"Kalau kita menjadi peserta Jamkesda, sangat menguntungkan dan boleh dibilang 100 persen untungnya. Ini sangat meringan beban bagi orang seperti kami," kata warga Jalan Kertak Hanyar, Banjar ini, ditemui pada Selasa (4/9).
Menurut bapak satu anak yang pekerjaan sehari-harinya tukang bangunan dan mengecat ini, berdasarkan pengalamannya, selain gratis mengambil obat, ketika opname di rumah sakit pun tak dikenai biaya. "Perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, terutama keluarga tak mampu sangat besar," pujinya.
Persyaratan lainnya, lanjut Hasan, ada salah satu anggota keluarga gizi buruk karena alasan ekonomi, tidak mempunyai kendaraan roda dua, kecuali untuk keperluan usaha atau mengojek dan ada anak dari anggota keluarga putus sekolah karena alasan ekonomi.
Menurut Hasan, di Kota Banjarmasin jumlah warga yang sudah menjadi peserta Jamkesda sebanyak 31.937 orang. "Data peserta Jamkesda berdasar hasil BPS 2008 lalu, sedangkan dana bantuan pemko untuk 2012 sebesar 4 miliar 250 juta rupiah," ucap Hasan.
Dia mengatakan, mulai 2013 data peserta Jamkesda akan direvisi dengan menggunakan data BPS yang terbaru. Ini sesuai petunjuk dari pemerintah pusat agar lebih seragam seluruh Indonesia. "Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan seperti yang disampaikan Menko Kesra," kata Hasan.
Jamkesda merupakan program bantuan sosial pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak masuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Tujuan program ini untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien. Lebih khusus lagi untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.
Adapun sasaran Jamkesda adalah masyarakat miskin yang tercantum dalam daftar yang telah ditentukan pemerintah daerah setempat.
Bantuan program Jamkesda meliputi pelayanan kesehatan dasar rawatinap di puskesmas rawatinap, klinik dan rumah sakit, rumah sakit jiwa sesuai ketentuan Jamkesda. Berikutnya, bantuan paket persalinan normal anak pertama dan kedua, pelayanan gawat darurat di puskesmas dan rumah Sakit.
Biasanya, pelayanan obat di rumah sakit dan puskesmas beserta jaringannya menggunakan obat generik. Apabila terjadi pemberian resep di luar obat generik, maka menjadi tanggung jawab pemberi pelayanan kesehatan. Penggunaan obat di luar jenis obat generik masih dapat dimungkinkan sepanjang sesuai dengan indikasi medis berdasarkan protokol terapi yang diusulkan ole komite medik, dan disetujui direktur rumah sakit atau pejabat lain yang berwenang. (m.banjar/jdb/shn/bgi)
JAMKESDA adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada warganya yang kurang mampu. Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh warga Kota Banjarmasin yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, Askes dan asuransi kesehatan lainnya.
Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Hasan, mengatakan, jaminan pembiayaannya meliputi pelayanan rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dilakukan pada puskesmas dan jaringannya, pelayanan rawat jalan tngkat lanjutan (RJTL) pada rumah sakit dan pelayanan rawatinap tingkat pertama (RITP) dilaksanakan pada puskesmas rawatinap dan pelayanan rawatinap kelas III di rumah sakit.
Untuk Pelayanan penderita gangguan jiwa dilaksanakan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum Banjarmasin. Ada pun Jenis-jenis pelayanan kesehatan yang ditanggung Program Jamkesda antara lain berupa pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, meliputi rawat jalan tingkat pertama (RJTP) di seluruh puskesmas di Kota Banjarmasin yang jumlah 26 buah.
"Rawat Inap Tingkat Pertama untuk puskesmas di Kota Banjarmasin baru ada dua yaitu di Puskesmas Beruntung Raya dan Puskesmas Alalak Selatan," kata Hasan.
Sedangkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta pelayanan gawat darurat. "Semua biaya perawatan, obat dan operasi ditanggung pemerintah," kata Hasan.
Dia menambahkan, setiap peserta Jamskesda mendapat layanan di puskesmas sedang ke rumah sakit, selain menunjukkan kartu Jamkesda juga ada surat rujukan, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit. (m.banjar)
PERHATIAN pemerintah terhadap warga kurang mampu agar mendapat pelayanan kesehatan cukup besar. Selain jaminan kesehatan daerah, ada juga yang jaminanan kesehatan masyarakat miskin (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan provinsi (Jamkesprov).
Keempatnya sama-sama bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efesien bagi peserta Jamkesda, Jamkesmas maupun Jamkesprov.
"Kalau Jamkesda sumber pembiayaan dari pemkab dan pemko, Jamkesprov dari pemprov sedangkan Jamkesmas berasal dari pemerintah pusat," kata Hasan.
Perbedaan lainnya, peserta Jamkesda hanya bisa mendapat pelayanan di rumah sakit kabupaten dan kota, tidak bisa ke luar provinsi. Sementara peserta Jamkesprov bisa dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
Sedangkan peserta Jamkesmas selain bisa mendapat perawatan di seluruh Indonesia, juga bisa dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo dan rumah sakit lain di Pulau Jawa.
Prosedur pelayanan kesehatan Jamkesmas terdiri atas pelayanan kesehatan dasar. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, peserta harus menunjukkan kartu Jamkesmas atau surat keterangan atau rekomendasi dari dinas sosial setempat bagi gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar. Bisa pula dengan menggunakan kartu program keluarga harapan (PKH) bagi peserta PKH yang belum memiliki kartu Jamkesmas.
Pelayanan tingkat lanjut Jamkesmas meliputi pelayanan rawat jalan lanjutan di rumah sakit, pelayanan rawatinap kelas III di rumah sakit dan tidak diperkenankan pindah kelas atas permintaannya. (m.banjar)
Kriteria Mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda):
- Penghasilan maksimal Rp 1.030.000
- Belum punya rumah
- Kalau punya rumah terbuat dari kayu dengan ukuran 9 meter persegi
- Ada salah satu anggota keluarga gizi buruk karena alasan ekonomi
- Tidak mempunyai kendaraan roda dua, kecuali untuk keperluan usaha atau mengojek
- Ada anak dari anggota keluarga putus sekolah karena alasan ekonomi
Tentang Jamkesda:
- Jumlah Peserta Jamkesda Kota Banjarmasin: 31.937 orang
- Dana bantuan Pemko untuk 2012 sebesar Rp 4,250 miliar
- Kartunya warna merah
- Tanpa dipungut bayaran
- Data peserta Jamkesda berdasarkan BPS tahun 2000
Pelayanan yang Diberikan:
- Rawat jalan di Puskesmas
- Rawat jalan di rumah sakit
- Rawat inap di rumah sakit
- Pelayanan rawat darurat
------------------------------------------------
Sumber: Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment