"Emas merupakan barang investasi yang sangat efektif. Jarang dan bahkan tak pernah pemiliknya mengalami kerugian," katanya.
Nur Aini mengaku sangat suka membeli logam mulia melalui pegadaian. Dikatakannya, membeli logam mulia di pegadaian bisa secara tunai atau kredit, dengan mengikuti ketentuan dan prosedur yang ada.
Pimpinan Kantor Cabang Perum Pegadaian Teluk Dalam, Rahmani mengatakan pegadaian selalu berusaha membantu perkembangan perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik.
"Membantu mengembangkan kesejahterakan masyarakat merupakan misi yang telah diemban pegadaian sebagai sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Rahmani.
Dia mengakui, logam mulia atau emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh keperluan manusia, di samping memiliki nilai estetis yang tinggi. Emas juga merupakan jenis investasi yang nilainya stabil dan aman.
"Di pegadaian ada istilah MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi) yang memfasilitasi kepemilikan emas batangan melalui penjualan logam mulia oleh pegadaian kepada masyarakat," lanjut Rahmani.
Program MULIA tersebut berupa pembelian emas batangan baik secara tunai atau angsuran dengan tujuan investasi jangka panjang. Emas yang ditawarkan untuk program MULIA adalah emas murni 99,99 persen bersertifikat. "Jadi pembelian emas itu bisa dilakukan secara tunai atau kredit dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ada pun syarat mengikuti program MULIA yakni menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya, mengisi formulir aplikasi MULIA, menyerahkan uang muka serta menandatangani akad MULIA.
Prosedurnya, pembeli mengajukan permohonan ke pegadaian dengan melengkapi persyaratannya. Selanjutnya, pemohon mengisi formulir pembiayaan serta mengisi biodata diri. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung berkisar 15 menit.
"Investasi emas di pegadaian mulai dari lima gram emas, 10 gram, 25 gram, satu ons hingga satu kilogram emas dengan uang muka minimal 25 persen dari harga emas," jelas Rahmani.
Ditambahkannya, pembelian emas dalam program MULIA bisa diajukan di kantor cabang pegadaian mana saja. "Di Banjarmasin kantor kami tersebar di mana-mana," ujarnya.
"Semua kantor cabang pegadaian bisa melayani program MULIA, asalkan yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (mtb)
Persiapan Biaya Pendidikan
DENGAN berinvestasi logam mulia, kita bisa mewujudkan niat seperti menabung untuk menunaikan ibadah haji. Atau mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa mendatang, serta untuk memiliki tempat tinggal.
Pimpinan Kantor Cabang Perum Pegadaian Teluk Dalam, Rahmani mengatakan, dengan memiliki investasi logam mulia kita bisa pula digunakan untuk memenuhi keperluan yang mendesak.
"Dengan memiliki investasi logam mulia, maka kita cukup mudah untuk menambah modal usaha jika sewaktu-waktu memerlukannya," katanya. Logam mulia bisa dijual atau digadaikan dengan cepat dan mudah.
Khusus program MULIA (Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi),
pembayaran kredit atau angsuran logam mulia ada ketentuannya. Lama angsuran ada yang tiga bulan, enam bulan dan satu tahun.
Dengan simulasi pembelian yakni bila satu keping logam mulia seberat 25 gram dengan kadar 99,99 persen dengan asumsi harga Rp 7.813.000, maka untuk pembayaran secara tunai yakni harga ditambah persen margin ditambah administrasi.
Sedangkan untuk pembelian kredit maka harus ada uang muka minimal 25 persen, dengan ketentuan logam mulia masih berada di pegadaian hingga angsuran lunas.
Jenis logam mulia pegadaian merupakan logam mulia dari PT Antam yang jarang diperjualbelikan di pasaran. "Bila dijual di pasar logam mulia sangat laku dan sering dicari orang karena kadarnya yang akurat 99,99 persen," lanjutnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang ingin berinvestasi jangan ragu untuk berinvestasi dengan logam mulia. (mtb)
Syarat/Ketentuan Investasi MULIA
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya
2. Mengisi formulir aplikasi Murabahah Logam Mulia Investasi Abadi (MULIA)
3. Menyerahkan uang muka minimal 25 persen dari harga logam mulia
4. Menandatangani akad MULIA
5. Pembeli mengajukan permohonan ke pegadaian dengan melengkapi persyaratan
6. Pemohon mengisi formulir pembiayaan serta mengisi biodata diri
7. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung sekitar 15 menit
8. Investasi emas di pegadaian bisa mulai dari lima gram, 10 gram, 25 gram, satu ons atau satu kilogram emas
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment