam, kode 12 diperuntukkan rempah-rempah ada 13 macam, kode 13 untuk minuman ringan, minuman serbuk ada 24 macam, kode 14 buat hasil olahan buah ada 8 macam, kode 15 hasil olahan biji-bijian dan umbi ada 32 macam dan kode 16 buat lain-lain es sebanyak lima macam. (m.banjar)   

--------------------------------------
Dasar Hukum:
* Pedoman Pemberian Sertikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga  (SPP-Pirt)
* Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 tahun 2012
Syarat Penyelenggaraan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT):
- Fotokopi KTP
- Menyerahkan Pasfoto

Seputar Produksi PIRT:
- Produksi PIRT yang sudah sertifikasi: 753
- Penyuluhan di 2012 sebanyak dua kali
- Peserta penyuluhan PIRT setiap kali diadakan: 40 orang

Kode Kemasan Primer Pangan IRT
------------------------------------------------------
  Kode      Jenis Kemasan             Keterangan
---------------------------------------------------------
1. -         Gelas                 Bukan untuk pangan yang disterilsisasi
2. -         Plastik                Bukan untuk pangan yangg disterilisasi  atau pasteurisasi
3. -     Karton/Kertas                           -
4. -     Kaleng                    Bukan untuk pangan disterilisasi
5. -      Alumunium Foil                        -
6. -         Lain-lain              Misalnya daun
----------------------------------------------------------

Permohonan tidak dapat dipenuhi apabila pangan berupa:
- Susu dan hasil olahnya
- Daging, ikan, unggas dan hasil olahnya yang memerlukan proses dan
  atau penyimpanan beku
- Pangan kaleng berasam rendah (pH> 4.5
- Pangan bayi
- Minumal beralkohol
- Air minum dalam kemasan (AMDK)
- Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI
- Pangan lain yang ditetapkan oleh Badan POM
---------------------------------------------------
Sumber: Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
Open Your Mind
More aboutPangan Lokal Pun Harus Bersertifikasi

Jamkesda Bikin Untung Warga

Diposkan oleh Unknown

    OPEN YOUR MIND. FAJERI sudah delapan tahun menjadi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Setiap kali berobat dan rawatinap di puskesmas maupun rumah sakit, dengan menyerahkan kartu berwarna merah, akhirnya petugas tak memungut biaya atau gratis.
    "Kalau kita menjadi peserta Jamkesda, sangat menguntungkan dan boleh dibilang 100 persen untungnya. Ini sangat meringan beban bagi orang seperti kami," kata warga Jalan Kertak Hanyar, Banjar ini, ditemui pada Selasa (4/9).
    Menurut bapak satu anak yang pekerjaan sehari-harinya tukang bangunan dan mengecat ini, berdasarkan pengalamannya, selain gratis mengambil obat, ketika opname di rumah sakit pun tak dikenai biaya.  "Perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, terutama keluarga tak mampu sangat besar," pujinya.
    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Hasan, mengatakan, kriteria mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah berpenghasilan maksimal Rp 1.030.000. Selain itu, belum punya rumah. "Kalau pun punya, rumahnya terbuat dari kayu dengan ukuran sembilan meter persegi," katanya.
    Persyaratan lainnya, lanjut Hasan, ada salah satu anggota keluarga gizi buruk karena alasan ekonomi, tidak mempunyai kendaraan roda dua, kecuali untuk keperluan usaha atau mengojek dan ada anak dari anggota keluarga putus sekolah karena alasan ekonomi.
    Menurut Hasan, di Kota Banjarmasin jumlah warga yang sudah menjadi peserta Jamkesda sebanyak 31.937 orang. "Data peserta Jamkesda berdasar hasil BPS 2008 lalu, sedangkan dana bantuan pemko untuk 2012 sebesar 4 miliar 250 juta rupiah," ucap Hasan.
    Dia mengatakan, mulai 2013 data peserta Jamkesda akan direvisi dengan menggunakan data BPS yang terbaru. Ini sesuai petunjuk dari pemerintah pusat agar lebih seragam seluruh Indonesia. "Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan seperti yang disampaikan Menko Kesra," kata Hasan.
    Jamkesda merupakan program bantuan sosial pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak masuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
    Tujuan program ini untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Lebih khusus lagi untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
    Adapun sasaran Jamkesda adalah masyarakat miskin yang tercantum dalam daftar yang telah ditentukan pemerintah daerah setempat.
    Bantuan program Jamkesda meliputi pelayanan kesehatan dasar rawatinap di puskesmas rawatinap, klinik dan rumah sakit, rumah sakit jiwa sesuai ketentuan Jamkesda. Berikutnya, bantuan paket persalinan normal anak pertama dan kedua, pelayanan gawat darurat  di puskesmas dan rumah Sakit.
    Biasanya, pelayanan obat di rumah sakit dan puskesmas beserta jaringannya menggunakan obat generik. Apabila terjadi pemberian resep di luar obat generik, maka menjadi tanggung jawab pemberi pelayanan kesehatan. Penggunaan obat di luar jenis obat generik masih dapat dimungkinkan sepanjang sesuai dengan indikasi medis berdasarkan protokol terapi yang diusulkan ole komite medik, dan disetujui direktur rumah sakit atau pejabat lain yang berwenang. (m.banjar/jdb/shn/bgi)

Harus Ada Surat Rujukan
    JAMKESDA
adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kota Banjarmasin  kepada warganya yang kurang mampu. Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh warga Kota Banjarmasin yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, Askes dan asuransi kesehatan lainnya.
    Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Hasan, mengatakan, jaminan pembiayaannya meliputi pelayanan rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dilakukan pada puskesmas dan jaringannya, pelayanan rawat jalan tngkat lanjutan (RJTL) pada rumah sakit dan pelayanan rawatinap tingkat pertama (RITP) dilaksanakan pada puskesmas rawatinap dan pelayanan rawatinap kelas III di rumah sakit.
    Untuk Pelayanan penderita gangguan jiwa dilaksanakan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum Banjarmasin. Ada pun Jenis-jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung Program Jamkesda antara lain berupa pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, meliputi rawat jalan tingkat pertama (RJTP) di seluruh puskesmas di Kota Banjarmasin yang jumlah 26 buah. 
    "Rawat Inap Tingkat Pertama untuk puskesmas di Kota Banjarmasin baru ada dua yaitu di Puskesmas Beruntung Raya dan Puskesmas Alalak Selatan," kata Hasan.
    Sedangkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta pelayanan gawat darurat. "Semua biaya perawatan, obat dan operasi ditanggung pemerintah," kata Hasan.
    Dia menambahkan, setiap peserta Jamskesda mendapat layanan di puskesmas sedang ke rumah sakit, selain menunjukkan kartu Jamkesda juga ada surat rujukan, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit. (m.banjar)

Dirawat di Kelas III
    PERHATIAN pemerintah terhadap warga kurang mampu agar mendapat pelayanan kesehatan cukup besar. Selain jaminan kesehatan daerah, ada juga yang jaminanan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov).
    Keempatnya sama-sama bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efesien bagi peserta Jamkesda, Jamkesmas maupun Jamkesprov.
    Menurut Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Hasan, tujuan ketiganya sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada keluarga tak mampu. Perbedaannya hanya sumber pembiayaan dan pelayanan rumah sakit.
    "Kalau Jamkesda sumber pembiayaan dari pemkab dan pemko, Jamkesprov dari pemprov sedangkan Jamkesmas berasal dari pemerintah pusat," kata Hasan.
    Perbedaan lainnya, peserta Jamkesda hanya bisa mendapat pelayanan di rumah sakit kabupaten dan kota, tidak bisa ke luar provinsi. Sementara peserta Jamkesprov bisa dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
    Sedangkan peserta Jamkesmas selain bisa mendapat perawatan di seluruh Indonesia, juga bisa dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo dan rumah sakit lain di Pulau Jawa.
    Prosedur pelayanan kesehatan Jamkesmas terdiri atas pelayanan kesehatan dasar. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, peserta harus menunjukkan kartu Jamkesmas atau surat keterangan atau rekomendasi dari dinas sosial setempat bagi gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar. Bisa pula dengan menggunakan kartu program keluarga harapan (PKH) bagi peserta PKH yang belum memiliki kartu Jamkesmas.
    Pelayanan tingkat lanjut peserta Jamkesmas dirujuk dari puskesmas ke jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut disertai kartu peserta Jamkesmas atau surat lainnya dan surat rujukan,  ditunjukkan sejak awal sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun pada kasus emergensi tidak memerlukan surat rujukan.
    Pelayanan tingkat lanjut Jamkesmas meliputi pelayanan rawat jalan lanjutan di rumah sakit, pelayanan rawatinap kelas III di rumah sakit dan tidak diperkenankan pindah kelas atas permintaannya. (m.banjar)


--------------------------------------------
Kriteria  Mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda):
- Penghasilan maksimal Rp 1.030.000
- Belum punya rumah
- Kalau punya rumah terbuat dari kayu dengan ukuran 9 meter persegi
- Ada salah satu anggota keluarga gizi buruk karena alasan ekonomi
- Tidak mempunyai kendaraan roda dua, kecuali untuk keperluan usaha atau mengojek
- Ada anak dari anggota keluarga putus sekolah karena alasan ekonomi

Tentang Jamkesda:
- Jumlah Peserta Jamkesda Kota Banjarmasin: 31.937 orang
- Dana bantuan Pemko untuk 2012 sebesar Rp 4,250 miliar
- Kartunya warna merah
- Tanpa dipungut bayaran
- Data peserta Jamkesda berdasarkan BPS tahun 2000

Pelayanan yang Diberikan:
- Rawat jalan di Puskesmas
- Rawat jalan di rumah sakit
- Rawat inap di rumah sakit
- Pelayanan rawat darurat
------------------------------------------------
Sumber: Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
More aboutJamkesda Bikin Untung Warga

Harus Ada Siswanya Dulu

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, September 11, 2012

   OPEN YOUR MIND. KEBERADAAN sekolah swasta berbasis agama tak pernah sepi dari siswa dan tetap eksis walaupun sekarang ini muncul sekolah swasta kejuruan.  Wakil Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Raudhatussysyuban di Sungai Lulut,  Banjarmasin, Asmara Saibi mengatakan, sejak berdiri 1985 hingga sekarang, animo anak masuk ke sekolah agama tetap tinggi.
    "Jumlah keseluruhan siswa baik MTs maupun MA sekarang ini sekitar 800 orang. Berarti masyarakat masih percaya menitipkan anaknya di sekolah agama, karena kurikulum pelajaran yang diajarkan sama dengan sekolah umum. Tapi ada plusnya, belajar pendidikan agama," kata Asmara.
    Asmara mengatakan, semakin banyak sekolah agama berbasis agama, selain sesuai tingginya minat orangtua menyekolahkan anaknya, juga persyaratannya cukup mudah. "Asalkan persyaratannya lengkap, pasti akan mendapat mendapatkan rekomendasi dari kantor kementerian agama kabupaten dan kota atau provinsi," katanya.
    Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Noor Fachmi mengatakan, syarat mendirikan Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta adalah harus memiliki lahan untuk pengembangan madrasah, memiliki fasilitas minimal ruang belajar, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha.
    Selanjutnya, ada sejumlah murid, ruang belajar, ada gurunya, ada yayasannya yang menaungi lembaga dan harus berjalan beberapa waktu. "Sebelum kami memberikan izin, akan dicek dulu ke lapangan. Kalau semuanya tak menjadi masalah, akan diberikan rekomendasi untuk mendirikan," tandasnya.
    Dijelaskan Fachmi, berdasarkan data di tempatnya, rata-rata jumlah sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah swasta, lebih banyak dibanding yang negeri.   Secara keseluruhan di Kalsel, jumlah MI negeri hanya 143 buah, sedanga swasta sebanyak  383 buah. Lebih banyak lagi di Mts, dimana jumlah swasta ada 238, sedangkan negerinya hanya 81 buah.
    "Di kabupaten Banjar yang dikenal sebagai Kota Serambi Mekkah paling banyak MI swasta ada 87, sedang negerinya hanya 20 buah. Lalu MTs, jumlah negeri ada sembilan buah dan sekolah swastanya sebanyak 45 buah," kata Fachmi.
    Berdasarkan fakta tersebut, keberadaan sekolah agama swasta sangat dibutuhkan masyarakat. Kalsel dikenal masyarakatnya sangat agamis, sehingga selalu ingin mendirikan sekolah berbasis agama. Apalagi lulusan sekolah agama swasta, ijazahnya disamakan dengan sekolah negeri.
    Dikutip dari situs madrasah.kemenag.go.id, kini madrasah dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah Sistem Pendidikan Nasional dan berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
    Lembaga pendidikan madrasah ini telah tumbuh dan berkembang sehingga merupakan bagian dari budaya Indonesia, karena ia tumbuh dan berproses bersama dengan seluruh proses perubahan dan  perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat.
    Kurun waktu cukup panjang yang dilaluinya, yakni kurang lebih satu abad, membuktikan bahwa lembaga pendidikan madrasah mampu bertahan dengan karakternya sendiri, yakni sebagai lembaga pendidikan untuk membina jiwa agama dan akhlak anak didik. Karakter itulah yang membedakan madrasah dengan sekolah umum.
    Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) 1989, madrasah didefinsikan sebagai "sekolah umum dengan ciri khas Islam", sebuah pengakuan atau sebutan yang cukup simpatik. (m.banjar)

Istilah Guru Mismed
    IMEJ
Madrasah Tsananiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) identik dengan sekolah agama. Bahkan, banyak mengira kurikulum yang diajarkan melulu pelajaran agama dan tidak ada jurusan umum seperti IPA, IPS dan bahasa.
    "Anggapan tersebut sebenarnya salah. Sekarang ini di tsanawiyah maupun madrasah aliyah tak hanya jurusan agama, sekarang ada jurusan IPA, IPS dan bahasa dengan kurikulum mata pelajaran umum seperti di SMA. Tapi mereka punya kelebihan, ada pelajaran agamanya," kata Kabid Mapenda Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Pronvinsi Kalsel, Noor Fahmi.
    Menutupi kekurangan guru umum, Kemenag Provinsi Kalsel ada tiga cara, yakni dengan mengangkat guru honorer sesuai jurusan dibutuhkan, guru PNS yang diperbantukan dinas pendidikan kabupaten dan kota serta melaksanakan sertifikasi guru selama dua bulan dengan tenaga pengajar dari FKIP Unlam.
    "Mereka yang lulus sertifikasi ini biasanya mengajar pelajaran umum yang kami beri istilah 'guru mismed' atau salah kamar. Sebab, dasar pendidikan sebelumnya sarjana agama," kata Fachmi.
    Menurut Fachmi, guru RA/Madrasah lulus sertifikasi sebanyak 3.484 orang, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah lulus sertifikasi sampai 2010 ada 1.168 orang. Selanjutnya yang lulus sertifikasi guru 2011 untuk guru RA/Madradasah LPTK IAIN sebanyak 321 orang, guru RA/Madrasah LPTK Unlam ada 507 orang dan guru PAI pada sekolah sebanyak 557 orang.
    Sedang proses sertifikasi guru 2012 untuk guru RA/Madradasah LPTK IAIN sebanyak 507 orang, guru RA/Madrasah LPTK Unlam ada 249 orang dan guru PAI pada sekolah sebanyak 437 orang. "Jumlah guru RA/Madrasah se-Kalsel sebanyak 15.346 orang," tandasnya.
    Wakil Kepala MAN 1 Banjarmasin, Anwar mengatakan guru mismed ada juga di tempatnya yakni Hisya Purwanto. "Hisya adalah lulusan sarjana agama tapi mengajar kesenian sudah 20 tahun lebih," katanya. (m.banjar)


-----------------------------------------------------
Syarat Mendirikan Madrasah Ibtidayah dan Tsanawiyah Swasta:
- Memiliki lahan untuk pengembangan Madrasah
- Memiliki fasilitas minimal ruang belajar, ruang kepala sekolah  dan ruang tata usaha
- Ada sejumlah murid ruang belajar
- Ada gurunya
- Ada yayasannya yang menaungi lembaga
- Harus berjalan beberapa waktu

Keuntungan Sekolah Agama:
- Belajar agama dan pengetahuan umum
- Bisa melanjutkan ke sekolah agama atau umum seperti SMA/SMK  maupun Madrasah Aliyah
- Punya dasar agama yang kuat
-------------------------------------------
Sumber: Kanwil Kementerian Agama  Kalsel


More aboutHarus Ada Siswanya Dulu

Makan Sambil Rekreasi

Diposkan oleh Unknown on Sunday, September 9, 2012

     OPEN YOUR MIND. SEMBARI menunggu ikan bakar masak, beberapa remaja dari MAN 2 Model Banjarmasin nongkrong di sebuah gazebo di Pondok Wisata Tambak Yudha, Jalan A Yani kilometer 5, Dharma Bhakti, Banjarmasin.
    Mereka bercengkrama satu sama lain. ada pula yang melihat pengunjung lain memancing di kolam ikan pondok wisata tersebut. Tak berapa lama, masakan ikan bakar berikut nasi diantar pelayan. Lauk pauk itu langsung 'diserbu' pelajar yang jumlahnya mencapai 20 orang itu.
    "Kedatangan kami ke Pondok Wisata itu untuk merayakan ulang tahun teman saya Adi. Kami memilih pondok wisata dari pada rumah makan,  karena lokasinya sejuk dan ada tamannya. Serasa makan di tengah hutan saja," cerita Isra.
    Seorang karyawan Pondok Wisata Tambak Yudha, Evi ketika ditemui, Selasa (31/7) siang mengakui, sebelum bulan puasa, cukup banyak pengunjung yang datang, baik hanya makan maupun sembari memancing. "Ada dari kalangan pelajar, pegawai negeri maupun swasta yang mengadakan pertemuan atau acara ulang tahun," kata Evi.
    Evi mengatakan, biasanya, paling ramai pengujung pada Sabtu dan Minggu, karena warga ingin bersantai, makan sambil rekreasi. Selain menikmati makanan, ada pula yang membawa alat pancing ikan untuk memancing di kolam yang jumlahnya empat buah.  "Memancing ikan di sini tak dipungut biaya, cuma bayar ikan yang didapat. Satu kilogram Patin atau Nila Rp 35.000," ucap Evi.
    Menurut Evi, sekarang ini jumlah rumah makan di Banjarmasin cukup banyak, namun masyarakat masih banyak memilih ke pondok wisata karena suasana alamnya lebih terasa dibanding di tempat lain. Sebelumnya, Tambak Yudha juga menyediakan penginapan. Namun, sudah tidak difungsikan lagi, diganti menjadi musala dan tempat tinggal.
    Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Banjarmasin, Noor Hasan mengakui, pondok wisata da home stay mulai diminati masyarakat. "Makan di pondok wisata berbeda dengan rumah makan biasa. Kita makan bisa sambil santai melihat pemandangan, bahkan bisa memancing ikan," katanya.
    Hasan yang juga pencipta lagu-lagu Banjar ini menambahkan, suasana di pondok wisata terasa sejuk dan berada di alam terbuka. Ini bikin pengunjung betah dan nyaman. Mengenai jumlah tempat pondok wisata di Banjarmasin, menurut Hasan tidak terlalu banyak. Di antaranya Pondok Wisata Tambak Yudha, Pondok Wisata H Johan dan ada pula di belakang Rumah Sakit Ansyari Saleh dan lain-lain.
    Izin pondok wisata adalah kegiatan pembangunan, pengelolaan dan penyediaan fasilitas, serta pelayanan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pariwisata. Macam izin pondok wisata meliputi  izin baru, perpanjangan dan perubahan.
     Di daerah-daerah tujuan wisata, usaha pondok wisata berkembang pesat. Bahkan ada yang mengubah sebagian rumah tinggal menjadi penginapan dilengkapi fasilitas kuliner untuk menarik wisatawan. Biasanya dilakukan oleh perorangan bukan badan hukum dengan daya tampung terbatas pula. (m.banjar)


Perpanjang Izin Tiap Tahun
    KINI, mengurus perizinan di Kota Banjarmasin sangat mudah, cepat dan gratis. Adanya kebijakan yang diberikan Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut agar ibukota Kalsel ini cepat berkembang dalam segala hal, termasuk usaha pondok wisata dan home stay.
    Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Banjarmasin, Noor Hasan mengatakan, mengurus semua perizinan di SKPD yang dipimpinnya begitu mudah dan cepat.  "Asalkan semua persyaratannya lengkap, tak sampai seminggu izin operasionalnya pasti sudah selesai," kata Hasan.
    Adapun persyaratan yang dipenuhi untuk izin operasional pondok wisata dan home stay adalah mengisi formulir permohonan dengan melampirkan fotokopi KTP pemilik usaha, fotokopi izin mendirikan Bangunan (IMB) dan fotokopi surat keterangan tempat usaha (SKTU).  Selain itu, menyertakan pula fotokopi izin gangguan (HO),  pasfoto berwarna pemilik berukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar. Melengkapi pula dengan fotokopi akta pendirian usaha, kecuali perusahaan perseorangan serta fotokopi NPWPD.
    Untuk permohonan perpanjangan, menurut Hasan, pemohon mengisi formulir permohonan, fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab, fotokopi SKTU, fotokopi akta pendirian perusahaan (jika badan hukum).  Berikutnya, surat pernyataan tidak keberatan tetangga (izin HO), pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar, fotokopi Izin terdahulu yang akan diperpanjang. "Perpanjangan dilakukan tiap tahun sekali. Kami minta kepada pemilik mengajukan permohonan sebelum waktunya habis," pinta Hasan. (m.banjar)


-----------------------------------------
Persyaratan Izin Usaha Pondok Wisata:
- Isian Formulir Permohonan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi IMB
- Fotokopi SKTU
- Pasfoto berwarna 4 x 6 = 3 lembar
- Fotokopi Akta Pendirian Usaha, kecuali perusahaan perseorangan
- Fotokopi NPWPD
- Surat Kuasa disertai materai Rp 6.000 dan fotocopy KTP Penerima  Kuasa

Permohonan Perpanjangan:
- Isian Formulir Permohonan
- fotokopi KTP Pemilik/ Penanggung Jawab
- Fotokopi SKTU
- Fotokopi akta pendirian perusahaan (jika Badan Hukum)
- Surat Pernyataan tidak keberatan tetangga/Copy Izin HO
- Foto berwarna 4 x 6 cm = 3 lembar
- Rekomendasi PHRI
- Fotokopi Izin terdahulu/yang akan diperpanjang
- Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dan fotokopi KTP penerima kuasa  (jika pengurusan dikuasakan)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP):
- Gratis atau tidak dipungut bayaran
- Selesai pembuatan tiga hari kerja
- Lebih baik mengurus sendiri dan jika menggunakan pihak ketiga minta kitiran tanda bukti tanggal 
  memasukkan berkas ke BP2TPM

Klasifikasi SIUP:
- SIUP Mikro: modalnya sampai Rp 50 juta tak termasuk tanah dan bangunannya
- SIUP Kecil: modalnya lebih Rp 50 juta sampai Rp 500 juta
- SIUP Menengah: di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar
- SIUP Besar: di atas Rp 10 miliar
------------------------------------------------
Sumber: BP2TPM Kota Banjarmasin
More aboutMakan Sambil Rekreasi
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house