Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Prosedur Permohonan PJU

Diposkan oleh Unknown on Sunday, July 31, 2011

    PENERANGAN jalan umum (PJU) begitu berarti bagi masyarakat. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tak hanya di jalan provinsi atau kota, tapi juga sampat ke pelosok perdesaan. Khusus di Banjarmasin, sejumlah ruas jalan di perkotaan masih dikeluhkan masyarakat, karena kurang terang. Ini, belum lagi yang terjadi terhadap jalan-jalan antarkelurahan.
    Satu contoh seperti yang di kawasan siring Jafri Zamzam. Mayarakat masih terus mengharapkan dilakukan penerangan yang lebih terhadap ruas jalan ini. Hingga kini permohonan yang diajukan masih diproses. Kabarnya, permohonan warga akan menjadi prioritas Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, selaku instansi yang menangani hal itu.
    Sementara di kawasan jalan Ir PHM Noor, khususnya warga sekitar kawasan jembatan Pelambuan, juga mengeluhkan yang serupa. Namun, mereka juga tidak mengetahui bagaimana cara mengajukan permohonan pengajuan penerangan jalan tersebut.
    "Lampu di tempat kami masih kurang terang, Mas. Masih kadap bila malam, terutama menuju ke sektor PLN dari jembatan Pelambuan di sepanjang Ir PHM Noor ini. Kami tidak tahu bagaimana cara mengajukan permohonan penerangan tersebut," ujar Atik, salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari jembatan Pelambuan.
    Sedang warga RT 20 RW 11B Jalan Zahri Saleh, Kelurahan Sei Jingah, mengaku telah mengajukan permohonan penerangan. Surat permohonan mereka tujukan kepada walikota melalui Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin di kawasan Kayutangi. Dalam permohonannya, warga Jl Zahri Saleh tersebut meminta dipasangkan 10 tiang listrik, sekaligus lampu penerangan di sepanjang jalan kelurahan.
    Bukan hanya itu, ada juga terdaftar di Dinas Bima Marga permohonan dari camat Sungai Andai, tentang pemasangan PJU yang ada di kawasan sekolah-sekolah, yang merupakan akses umum.Kepala Seksi PJU, Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Marzuki Arbainsyah Halidi membenarkan, permohonan penerangan lampu di jalan, izinnya melalui dinasnya.
    Pria yang akrab dipangil Jack ini mengemukakan, prosedur pengajuan permohonan itu bisa dilakukan warga dengan membuat surat permohonan, yang ditujukan kepada walikota melalui Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin.Diterangkan Jack, pengajuan permohonan itu sejatinya sesuai perda nomor 12 tentang Penerangan Jalan Umum. Dalam perda tersebut juga dijelaskan tentang fungsi PJU, asas, ketentuan jalan penerangan, dan sejenisnya.
    Bukan hanya itu, perda itu juga mengatur ketentuan terkait pengaturan penerangan lampu jalan yang harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dalam pengajuan surat permohonan, sambung Jack, bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok warga, yang harus disertai penanggung jawabnya.
    "Penanggung jawab yang dimaksud adalah dengan adanya persetujuan RT atau lurah setempat, atau bisa juga ke tingkat kecamatan," ungkap Jack.
    Selain adanya penangung jawab, permohonan juga harus mencantumkan jumlah yang diminta, serta adanya maket atau gambaran kasar kondisi jalan. "Jadi dalam permohonan itu harus jelas dan terinci, berapa unit yang diminta. Akan lebih baik lagi jika ada denah yang memperkuat data, untuk mempermudah kita melakukan pengkroscekan dengan jaringan PJU yang tersedia selama ini," ujar Jack.
    Setelah permohonan tersebut dilengkapi, maka pemohon tinggal menunggu proses pencanangan penerangan jalan ini. Sambil menunggu, pihak dinas kemudian mengecek ke lokasi (survei) untuk memastikan kesesuaian data pada permohonan."Fungsinya, juga akan ditaksir atau diperkirakan lampu ukuran apa yang akan dipasang di ruas jalan yang dimohon tadi," ujarnya.
    Jack menjelaskan, realisasi pemasangan penerangan jalan umum itu perlu waktu, sehingga mayarakat harus bersabar. Pasalnya, dinas menyesuaikan dengan anggaran dan memiliki skala prioritas jalan yang harus didahulukan penerangannya.
    Namun, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohoan perbaikan terkait PJU, misalnya ada kendala atau mati, memang tidak  serumit itu. "Cukup masyarakat membuat laporan atau datanga langsung ke Dinas Bina Marga," katanya.
    Selain itu, warga dapat kompalin atau mempertanyakan ketersediaan penerangan lampu jalan dengan menghubungi, Sujito 0511-7114117, Abdul Manan 0511-7332822, atau Hendra 0511-7513382. (mtb)
  

15 Ribu Lampu Jalan Ilegal
    HINGGA 2011, tercatat sekitar 3.000 lebih lampu dan 150 alat meteran (otomatis) untuk penerangan di ruas jalan yang telah terpasang di Kota Banjarmasin. Namun, fakta di lapangan, terutama yang ada di jalan antarlurah, dan akses keramaian, terdapat sekitar 15.431 titik lampu ilegal atau liar. Disebut liar, karena tanpa mengunakan meteran resmi dari pemerintah kota.
    Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi PJU, Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Marzuki Arbaisyah Halidi."Setiap bulan, pembayaran PJU yang dilakukan pemko justru 70 persen lebih banyak dari PJU penerangan resmi," ungkap pria yang akrab di panggil Jack ini.
    Karena itu, pemerintah kota melalui Dinas Bina Marga Akan terus mengupayakan penuntasan penggunaan listrik liar oleh masyarakat, dengan menganggarkan sekitar 1.000 unit lampu yang dipasang di masing-masing titik. "Seribu lampu itu, juga akan dipasang di ruas Jalan kota, seperti Jalan Gatot Subroto, Jafri Zamzam, Siring Piere Tendean, serta kawasan perdesaan yang merupakan akses antarlurah dan gang ke gang," ungkap Jack.
    Paling tidak, katanya, pada 2011 ini ada 27 jalan yang akan dilakukan penambahan PJU. "Hal itu dilakukan untuk penuntasan secara bertahap adanya sambungan liar, dan menekan pembayaran kepada PLN," ungkap Jack.
    Idealnya, kata dia, pemasangan di tiap jalan itu berjarak antara 30 sampai 35 meter. "Itu pun lampunya juga menyesuaikan, mulai dari 70 hingga 250 watt, disesuaikan kondisi dan ruas jalan yang ada," tukasnya. (mtb)

--------------------------------------------------------------------
Prosedur Pengajuan PJU
- Warga/sekelompok orang membuat surat permohonan
- Permohonan disampaikan setelah disetujui RT setempat atau lurah
- Permohonan ditujukan ke walikota melalui Dinas Bina Marga
- Dinas melukukan survei
- Dinas melakukan penyesuaian dengan anggaran
- Lampu penerangan jalan umum (PJU) dipasangkan

Catatan:
- Permohonan harus diketahui RT atau penanggung jawab daerah setempat
- Mencantumkan kisaran jumlah lampu atau titik penerangan yang diminta
- Lebih baik dilampirkan maket atau peta kasar
Sumber : Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin
------------------------------------------------------------------------------
More aboutProsedur Permohonan PJU

Memperbaiki Akta yang Salah

Diposkan oleh Unknown on Friday, July 29, 2011

     AKTA kelahiran merupakan dokumen penting, karena sebagai bukti identitas diri yang sah bagi seseorang selain KTP. Akta tersebut biasanya diperlukan sebagai salah satu syarat melamar pekarjaan di perusahaan atau mengurusi hal lainnya.
    Data lahir anak ini tidak boleh salah ejaan nama atau hurufnya, sehingga saat membuatnya perlu ketelitian. Jika akta berbeda dengan ijazah, maka keaslian ijazah bisa diragukan.
    Namun, ada pula orangtua yang dengan sengaja mengubah akta kelahiran anaknya secara total. (Ini, lantaran nama awal yang diberikan orangtua kepada anaknya dianggap tidak cocok, sehingga perlu diubah.
    Untuk mengurus perubahan akta lahir anak tersebut ada dua macam. Yang pertama, mengubah karena kesalahan huruf atau ejaan. Kemudian, karena mengubah nama secara total (keseluruhan).
The professional company onlinebuildingplastics provides all the information on 110mm waste pipe.
    Seperti yang dilakukan oleh, Wadah, (32). Dia mengurus akta kelahiran anaknya, Laila Patmawati di dispendukcapil. "Iya ini saya langsung mengurusinya di sini, karena salah huruf saja Mas. Di akta lahir, anak saya namanya Laila Fatmawati, namun yang sebetulnya Laila Patmawati. Beda "P" dan "F" saja Mas," ujarnya.
    Dia mengurusinya langsung ke Dispendukcapil. "Iya Mas, langsung ke sini, disuruh bawa KK, KTP saya dan suami," ujar warga Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 11 ini.
    Berbeda dengan yang dilakukan Asmaul Rida. Untuk mengurusi perubahan nama lahir anaknya, dia harus meminta surat keterangan dari Pengadilan Negeri.
    "Aku mengurus akta lahir anak saya. Tadinya di akta namanya Ervina Adelia Rahmah, sekarang aku mau diubah menjadi Salsabila Rahmah. Aku diminta mengurusnya di pengadilan," ujar Asmaul.
    Diterangkan Asmaul, dia melakukan perubahan itu lantaran anaknya sakit-sakitan. "Mudah-mudahan setelah diganti nama ini, anak saya tambah sehat dan gak sakit-sakitan lagi," ungkap warga Jalan Ir PHM Noor Gang Bina warga RT 2 ini.
    Kepala Seksi Olah dan Simpan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Mawarti, mengatakan memang ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dilakukan, bagi pemohon yang ingin mengubah akta lahir anaknya yang salah.
    "Cara mengurus dan persyaratannya juga berbeda bagi yang ingin mengubah nama secara keseluruhan, dan yang hanya membetulkan satu huruf (tidak sampai merubah suku kata)," paparnya.
    Bagi yang ingin melakukan perubahan nama dalam akta lahir anak yang hanya satu kata satu huruf atau tanpa mengubah suku kata, sambungnya, bisa dilakukan langsung di Dispendukcapil.
    "Namun untuk yang mengubah satu kata atau nama secara keseluruhan harus minta surat keterangan dari pengadilan negeri," ujar Mawarti.
    Secara keseluruhan, persyaratan lainnya hampir sama, yakni menyertakan kartu keluarga yang berubah namanya, KTP orangtua, ijazah awal sampai akhir anak (bila ada).
    Selanjutnya, pemohon tinggal mengisi blangko. "Saat pengisian blangko ditekankan jangan sampai keliru lagi," tandasnya. Setelah mengisi formulir, pemohon membayar biaya administrasi di bagian kasir.
    Besaran biaya, sambungnya, seperti tercantum dalam Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang Surat Pelaporan Perubahan Kewarganegaraan (SPPK) sebesar Rp 102.500. "Besaran itu sudah termasuk biaya laminating dan leges," ujarnya.
    Sedangkan untuk yang tidak berlaminating, sambungnya, hanya dikenakan Rp 50.000 dengan leges/perangko senilai 2.500.
    Untuk lama masa pengurusan proses pembuatan akta lahir perubahan itu adalah sekitar tujuh hari kerja. "Itu tergantung juga kelengkapan dan proses pencarian data yang ada. Bila cepat ya, nanti dikabari oleh petugas via telepon," kata Mawarti. (mtb)


Bantu Korban Kebakaran

    BAGI warga yang terkena musibah, misalnya rumahnya kebakaran, Kantor Dispendukcapil Kota Banjarmasin memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen yang hilang.
    Kepala Seksi Olah dan Simpan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Mawarti, mengatakan, pihaknya siap membantu membuatkan dokumen mereka yang kehilangan atau rusak akibat terbakar.
    "Memang ada beberapa yang kemarin melakukan permohonan. Untuk, prosedurnya kami memberikan kelonggaran," ujarnya.
    Harusnya, sambungnya, mekanisme yang dilakukan untuk pemerolehan data kembali tentang akta dan sejenisnya itu dengan cara membuat laporan dari lurah setempat dan ditambah dengan surat keterangan dari kepolisian.
    "Untuk biaya, mereka kami beri keringanan atau bahkan bisa gratis. Asalkan lapor baik-baik, pasti kami akan layani dengan baik pula," ungkapnya.
    "Kemarin sudah ada yang melapor dokumennya hilang dan rusak akibat kebakaran. Mereka kami bantu untuk pembuatan akta. Itu sudah kami lakukan untuk melayani korban kebakaran di Jalan Saka Permai beberapa waktu lalu," ujar Mawarti. (mtb)

Prosedur Pengubahan Nama
- Pemohon mengurus ke Pengadilan untuk mengubah kesalahan satu kata atau total seluruh nama
- Bagi yang mengubah satu kata, cukup diurus langsung ke Dispendukcapil
- Pemohon menyerahkan beberapa persyaratan ke petugas
- Petugas Dispendukcapil memproses
- Pemohon melakukan pembayaran di kasir
- Akta lahir perubahan diterima si pemohon

Persyaratan:
- Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
- Kartu tanda penduduk (KTP) kedua orangtua (asli dan fotokopi)
- Fotokopi akta kelahiran anak sebelumnya (bagi yang memiliki)
- Fotokopi ijasah bagi yang sudah tamat sekolah
Sumber: Dispencapil Kota Banjarmasin
More aboutMemperbaiki Akta yang Salah

Harus Ada Keterangan dari Kampus

Diposkan oleh Unknown on Thursday, July 28, 2011

    BEASISWA adalah hal yang paling berharga bagi mahasiswa. Sebab, dengan adanya jaminan pembiayaan itu, mereka bisa fokus belajar dan menyerap ilmu yang diberikan di kampus.
    Untuk di Kalsel, ada berbagai macam sumber beasiswa yang bisa diterlusuri. Sejumlah kampus yang ada di Banjarmasin menyediakan beasiwa bagi mahasiswa berprestasi.
    Mereka berlomba-lomba memberikan layanan beasiswa, guna mempromosikan kampusnya sekaligus sebagai bagian dari strategi merekrut mahasiswa baru.
    Namun, tak hanya di kampus-kampus yang menyediakan beasiswa bagi mahasiswa. Beberapa jenis beasiswa ini juga bisa diperoleh melalui Pemeritah Daerah setempat.
    Di pemerintahan daerah, khususnya Kalimantan Selatan, pengurusan beasiswa ini pengurusannya dilakukan melalui Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
    Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang belum tahu tentang beasiswa dari pemprov tersebut. Salah satunya seperti yang diakui Nurul Sasmita.
    Dia adalah alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Nurul merupakan lulusan terbaik pertama untuk tingkat fakultas dan universitas (kelas ekstensi) pada yudisium semester ganjil 2010/2011 ini.
    Dia berniat melanjutkan kuliah (S2) guna mengejar cita- citanya, namun terkendala masalah biaya. Saat dilanda kebingunan, dia mendapat informasi bahwa ada program beasiswa dari Pemprov Kalsel. Dia pun menanyakan ke bagian Kesra terkait pengajuan beasiswa tersebut.
    Kasubag Pendidikan dan Kebudayaan Biro Kesra Prov Kalsel, Hernadi mengatakan, masalah beasiswa ini memang bisa diajukan ke Biro Kesra Setda Prov Kalsel.
    Pengajuan permohonan beasiswa ini terbuka untuk siapa saja, dalam upaya meningkatkan standar mutu pendidikan yang ada di Kalimantan Selatan.
    "Siapa saja yang ingin mengajukan, bisa. Karena, siapa pun mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Namun, tentu ada beberapa kreteria dan prosedur yang telah  ditetapkan," kata Hernadi.
    Prosedur pengajuannya sebetulnya tidak terlalu rumit. "Bagi mahasiswa yang memerlukan beasiswa langsung saja membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Kalsel, melalui Biro Kesra Setda Prov Kalsel,' ujarnya.
    Selain surat permohonan tersebut, pemohon juga harus melengkapi atau melampirkan beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut berupa surat keterangan dari instansi atau fakultas tempat pemohon menuntut ilmu. Kemudian, persyaratan penting lainnya adalah fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
    Setelah peryaratan tersebut lengkap, sambung Hernadi, maka yang bersangkutan bisa langsung melakukan pengajuan berkas ke bagian Kesra melalui Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kalsel. Selanjutnya, pemohon tinggal menunggu pengesahan.
    Namun, Hernadi meminta kepada para pemohon agar berbesar hati, karena dalam seleksi nanti ada yang diterima dan tidak. Untuk menentukan yang berhak menerima beasiswa akan disesuaikan dengan dana yang ada. Pihaknya juga memilah dan memilih pemohon yang perlu didahulukan.
    "Misalkan prestasi dan keadaan ekonomi si pemohon. Namun, itu hanya sebatas pertimbangan. Sejatinya, siapa pun boleh dan jangan berkecil hati dulu," ucap Hernadi. (mtb)


Ada Batasannya 

    PENGAJUAN berkas permohonan beasiswa yang dialamatkan ke Pemprov Kalsel, ternyata cukup banyak. Dari pantauan Metro Banjar, di meja pengurusan bagian beasiswa di bagian Pendidikan dan Kebudayaan Setda Prov Kalsel, terdapat bertumpuk-tumpuk map yang diajukan pemohon.
    Dari sekian puluh map tersebut, di antaranya terdapat permohonan yang diajukan mahasiswa S2 yang sedang menggarap penyusunan tesis. Tak hanya itu, ada pula pemohon yang berstatus menjadi dosen.
    Untuk wilayah Kalsel ini, yang mengajukan beasiswa setiap bulannya adalah mahasiswa yang berasal dari Banjarbaru," tambahnya.
    Kasubag Pendidikan dan Kebudayaan Biro Kesra Prov Kalsel, Hernadi mengatakan ada ketentuan khusus mengenai pengajuan beasiswa penyusunan tesis.
    "Ada batasan tersendiri, yakni diberikan kepada S1 non-Dosen Rp 1.500.000, dan untuk dosen sebesar Rp 3.000.000," ungkapnya.
    Bukan hanya itu, batasan juga diberikan kepada pemohon yang diketahui dari Unlam dan IAIN. "Dua kampus itu memang sebagai "lahannya beasiswa'. Mereka diberikan kebebasan membiayai mahasiswa yang ingin kuliah di luar Unlam dan IAIN," ungkap Hernadi.(mtb)

Syarat Pengurusan Beasiswa ke Pemda
- Mengajukan surat permohonan ke Biro Kesra Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
- Lampirkan fotokopi kartu pelajar/mahasiswa (KTM)
- Lampirkan fotokopi surat acuan belajar/surat aktif kuliah
- Lampirkan fotokopi proposal tesis
- Lampirkan fotokopi KTP
- Surat keterangan dari instansi terkait (fakultas)
Sumber: Biro Kesra Setda Prov Kalsel
More aboutHarus Ada Keterangan dari Kampus

Daftarkan HAKI di Kemenkum HAM

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, July 27, 2011

     SEBUAH karya yang diciptakan melalui tenaga, pikiran, waktu dan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan, dan dimanfaatkan atau menginformaskan kepada masyarakat, perlu mendapat perlindungan hukum.
    Hasil karya itu bisa berupa karya tulis yang diterbitkan oleh perusahaan penerbit. Atau karya sastra, puisi dan lagu-lagu daerah Banjar. Termasuk pula penemuan dan inovasi di bidang teknologi dan sejenisnya.
    Bagi pencipta hasil karya itu perlu mendapat pengakuan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), sebagai wujud penghargaan.
    Belum lama ini, pihak berwajib di Kalsel menjaring beberapa perangkat lunak atau software yang disinyalir ilegal, karena keabsahan HAKI-nya tak dapat dipertanggungjawabkan.
    Pengurusan HAKI sendiri, dapat dilakukan dengan cara mendaftarkannya ke kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, atau langsung ke kantor pusat HAKI di Tangerang, Banten.
    Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Husin Nafarin menerangkan, pihaknya hanya berperan sebagai penyambung tangan dari kantor HAKI pusat.
    HAKI tersebut, kata dia, penting dikantongi penciptanya, guna melindungi karya yang telah dibuatnya. Pengakuan itu akan berfungsi, ketika suatu saat muncul klaim atau suatu produk atau sejenisnya yang mempunyai nama dan bentuk yang mirip. Jadi yang bersangkutan bisa menunjukkan HAKI ini sebagai kekuatan hukum yang sah.
    Diterangkan Nafarin, HAKI terdiri atas enam macam. Yakni, Hak Cipta, Hak Paten, Merek, Desain Industri, Desain dan Tata Letak Sirkuit Terpadu, serta Rahasia Dagang.
    Sedangkan permohonan yang sering diajukan melalui kanwil, sambungnya adalah tentang Hak Cipta dan Merek, sesuai dengan UU 19 tahun 2002.
    Untuk pendaftaran HAKI melalui kanwil, ada beberapa cara yang harus ditempuh. Pemohon membuat surat permohonan dan mengajukanya ke Kantor Kemetenrian Hukum dan HAM Kalsel dengan membawa beberapa persyaratan.
    Selanjutnya, pemohon melakukan pengisian formulir pendaftaran dan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke bank mitra kerja HAKI.
    Persyaratan untuk mendaftarkan hak cipta yakni menyampaikan permohonan sebanyak empat rangkap. Foto copy KTP dua lembar yang dilegalisasi.
    Kemudian, membayar biaya permohonan atas karya sebesar Rp 200.000, sedangkan untuk teknologi (alat komputer) Rp 300.000.Pembayaran melalui transfer ke no rekening BNI 19718067 a.n Ditjen HAKI.
    Bila Anda menggunakan nama samaran dalam karya, sertakan surat pernyataan tentang hal itu. Cantumkan juga nama asli Anda sesuai KTP. Persyaratan lainnya, menyertakan contoh karya cipta berupa CD minimal tiga keping, menguraikan mengenai ciptaan, serta materai Rp 6.000.
    Setelah persyaratan di atas dipenuhi, kata Nafarin, maka kantor Kemenkum dan HAM Kalsel akan menyalurkan ke kantor HAKI Pusat di Tangerang.
    Pengurusan penerbitan sertifikat atau surat tersebut berlangsung 1,5 tahun. Hal itu agak lama, kerena harus betul-betul ditinjau.
    "Bahkan permohonan bisa saja ditolak jika dalam peninjauan ditemukan nama dan bentuk barang yang diajukan ternyata sudah ada penciptanya," kata Nafarin.
    Adapun masa berlaku hak cipta, yakni seumur hidup ditambah 50 tahun setelah penciptanya meninggal. "Dengan begitu, hasil karya tersebut bisa dinikmati oleh anak cucunya," kata Nafarin. (mtb)


Layanan Satu Pintu

    BELUM lama ini jajaran Polda Kalsel mengamankan sejumlah perangkat komputer di tempat hiburan malam, yang perangkat program lagunya disinyalir tidak terdaftar secara legal.
    Razia dilakukan, karena sebelumnya pihak kementerian hukum dan HAM telah mengeluarkan imbauan kepada sejumlah instansi, agar tidak menggunakan pemakaian software ilegal.
    Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Kalsel, Husin Nafarin menerangkan, terkait imbauan pemakaian software legal ini memang terus digalakkan.
    Pasalnya, pembajakan software di Indonesia kini mencapai 87 persen sepanjang 2010. Hal ini mengalami kenaikan satu persen dibandingkan tahun sebelumnya.
    Mengenai pendaftar hak cipta di kemenkum dan HAM Kalsel, pada 2011 ini baru sekitar lima pendaftar. Rata-rata pendaftar itu adalah untuk penerbitan buku. Namun, bisa jadi yang lainnya langsung mendaftar ke pusat.
    Pada 2011 ini, pihak kemenkum dan HAM terus menyosialisasikan pentingnya HAKI kepada tempat hiburan malam, kafe-kafe, perkantoran pemerintah hingga swasta. "Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian," kata Nafarin.
    Dia menambahkan, pihak berupaya memperlancar pengurusan administrasi yang bersinggungan dengan masyarakat. "Kami juga sudah membuat Law and Human Right Center, yang ditempatkan di bangunan utama kantor kementerian hukum dan HAM Kalsel," jelas dia.
    Rencananya tempat pelayanan bagi mereka yang ingin mengurus hak cipta itu, diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, pada Jumat, 22 Juli.
    Dengan adanya tempat itu, sambungnya, diharapkan pelayanan hukum termasuk untuk pembuatan HAKI dan sejenisnya bisa menjadi satu pintu. (mtb)

Tahapan Pendaftaran Hak Cipta:
1. Membayar permohonan hak cipta sebesar Rp 200.000, sedang terkait teknologi (komputer) Rp 300.000. Ditransfer ke rekening BNI a.n Ditjen HAKI.
2. Legalisasi fotokopi KTP dua lembar
3. Bila Anda menggunakan nama samaran pada karya Anda, sertakan surat pernyataan terkait hal itu. Cantumkan juga nama asli Anda sesuai KTP
4. Sampaikan contoh ciptaan, simpan karya dan data diri Anda dalam bentuk CD sebanyak tiga buah
6. Uraikan ciptaan Anda
7. Permohonan dibubuhi materai 6.000 dibuat rangkap empat

Persyaratan yang Dikirimkan:
1. Fotokopi transfer bukti pembayaran satu lembar
2. Legalisasi fotokopi KTP dua lembar
3. Surat pernyataan penggunaan nama samaran
4. Surat izin penggunaan foto (jika mencantumkan foto dalam karya Anda)
5. Formulir pendaftaran rangkap dua
6. Dua lembar print out karya
7. Tiga buah CD berisi file karya dan data diri Anda

Catatan:
Hak cipta berlaku seumur hidup, ditambah 50 tahun setelah meninggal
Sumber: Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalsel
More aboutDaftarkan HAKI di Kemenkum HAM

Investasi dengan Logam Mulia

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, July 26, 2011

     INVESTASI saat ini bisa dilakukan dengan beragam cara. Ada yang memilih menginvestasikan tanah, rumah ataupun barang berharga lainnya.   Tapi, kini sebagian ada kecenderungan masyarakat memilih emas sebagai barang investasi. Hj Nur Aini, warga Jalan Soetoyo S salah satu contoh. Dia mengaku lebih senang membelanjakan uangnya keperhiasan emas.
    "Emas merupakan barang investasi yang sangat efektif. Jarang dan bahkan tak pernah pemiliknya mengalami kerugian," katanya.
    Nur Aini mengaku sangat suka membeli logam mulia melalui pegadaian. Dikatakannya, membeli logam mulia di pegadaian bisa secara tunai atau kredit, dengan mengikuti ketentuan dan prosedur yang ada.
    Pimpinan Kantor Cabang Perum Pegadaian Teluk Dalam, Rahmani mengatakan pegadaian selalu berusaha membantu perkembangan perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik.
    "Membantu mengembangkan kesejahterakan masyarakat merupakan misi yang telah diemban pegadaian sebagai sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Rahmani.
    Dia mengakui, logam mulia atau emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh keperluan manusia, di samping memiliki nilai estetis yang tinggi. Emas juga merupakan jenis investasi yang nilainya stabil dan aman.
    "Di pegadaian ada istilah MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) yang memfasilitasi kepemilikan emas batangan melalui penjualan logam mulia oleh pegadaian kepada masyarakat," lanjut Rahmani.
    Program MULIA tersebut berupa pembelian emas batangan baik secara tunai atau angsuran dengan tujuan investasi jangka panjang. Emas yang ditawarkan untuk program MULIA adalah emas murni 99,99 persen bersertifikat. "Jadi pembelian emas itu bisa dilakukan secara tunai atau kredit dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
    Ada pun syarat mengikuti program MULIA yakni menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya, mengisi formulir aplikasi MULIA, menyerahkan uang muka serta menandatangani akad MULIA.
    Prosedurnya, pembeli mengajukan permohonan ke pegadaian dengan melengkapi persyaratannya. Selanjutnya, pemohon mengisi formulir pembiayaan serta mengisi biodata diri. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung berkisar 15 menit.
    "Investasi emas di pegadaian mulai dari lima gram emas, 10 gram, 25 gram, satu ons  hingga satu kilogram emas dengan uang muka minimal 25 persen dari harga emas," jelas Rahmani.
    Ditambahkannya, pembelian emas dalam program MULIA bisa diajukan di kantor cabang pegadaian mana saja. "Di Banjarmasin kantor kami tersebar di mana-mana," ujarnya.
    "Semua kantor cabang pegadaian bisa melayani program MULIA, asalkan yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (mtb)


Persiapan Biaya Pendidikan

    DENGAN berinvestasi logam mulia, kita bisa mewujudkan niat seperti menabung untuk menunaikan ibadah haji. Atau mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa mendatang, serta untuk memiliki tempat tinggal.
    Pimpinan Kantor Cabang Perum Pegadaian Teluk Dalam, Rahmani mengatakan, dengan memiliki investasi logam mulia kita bisa pula digunakan untuk memenuhi keperluan yang mendesak.
    "Dengan memiliki investasi logam mulia, maka kita cukup mudah untuk menambah modal usaha jika sewaktu-waktu memerlukannya," katanya. Logam mulia bisa dijual atau digadaikan dengan cepat dan mudah.
    Khusus program MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi),
pembayaran kredit atau angsuran logam mulia ada ketentuannya.   Lama angsuran ada yang tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
    Dengan simulasi pembelian yakni bila satu keping logam mulia seberat 25 gram dengan kadar 99,99 persen dengan asumsi harga Rp 7.813.000, maka untuk pembayaran secara tunai yakni harga ditambah persen margin ditambah administrasi.
    Sedangkan untuk pembelian kredit maka harus ada uang muka minimal 25 persen, dengan ketentuan logam mulia masih berada di pegadaian hingga angsuran lunas.
    Jenis logam mulia pegadaian merupakan logam mulia dari PT Antam yang jarang diperjualbelikan di pasaran. "Bila dijual di pasar logam mulia sangat laku dan sering dicari orang karena kadarnya yang akurat 99,99 persen," lanjutnya.
    Dia mengimbau bagi masyarakat yang ingin berinvestasi jangan ragu untuk berinvestasi dengan logam mulia. (mtb)

Syarat/Ketentuan Investasi MULIA
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya
2. Mengisi formulir aplikasi Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi (MULIA)
3. Menyerahkan uang muka minimal 25 persen dari harga logam mulia
4. Menandatangani akad MULIA
5. Pembeli mengajukan permohonan ke pegadaian dengan melengkapi persyaratan
6. Pemohon mengisi formulir pembiayaan serta mengisi biodata diri
7. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung sekitar 15 menit
8. Investasi emas di pegadaian bisa mulai dari lima gram, 10 gram, 25 gram, satu ons atau satu kilogram emas
More aboutInvestasi dengan Logam Mulia

Pasang Kaca Film Itu Gratis

Diposkan oleh Unknown on Monday, July 25, 2011

     BAGI pemilik kendaraan bermotor --khususnya mobil-- yang kreatif, biasanya suka berinovasi. Mereka cenderung mempercantik kendaraannya, agar bisa tampil beda dengan mobil yang mereknya sama.
    Demi mempercantik mobilnya, kadang-kadang mereka tak segan merogoh koceknya dalam-dalam. Ini, lantaran tunggangannya itu sudah dijadikan sosok yang setia menemaninya, ke mana pun dia pergi.
    Misalnya, mereka mendandani mobilnya dengan memasang lapisan penggelap pada kaca atau biasa disebut melapisi dengan kaca film. Ukurannya, berbeda-beda, berdasarkan kegelapannya. Ada 40 persen, 60 persen, hingga 80 persen.
    Salah satu pengusaha bengkel, Miming mengatakan pelanggan yang melapisi kaca mobilnya dengan kaca film sangat banyak. Sejak lima tahun lalu, hingga sekarang ini, setiap hari ada saja dia menerima order dari pelanggannya yang ingin melapisi kaca mobilnya dengan kaca film.
    "Hari ini saja sudah tiga orang," kata pemilik bengkel Anugerah Variasi di Banjarmasin ini.
    Minat para pelanggannya untuk memasang kaca film, selain melindungi dari sorotan cahaya, juga jadi trend tersendiri. Menurut mereka, kata Miming, memasang kaca film di mobil, bikin tampilan mobil lebih oke.
    "Beda aja kan kalau pakai kaca film," tambah dia.
    Apalagi, terangnya setiap pemilik mobil bebas menggunakan kaca film tanpa harus izin terlebih dahulu. Dengan leluasa, mereka memasang kaca film, kapan pun. Bahkan, dengan ukuran kegelapan yang bebas. Mau 40 persen, 60 persen, atau 80 persen.
    "Banyaknya malah suka yang gelap banget, 80 persen," katanya.
    Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum di Jalan, pengguna kaca film wajib membuat izin di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
    Malah, pembuatan izin tersebut gratis alias tanpa biaya. Hanya melampirkan fotokopi KTP dan STNK. Prosesnya pun tak memakan waktu lama. Begitu menyerahkan syarat-syaratnya, diproses, maka langsung jadi.
    "Tinggal melampirkan fotokopi KTP dan STNK, izin langsung jadi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Mahmudi.
    Untuk ukuran, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan di atas, tingkat kegelapan hanya boleh sampai 70 persen. Di atas itu tidak diperbolehkan.
    Meski, fungsinya untuk melindungi dari sorotan sinar matahari dan kenyamanan pengendara, namun tegas Mahmudi tetap harus terlihat.
    Hal tersebut berlaku di semua letak kaca mobil, baik kaca kanan, kiri, belakang, termasuk kaca depan. Untuk kaca depan, bila ingin terlihat lebih jelas, bisa dipasang satu per tiga di bagian atas, kegelapan 40 persen, dua per tiga pada bagian bawah, 70 persen. Atau disamakan dengan bagian belakang, kegelapan 70 persen.
    "Tidak boleh gelap sama sekali. Tetap harus terlihat dari luar," katanya.
    Bila tidak, petugas kepolisian akan mendeteksi dengan senter untuk menguji kelayakan penggunaan kaca mobil tersebut. Jika dianggap melanggar ketentuan, maka polisi berkewenangan untuk menilang pengguna mobil. (mtb)

Untuk Enam Bulan

    IZIN untuk menggunakan pelapis kaca film pada kaca mobil hanya diberlakukan selama enam bulan. Selebihnya, pemilik kendaraan harus memperpanjang izin, dengan mendatangi kembali kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Banjarmasin.
    Hal itu dijelaskan Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Mahmudi.
    Caranya, kata dia, hanya dengan membawa fotokopi KTP dan STNK. Perpanjangan izin pun bisa langsung diterima. Tanpa biaya dan langsung jadi.
    "Perpanjangan pun sama dengan membuat baru, izinnya cepat saja dan langsung jadi," kata Mahmudi.
    Bila tidak berizin, pihak Kepolisian berwenang untuk menilang. Sebab, terang Mahmudi pemilik mobil yang menggunakan pelapis kaca film, harus bisa menunjukkan izinnya. "Itukan ada izinnya. Nanti ditanya izinnya mana," katanya.
    Begitu pula dengan pemilik yang memiliki izin kedaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi. Petugas kepolisian juga berhak menilangnya. (mtb)


Ketentuan bagi Pemilik Mobil

- Menyerahkan fotokopi KTP
- Menyerahkan fotokopi STNK
- Kegelapan kaca maksimal 70 persen
Catatan: Pembuatan izin gratis
Sumber: Kantor Dinas LLAJ Banjarmasin
More aboutPasang Kaca Film Itu Gratis

Menabung untuk Pergi Haji

Diposkan oleh Unknown on Saturday, July 23, 2011

     PERGI ke Tanah Suci Mekkah, melaksanakan ibadah haji, perlu persiapan baik moral maupun material. Jika Anda ingin berangkat melalui jalur pemerintah, maka harus mendaftar dulu untuk mendapatkan nomor antrean atau daftar tunggu.
    Bagi yang tidak memiliki uang kontan, namun berniat mendaftar ibadah haji, maka bisa mengawalinya dengan cara menabung. Menabung bisa dilakukan di bank mana saja. Hampir setiap bank yang ada di wilayah Kalsel memiliki program tabungan haji. Satu di antaranya di Bank BNI.
    Pimpinan Bidang Operasional BNI Kantor Cabang Utama Banjarmasin, Djumono mengatakan, keinginan berhaji harus dimulai dengan niat yang baik. Dengan adanya niat, sejak dini mulai mempersiapkan diri dan merencanakan segala sesuatunya guna mewujudkan cita-cita beribadah haji.
    "Niat untuk beribadah bisa diwujudkan dengan diawali perencanaan yakni menabung. Di BNI ada program BNI Haji yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang mempunyai niat untuk berhaji," kata Djumono.
    Dijelaskannya, untuk mengikuti program itu langkah awal yang ditempuh yakni membuka rekening haji. Pembukaan rekening dapat dilakukan di seluruh cabang, sesuai dengan domisili nasabah dalam satu provinsi.
    Sedang persyaratan dan prosedurnya sangat mudah. Calon nasabah melampirkan fotokopi KTP atau identitas yang masih berlaku dengan menunjukan aslinya. Setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 500.000.
    Selanjutnya, setoran bisa dilakukan secara tetap atau tidak tetap. Untuk setoran tetap, besarnya sudah ditentukan tiap bulannya. Sedangkan setoran tidak tetap tergantung dari nasabah.
    Untuk mendapatkan nomor porsi (jatah yang diberangkatkan haji), setoran awal biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) atau sekarang disebut ONH (ongkos naik haji) harus mencapai Rp 25 juta.
    "Biaya asumsi nilai setoran bisa saja berubah sesuai ketentuan dari kementerian agama. Jadi, untuk setoran tetap calon nasabah bisa memilih setiap bulannya dan berapa lama menabungnya," lanjut
Djumono.
    Dia mencontohkan, jika nasabah menargetkan 10 tahun untuk mendapatkan nomor porsi, maka angsuran yang harus disetorkan sebesar Rp 205.000 per bulannya.
    Namun, jika ditargetkan dalam satu tahun mendapatkan nomor porsi, maka nasabah harus menabung tiap bulanya sebesar Rp 2.045.000.
    "Bagi nasabah akan mendapatkan keuntungan yakni gratis premi perlindungan asuransi jiwa, yang pertanggungannya senilai maksimal BPIH. Jadi, dana ibadah haji yang direncanakan tetap dapat terwujud dan dipergunakan ahli waris untuk melanjutkan niat ibadah haji," kata Djumono lagi. (mtb)

Perlindungan 100 Persen

    BANYAK manfaat bagi nasabah bank haji. Di antaranya membantu meringankan persiapan dana untuk menunaikan ibadah haji.  Pimpinan Bidang Operasional BNI Kantor Cabang Utama Banjarmasin, Djumono mengatakan, di banknya ada beberapa kemudahan didapat oleh nasabah penyetoran haji.
    BNI Haji, katanya terhubung secara online dengan siskohat kementerian agama, sehingga akan memperoleh kepastian nomor porsi keberangkatan ibadah haji setelah dana mencapai jumlah tertentu.
    Saat ini jumlah setoran awal biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) atau sekarang disebut ONH (ongkos naik haji) sesuai dengan ketentuan kementerian agama yakni tabungan harus mencapai Rp 25 juta.
    Pihaknya mengimbau agar nasabah rutin menabung sehingga  memenuhi BPIH dan dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan niatnya. "Semua diawali dengan niat. Namun alangkah baiknya bila niat itu direncanakan secara matang agar dapat terlaksana," tambahnya.
    Mengenai perlindunagn asuransi jiwa nasabah, Djumono mengatakan, bagi nasabah yang memilih program setoran tidak tetap, perlindungan asuransi diberikan 100 persen dari saldo nasabah. Apabila nasabah meninggal dunia karena kecelakaan, akan diberikan maksimal senilai BPIH yang terakhir ditetapkan oleh pemerintah. (mtb)

Syarat/Ketentuan Setoran Haji
1.    Membuka rekening haji di bank yang ditunjuk
2.    Dapat dilakukan di seluruh cabang bank, sesuai domisili nasabah dalam satu provinsi
3.    Calon nasabah harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas yang masih berlaku dengan menunjukan
       aslinya
4.    Setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 500.000.
5.    Ada dua alternatif setoran, setoran tidak tetap dan tetap
6.    Untuk mendapatkan nomor porsi, tabungan harus mencapai Rp 25 juta, sesuai dengan setoran awal biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH)
Sumber: BNI Kantor Cabang Utama Banjarmasin
More aboutMenabung untuk Pergi Haji

Perpanjang Kartu Pencari Kerja

Diposkan oleh Unknown on Friday, July 22, 2011

     KARTU tanda pencari kerja (KTPK) atau dikenal dengan kartu kuning --kini kartu putih, merupakan syarat utama untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintahan atau perusahaan swasta. Kartu putih tersebut disebut pula AK 1.
    Untuk memeroleh kartu putih itu, baik membuat kartu baru atau memperpanjang, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Feri Arman, salah seorang yang membuat kartu tersebut, terpaksa harus balik lagi ke rumahnya, lantaran persyaratannya ada yang kurang.
    Pria yang baru lulus dari SMK YPT Banjarmasin itu, memang baru pertama kali ingin memiliki KTPK. "Kartu itu rencananya buat melamar kerja di salah satu perusahaan swasta di bidang otomotif di Banjarbaru," katanya.
    Sementara Ahmad Baidawi yang mempunyai kartu putih dari Jawa, dan berniat melamar pekerjaan di Banjarmasin, mengurus masa perpanjangan kartu tersebut di kota ini. "Aku hanya memperpanjang, tapi boleh gak ya?" tanyanya, ketika ditemui di kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin.
    Kepala Dinsosnaker Banjarmasin H Syamsul Rizal, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, Nasaruddin mengatakan kartu pencari kerja sangat penting bagi seseorang yang ingin mencari pekerjaan.
    Menurut dia, untuk mengurus kartu tanda pencari kerja baru atau perpanjangan tidaklah sulit. Yang bersangkutan datang langsung ke kantor Dinsosnaker dengan membawa berkas persyaratan dengan lengkap.
    Adapun persyaratan untuk mendapatkan kartu tanda pencari kerja yakni membawa ijazah asli mulai SD hingga jenjang terakhir serta fotokopi ijazah.
    Kemudian membawa transkrip nilai yang dilegalisasi, serta membawa aslinya untuk diperlihatkan apabila diminta. Membawa KTP asli dan fotokopinya. Melampirkan pasfoto ukuran 3x4 sentimeter sebanyak dua lembar.
    Jika syarat-syaratnya lengkap, maka KTPK dapat diterbitkan. Jangan lupa, lanjut Nasaruddin, apabila sudah mengantongi kartu putih itu sebaiknya dilegalisasi dalam jumlah banyak.
    Kartu itu dapat digunakan untuk syarat melamar di berbagai instansi. Jadi jika dilegalisasi cukup banyak, pemiliknya tak perlu bolak balik ke kantor Dinsosnaker.
    Diterang dia, kartu itu berlaku selama dua tahun. "Nanti setelah masa berlaku habis, bagi pencari kerja bisa melakukan perpanjangan kartu putih tersebut," ujarnya.
    Prosedur perpanjangannya, sambung Nasaruddin, juga harus datang sendiri ke kantor Dinsosnaker dengan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, pasfoto terbaru, serta dokumen kartu putih terdahulu.
    Proses pembuatannya juga tidak memerlukan biaya. "Biaya kartu tanda pencari kerja baru atau perpanjangan itu sendiri disediakan gratis untuk para pencari kerja. Hal yang sama juga berlaku untuk proses legalisasi kartu tersebut," ujarnya.
    Untuk prosedurnya, Nasaruddin menjelaskan, pemohon mendatangi loket di kantor Dinsosnaker yang melayani pembuatan kartu tanda pencari kerja.
    Pemohon diminta mengisi data pribadi secara langsung dalam formulir AK 2. Data yang diisi akan diperiksa kembali oleh petugas yang berwenang. Bila tidak ada data yang salah, foto pemohon akan dipasang pada kartu tanda pencari kerja.
    "Selanjutnya KTPK itu akan ditandatangani dan distempel oleh petugas yang berwenang. Kemudian diserahkan kepada pemohon," paparnya.
    KTPK itu sebaiknya segera difotokopi untuk dilegalisasi oleh petugas berwenang. Jumlah fotokopi yang dilegalisasi sebaiknya sesuai kebutuhan, yang akan diserahkan dalam proses melamar pekerjaan.
    Bagi pencari kerja diimbau untuk melapor setiap enam bulan sekali. Laporan itu untuk mengetahui bahwa pencari kerja tersebut sudah diterima kerja atau tidak.
    Selain itu juga berfungsi untuk aktif tidaknnya kartu kuning tersebut. "Bila tidak diaktifkan atau absen, maka perusahaan tentu tidak akan menerima," katanya. (mtb)


Pakai KTP Sementara
    BAGAMANA jika pencari kerja yang datang dari Jawa kemudian untuk memperpanjang kartu tanda pencari kerja (KTPK)-nya? Seperti yang dilakukan oleh Ahmad Baidawi, yang berasal dari Jawa.
    Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Banjarmasin H Syamsul Rizal, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, Nasaruddin mengatakan, bagi para pendatang yang ingin melakukan pembuatan KTPK bisa dilakukan dengan diubah menjadi yang baru, selama yang bersangkitan memiliki KTP lokal Banjarmasin.
    Bila tidak ada tidak ada KTP, maka yang bersangkutan bisa meminta surat keterangan domisili sementara dari kelurahan setempat.
    Bagi pencari kerja dari luar yang sudah mempunyai kartu putih, sambungnya, maka pihak Dinsonaker hany bisa memberikan kewenangan untuk dilakukan absen (mencatat laporan). "Kalau diubah, ya, harus buat baru dengan menyertakan KTP sementara tadi," ujar nasaruddin.
    yang penting mereka harus terdaftar dan aktif melakukan registrasi ulang atau absen. Dengan begitu, bisa dideteksi seberapa besar jumlah pencari kerja di Banjarmasin yang masih tidak bekerja.
    Januari hingga Mei 2011 ini, Dinsosnaker mendata ada sekitar 1.500 pencari kerja yang telah membuat kartu putih. Dari sebanyak itu, hanya 10 persen yang diketehui sudah bekerja tetap. (mtb)


Prosedur Penerbitan KTPK
- Pemohon mengisi formulir
- Formulir diserahkan ke petugas loket
- Kartu tanda pencari kerja ditandatangani dan distempel petugas berwenang.
- Kartu tanda pencari kerja (KTPK) diterbitkan

Pembuatan Baru
- Ijazah asli dan fotokopinya dilegalisasi sesuai jenjang pendidikan
- Transkrip nilai yang telah dilegalisasi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Biaya gratis
Catatan: Bagi pendatang bisa menggunakan KTP sementara

Syarat Perpanjangan:
- Membawa kartu Putih terdahulu
- Datang sendiri
- Pasfoto terbaru
- Lampirkan bila ada sertifikat keahlian

Sumber: Dinsosnaker Kota Banjarmasin
More aboutPerpanjang Kartu Pencari Kerja

Ternyata, Pasang Lift Juga Harus Berizin

Diposkan oleh Unknown on Thursday, July 21, 2011

     PENGALAMAN menakutkan pernah dialami Wahyudi. Dia pernah terkurung di dalam lift sebuah hotel. Semula dia berusaha tenang. Tapi, ketika melihat isteri dan anaknya ribut, dia ikut-ikutan panik.
    "Putri saya yang berusia tujuh tahun sempat sulit bernapas saat terkurung di dalam lift. Walaupun sudah digedor-gedor dari dalam, tapi petugas keamanan kurang sigap bertindak. Anak saya hampir lemas baru mereka bisa membuka paksa lift yang macet itu," cerita warga Gatot Subroto Banjarmasin ini.
    Wahyudi sangat menyayangkan, di hotel yang cukup berkelas ternyata liftnya sampai macet. Apalagi hingga kini putrinya masih trauma, tidak mau lagi naik lift.  
    Lift, eskalator maupun mesin-mesin adalah peralatan teknis. Untuk mencegah kejadian seperti yang dialami Wahyudi terulang, sebaiknya perusahaan pemilik alat teknis meminta izin pengesahan dari dinas tenaga kerja setempat.
    Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinsosnaker Kota Banjarbaru, Gusti Syaiful mengimbau semua perusahaan yang menggunakan peralatan teknis agar melakukan sertifikasi. Hal itu sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Ketenagakerjaan.
    Adapun proses pemeriksaan dan pengujian mesin dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis sesuai bidang masing-masing. Peralatan teknis yang harus mendapat izin pengesahan adalah pesawat tenaga produksi, instalasi, bejana bertekanan dan pesawat uap."Lift termasuk kategori pesawat angkut dan angkat. Penggunaannya juga perlu izin pengesahan," kata Syaiful.
    Syaiful mengatakan, sekitar sebulan lalu, terjadi ledakan di pabrik sarung tangan di Pelaihari, Tanahlaut. Penyebabnya katup pengaman tidak berfungsi saat tekanan melebihi kapasitas.
    Di sinilah pentingnya pemeriksaan dan pengujian mesin dalam rangka mencegah terjadi kecelakaan. Izin pengesahan peralatan teknis menjadi syarat alat layak atau tidak untuk digunakan.
    Jika sampai terjadi gangguan dampaknya sangat kompleks. Selain bisa menghambat proses produksi, perusahaan juga mengalami kerugian karena aset menjadi rusak. Selain itu gangguan pada alat teknis bisa mengakibatkan orang lain cacat bahkan kehilangan nyawa.
    "Persyaratan izin pengesahan pemakaian peralatan teknis tidak rumit. Cukup membawa bukti keabsahan perusahaan, gambar konstruksi, sertifikat alat dan pabrik yang memproduksi. Pemohon tidak dikenai biaya apa pun," ujar Syaiful. 
    Diperlukan alat bantu untuk pemeriksaan dan pengujian mesin. Apabila dinas tenaga kerja tidak punya alat yang diperlukan, ada perusahaan jasa K3 swasta. Sesuai peraturan, pengujian boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga. "Tapi, hasil pemeriksanaan yang dilakukan pihak ketiga itu diserahkan ke dinas tenaga kerja untuk disahkan," ujarnya.
    Lamanya pengujian sekitar tiga hari sampai seminggu. Jika tidak ada masalah, izin pengesahan penggunaaan peralatan teknis bisa langsung dikeluarkan. (mtb)

Punya Tenaga Teknis Sendiri

    IZIN pengesahan pemakaian peralatan teknis diajukan perusahaan ke dinas tenaga kerja. Setelah itu, dinas tenaga kerja akan mengutus pegawai pengawas ketenagakerjaan yang telah mendapat pendidikan khusus. Mereka independen dan berkompeten di bidangnya.
    "Pegawai pengawas spesialis itulah yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian objek-objek keselamatan dan kesehatan kerja," kata Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Dinsosnaker Banjarbaru, Nurdin.
    Pemeriksaan bertujuan agar tidak terjadi masalah pada mesin yang bisa menyebabkan tenaga kerja atau orang lain mengalami kecelakaan. "Intinya, izin pengesahan pemakaian peralatan teknis untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja," kata Nurdin.
    Setelah uji kelayakan terpenuhi, baru dinas tenaga kerja mengeluarkan izin pengesahan. Menurut Nurdin, dulu pengurusan izin pengesahan pemakaian peralatan teknis pernah dikenai tarif. Tiap daerah berbeda-beda, ditetapkan melalui peraturan daerah.
    Tapi, belakangan dibatalkan oleh Mendagri atas pertimbangan Kementerian Tenaga Kerja. Retribusi ditiadakan dalam rangka pengembangan dan kemajuan dunia usaha.
    Nurdin mengatakan, selama ini kesadaran pengusaha untuk mengajukan izin pengesahan pemakaian peralatan teknis cukup tinggi."Setiap tahun kita melakukan sosialisasi tentang K3. Bahkan, pegawai pengawas langsung ke lapangan untuk memberikan bimbingan," ucapnya.
    Bahkan, beberapa perusahaan punya tenaga teknis K3 sendiri. Kendati demikian, perusahaan tetap harus melapor dan bekerja sama dengan pegawai pengawas dinas tenaga kerja setempat. (mtb)
 
-----------------------------------------------------
Prosedur Izin Pengesahan Peralatan Teknis
* Pihak perusahaan mengajukan permohonan ke Disnaker setempat
* Melampirkan bukti keabsahan perusahaan
* Memperlihatkan gambar konstruksi
* Sertifikat peralatan teknis dan pabrik yang memproduksi
* Kepala Disnaker menunjuk pegawai pengawas spesialis untuk
  memeriksa dan menguji mesin
* Setelah memenuhi kelayakan, izin pengesahan langsung dikeluarkan
* Pemohon tidak dikenai biaya.
Harus Dapat Izin Pengesahan
* Pesawat tenaga produksi
* Instalasi
* Bejana bertekanan
* Pesawat uap
-------------------------------------------------------
More aboutTernyata, Pasang Lift Juga Harus Berizin

Bantu Guru Raih Sertifikasi

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, July 20, 2011

     GURU menjadi profesi yang menggiurkan, sejak gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang terus meningkat dan adanya tunjangan profesi atau lebih dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi.
    Bayangkan saja, bagi seorang guru yang telah lulus sertifikasi bakal memperoleh tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Tak heran, banyak guru berlomba-lomba memenuhi syarat ikut sertifikasi demi tambahan penghasilan itu.
    Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Tujuannya untuk menentukan kelayakan guru sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan martabat guru untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
    Kalangan pendidik ramai-ramai ikut seminar, workshop atau sarasehan untuk mendapatkan poin walaupun untuk ikut seminar dan sejenisnya harus membayar mahal.
    Tahun ini, guru dengan masa kerja puluhan tahun mendapat prioritas untuk mengikuti sertifikasi. Tapi, sesuai ketentuan mengikuti sertifikasi, guru dengan masa kerja minimal lima tahun sudah bisa ikut program sertifikasi.
    Wakil Kepala SMAN 4 Banjarbaru, Suharto, mengaku sudah dua bulan menikmati uang tunjangan sertifikasi. Menurutnya, supaya lulus sertifikasi minimal 10 komponen yang menjadi syarat, ada yang terisi atau mewakili.
    Kadang ada guru yang nilainya pas-pasan, yakni 850 kredit, tapi berhasil lulus sertifikasi. Sementara ada yang nilainya 1.200 malah tidak lulus karena hanya sebagian komponen yang terisi. 
"Paling bagus itu, tiap komponen merata," kata Suharto.
    Komponen pertama adalah seorang guru minimal mengantongi gelar S1. Komponen kedua, pendidikan dan pelatihan. Untuk memenuhi ini, yang paling mudah dan sederhana adalah melaksanakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
    "MGMP bisa dilangsungkan di sekolah itu sendiri, misalnya di satu sekolah ada dua guru mata pelajaran yang sama, mereka bisa menggelar MGMP. Apalagi nilainya cukup besar, untuk tingkat kabupaten dan kota satu sertifikat dihargai 15 kredit," ujarnya.
    Pengalaman mengajar menjadi komponen ketiga.  Seorang guru harus bertatap muka denag nsiswa 24 jam dalam seminggu. Kalau kurang, bisa disiasati dengan cara mencari tambahan dengan menjadi wali kelas, pengelola laboratorium, pembina Osis atau pembimbing siswa.
    Komponen keempat yakni menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Idealnya setiap guru menguasainya. Komponen kelima adalah penilaian dari atasan dan pengawas. Untuk mendapatkan nilai yang bagus, tentu saja guru seharusnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
    Prestasi akademik menjadi komponen keenam. Seperti membuat karya monumental, sertifikat keahlian, memperoleh sertikat nilai TOEFL (test kemampuan bahasa Inggris). Termasuk pula bimbingan teman sejawat, memandu guru maupun organisasi sesuai keahlian.
    "Contoh, ada anggota baru sanggar tari, lalu saya yang membina. Ini termasuk melatih kegiatan siswa di bidang kesenian. Kalau siswa berhasil juara I, maka nilainya cukup besar," ujar pengurus Dewan Kesenian Daerah Kota Banjarbaru ini.
    Komponen ketujuh adalah karya pengembangan profesi. Ini bisa berupa karya tulis. Komponen kedelapan adalah keikutsertaan dalam forum ilmiah.
    Berikutnya, pengalaman jadi pengurus organisasi di bidang kependidikan dan sosial menjadi komponen kesembilan. "Pengurus RT, panitia inti ibadah kurban atau jadi pengelola masjid pun ada nilainya," kata Suharto.
    Sedangkan komponen kesepuluh, yakni penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Menurut Suharto, kadang guru tidak lulus sertifikasi karena salah meletakan persyaraan dalam komponen.
    "Sertifikat misalnya dimasukkan ke komponen 10, padahal bukan itu maksudnya. Akibatnya mubazir karena dicoret," ujar Suharto. (mtb)
   
Tips Lulus Sertifikasi Guru

* Bisa memenuhi sepuluh komponen yang disyaratkan secara merata
* Hati-hati dan cermat meletakkan komponen, jangan sampai keliru
* Harus komunikatif dengan asesor atau dosen pembimbing. Jika bingung atau tidak paham jangan
  segan-segan bertanya.
* Hindari kecurangan, sebab sekali saja berbehong begitu ketahuan
   semua dicoret
* Rajin melaksanakan tugas sekolah
* Aktif berorganisasi
* Siapkan berbagai arsip yang diperlukan dari sekarang, sehingga begitu dapat kouta tidak perlu lagi
   kelabakan menyiapkan dokumen

Rajin Pelihara Arsip

    JIKA sudah memenuhi 10 komponen sertifikasi, tak kalah penting adalah menyusun portofolio. Biasanya, begitu seorang guru dipanggil untuk proses sertifikasi, panitia menyosialisasikan cara membuat portofolio yang benar.
    "Apakah guru itu membuat sendiri atau diupahkan kepada orang lain, kita tidak tahu persis. Kenyataannya, dari angkatan 2009 banyak yang mesti diikutkan diklat karena tidak lulus sertifikasi. Lebih fatal lagi, akibat salah membikin portofolio, ada yang didiskualifikasi," kata Sekretaris Panitia Sertifikasi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Hendro.
    Menurut Hendro, kalau orang lain yang mengerjakan bisa terjadi kekeliruan. Misalnya, dipercayakan pada orang yang lulus sertifikasi angkatan 2006. Padahal untuk 2008 sudah berbeda.
    Perlu pula diperhatikan tanda tangan kepala sekolah dan pengawas. Demikian pula cara melingkari nilai jangan sampai lupa."Ijazah, sertifikat, pengalaman organisasi, itu yang vital," ujar Hendro.
    Rata-rata kendala para guru adalah mengumpulkan sertifikat ketika awal menjadi pendidik. Terutama  guru dengan masa kerja puluhan tahun. Setelah dipakai untuk mengurus kenaikan pangkat, arsip-arsip tadi tidak dipelihara lagi. Mereka tidak menyangka bakal ada program sertifikasi dari pemerintah.
    "Banyak yang keteter mengumpulkan arsip ketika awal jadi guru. Tapi, bagi yang telaten, sertifikat tahun 70-an pun masih ada," katanya. (mtb)
        
More aboutBantu Guru Raih Sertifikasi

Izin Trayek Kendaraan Umum

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, July 19, 2011

     SOPIR angkutan kota (angkot) maupun antarkota dalam provinsi berharap, izin trayek baru tidak ditambah lagi. Bahkan, kalau bisa dikurangi. Pasalnya, dengan jumlah mobil angkutan yang ada sekarang ini, mereka kesulitan mencari penumpang.
    "Kini nasib sopir payah sekali. Sering sepi penumpang. Kadang penghasilan kita hanya cukup buat menutupi biaya bensin," kata Sugianor, sopir angkuta jurusan Landasan Ulin-Kilometer 6 Banjarmasin.  
    Menurut dia, tiap kali menjalankan mobilnya, paling banter dapat empat penumpang. Tak jarang tiada penumpang sama sekali. Padahal, setiap hari dia harus bayar setoran Rp 65 ribu kepada pemilik angkot.
    Kalau mengharap dari pekerjaan sebagai sopir, menurut Sugianor ekonomi keluarga bisa morat-marit. Untungnya, istrinya ikut membantu mencari nafkah dengan berjualan makanan.
    Rekan Sugianoor, Ahmad menambahkan, sepinya penumpang sudah sejak 2001. Menurut dia, penyebab menurunnya jumlah penumpang karena hampir setiap keluarga punya sepeda motor.    "Jangankan ingin menambah trayek baru, banyak pemilik yang ingin menjual mobil angkutan," ucap Ahmad.
    Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Banjarbaru, A Jayadie mengatakan, fenomena tersebut terjadi tidak hanya di Kalsel, melainkan di seluruh Indonesia.
    Hal itu terkait erat dengan kemudahan membeli sepeda motor. Cukup dengan membayar uang muka Rp 500 ribu, seseorang sudah bisa memiliki kendaraan roda dua. Angkot dan sejenisnya pun akhirnya ditinggalkan.
    Mempertimbangkan kondisi tersebut, menurut Jayadie, Dishubkominfo Kota Banjarbaru tak lagi mengeluarkan izin trayek baru, kecuali perpanjangan izin trayek.
    Selain itu, menurut Jayadie, akhir-akhir ini tidak ada yang mengajukan penambahan trayek. Mobil angkutan jumlahnya sudah kelebihan, justru penumpangnya yang kurang. "Lebih baik kita intensifkan pada pelayanan yang ada," ujar Jayadie.
    Izin trayek berlaku selama lima tahun tapi pemilik izin harus memperpanjang setahun sekali. Bagi pemohon yang ingin mengajukan perpanjangan trayek, harus melampirkan fotokopi KTP, memperlihatkan izin trayek terdahulu, buku KIR dan STNK.
    Asalkan persyaratan lengkap, dan kepala Dishubkominfo tidak kel uar kota, pengurusan perpanjangan trayek paling lama seminggu bisa selesai. Ada tiga hal yang harus ditandatangani oleh kepala Dishubkominfo, yakni izin trayek, kartu pengawasan dan petikan izin trayek.
    Berdasarkan Perda Nomor 20 tahun 2009 tentang Perubahan atas Perda Nomor 27 tahun 2000, tentang Retribusi, besarnya biaya pengurusan izin usaha angkutan disesuaikan dengan jenis mobil. Untuk mobil penumpang biaya perpanjangan trayek Rp 150 ribu, bus kecil Rp 200 ribu, bus sedang Rp 250 ribu serta bus besar Rp 300 ribu. "Itu belum termasuk biaya reges Rp 15 ribu," ujarnya. (mtb)


Angkot Didata Ulang

    SEMULA pengurusan izin trayek ditangani Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Banjarbaru. Namun, sejak awal Januari 2010 dilimpahkan kembali ke Dishubkominfo.
    Kasi Angkutan Orang dan Barang Dishubkominfo Kota Banjarbaru, Mochammad Suhaimi, mengatakan, di masa peralihan, pihaknya mengadakan pendataan ulang. Caranya dengan melakukan penomoran baru menggunakan stiker.
    Berdasarkan catatan Dishubkominfo, ada 65 angkot jurusan Cempaka dan 50 angkot yang beroperasi untuk jurusan Liang Anggang. "Sampai hari ini, dalam pendataan ulang trayek tidak ada yang terlambat. Kita beri waktu satu bulan kepada pemilik angkot untuk mengurusnya," ujarnya.
    Dia mengimbau, bagi mereka yang belum memenuhi ketentuan tersebut agar segera melakukan pendataan ulang. Hal ini sudah disosialisasikan di terminal dengan memberitahu para sopir angkot.
    Biaya perpanjangan trayek untuk angkot hanya Rp 150 ribu, sedangkan izin trayek baru Rp 1 juta. "Tapi, untuk mengeluarkan trayek baru sudah tidak ada lagi. Kecuali nanti ada ledakan penduduk di mana terdapat pembukaan jalur-jalur baru. Tanpa itu, tidak mungkin menambah angkutan," katanya. (mtb)


-----------------------------------------------------
Permohonan Izin Trayek Baru

* Fotokopi KTP
* Fotokopi surat izin usaha angkutan
* Fotokopi STNK
* Fotokopi bukti uji
* Surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban
  sebagai pemegang izin trayek
* Pernyataan Penggabungan PO
* Surat keterangan memiliki penyimpanan kendaraan bermotor
* Rekomendasi dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika

Perpanjangan Izin Trayek

* Fotokopi Surat Keterangan Ijin Trayek
* Fotokopi Ijin usaha angkutan
* Fotokopi STNK
* Fotokopi bukti uji (buku KIR)
* Surat penggabungan dari PO
* Fotokopi kartu pengawasan
* Surat pernyataan akan melalui jalur trayek sesuai izin
---------------------------------------------------------------
Sumber: Dishubkominfo Kota Banjarmasin
More aboutIzin Trayek Kendaraan Umum

Punya SIUP Mudah Ajukan Kredit

Diposkan oleh Unknown on Monday, July 18, 2011

     SETIAP mendirikan badan usaha harus dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Namun sebagian masyarakat masih belum mengerti seluk-beluk pengurusan maupun manfaat SIUP.
    Barkati, pemilik kios di Jalan Menteri Empat, Martapura, Banjar, mengaku tidak tahu mengenai SIUP. Padahal, sudah hampir dua tahun dia berjualan di Jalan Menteri Empat.
    Rupanya, di kalangan pedagang kecil banyak yang belum mengerti tentang kewajiban mengurus SIUP. Beda dengan pengusaha yang mendirikan perseroang komanditer atau Comanditaire Venootschap (CV) atau perseroan terbatas (PT). Umumnya sadar untuk melengkapi usaha dengan SIUP. 
    "Ini terkait citra perusahaan kita di mata rekanan bisnis. Terutama kalau mau mendapatkan proyek dari instansi pemerintah atau perusahaan besar, biasanya mereka pasti menanyakan SIUP. Soalnya, mereka tak mau berisiko bermitra dengan perusahaan yang tidak resmi," kata pengusaha percetakan, Syachdeni. 
    Kabid Perizinan Jasa Usaha, Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Banjar, Aslam mengatakan, apapun bentuk usahanya, pemilik perusahaan sebaiknya mengantongi SIUP.
    Apalagi bagi pengusaha yang sangat memerlukan modal, biasanya ketika hendak mengajukan kredit ke bank, mereka diminta menunjukkan SIUP. "Manfaat SIUP untuk memudahkan masyarakat meminjam dana ke bank maupun lembaga keuangan resmi lainnya. Jadi, enak kalau mau dapat kucuran dana kredit," ujarnya.
    Menurut Aslam, mengurus SIUP cukup mudah dan tidak berbelit- belit. Asalkan semua persyaratan lengkap, paling lama lima hari sudah selesai. Rinciannya, berkas masuk ke costumer service satu hari, validasi dan proses pembuatan SK tiga hari serta penandatanganan dan penyerahan SK satu hari.
    BP2T Banjar berkomitmen, apabila dalam batas waktu itu masih terlambat mengeluarkan SIUP, maka petugas BP2T yang akan mengantarkan ke alamat pemohon.
    Sebaliknya, apabila izin telah keluar tapi pengusaha sengaja
tidak mengambil, ada semacam denda sebesar dua persen dari biaya pengurusan SIUP. Adapun biaya pengurusan SIUP bervariasi, tergantung besarnya modal dasar dari jenis usaha yang dijalankan.
    Biasanya, yang membuat pengurusan SIUP terlambat karena pengusaha mengurus surat keterangan tempat usaha (SKTU), tanda daftar perusahaan serta izin ganggunan (HO) secara bersamaan atau langsung satu paket.
    khsus untuk perusahaan yang bidang usahanya bisa menimbulkan dampak lingkungan seperti pabrik penggilingan padi, petugas BP2T tidak berani mengeluarkan SIUP sebelum pemohon memiliki izin HO.     "Soalnya, kalau kita terlanjur memberikan izin perdagangan, sementara izin HO ternyata tidak diurus oleh pemohon, kita yang akan kena getahnya," kata Aslam.
    Dia mengatakan BP2T tidak ingin mempersulit, tapi harus bekerja sesuai prosedur dan ketentuan Perda Nomor 5 tahun 2002. SIUP baru dikeluarkan setelah ada izin HO, tujuannya untuk mengantisipasi adanya komplain dari masyarakat.
    "Paling tidak, ada tanda tangan ketua RT dan lurah setempat sebagai persyaratan awal. Artinya, mereka turut bertanggung jawab terhadap penataan di lokasi tersebut," ujarnya. (mtb)

Modal Di Atas Rp 5 Juta

    TIAP orang bisa saja berusaha dengan modal sekadarnya, tapi kemungkinan untuk berkembang bakal lamban. Makanya, agar jenis usaha cepat maju, perlu suntikan dana.
    "Beda dengan mengajukan pinjaman di bank, pengusaha bisa mendapat kucuran modal dalam jumlah besar. Salah satu syaratnya, pihak pengusaha harus punya SIUP," kata Kabid Perizinan Usaha Jasa BP2T Kabupaten Banjar, Aslam.
    Selain itu, bagi siapa saja membuka usaha tanpa disertai SIUP, jika suatu saat masyarakat sekitar komplain atau keberatan, BP2T tidak bertanggung jawab.
    Itulah pentingnya memiliki SIUP. Jika usahanya maju pesat, masyarakat tidak bisa mengotak-atik lagi, karena memang sudah punya legalitas.
    Menurut Aslam, yang wajib mendaftarkan SIUP itu adalah usaha dengan modal dasar di atas Rp 5 juta. Jika kurang dari itu tidak wajib, kecuali pemilik usaha yang meminta.
    "Dulu, membuka usaha cukup melalui izin di kelurahan, sekarang harus dilengkapi dengan aturan-aturan pemerintah," katanya. (mtb)

-------------------------------------------------
Syarat Permohonan Mengajukan SIUP

* Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp 6 ribu
* Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan
* Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP)
* Akte pendirian perusahaan dari notaris yang telah disahkan
  instansi berwenang
* Izin gangguan (HO) apabila jenis usaha menimbulkan dampak
  lingkungan
* Fotokopi surat keterangan tempat usaha (SKTU)
* Bukti kepemilikan tempat usaha (sertifikat, jual-beli, sewa
  -menyewa)
* Tanda lunas PBB tahun terakhir
* Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar
* Surat kuasa bila diuruskan oleh orang lain
--------------------------------------------------------------
More aboutPunya SIUP Mudah Ajukan Kredit

Lebih Cepat Dapat Kerja

Diposkan oleh Unknown on Saturday, July 16, 2011

        SELAMA tiga bulan Rizal magang di bengkel las bubut milik H Isur di Lianganggang, Banjarbaru. Kinerja siswa SMKN 1 Loktabat jurusan Kria Logam ini cukup baik. H Isur pun terkesan dengan keterampilan Rizal.
    "Dia memiliki kemampuan yang memadai, pihak H Isur ada memberi lampu hijau, setelah Rizal lulus bisa bekerja di tempatnya," ujar guru pembimbing Rizal, Ganjar Mulyono.   
    Setelah Rizal lulus sekolah, Ganjar membantunya melobi ke bengkel milik H Isur agar diterima bekerja. Menurut Ganjar, rata- rata siswa ada perjanjian dengan pengelola usaha tempat dia magang.
Asalkan nilai dan prestasi siswa itu bagus, siswa itu bisa diterima bekerja.
    Ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) Karya Cipta, Hj Rahmiati, mengatakan, di SMKN 1 Banjarbaru informasi tentang persiapan kerja cukup dipahami siswa. Mereka yang lulus biasanya didata untuk membuat kartu AK1. Boleh melalui guru BP atau bisa langsung ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarbaru.
    "BKK tidak memungut biaya dari siswa. Peran kita sebagai mediator antara siswa yang sudah lulusan dengan Dinsosnaker," ujar Rahmiati.
    BKK di SMKN 1 Banjarbaru, lajut Ramiati, mulai aktif sejak 1998. Pertimbangan pihak sekolah mendirikan BKK Karya Cipta karena melihat latar belakang ekonomi orangtua siswa yang umumnya kurang mampu. "Anak-anak yang masuk sini rata-rata ingin mengambil jalur pendek, belajar sambil bekerja," katanya.
    Berdasarkan pengalaman selama beberapa tahun, 40 persen siswa yang lulus bekerja di tempat mereka pernah magang. BKK Karya Cipta juga mendukung siswa dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi. Seperti PT PLN Kalselteng, PT Angkasa Pura  I, PT Arutmin Indonesia, Samsat Banjabaru, perhotelan, industri mebel dan lain-lain.
    Bila nilai dan prestasi siswa yang lulus itu bagus, perusahaan yang menjalin kerja sama mereka bersedia untuk menerima bekerja. "Kita sepakat membuat perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan mutu lulusan. Caranya melalui pendidikan sistem ganda atau praktik kerja industri," kata Rahmiati.
    Siswa mendapat ilmu dan keterampilan di sekolah. Sementara di perusahaan dia memperoleh pengalaman kerja yang memadai. Setelah lulus, siswa tinggal memilih, mau langsung bekerja atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ada pula yang memilih mandiri dengan membuka usaha sendiri.
    Di SMKN 1 Banjarbaru juga tersedia unit produksi kayu dan sasirangan yang dapat membantu siswa bekerja. Biasanya pada saat libur Ramadhan, siswa direkrut untuk bekerja. "Lumayan, sebulan mereka diberi insentif Rp 300 ribu, bisa untuk belanja keperluan tertentu," ujar Rahmiati. (mtb)


Kerjasama dengan Perusahaan

    BURSA Kerja Khusus (BKK) berada pada satuan pendidikan menengah, perguruan tinggi dan lembaga pelatihan. Tiap BKK wajib melampirkan penempatan tenaga kerja yang memuat paling sedikit, alumni yang terdaftar, lowongan kerja yang terdaftar dan lulusan yang telah ditempatkan.
    "Jaringan peluang kerja itu tergantung inisiatif BKK tersebut. Misalnya, di SMK atau STM punya jurusan otomatif, kemudian lembaga itu mengajak perusahaan menjalin kerjasama baik secara lisan maupun tertulis," kata Kasi Pendaftaran dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinsosnaker Kota Banjarbaru, M Waridi.
    Jika hasil magang siswa itu baik, begitu dia tamat sekolah, kemungkinan besar bisa diterima bekerja di perusahaan tempatnya magang tadi.
    Keuntungan BKK, tambah Waridi, setelah lulus siswa tidak menganggur. Asalkan siswa itu terampil, siap secara mental dan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan perusahaan.
    "Selain itu, membantu pemerintah dalam menanggulangi pengangguran. Sebab, masalah pengangguran bukan hanya tugas Dinsosnaker, juga tanggung jawab masyarakat untuk mengatasinya," ujar Waridi.
    Saat ini, sekolah kejuruan mendapat perhatian dari pemerintah pusat untuk dikembangkan. Siswa-siswa dibekali keterampilan (life skill), supaya lebih singkat memperoleh pekerjaan. Beda dengan sekolah umum yang bersifat jangka panjang.
    "Program BKK memang bagus. Sayangnya, di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banjarbaru belum pernah ada pegawai kami yang mengikuti diklat tentang BKK," katanya. (mtb)

----------------------------------------
Mendirikan Bursa Kerja Khusus (BKK)
* Surat pengantar dari Kepala Sekolah
* Surat permohonan pendirian BKK
* Surat persetujuan Dinsosnaker
* Melampirkan struktur organisasi
* Sarana dan prasana yang tersedia
* Rencana penyaluran tenaga kerja
* Program kerja BKK bersangkutan
---------------------------------------------



More aboutLebih Cepat Dapat Kerja

Pilih Biro Umrah yang Legal

Diposkan oleh Unknown on Friday, July 15, 2011

     BEBERAPA tahun terakhir, pertumbuhan biro perjalanan umrah dan haji plus begitu pesat. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya perusahaan penyelenggara berdiri di Banjarmasin. Bukan hanya dikelola pengusaha lokal, tetapi juga perusahaan dari Jakarta membuka perwakilan di Kalsel.
    Animo masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci Mekkah begitu besar. Apalagi daftar tunggu untuk beribadah haji secara reguler cukup panjang. Dari pada menunggu lama, masyarakat lalu beralih untuk berumrah atau haji plus.
    Arifin adalah salah satu warga Banua yang berniat untuk umrah. Bagi dia, tak masalah umrah hanya ibadah sunat. Pasalnya, dia sangat ingin beribadah di Mekkah.
    Dia memilih sebuah biro perjalanan haji yang cukup tepercaya, meski tarifnya sedikit mahal. "Kalau memilih yang murah takutnya nanti bermasalah," kata Arifin.
    Dia sering membaca di koran, karena tergiur biaya murah, jemaah malah telantar. Bahkan, ada yang batal berangkat umrah. Niat mengirit uang, justru mengalami kerugian besar.
    "Supaya tidak tertipu, lebih baik ikut biro umrah yang sudah terbukti pernah memberangkatkan jamaah. Apalagi biro umrah yang saya pilih ini atas rekomendasi teman baik. Dia berani menjamin, dari segi pelayanan cukup bagus," ujarnya.
    Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kantor Wilayah Kalsel, Syukeriansyah, mengatakan, sejak 2006 pemerintah tidak mengeluarkan izin baru biro perjalanan umrah dan haji plus. Pemerintah ingin membina yang sudah ada.
    "Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah," kata Syukeriansyah.
    Bagi penyelenggara umrah yang sudah mengantongi surat izin dari Kementerian Agama, setelah tiga tahun masa berlaku berakhir, dapat memperpanjang lagi. Tapi, sebelumnya dilakukan akreditasi.
    Apabila penyelenggara umrah dan haji plus itu bermasalah, menurut Syukeriansyah, sesuai peraturan akan diberi sanksi. Pertama, berupa teguran. Kalau tetap tidak berubah, dilakukan pembekuan izin sampai dua tahun. Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional.
    Syukeriansyah mengatakan, biro perjalanan umrah itu ada yang berkantor pusat di Kalsel, ada pula yang sekadar perwakilan. Kalau mau membuka perwakilan, harus memperlihatkan penunjukkan resmi dari perusahaan induk. Selain itu, nama biro umrah yang di daerah, harus sama dengan yang di Jakarta.
    "Kalau namanya berbeda, berarti dianggap tidak benar karena pemerintah tidak ada lagi mengeluarkan izin baru," ucap Syukeri.
    Diharapkan, kepada masyarakat yang ingin melakukan ibadah umrah atau haji plus, supaya memilih perusahaan yang legal dan berizin. Sebab, sekarang ini banyak bermunculan perusahaan yang tidak jelas.
    Jika ingin tahu biro perjalanan umrah yang resmi, silahkan datang ke Kementerian Agama kabupaten dan kota atau di kantor wilayah. Jangan sampai tergiur biaya yang murah, tapi di kemudian hari malah bermasalah. (mtb)

Jangan Tergiur Janji Muluk

    MENGINGAT daftar tunggu haji reguler cukup panjang, cukup banyak masyarakat beralih untuk umrah dan haji plus. Tapi masyarakat perlu berhati-hati, jangan sampai salah pilih.
    "Hati-hati memilih biro perjalanan umrah. Untuk menghindari penipuan, Kementerian Agama terus menyosialisasikan perusahaan- perusahaan penyelenggara yang berizin," kata Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalsel, Syukeriansyah.       Penyelenggaraan ibadah umrah pun semakin diperketat. Sebelum berangkat, perusahaan wajib mengantongi rekomendasi akomodasi dan katering.
    Kalau kontrak tempat penginapan dan katering tidak jelas, dikhawatirkan calon jamaah bakal telantar. Syukeriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji-janji muluk.
    Kalau masyarakat kurang teliti, jika di belakang hari timbul masalah, bakal sulit mengajukan komplain. "Sebab, biro perjalanan umrah yang berada di daerah tidak bisa mengambil kebijakan, harus dari perusahaan induk," ujar Syukeriansyah.
    Menurut dia, perusahaan yang selama tiga tahun membuka biro umrah dan tidak pernah bermasalah, bisa meningkatkan status untuk pelayanan haji plus.   
    Untuk perpanjangan izin ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Khusus biro umrah, selama tiga tahun minimal memberangkatkan 200 orang. Sedangkan haji khusus, sedikitnya memberangkatkan 150 orang.
    "Mengenai layak atau tidaknya izin biro umrah dan haji plus diperpanjang, tim dari Jakarta yang akan turun langsung menilai," ucap Syukeriansyah. (mtb)


------------------------------------------------
Syarat Perpanjangan Izin Biro Perjalanan Umrah
* Surat permohonan dari perusahaan
* SK Dirjen penyelenggara umrah yang masih berlaku
* Akte notaris pendirian perusahaan
* Akte pendirian perusahaan yang telah terdaftar di Kementerian
  Hukum dan HAM
* Rekomendasi dari Kanwil Kementeriaan Agama Provinsi Kalsel
* Rekomendasi dinas pariwisata
* Surat keterangan domisili
* Struktur pengurus perusahaan
* Surat izin usaha dan izin gangguan (HO)
* KTP pimpinan penyelenggara umrah
* Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
* Akreditasi
----------------------------------------------------------
Sumber: Kementerian Agama Kanwil Kalsel
More aboutPilih Biro Umrah yang Legal

Cara Bikin Biro Perjalanan Wisata

Diposkan oleh Unknown on Thursday, July 14, 2011

     SUASANA kantor biro perjalanan dan agen wisata, Borneo Indo Tour di Jalan Brigjen Hasan Basry Banjarmasin, Rabu (23/6) siang tampak ramai. Ada orang yang datang ke sana sekadar tanya harga tiket pesawat. Ada pula yang ingin tahu paket wisata yang ditawarkan.
    "Hanya sekadar tanya harga tiket saja kok. Rencana mau ke Jakarta, karena musim liburan sekolah jadi harganya lumayan tinggi," ujar salah seorang pengunjung.
    Di Kalsel cukup banyak terdapat biro perjalanan wisata. Borneo Indo Tour adalah salah satunya. Sejak berdiri 1999, Borneo Indo Tour menawarkan banyak paket wisata lokal Kalsel. Tidak ketinggalan kegiatan pariwisata nasional juga dipromosikan.
    "Ada perbedaan antara hanya travel biasa yang sekadar menjual tiket dengan biro perjalanan wisata," kata pemilik Borneo Indo Tour, Purwadi.  
    Menurut Purwadi, mendirikan usaha biro perjalanan wisata sangat mudah. Apalagi kalau sekadar biro perjalanan. Untuk mendapatkan izin relatif mudah. Padahal, izin dikeluarkan kepada pemilik usaha wisata yang benar-benar menguasai pariwisata.
    Kepala Dinas Seni Budaya, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Banjarmasin, Hesly Junianto mengatakan, untuk bisa mendapatkan izin tersebut tidak rumit. Bahkan cukup mengajukan permohonan yang dilengkapi foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon. "Tidak rumit kok mengurus izinnya, bawa fotokopi KTP dan mengisi permohonan," katanya.   
    Hesly mengatakan, sejak diajukan, izin bakal diterbitkan paling lambat 12 hari setelahnya.  Menurut dia, sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 36 tahun 2004 tentang Izin Usaha Perjalanan Wisata, permohonan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan oleh petugas dari dinas pariwisata.
    Jika kantor seperti yang tertera dalam permohonan itu sesuai, maka petugas yang melakukan pengecekan langsung merekomendasikan ke Bagian Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin. BP2TPM bakal melanjutkan laporan kepada wali kota yang akan mengeluarkan izin.
    "Kalau syarat-syaratnya sudah terpenuhi, langsung saja petugas merekomendasikan kepada BP2TPM agar memintakan izin dari wali kota," ucap Hesly.    
    Biaya untuk penerbitan izin usaha tidak mahal, yakni sebesar Rp 1,5 juta saja. Izin usaha tersebut berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang.   
    Bahkan, menurut Hesly, rencananya ada peraturan baru yang memberlakukan izin berlaku seumur hidup. Asal tetap beroperasi, dan usaha berjalan lancar. Namun setiap tahun harus mengajukan pemutakhiran kepada BP2TPM. (mtb)


Jangan Sekedar Jualan Tiket

    MUDAHNYA mendapatkan izin usaha biro perjalanan wisata, membuat usaha tersebut menjamur. Dampaknya, keberadaan biro perjalanan keluar dari fungsi yang sebenarnya.
    Tugas biro perjalanan adalah mengemas paket wisata dan mempromosikan kepada para wisatawan. Biro wisata ikut memberikan andil kepada pemerintah daerah dalam mempromosikan tempat-tempat wisata.    
    "Sebenarnya izinnya itu kan biro perjalanan wisata. Otomatis juga harus mengemas paket-paket wisata, bukan hanya sekadar jualan tiket," kata anggota Asita Kalsel, Purwadi.    
    Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, sebuah biro perjalanan wisata harus memiliki kemampuan tentang wisata baik yang ada di daerah maupun luar daerah.   
    Termasuk harus didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam bidang tersebut. Selain itu, kantor biro perjalanan itu juga harus memadai.  
    Sayangnya, hal itu kurang disadari. Untuk mendapatkan izin tersebut sangat mudah. "Selain mudah didirikan, pengawasan juga lemah. Susah dibedakan biro perjalanan wisata dengan hanya yang jualan tiket. Termasuk pembinaan juga masih kurang," urainya. 
    Menurut Purwadi, diharapkan dalam pemberian izin agar pemko lebih selektif dan didukung dengan pengawasan yang bagus. Harapannya, keberadaan biro perjalanan wisata benar-benar mampu memberikan dorongan promosi wisata di daerah. (mtb)     

-------------------------------------------------
Permohonan Izin Baru
* Mengisi formulir permohonan
* Melampirkan fotokopi KTP
* Melampirkan SKTU
* Studi kelayakan
* Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
* Rekomendasi izin prinsip
* Melampirkan NPWP
* Akta pendirian atau izin prinsip
* Daftar riwayat pemimpin perusahaan
* Melampirkan matrei

Perpanjangan Izin
* Mengisi formulir permohonan
* KTP pemilik
* Fotokopi SKTU
* Akta pendirian usaha
* Foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
* Rekomendasi dari Asita
* Melampirkan izin yang terdahulu
* Materai 
------------------------------------------------
Sumber: Disbuparpora Kota Banjarmasin
More aboutCara Bikin Biro Perjalanan Wisata

Berburu Beasiswa ke Luar Negeri

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, July 13, 2011

     SELAMA punya kemauan kuat, keterbatasan ekonomi bukanlah kendala untuk mengecap pendidikan setinggi-tingginya. Termasuk, melanjutkan kuliah ke luar negeri.
    Bagi yang pernah membaca buku dan menotnon film Laskar Pelangi, tentu bisa meraskaan perjuangan Ikal dan Arai untuk mendapatkan beasiswa ke Prancis. Padahal, sesuai setting-nya sekitar 1990-an, saat sangat sulit memperoleh beasiswa ke luar negeri.
    Sekarang banyak tawaran beasiswa melanjutkan studi ke luar negeri. Tinggal konsistensi tiap individu untuk mempersiapkan diri dan berupaya merebut peluang tersebut.
    Seperti Aisah. Dia berasal keluarga yang ekonominya pas-pasan. Namun, dia bertekat kelak bisa kuliah ke luar negeri. Makanya, begitu tamat SMA, dia memutuskan belajar di pondok pesantren dengan pertimbangan di sana Bahasa Arab dan Inggris diajarkan secara intensif.
    Begitu pula ketika meneruskan ke IAIN Antasari, sekalipun ada fakultas lain yang menggratiskan SPP, Aisyah lebih memilih Fakultas Tarbiyah jurusan Bahasa Inggris. Alasannya supaya mampu memperdalam bahasa asing sebagai modal dasar untuk dapat kuliah ke luar negeri.     "Selain itu, saya juga banyak bertanya kepada dosen atau siapa saja yang pernah kuliah ke luar negeri, bagaimana dulu cara mereka memperoleh beasiswa," ujarnya.
    Menurut Pembantu Dekan I Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari Banjarmasin, Dr Mujiburrahman MA, sebenarnya banyak tawaran beasiswa kuliah ke luar negeri. Kalau mau ke Amerika Serikat, ada yang namanya beasiswa Fullbright dan Ford Foundation. Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, silakan akses website Aminef. Mereka menawarkan berbagai program studi.
      Demikian pula jika mau ke negara-negara lain. Menurut Mujib, ada beasiswa Canadian International Development Agency (CIDA), Australian Development Scholarship (ADS), Stuned (Belanda), Chevening Award (Inggris), DAAD (Jerman) dan lain-lain.
    "Sekarang untuk mendapatkan informasi beasiswa sangat mudah, tinggal membuka internet. Kalau mau mencari beasiswa kuliah ke Barat bisa dicari di situs Dikti. Sedangkan untuk kajian keislaman ke Timur Tengah, silakan buka situs Diktis," kata mantan penerima beasiswa Canada dan Belanda ini.
    Bahkan, tambah Mujiburrahman, untuk mengunduh formulir pendaftaran pun bisa lewat internet. Beda dengan zaman dulu. Menurut Mujib, di era 1990-an internet belum begitu memasyarakat. Kecuali harus datang ke kedutaan negara bersangkutan.
    Formulir juga bisa didapat ketika perwakilan lembaga-lembaga pemberi beasiswa datang ke perguruan-perguruan tinggi, menyosialisasikan program mereka.
    Tapi, jumlahnya terbatas. Jadi, kalau mau banyak alternatif dan peluang, disarankan rajin-rajin mencari di internet.
    "Syarat pertama dan utama untuk memperoleh beasiswa luar adalah memiliki skor Tes of English Foregn Languange (TOEFL) 550. Kadang skor 500 bisa diterima dengan syarat harus mengikuti kursus Bahasa Inggris dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan skor. Biasanya kursus tersebut dibiayai mereka," ujar Mujib.
    Langkah selanjutnya, mengisi formulir yang disediakan, kadang diminta pula proposal penelitian. Kemudian meminta surat rekomendasi dari dosen pembimbing atau atasan jika aktif di sebuah organisasi. Isinya menerangkan bahwa orang itu memang layak untuk mendapatkan beasiswa.
    "Kadang ada pula lembaga pemberi beasiswa yang mensyaratkan tes wawancara, tapi itu tidak semua," ujar Mujib. (mtb)
   
Kuasai Bahasa Asing

    MESKIPUN tawaran beasiswa untuk kuliah ke luar negeri sangat banyak, tapi masih sedikit orang yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Umumnya terkendala penguasaan bahasa asing.
    "Kesadaran dan minat untuk belajar bahasa asing masih kurang. Kebanyakan menganggapnya sulit, padahal kalau mau sungguh-sungguh belajar dengan tekun, pasti bisa," kata Mujiburrahman.
    Pada saat tes TOEFL, yang menjadi penilaian adalah penguasaan kosa kata, tata bahasa, kemampuan membaca dan mendengar dalam Bahasa Inggris. 
    "Tidak semua tes TOEFL diterima. Di Kalsel tes TOEFL yang diakui yang dilaksanakan Unlam Banjarmasin," katanya.
    Mujib sendiri dapat beasiswa ke luar negeri pada 1995 karena ada program pembibitan calon dosen IAIN se-Indonesia dari Departemen Agama RI. Peserta disiapkan secara akademik agar bisa ikut seleksi beasiswa ke luar negeri, baik ke Barat maupun Timur Tengah.
    Program yang digagas Menteri Agama saat itu, Munawir S, ditujukan buat alumnus yang berusia muda. "Kami dilatih Bahasa Arab, Bahasa Inggris, wawasan keilmuan serta berbagi pengalaman dengan mereka yang pernah studi di luar negeri. Mereka bercerita, kita bertanya. Sayang, program tersebut kemudian terhenti," ujarnya. (mtb)

-----------------------------------------------------------------
Cara Memperoleh Beasiswa Luar Negeri
* Rajin-rajin mencari informasi lewat internet   
* Menguasai TOEFL dengan skor 550
* Mengisi formulir pendaftaran
* Mengajukan proposal penelitian   
* Melampirkan surat rekomendasi dari dosen pembimbing atau atasan 
Seputar Tes TOEFL
* Penguasaan kosa kata
* Tata bahasa
* Kemampuan membaca dan mendengar dalam Bahasa Inggris 
* Di Kalsel yang diakui melaksanakan tes TOEFL adalah Unlam
------------------------------------------------------------   
More aboutBerburu Beasiswa ke Luar Negeri
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house