Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Lengkapi Dokumen, Baru Jadi Importir

Diposkan oleh Unknown on Thursday, August 30, 2012

    OPEN YOUR MIND. SAAT ini cukup banyak beredar barang-barang impor di Kalsel. Selain bahan pokok, ada alat elektronik dan alat berat. Namun, tak semua orang tahu cara mendatangkan barang-barang tersebut.
    Menjadi pengimpor barang dari luar negeri perlu kesiapan khusus. Terutama dari segi dokumen. Semua persyaratan dokumen harus sudah ada di tangan. Jika tidak, siap-siap barang akan ditahan oleh aparat Bea dan Cukai.
    Kasubsi Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, Ade Deddy K menuturkan, persyaratan menjadi importir adalah dokumen untuk mengimpor barang harus lengkap. Itu jadi persyaratan utama untuk kegiatan impor atau ekspor. Adapun syarat yang harus dipenuhi, importir harus memiliki Angka Pengenal Importir (API) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan serta izin dari instansi terkait.
    Dia mencontohkan izin dari instansi terkait ketika seseorang ingin mengimpor bahan peledak. Maka, izinnya harus didapat dari Kementerian Pertahanan dam Polri. Begitu pula ketika hendak mengimpor bahan makanan. Harus ada izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Impor hewan atau tumbuhan, harus ada izin dari Balai Karantina.
    Syarat lain menjadi importir, harus ada bukti transaksi, uraian barang dan dokumen dari pengapalan. "Dokumen harus lengkap, kalau kurang terpaksa barang kita tahan. Jika ada yang bisa dilengkapi, kita bisa membantu atau kalau sama sekali tak ada dokumen ya ditahan," kata Ade.
    Lamanya pengurusan barang di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin tergantung dari jenisnya. Ada lima jenis, yakni pelayanan penyelesaian pemberitahuan ekspor barang (PEB) barang curah, selama 30 menit dengan biaya Rp 30 ribu. Sedangkan pelayanan penyelesaian barang impor jalur hijau, selama tiga jam dengan biaya Rp 50 ribu, pelayanan penerimaan pembayaran PNBP selama satu hari, dengan biaya Rp 0.
    Pelayanan Redress Outward Manifes (BC1.1) dan pelayanan penyelesaian barang impor jalur merah dengan waktu selama 72 jam, Rp 50 per bulan. Sementara untuk bea masuk, harga berdasarkan atas Buku Tarif Kepabeanan Indonesia Berdasarkan AHTN 2012. Bea masuk biasanya dikenakan berdasarkan jenis barang. Mulai dari minimal 0 persen hingga maksimal 40 persen. Bea masuk tertinggi biasanya berupa barang mewah. "Barang-barang mewah memang dapat bea masuk yang tinggi. Misalnya mobil mewah," ucap Ade.
    Ade mengatakan, aktivitas impor barang di Banjarmasin masih rendah. Beda dengan Balikpapan, Kalimantan Timur. Di sana aktivitas impor barangnya termasuk tinggi. Di Kota Banjarmasin, setiap bulan hanya ada 10 barang yang masuk. Itu pun didominasi oleh perusahaan tambang. "Perusahaan tambang biasanya mengimpor alat berat atau bahan peledak," ucapnya.
     Salah satu importir di Banua, H Aftahuddin mengatakan, dulu ia sempat mengimpor gula ketika terjadi kekosongan. Gula diimpor dari Thailand. Proses mendatangkan pemanis itu selama lima hari. Namun, lima hari itu baru sampai di pelabuhan, belum diperiksa oleh Bea dan Cukai. Total lamanya pengiriman hingga bongkar lebih lima hari. "Ya gampang-gampang susah. Harus memiliki API. Dokumen juga harus lengkap," kata Aftah. (mtb)


Hati-hati Dianggap Penyelundup
    JANGAN main-main dengan kelengkapan dokumen ketika hendak mendatangkan barang dari luar negeri. Sebab, ancaman hukuman bagi importir yang tidak lengkap dokumennya terbilang cukup berat. Selain penahanan barang yang beralihtangan menjadi barang milik negara, barang bisa sewaktu-waktu dilelang atau dimusnahkan. Lebih nahas lagi, importir juga bisa dikenakan denda dan sanksi pidana.
    Kasubsi Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, Ade Deddy K mengatakan, berdasar UU No 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, ancaman bagi importir 'nakal' denda maksimal Rp 250 juta dan hukuman pidana maksimal 10 tahun. "Persyaratan dokumen memang harus lengkap. Jika tidak itu termasuk penyelundupan. Berarti melanggar hukum," kata Ade.
    Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri.
    Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, merupakan kebalikan dari ekspor.
    Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh perusahaan yang baru melakukan ekspor-impor, yakni tidak melakukan penyelidikan yang lengkap sebelum melakukan ekspor serta tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu.
    Adapun yang diizinkan untuk melakukan importasi barang hanyalah perusahaan yang mempunyai Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) atau Nomor Registrasi Importir (SPR). Bila sebuah Perusahaan ingin mendapatkan fasilitas izin impor, maka perusahaan tersebut terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk mendapatkan NIK/ SPR. Perusahaan yang belum mempunyai NIK/SPR hanya diizinkan melakukan importasi sekali saja.
    Perusahaan juga harus memiliki Angka Pengenal Importir (API). Apabila perusahaan belum mepunyai API dan berniat melakukan importasi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan impor tanpa API. (mtb/iwo/btc)


Tak Semua Kena Bea Pabean
    TIDAK
semua barang yang dibawa dari luar negeri dikenai biaya kepabeanan. Lantas, barang apa saja yang bebas dari bea masuk atau biaya pabean itu? Barang-barang penumpang dibebaskan dari kewajiban pabean serta pajak dalam rangka impor lainnya. Namun, syaratnya jika nilai barang yang dibawa kurang dari Freight on Board (FOB) (biasanya diartikan sebagai harga beli di tempat penjual, tidak termasuk ongkos kirim) 250 Dolar AS untuk setiap orang, nilainya kurang dari FOB 1.000 Dolar AS untuk setiap keluarga.
    Jika nilai barang tersebut melebihi jumlah tersebut, penumpang diwajibkan membayar Kewajiban Pabean dan Pungutan Pajak lainnya dari selisihnya. Barang penumpang asing seperti kamera, video kamera, radio kaset, teropong, laptop atau telepon genggam yang akan dipergunakan selama tinggal di Indonesia dan akan dibawa kembali saat meninggalkan Indonesia juga mendapat fasilitas pembebasan.
    Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan nomor identitas kepabeanan (NIK). NIK adalah nomor identitas yang bersifat pribadi, digunakan untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual.
    Tujuan registrasi kepabeanan untuk mendapatkan NIK dalam rangka akses kepabeanan. Selain itu, sebagai data awal untuk profiling pengguna jasa.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban pengurusan Registrasi Kepabeanan, melalui situs resminya beacukai.go.id, Bea dan Cukai memberitahukan kepada para pengguna jasa agar mengurus sendiri Registrasi Kepabeanan, tanpa melalui perantara pihak ketiga atau calo. Pada seluruh proses Registrasi Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak memungut biaya apapun.
    Adapun pengertian Pabean adalah instansi (jawatan, kantor) yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara.
    Di Indonesia, instansi yang menjalankan tugas-tugas ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai unsur pelaksana tugas pokok dan fungsi Departemen Keuangan Republik Indonesia di bidang kepabeanan dan cukai.
    Kepabeanan sendiri berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. (bgi/iwo)


------------------------------------------------------------------------------------------
Syarat Menjadi Importir:
- Memiliki Angka Pengenal Importir (API) dikeluarkan Kementerian Perdagangan
- Izin dari instansi terkait. Contoh: akan mengimpor bahan peledak,   maka izin juga harus didapat dari
  Kementerian Pertahanan dan  Polri
- Harus ada bukti transaksi, uraian barang dan dokumen dari   pengapalan
- Dokumen harus lengkap

Pengurusan Barang: di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin

Lama Pengurusan: Tergantung jenis barang: 
- Pelayanan penyelesaian PEB barang curah(waktu 30 menit dengan  biaya Rp 30 ribu)
- Pelayanan penyelesaian barang impor jalur hijau (waktu tiga jam dengan biaya Rp 50 ribu)
- Pelayanan penerimaan pembayaran PNBP (waktu satu hari dengan biaya Rp 0)
- Pelayanan redress outward manifes (BC1.1) dan pelayanan   penyelesaian barang impor jalur merah (waktu
  72 jam, Rp 50 per bulan)

Tarif Bea Masuk Berdasar AHTN 2012: 0 % hingga maksimal 40 %
----------------------------------------------------------
Sumber: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai BanjarmasinOpen Your Mind


More aboutLengkapi Dokumen, Baru Jadi Importir

Segera Lengkapi Izin Klinik Kesehatan!

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, August 28, 2012

    OPEN YOUR MIND. KLINIK kesehatan di Kota Banjarmasin ternyata masih minim.  Menurut Kasi Perizinan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Khairil Fuad, kemungkinan karena persyaratan pendiriannya yang 'berat'.
    Disebutkan dia, pertama bangunan harus permanen dan tidak bergabung dengan tempat tingga atau unit kerja lainnya. "Bangunannya juga harus memenuhi persyaratan lingkungan sehat sesuai ketentuan perundang-undangan atau izin HO," katanya.
    Selain itu, lanjut Fuad, bangunan klinik paling sedikit terdiri atas ruang pendaftaran atau ruang tunggu, ruang konsultasi dokter, ruang administrasi, ruang tindakan, ruang farmasi, kamar mandi dan WC serta ruang lainnya sesuai kebutuhan pelayanan. Kemudian pimpinan klinik pratama terdiri atas seorang dokter atau dokter gigi. Tenaga medisnya minimal dua orang dokter dan atau dokter gigi.
    "Pada klinik utama ada dokter spesialis atau dokter gigi spesialis yang memiliki kompetensi sesuai dengan jenis kliniknya.  Klinik utama minimal terdiri atas satu orang dokter spesialis dari masing-masing spesialis sesuai jenis pelayanan yang diberikan," tambah Fuad yang didampingi stafnya, Rahman Ansyari.
    Untuk mendirikan dan menyelenggarakan klinik, sambung Fuad,  harus mendapat izin dari pemerintah daerah setelah ada rekomendasikan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Selanjutnya Dinas kesehatan mengeluarkan rekomendasi setelah klinik memenuhi ketentuan persyaratan klinik.
    Adapun permohonan izin klinik dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas kesehatan, salinan fotokopi badan akta yayasan/badan hukum/instansi/organisasi sosial, melengkapkan SIP dokter, kelengkapan SIP perawat/SIK Asisten Apoteker/SIP Bidan, struktur organisasi kepengurusan. 
    Kemudian daftar ketenagaan, daftar sarana dan prasarana, daftar peralatan, daftar pelayanan yang diberikan, bukti kepemilikan sarana (badan hukum atau perorangan), surat kontrak bangunan (bila sarana bukan milik sendiri), fotokopi IMB/IPB, surat keterangan persetujuan lokasi dari pemerintah daerah setempat. 
     Selanjutnya, dokumen upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL) Izin klinik diberikan untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan enam bulan sebelum habis masa berlakunya izinnya.
    Secara terpisah, pemilik Klinik Erika, H Amanul Yakin mengungkapkan, sebenarnya mengurus izin klinik tak begitu sulit, asalkan segala persyaratan lengkap.  "Hanya beberapa hari sudah selesai izin Klinik Pratama kami. Surat izin klinik kami nomor: 503/4298/KL/VII.12/Dinkes," ujar Amanul.
    Klinik Erika memiliki tiga dokter, memiliki ruang konsultasi, ruang administrasi dan sebagainya. "Nanti ada dokter spesialis gigi merawat gigi. Saya akan mempersiapkan peralatannya, sedangkan  dokter spesialis giginya sudah ada," jelasnya.
    Dokter Erika Dewi Essary menambahkan, di kliniknya ada dokter praktik gigi, praktik umum kesehatan ibu dan anak, konsultasi ibu menyusui dan ada perawatan kecantikannya.  "Jumlah dokter yang menangani di sini ada tiga orang dengan pasien tiap harinya antara 15-20 orang. Bahkan selama bulan puasa meningkat," sebut Erika yang juga menantu Amanul Yakin. 
   Pada Ramadan kliniknya buka pukul 13.00 Wita sampai sore dan dilanjutkan sesudah Salat Tarawih. (mtb)

Bisa untuk Rawatinap
    KASI Perizinan dan Kefarmasian pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Khairil Fuad, menjelaskan, klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan per orangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis.
    Menurut dia, berdasarkan jenis pelayanannya, klinik dibagi menjadi dua yakni klinik pratama dan klinik utama. Klinik Pratama menyelenggarakan pelayanan medik dasar. Klinik Utama menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesalistik.
    "Baik klinik pratama maupun klinik utama dapat mengkhususkan pelayanan pada satu bidang tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit tertentu," terangnya.
    Ditambahkan dia, Klinik dapat diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat. Klinik menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pelayanan kesehatan dalam bentuk rawat jalan, one day care, rawat inap dan atau home care. Klinik yang menyelenggarakan kesehatan 24 jam harus menyediakan dokter serta tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan yang setiap saat berada di tempat.
    Kepemilikan klinik pratama yang menyelenggarakan rawat jalan dapat secara perorangan atau berbentuk badan usaha. Kepemilikan klinik pratama yang menyelenggarakan rawat inap dan klinik utama harus berbentuk badan hukum.
    Klinik yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap harus  menyediakan ruang rawat inap yang memenuhi persyaratan, tempat tidur minimal lima orang dan maksimal sepuluh, tenaga medis dan keperawatan yang sesuai jumlah dan kualifikasinya. Lalu tenaga gizi, tenaga analis kesehatan, tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan dan atau tenaga non-kesehatan lain sesuai kebutuhan, dapur gizi dan pelayanan laboratorium klinik pratama. Pelayanan rawat inap hanya dapat dilakukan maksimal selama lima hari. (mtb)

Dasar Hukum
Permenkes Nomor 028/Menkes/Per/I/2011 tentang Klinik

Syarat Izin Klinik
-Mengajukan surat permohonan ke kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan melampirkan:
1. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
2. Fotokopi Badan Akta Yayasan/Badan Hukum/ Instansi/Organisasi Sosial
3. Kelengkapkan SIP dokter
4. Kelengkapan SIP perawat/SIK Asisten Apoteker/SIP Bidan
5. Struktur Organisasi Kepengurusan
6. Daftar Ketenagaan
7. Daftar sarana dan prasarana
8. Daftar peralatan
9. Daftar pelayanan yang diberikan
10. Bukti kepemilikan sarana (badan hukum atau perorangan)
11. Surat kontrak bangunan (jika sarana bukan milik sendiri)
12. Fotokopi IMB/IPB
13. Surat keterangan persetujuan lokasi dari pemerintah daerah setempat
13. Dokumen upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL)

Jenis Klinik
* Klinik Pratama
* Klinik Utama
Open Your Mind
More aboutSegera Lengkapi Izin Klinik Kesehatan!

Ramai-ramai Kunjungi Taman Bacaan

Diposkan oleh Unknown on Monday, August 27, 2012

    OPEN YOUR MIND. SITI Aminah, Norjenah dan Rusiati asyik membaca resep masakan di Tabloid Nova yang ada di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Az Zahra, Jalan Simpang Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur.  Selain ketiga perempuan itu, beberapa pengunjung lain sedang membaca buku cerita anak-anak. "Tiap ke sini, saya selalu membaca Tabloid Nova. Soalnya ada resep masakan dan pengetahuan lain yang berkaitan dengan perempuan," tutur Siti.
    Ketua TBM, Hajjah Syahriah mengatakan, agar masyarakat di sekitar tertarik datang ke perpustakaan kecil itu, dia membeli Tabloid Nova, koran Banjarmasin Post, buku cerita, buku agama seperti panduan Salat Tahajud, buku Fikih dan lainnya. "Tiap hari masyarakat yang membaca di sini antara 5-10 orang. Kebanyakan ibu-ibu mencari buku resep, sedangkan anak-anak sekolah senang buku cerita," bebernya.
    Untuk Tabloid Nova dan koran Banjarmasin Post, Syahriah  harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk membelinya. "Itu agar masyarakat mau datang ke sini," jelasnya.
    Selain koran dan buku cerita, di TBM Az Zahra juga ada buku paket C, pelajaran sekolah dan lain-lainnya yang berasal dari bantuan pemerintah pusat.
    Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Hesly Junianto  melalui Kabid Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) H Fendi mengatakan, sebenarnya TBM merupakan ujung tombak pembangunan pendidikan bagi masyarakat yang tidak mengecap pendidikan formal. "Kami akan mengajak pengelola TBM untuk berdialog bagaimana caranya agar masyarakat di sekitar gemar membaca," ujar Fendi.
    Diakui dia, dari 14 TBM yang mereka bina, dua diantarannya sudah tidak aktif lagi yakni TBM Rahmat Barito di Sungai Andai dan Harapan Jaya di Jalan H Adenansi. Agar TBM lainnya tetap bertahan, salah satu upaya yang  dilakukan adalah meminta pengelola TBM mencari bahan bacaan yang menarik masyarakat dan sesuai kebutuhan masyarakat. "Kalau buku yang disediakan sudah usang, masyarakat tidak akan tertarik datang ke TBM," kata Fendi.
    Selain itu, sambung dia, dinas pendidikan akan berupaya menjembatani kerja sama dengan penerbitan maupun media massa agar mau menghidupkan TBM dengan membantu menyediakan buku dan koran. Dengan tersedia buku baru dan koran yang berisi berita terkini, animo masyarakat datang ke sini pasti tinggi.Pihaknya juga meminta UPTD masing-masing kecamatan bekeja sama dengan kelurahan untuk melakukan sosialisasi mengenai TBM di wilayahnya. (mtb)

Seminggu Izin Keluar
    MENDIRIKAN
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) ternyata cukup mudah bagi masyarakat yang berminat. "TBM merupakan bagian dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kebiasaan masyarakat kalau ingin mengajukannya satu paket dengan kegiatan lainnya seperti mendirikan PAUD, Kelompok Bermain, Pendidikan Keaksaraan dan Pendidikan Setaraan," kata Kabid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal, H Fendi.
    Untuk pendiriannya, lanjut dia, persyaratannya sama dengan PKBM dan sebenarnya sangat mudah, asal semua berkas lengkap. Pertama mengajukan surat permohonan ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dengan melengkapi seperti profil lembaga PKBM,  fotokopi akta pendirian/notaris, fotokopi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) dari kelurahan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM Pemko Banjarmasin).
    Selain itu, kata dia, ada surat keterangan ketua RT (status tempat PKBM), surat rekomendasi dari Forum PKBM Kota Banjarmasin, surat rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan, SKCK dari Kepolisian, fotokopi KTP/SIM dari pimpinan lembaga PKBM dan fotokopi ijazah pimpinan dan pengurus lembaga. Setelah dicek suratnya lengkap, jelas Fendi, pihaknya akan mengecek ke lapangan, apakah sudah sesuai dengan yang tertera dalam permohonan.
    "Apabila dalam cekking lapangan tak ada masalah, biasa setelah seminggu surat masuk, izinnya sudah keluar," sebut Fendi.
    Ketua TBM Az- Zahra, hajah Syahriah, mengakui mengurus izinnya satu paket dengan PKBM yang meliputi pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan satuan PAUD sejenis serta pelatihan keterampilan masyarakat dan Taman Bacaan Masyarakat. "Kami mendirikan Taman Bacaan Masyarakat pada 2007 lalu," katanya. (mtb)

-----------------------------------------------------------------------------------
Syarat Mendirikan Taman Baca Masyarakat/PKBM:
- Surat permohonan izin operasional dan lembaga PKBM
- Profil lembaga PKBM
- Fotokopi akta pendirian/notaris
- Fotokopi Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) dari kelurahan dan Badan Pelayanan Perizinan
  Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM      Pemko Banjarmasin)
- Surat keterangan ketua RT (status tempat PKBM)
- Surat rekomendasi dari Forum PKBM Kota Banjarmasin
- Surat rekomendasi dari Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan
- SKCK dari Kepolisian
- Fotokopi KTP/SIM dari pimpinan lembaga PKBM
-.Fotokopi ijazah pimpinan dan pengurus lembaga

Bacaan Disukai: Buku cerita, resep masakan, agama dan pengetahuan umum
------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Bidang Paud dan PNFI serta Taman Bacaan AZ Zahra
Open Your Mind

More aboutRamai-ramai Kunjungi Taman Bacaan

Pajak STNK Tertunggak Pun Dilayani

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, August 14, 2012

    OPEN YOUR MIND. RUSTAM sempat kebingungan ketika hendak mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor, yang sejak empat tahun lalu habis masa berlakunya. Apalagi dia baru pertama kali mengurus sendiri pembayaran pajaknya ke kantor Samsat Banjarmasin.
    Namun, setelah bertanya kepada pegawai Samsat, dia dengan mudah mengurus perpanjangan STNK dan membayar pajaknya.  "Mengurus pajak ke Samsat di kantor pusat ternyata sangat mudah. Petugas melayani saya dengan ramah. Padahal, masa berlaku STNK tidak diperpanjang sejak empat tahun lalu, kata Rustam, ditemui di kantor Samsat di Jalan A Yani kilometer 5,5 Banjarmasin, Selasa (12/6).
    Bahkan, ketika Rustam meminta kebijakan pembayaran pajak yang tertunggak, petugas memberinya keringanan. "Malah, saat saya minta keringanan pembayaran, langsung disetujui," kata Rustam. Menurut dia, pertama kali mengurus pajak STNK ke Samsat awalnya memang membingungkan karena tak tahu tempat-tempat yang harus dituju. Namun, saat mengurus pajak berikutnya, bakal lebih mudah.
    Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin, Mawardi mengatakan, sekarang ini mengurus pajak perpanjangan STNK sangat mudah dan cepat. "Asalkan persyaratan lengkap, hanya dalam waktu 20 menit sudah selesai," ucapnya.
    Mawardi mengatakan, syarat untuk  memperpanjang pajak STNK setahun maupun lima tahun sama saja, yakni membawa fotokopi STNK, fotokopi KTP, fotokopi BPKB dan menyertakan STNK asli. Jumlah wajib pajak yang mengurus STNK ke kantor induk Samsat per harinya cukup banyak, sekitar 800 sampai 900 berkas. Namun, menurut Mawardi, jumlah tersebut semakin berkurang dengan dibukanya tempat pembayaran Samsat Corner di Duta Mall, Samsat Keliling dan Samsat Antar Jemput.
    Menurut Mawardi, dibukanya pembayaran pajak STNK di Samsat Corner Duta Mall dan Samsat Keliling tak lain untuk memberi kemudahan dan mendekatkan kepada masyarakat dalam membayar pajak. "Samsat ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak. Selain itu, agar membayar pajak STNK tak hanya menumpuk di kantor pusat, tapi juga terpecah ke tempat lain," katanya.
    Semua layanan Samsat, baik di kantor pusat, Samsat Corner Duta Mall, Samsat Keliling dan Antar Jemput dapat diakses mulai Senin sampai Sabtu.  Sementara itu, H Muhammad Solihin, warga Jalan Rawasari Banjarmasin mengatakan, dalam mengurus pajak STNK sekarang sangat mudah dan cepat.
    "Tempatnya pun tak hanya di kantor pusat, tapi ada juga di Samsat Corner Duta Mall dan samsat keliling. Kalau di Samsat Corner Duta Mall kita bisa sambil belanja sekaligus mengurus membayar pajak pembayaran STNK," katanya.
    Menurut dia, dengan adanya terobosan-terobosan yang dilakukan Samsat, sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak. (mtb)

Layanan Antar Jemput
    SEJAK beberapa tahun lalu, mengurus membayar pajak perpanjangan STNK tak hanya bisa dilakukan di kantor induk Samsat Provinsi Kalsel. Dapat pula di Samsat Corner di Duta Mall, membayar melalui Samsat Keliling di halaman Gedung Wanita Jalan Hasan Basery, Banjarmasin.
    Selain di dua tempat tersebut, menurut Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin, Mawardi, pimpinan Samsat juga melakukan terobosan berupa program Samsat Antar Jemput. Petugas dengan menggunakan sepeda motor menjemput ke rumah.
    Caranya, wajib pajak menelpon ke operator Samsat (0511) 7683555. Setelah menyebutkan alamat yang lengkap, petugas dari Samsat akan datang ke rumah untuk mengurus pembayaran pajak sesuai yang tertera di STNK.  "Biasanya petugas antar jemput ini bertugas pada pagi hari hingga pukul 12.00 Wita dan siangnya STNK yang sudah selesai dibayar perpanjangan pajaknya diserahkan ke rumah," ucap Mawardi.
    Menurut dia, mengurus perpanjangan STNK setahun melalui antar jemput, syaratnya sama dengan mengurus biasa yaitu menyerahkan fotokopi STNK, fotokopi KTP, fotokopi BPKB dan STNK asli.
    Namun, dalam pelayanan antar jemput ini, pihaknya hanya melayani bagi nama dan alamatnya sesuai dengan di STNK. Ini mempermudah bagi petugas Samsat mengantar kembali ke wajib pajak.
    Mawardi menambahkan, masyarakat yang memanfaatkan membayar pajak melalui layanan antar jemput ini tidak terlalu banyak, hanya antara lima sampai tujuhorang per harinya. Sedikitnya yang mengurus melalui antar jemput, karena jumlah sepeda motor untuk layanan ini masih terbatas, yakni hanya dua buah. (mtb)

Tak Ada ynng Komplain
    TAK
semua orang punya waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang masa berlaku STNK sepeda motor atau mobil. Bagi yang sibuk bekerja dan tak punya waktu, biasa malas mengurus sendiri ke kantor Samsat dan memilih lewat perantara.
    Seperti dilakukan Huda, warga Sungai Lulut Banjarmasin. Dia kehilangan STNK dan masa berlakunya sudah habis. Merasa tak punya waktu mengurus dan urusannya ke sana kemari, akhirnya memilih perantara untuk menguruskan.
    "Tinggal berapa pajak yang harus dibayar, saya serahkan uangnya. Saya ingin tahu beres saja," kata Huda.
    Sementara itu, Pimpinan CV Bina Jasa STNK Samsat Banjarmasin, Mas'ud Basuni mengatakan, bagi warga yang super sibuk, biasanya menitipkan kepada pihaknya untuk mengurus membayar pajak perpanjangan STNK.
    "Biasanya kami sekadar membantu warga, sedangkan ongkos uang lelah diserahkan kepada pemilik kendaraan bermotor, berapa memberinya. Ada yang memberi hanya Rp 20 ribu untuk dua STNK dan itu tak ada untung sama sekali," kata Basuni.
    Meski demikian, pihaknya tetap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan bayar pajak kendaraan bermotor. Basuni mengakui, dalam mengurus pajak, pihaknya resmi dan punya kantor di samping kantor Samsat. Tak heran, dalam sehari sebanyak 100 berkas masuk minta uruskan. "Selama ini tidak ada pelanggan kami yang komplain, karena kami biro jasa resmi," ujarnya.  
    Selain biro jasa resmi CV Bina Jasa, berdasarkan pantauan di lapangan, memang masih ada beberapa calo yang menawarkan jasa mengurus pajak STNK. Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin, Mawardi, tak memungkiri masih ada calo yang menawarkan jasa kepada warga untuk membantu menguruskan bayar pajak STNK.
    "Dimana-mana, semua kantor pelayanan pasti ada yang namanya calo. Adanya calo tersebut karena masyarakat sendiri yang 'membutuhkan', mereka sibuk dan tak ada waktu mengurusnya sendiri," paparnya.
    Namun,  pihaknya selalu menganjurkan kepada masyarakat agar mengurus sendiri saat membayar pajak, apalagi sekarang sangat mudah dan cepat. (mtb)






---------------------------------------------------------
Pengertian STNK: Tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar

Isi dari STNK:
- Identitas kepemilikan (nomor polisi, nama pemilik, alamat
  pemilik)
- Identitas kendaraan bermotor (merek/tipe, jenis/model, tahun
  pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor
  rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar,
  kode lokasi, dsb)

Syarat Perpanjangan STNK Setahun:
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Sertakan STNK asli

Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahun:
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Sertakan STNK asli

Tempat Mengurus STNK:
- Kantor Samsat di Jalan A Yani kilometer 5,5
- Samsat keliling di Gedung Wanita Kayutangi
- Samsar Corner di Duta Mall
- Samsat Antar Jempu

Jumlah Warga Mengurus Pajak ke Samsat:
- Kantor Samsat: 800-900 berkas per hari
- Samsat Corner: 100 berkas per hari
- Samsat Keliling: 100 berkas per hari
- Samsat antar-jemput: 5-6 berkas per hari

Mengurus STNK perpanjangan di Samsat Provinsi Kalsel: 20 menit
--------------------------------------------------------
Sumber: Samsat Banjarmasin
Open Your Mind

More aboutPajak STNK Tertunggak Pun Dilayani

Gaji Outsourcing Harus di Atas UMP

Diposkan oleh Unknown on Friday, August 10, 2012

   OPEN YOUR MIND. MENCARI pekerjaan saat ini sangat sulit. Saingannya bisa mencapai ribuan orang. Apalagi jenis pekerjaan menengah yang memerlukan lulusan SMA. Demi memudahkan, calon pekerja memasukkan lamaran ke perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau usaha jasa outsourcing.
    Seperti dilakukan Yeyen, warga Kayutangi, Banjarmasin. Dia  memasukan lamaran ke sebuah perusahaan penyedia tenaga outsourcing dan sekarang telah ditempatkan di sebuah kontraktor asing.
    Adapun gaji yang didapat Yeyen sesuai standar upah minimal provinsi (UMP). Dilengkapi pula jaminan sosial tenaga kerja (jamsotek), jaminan hari tua dan sebagainya. "Kita harus memilih penyedia jasa tenaga kerja dengan manajemen bagus agar gajinya sesuai standar dan ada jaminan lainnya," ujar Yeyen.
    Banyaknya para pencari kerja merupakan satu peluang usaha sangat menjanjikan. Satu perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dan keamanan (security) yang cukup lama beroperasi adalah PT Kartika Purna Yudha.
    "Kami menggeluti bisnis penyedia jasa tenaga kerja sejak 2005. Sekarang jumlah tenaga kerja kami cukup banyak, 1.500 orang lebih yang ditampungnya. Mereka ada yang bekerja sebagai sopir,  satpam dan karyawan," kata Direktur Operasional PT Kartika Purna Yudha, Suprianto, Rabu (25/7).
    Menurut dia, anggotanya tak hanya bekerja di perusahaan yang ada di Kota Banjarmasin, juga beberapa perusahaan pertambangan, perkebunan, peternakan di luar daerah. Karyawan digaji di atas UMP antara Rp 1.465.000 dan ada pula yang di atas Rp 4 juta. UMP di Kalsel adalah Rp 1.225.000. "Gaji mereka tergantung  kontrak dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Kalau perusahaan tambang, gaji sopir pasti lebih besar, karena biaya hidup disana lebih tinggi. Beda dengan bekerja di perusahaan di Banjarmasin," kata Suprianto.
    Selain gaji di atas UMP, pihaknya juga memberikan uang lembur jika karyawan bekerja lebih 40 jam dalam satu minggu. Ada pula jaminan hari tua, Jamsotek, jaminan kecelakaan, jaminan kematian, perawatan kesehatan keluarga serta tunjangan hari raya (THR).     
    Begitu terjaminnya karyawan menurut Suprianto karena perusahaan tidak mengambil untung dari gaji karyawan, tetapi mengambil keuntungan 10 sampai 15 persen dari fee perusahaan pemakai jasa. "Kami juga menolak jika perusahaan menawarkan gaji di bawah UMP. Kalau itu diterima, kasihan karyawan gajinya dipotong. Kami tak mau melakukan hal tersebut," ucap Suprianto.
     Kabid Hubungan Industrial Persyaratan Kerja (HIPK) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin , Muchlis Ridah, mengatakan, cukup banyak perusahaan outsourcing di Kota Banjarmasin. "Jumlah perusahaan dan koperasi penyedia jasa sudah mencapai 34 buah. Mereka menyediakan tenaga security, cleaning service,  sopir dan karyawan," kata Muchlis.
    Perusahaan penyedia tenaga kerja ini, lanjut dia, harus memenuhi ketentuan Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seperti membayar gaji sesuai UMP, memberikan jaminan kesehatan dan lain-lainnya. Jika terbukti penyedia jasa tenaga kerja menggaji karyawan di bawah UMP akan ditegur. "Tidak menutup kemungkinan kalau masih membandel akan dicabut izinnya," ucap Muchlis. (mtb)

Taati Imbauan Menakertrans
    DASAR hukum penggunaan penyedia jasa tenaga kerja diatur dalam Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada pasal 64 disebutkan, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis. Adanya undang undang tersebut membuat menjamurnya usaha outsourcing di Indonesia, termasuk di Kota Banjarmasin.
    Ketua DPD Asosiasi Badan Usaha Pengamanan Indonesia (ABUPI) Kalsel, H Djayus Katiman, mengimbau perusahaan outsourcing agar jangan melanggar Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, seperti harus membayar gaji sesuai UMP.
    "Kalau semua perusahaan outsourcing memenuhi ketentuan tersebut, tidak ada komplain dari karyawan," kata Djayus yang juga menjabat Ketua Badan Usaha Jasa Pengamanan Kalsel ini. Direktur PT Kartika Purna Yudha ini menambahkan, begitu banyaknya usaha jasa outsourcing sehingga  menimbulkan persaingan. "Paling penting persaingan yang sehat dan jangan mengorbankan karyawan dengan menggaji di bawah UMP," kata Djayus.
    Dia mengatakan, perusahaan harus menggaji karyawan di atas UMP dan yang mencapai Rp 4 juta lebih. Selain itu, harus memberikan jaminan hari tua dan sebagainya. Bahkan jika ada keperluan mendesak seperti biaya masuk sekolah, pihaknya langsung memberikan pinjaman. "Ini agar karyawan tenang dan bekerja dan relasi kita senang," kata Djayus.
    Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mencabut izin operasional perusahaan penyedia tenaga outsourcing yang terbukti melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003. Apabila pelaksanaan outsourcing di luar aturan tersebut, maka izinnya harus dibatalkan.
    "Ada beberapa komitmen yang harus segera kita laksanakan. Kita sampaikan kepada seluruh pengawas tenaga kerja, bupati, kepala dinas, gubernur, agar pelaksanaan outsourcing di luar UU Nomor 13 tahun 2003 dan tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, harus dibatalkan serta dilarang," tegas Muhaimin. (mtb)

Izinnya Tidak Kena Biaya
    USAHA
penyedia tenaga kerja harus memiliki izin resmi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin. "Khusus penyedia jasa tenaga security, harus ada izin dari Mabes Polri," kata Direktur Operasional PT Kartika Purna Yudha, Suprianto. Menurut dia, mengurus izin usaha penyedia tenaga kerja cukup mudah, asalkan semua persyaratannya lengkap, dalam satu Minggu sudah bisa selesai.
    Suprianto menambahkan, tenaga yang direkrut tidak bisa langsung dipekerjakan. Mereka terlebih dahulu dibekali dengan keterampilan sesuai bidangnya. Misalnya cleaning service, diberi pelatihan tentang jenis-jenis lantai, kaca serta cara membersihkannya. Sedang sopir diberi pelatihan selama seminggu.
    "Sebelum diterima kami juga melakukan seleksi ketat. Walaupun sudah memiliki SIM A akan dites ujian praktik terlebih dulu. Kalau tidak mahir tidak lulus. Ketatnya seleksi agar tenaga kerja yang ditempatkan bisa memberikan jaminan memuaskan bagi perusahaan yang mengontrak," kata Suprianto.
    Kabid Hubungan Industrial Persyaratan Kerja (HIPK) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Muchlis Ridah, mengungkapkan, untuk membuka usaha penyedia tenaga kerja, perusahaan wajib memiliki izin operasional dari dinas tenaga kerja setempat.
    Dasar hukumnya Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 101 tahun 2004. dikenai biaya. Muchlis mengatakan, izin operasional diberikan kepada perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) dan koperasi. "Walaupun di dalam anggaran dasar dan akta notaris tercantum bidang usaha penyedia jasa pekerja, tapi mereka bisa bisa beroperasi sebelum mendapat izin dari dinas tenaga kerja," katanya.
    Sesuai undang undang tentang ketenagakerjaan, hanya pekerjaan pendukung yang dibolehkan untuk dijual jasanya. Seperti sopir, cleaning service dan satpam. "Izin operasional penyedia jasa pekerja kita berikan selama lima tahun dengan masa berlaku di seluruh Indonesia," katanya.
    Menurut Muchlis, pemohon yang mengajukan izin operasional usaha penyedia jasa tenaga kerja tidak ngkan waktu pengurusan, karena memerlukan penelitian dan kebenaran dokumen, maksimal tiga hari selesai. Asalkan semua persyaratan lengkap izin cepat keluar.
    Izin telat dikeluarkan jika perusahaan tidak mencantumkan bidang tertentu dari usahanya. Pemohon juga harus melampirkan perjanjian antara penyedia tenaga kerja dan pekerja. "Kita periksa  dulu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujar Muchlis. (mtb)

------------------------------------------
Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja:
* Fotokopi pengesahan sebagai badan hukum berbentuk perseorangan terbatas atau koperasi
* Fotokopi anggaran dasar, di dalamnya memuat kegiatan usaha penyedia jasa pekerja atau buruh
* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
* Fotokopi wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku
* KTP pemimpin perusahaan
* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
* Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar
* Gaji harus di atas UMP
* Jumlah Outsourching di Banjarmasin ada 34 Buah
Sumber: Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin

Syarat Mendaftar ke Penyedia Jasa Pekerja:
* Seleksi administrasi
* Tes wawancara
* Punya SIM (sopir)
* Ujian praktik (sopir)

Jaminan Diberikan:
* Jaminan hari tua
* Jaminan kecalakaan kerja
* Jaminan kematian
* Perawatan kesehatan keluarga
* Ada THR-nya
* Gaji di atas UMP
Sumber: PT Kartika Purna Yudha (Penyedia Jasa Tenaga Kerja dan Security)
Open Your Mind

More aboutGaji Outsourcing Harus di Atas UMP

Gini Cara Jadi Atlet PPLP

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, August 8, 2012

    OPEN YOUR MIND. TOLAK ukur prestasi pelajar bukan hanya dari ranking atau juara di kelas. Siapa yang selalu menempati ranking teratas di sekolah, dianggap memiliki masa depan cerah, mudah mencari pekerjaan.
    Anggapan tersebut tak sepenuhnyaa benar. Ada jalan lain untuk meraih masa depan yang baik, yakni jalur olahraga. Tak sedikit atlet dan mantan atlet mendapatkan pekerjaan sebagai PNS, karyawan Bank, kerja di PT PLN, PDAM, PT Pelindo, Kementerian Agama (Kemenag), dosen JPOK Unlam dan lain-lainnya.
    Contohnya, Fahriansyah dan M Ricky Fajar, jebolan Pusat Pembinaan dan Latihan olahraga Pelajar (PPLP) Gulat Kalsel ini tak hanya bisa melanglang buana ke Korea Selatan, Rumania, Vietnam dan sebagainya. Mereka juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kalsel.
    "Sekarang kesejahteraan atlet terjamin. Rian saat meraih medali emas di SEA Games 2007 mendapat bonus Rp 200 Juta plus menjadi PNS. Di PON Riau, November 2012 jika berhasil meraih emas akan mendapat bonus dari KONI Kalsel Rp 300 juta," kata Zulhadir, pelatih gulat Kalsel, dihubungi sedang di Jakarta, Rabu (4/7) sore.
    Mantan pegulat Banua ini mengatakan, sekarang inilah kesempatan bagi atlet PPLP menujukkan prestasi mengingat begitu besarnya perhatian pemerintah daerah maupun pusat terhadap alte dan olahraga.
    Kabid Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi (Disbudparpora) Kalsel H Khairul Saleh, mengatakan, sudah banyak jebolan atlet PPLP yang telah menikmati hasilnya.
    Keberhasilan senior-seniornya itu diharapkan memacu atlet yang dibina PPLP berjumlah 28 orang dari enam cabang olahraga. Dian mengatakan, PPLP Kalsel mulai berdiri pada 1993 dan salah satu cabang olahraga yang dibina adalah loncat indah, pada masa itu menjadi andalan Kalsel.
    Sekarang, ada enam cabang olahraga yang dibina yakni atletik dua atlet, loncat indah (dua atlet), gulat (sembilan atlet), tinju (empat atlet), pencak (tujuh atlet)  dan dayung (empat atlet).  Untuk bisa masuk menjadi atlet PPLP, selain masih berstatus pelajar, usianya minimal 14 tahun dan lulus seleksi yang begitu ketat. "Mereka juga harus siap mengikuti latihan yang begitu ketat dan sekolah serta rela berpisah dari orangtua, menginap di asrama PPLP," kata Khairul.
    Diharapkan, dengan latihan keras yang dilakukan selama ini, atlet-atlet PPLP tersebut mampu meneruskan seniornya menyumbangkan kontingen Indonesia di SEA Games hingga Olimpiade. Khairul menambahkan, sekarang ini ada lima atlet PPLP Kalsel yang akan berlaga di PON di Riau November 2012 yakni Helidah (pencak silat), Prayogi Setiawan, Wulandari dan M Faisal (dayung).
     Selain itu ada 16 jebolan PPLP Kalsel yang berlaga di PON di Riau nanti yakni Rudi Rahmadi, Eka Purnama Indah, Rismaya (loncat indah), Aulia Riduan, Hamdani (Pencak Silat), Arbainsyah, M Ricky Fajar, Fahriansyah, Tawar Setiawan, Hariyadi, Aris Siswanto, Indra Satria, Okto Riadi, Rendy Aditia, Brian Akbar (gulat), Nurul dan  M Khairudin (dayung).
    Di SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan lalu, mantan atlet PPLP Kalsel yakni M Ricky Fajar dan Fahriansyah, mendulang perak dan Arabainsyah meraih medali perunggu. "Prestasi terakhir, Asian School Games di Surabaya, Selasa tadi, atlet PPLP pencak silat kita, Helidah medali perak di final dikalahkan pesilat Vietnam. Walaupun hanya meraih perak, ini sudah bagus," kata Khairul. (mtb)

Rian Nyaris Jadi Tukang Ojek
    FAHRIANSYAH
tak pernah membayangkan nasibnya sebaik sekarang. Pasalnya, hanya berbekal lulusan SMA, apa yang bisa  diharapkan untuk mendapat pekerjaan yang layak. Kondisi itu pernah dialaminya, Fahriansyah, usai lulus SMA pada 2007 lalu. Dia pulang ke kampung halamannya, Rantau, Tapin untuk menjadi tukang ojek.
    Namun, berkat kegigihan berlatih di PPLP Gulat selama tiga tahun, hasilnya dia dipanggil masuk pelatnas SEA Games di Jakarta pada 2007 bersama rekannya, M Ricky Fajar. Kesempatan itu tak disia-siakan dengan meraih medali emas satu-satunya di cabang gulat pada saat itu, sedangkan Ricki meraih perak.
    Rian, panggilan akrab Fahriansyah pun akhirnya mendapat bonus  Rp 200 juta dari pemerintah serta diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Kalau saya tidak ikut digodok di PPLP, tak tahu nasib saya sekarang," katanya.
    Sementara itu, pelatih tinju PPLP Kalsel, Slamet Riyadi mengakui, hasil binaan PPLP banyak mencetak atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional.  "Untuk bisa mempertahankan prestasi di atas, perlu kerja keras si atlet maupun pelatih dalam latihan. Sebab, PPLP merupakan tumpuan daerah ini untuk menyumbangkan medali di PON maupun SEA Games di masa mendatang," kata peraih medali emas tinju kelas terbang di PON XIV ini.
    Bukan hanya harapan meraih emas di berbagai even nasional, bagi si atlet sendiri akan ketiban rezeki dengan banjir bonus baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. "Sekarang masa depan atlet sangat menjanjikan," tandasnya.
    PPLP adalah singkatan dari Pusat Pembinaan dan Latihan Olahraga Pelajar yang didirikan sejak 1984 oleh Direktorat Keolahragaan, Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan. PPLP didirkian sebagai salah satu alternatif melakukan pembinaan dan pengembangan di bidang olahraga guna mencapai hasil optimal.
    Ciri paling menonjol pada proses pendidikan dan pelatihan PPLP adalah mengombinasikan antara sistem pembelajaran dengan sistem pelatihan untuk olahragawan. Artinya, PPLP menjadi sangat penting dan streategis. Selain peningkatan prestasi olahraga yang didambakan masayrakat, tetapi tidak mengabaikan prestasi akademik sebagai upaya menyongsong masa depan. (mtb)   

-------------------------------------------
Syarat Masuk PPLP:
- Status Pelajar
- Usia minimal 14 tahun
- Tes Bakat dan kemampuan
----------------------------------------
Open Your Mind
More aboutGini Cara Jadi Atlet PPLP

Cara Dapat Beasiswa BKM dan BKMM

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, August 7, 2012

    OPEN YOUR MIND KETIADAAN biaya membuat Salawati, warga Jalan Veteran, Banjarmasin, terpaksa tak meneruskan sekolahnya. Padahal, dia masih duduk di kelas X salah satu SMP Negeri di Banjarmasin.  Sebenarnya pihak sekolah telah meminta Sala mengurus surat keterangan tidak mampu, sebagai syarat untuk mendapat beasiswa. Namun, dia memilih mengundurkan diri dan dua tahun kemudian memutuskan menikah di usia muda.
    Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 3 Banjarmasin, Taslim mengatakan, sebenarnya kasus seperti itu tak perlu terjadi jika orangtua siswa mengajukan permohonan keringanan biaya kepada sekolah. Sebab, tiap sekolah punya beasiswa untuk anak kurang mampu dan miskin.
    Di SMAN 3, ada beasiswa untuk siswa kurang mampu bernama Bantuan Kurang Mampu (BKM) dan Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM). Di sekolah ini, penerima BKM sebanyak 25 siswa. Nilai beasiswa Rp 65 ribu tiap bulan tiap siswa, biasanya diserahkan enam bulan sekali. Sedangkan beasiswa BKMM diberikan tiap bulan sekali sebesar Rp 65 ribu untuk tiap siswa miskin.
    "Beasiswa tidak diberikan dalam bentuk uang, tapi untuk dipergunakan keperluan sekolah. Kalau dalam bentuk uang dikhawatirkan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Taslim.
    Dia menambahkan, persyaratan untuk mendapatkan beasiswa BKM dan BKMM tak perlu berprestasi di bidang akademik. "Asal si anak mengajukan surat keterangan tidak mampu dari RT atau Lurah dan dicek benar adanya, akan kami ajukan ke Diknas untuk mendapatkan beasiswa ini. Program ini agar anak yang tidak mampu bisa belajar di sekolah unggulan," kata Taslim.
    Sementara itu, siswi kelas XII IPA 3 SMAN 3, Riska Lianda, mengakui, siswa dengan orangtua kurang mampu mendapatkan keringanan dari sekolah. "Saya tidak mengajukan surat keterangan tak mampu, tapi sekolah memberikan keringanan bayar uang komite sekolah separo dari umumnya," ucap Riska.
    Berbeda dengan sekolah reguler, di SMA berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak ada beasiswa dari Disdik. Tapi sekolah tetap memberikan keringanan kepada siswa yang tidak mampu, untuk membayar uang pangkal dan uang komite.
    "Siswa yang bersekolah di RSBI bukan hanya yang berada, ada juga dari kalangan tidak mampu. Kami memberikan keringanan dengan membayar separo uang komite atau tidak ada sama sekali. Jumlahnya sekitar 10 siswa," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Banjarmasin, Murjani.
    Kebijakan itu diambil oleh komite sekolah dan disampaikan ke sekolah. "Jadi, walaupun status RSBI, tetap terbuka untuk siswa yang kurang mampu. Asalkan mereka menceritakan duduk permasalahannya, pasti diberi keringanan," ucap Murjani.
    Menurut dia, sebelumnya pernah ada siswa dengan pekerjaan orangtua penjual sayur, bekerja serabutan dan lainnya. (mtb)

Dibantu Masuk Perguruan Tinggi
    KEPEDULIAN
sekolah terhadap anak yang  tak mampu tidak hanya saat masih bersekolah. Ketika siswa bersangkutan mau melanjutkan kuliah pun masih diperhatikan. "Kalau ada siswa yang kurang mampu secara finansial, tapi punya niat melanjutkan kuliah, dia juga pintar, akan kami carikan jalan keluar agar mereka bisa masuk perguruan tinggi secara gratis," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 3 Banjarmasin, Taslim.
    Salah satu contoh adalah Riska Lianda, siswa kelas XII IPA 3 SMAN 3 Banjarmasin. Dia diikutkan sekolahnya mengikuti seleksi beasiswa Bidik Misi yang dilaksanakan Mendikbud.  "Kalau lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri, maka selama empat tahun akan mendapat beasiswa sebesar 500 ribu per bulannya," kata Taslim, seraya menambahkan, semula Riska sempat mau mundur ikut seleksi masuk perguruan tinggi karena ketiadaan biaya.
    Sementara itu, Riska mengakui mengikuti seleksi Bidik Misi yang diusulkan sekolahnya. "Waktu tes lalu saya mengikuti tes di jurusan Matematika dan Akutansi Unlam," katanya.
    "Mudah-mudahan lulus, karena ini kesempatan saya mau meneruskan kuliah. Kalau dengan biaya sendiri rasanya tak mampu, karena orangtua saya bekerja sebagai buruh," kata anak sulung dari dua bersaudara ini.
    Sebenarnya, lanjut siswi yang menjadi salah satu wakil SMAN 3 di Medical Sains Competions di Universitas Airlangga ini, bapaknya melarang untuk kuliah karena tak ada biaya.
    "Ternyata sekolah mencari jalan keluar dan ibu mendorong saya kuliah. Saya pun mencobanya. Semoga lulus tes dan bisa mengubah nasib," kata peraih juara III Olimpiade Astronomi tingkat Kota Banjarmasin ini. (mtb)

--------------------------------------------------------------------------------
Persyaratan Penerima Beasiswa:
* Orangtua siswa membuat surat keterangan tidak mampu dari RT atau   lurah
* Orangtua siswa meminta keringanan biaya
* Menyerahkan rekening listrik maksimal 900 Watt
* Didaftarkan ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk mendapatkan beasiswa
---------------------------------------------------------------------------------
Sumber: Disdik Kota Banjarmasin
Open Your Mind
More aboutCara Dapat Beasiswa BKM dan BKMM

Ajukan Perbaikan ke Bina Marga

Diposkan oleh Unknown on Monday, August 6, 2012

   OPEN YOUR MIND. NOVA Hakiki membonceng istri dan dua anaknya menggunakan sepeda motor. Dia harus meliuk-liuk melewati jalan di Kompleks Pandan Arum Permai, Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.
    Terkadang sepeda motornya melewati di lubang yang cukup dalam. Intinya, jalan menuju rumahnya itu rusak parah. "Sejak empat tahun lalu tinggal di kompleks, jalan kami tidak pernah diperbaiki. Kalau musim hujan, air menggenang di kubangan. Jika tidak hati-hati berkendara bakalan terperosok," katanya.  
    Sebenarnya, dia bersama warganya lainnya ingin jalan diperbaiki. Tapi, mereka tidak tahu caranya mengajukan permohona perbaikan jalan ke pemerintah. "Apakah melapor ke RT, kelurahan, kecamatan dinas PU atau membuat proposal sendiri?" tanya Nova.
    Dia berharap, jalan di Kompleks Pandan Arum Permai RT 15 blok A, B dan C sepanjang 500 meter segera diperbaiki sehingga tidak perlu lagi pengendara merasakan jalan yang tidak rata.
    Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengatakan, banyak orang belum tahu cara mengajukan permohonan perbaikan jalan. "Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan perbaikan jalan yaitu status tanahnya sudah bebas, kondisinya jalannya bagaimana serta fungsi jalan itu sendiri," kata Ridwan.
    Menurut Ridwan, dalam sebulan pihaknya menerima 30 sampai 50 surat permohonan perbaikan jalan. Jika jalan tersebut adalah jalan kompleks perumahan, jalan harus dihibahkan ke pemerintah. Kalau sudah milik umum atau jalan warga,  baru bisa diajukan surat permohonan perbaikan, baik melalui RT, lurah, atau camat.
     Surat ditujukan ke wali kota Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin (komisi III) maupun ke Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan Hasan Basery, Banjarmasin.
    Ridwan menambahkan, semua surat permohonan yang masuk ke tempatnya akan diseleksi. Pertimbangan untung diperbaiki adalah tingkat atau kondisi kerusakan jalan, berat atau ringan. Kalau kerusakannya masih ringan ditunda dulu.  
    "Biasanya yang utama diperbaiki adalah jalan umum. Dilihat fungsi jalan apakah sebagai jalan alternatif utama memecahkan kepadatan lalu lintas atau bukan," kata Ridwan.
    Selain itu, lanjut dia, apakah jalan tersebut ada fasilitas umum seperti perkantoran, tempat pendidikan atau menuju pasar, tempat Ibadah. "Jadi, yang paling utama jalan tersebut kebutuhan umum yang diprioritaskan," katanya.
    Dia juga menjelaskan, dalam setahun pihaknya melakukan perbaikan jalan kota sepanjang 30 kilometer, sedangkan jalan lingkungan sepanjang 60 kilometer.  (ful)

Bantuan Jaring Asmara
    ADA anggapan warga, setiap kali jalan rusak maka yang memperbaiki adalah pemerintah kabupaten atau kota. Padahal, tidak semua jalan menjadi kewajiban pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaikinya.
    Menurut Kabid Jalan Dinas Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani, untuk perbaikan jalan dilihat statusnya terlebih dahulu. "Kalau jalan tersebut statusnya jalan nasional, tugas pemerintah pusat yang memperbaiki. Jalan provinsi ditangani Dinas PU Provinsi dan jalan kota serta jalan lingkungan tugas Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin yang memperbaikinya," kata dia.
    Ridwan mengatakan, jalan kota merupakan jalan penghubung antara kawasan di dalam kota. Sedangkan jalan lingkungan merupakan jalan-jalan yang ada di lingkungan perumahan, termasuk jalan kompleks.
    "Anggaran dana untuk perbaikan tergantung kerusakan jalan. Misalnya, yang dianggap paling parah jalan kota, anggarannya banyak sedangkan jalan lingkungan tidak terlalu besar atau sebaliknya," ujar Ridwan.
    Dia menambahkan, untuk perbaikan jalan lingkungan ada dua yaitu melalui jaring aspirasi masyarakat atau yang diserbut jaring asmara dengan pelaksana Dinas Bina Marga. Kedua, perbaikan yang dilakukan  masing-masing kecamatan.
    "Jalan di atas tiga meter diaspal dan pengaspalan dilakukan Dinas Bina Marga. Sedangkan jalan di bawah 3 meter dikerjakan kecamatan dengan cara cor beton," katanya.
    Ridwan mengatakan, selain melalui jaring asmara ada juga perbaikan jalan lingkungan yang merupakan program dari pusat yaitu program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri dan perbaikan lingkungan kawasan dari cipta karya. PNPM perbaikan jalan merupakan bantuan hibah dari pusat yang pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat. (mtb)


Bantuan Lewat Wakil Rakyat
    HAMPIR tiap hari ada saja usulan perbaikan jalan dari masyarakat, Ada yang menyampaikan dengan gamblang kerusakan jalan di dekat tempat tinggalnya. "Kalau masyarakat bingung bagaimana cara mengajukan surat permohonan perbaikan jalan, bisa saja datang ke DPRD Kota Banjarmasin. Kami siap membantu, karena kami merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat," kata Firmansyah, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
    Firmansyah mengatakan, dia bersama wakil rakyat lainnya siap ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan yang diadukan. Apabila kondisi jalan tersebut rusak parah dan perlu segera diperbaiki, pihaknya akan membantu memperjuangkannya ke Dinas Bina Marga atau pun perbaikan yang dilakukan melalui kecamatan.
    "Kita melihat status jalan tersebut masuk jalan kota atau jalan lingkungan. Kalau jalan kota, akan diperjuangkan di Dinas Bina Marga dan kalau jalan lingkungan disalurkan ke kecamatan masing-masing," kata dia.
Firmansyah juga mengingatkan, dalam mengajukan permohonan agar alamatnya lengkap, panjang dan lebar jalan dan sebagainya. "Ini untuk mempermudah melakukan pengecekan," katanya. (mtb)   

 -----------------------------------------------------------------
Syarat Mengajukan Permohonan Perbaikan Jalan:
* Status tanahnya sudah bebas (tanah milik umum) dan kalau tanah kompleks sudah dihibahkan ke
   pemerintah
* Kondisi jalan rusak berat atau ringan
* Fungsi sebagai jalan alternatif untuk memecah kemacetan, ada fasilitas umum seperti tempat pendidikan,
   tempat ibadah, perkantoran atau menuju ke pasar
* Mengajukan permohonan melalui RT, lurah maupun camat. Tujuan surat bisa ke wali Kota, DPRD maupun
   Dinas Bina Marga

Status Jalan:
* Jalan nasional: perbaikan dilakukan pemerintah pusat
* Jalan provinsi: perbaikan dilakukan Dinas PU Provinsi Kalsel
* Jalan Kota dan Lingkungan: perbaikan dilakukan Dinas Bina Marga

Perbaikan Jalan Lingkungan:
* Melalui jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) dan dilakukan  Dinas Bina Marga. Lebar jalan di atas 3
   meter bangunan jalannya berupa aspal
* Melalui masing-masing kecamatan. Lebar jalan di bawah 3 meter dan jalannya berupa beton
* Program PNPM yang dananya dari pusat dan pelaksanaannya oleh  masyarakat
* Perbaikan lingkungan kawasan dari Cipta Karya
-----------------------------------------------------
More aboutAjukan Perbaikan ke Bina Marga

Jampersal untuk Semua Kalangan

Diposkan oleh Unknown on Thursday, August 2, 2012

* Tekan Kematian Ibu dan Bayi
   OPEN YOUR MIND.  SEJAK 10 tahun terakhir, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) Indonesia cukup tinggi di antara negara berkembang di dunia dan ASEAN. Berdasarkan survei demografi Kesehatan Indonesia  2007, angka angka kematian ibu di Indonesia 229 per 100.000. 
    Artinya dalam setiap 100.000 kelahiran hidup, terdapat 229 ibu melahirkan meninggal dunia. AKI adalah salah satu indikator utama menunjukkan keberhasilan sebuah negara dalam memberikan hidup sehat bagi warganya.    Pada 2015, pemerintah berusaha menekan angka kematian bayi menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup.
    Menurut  Kasi Kefarmasian dan Perizinan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Khairil Fuad, berdasarkan data di atas, salah satu program pemerintah untuk menekan angka kematian ibu adalah dengan jaminan persalinan (Jampersal).
    Jampersal mulai diperkenalkan Menteri Kesehatan sejak 2001, merupakan program pemeriksaan kehamilan (antenatal), persalinan dan pemeriksaan masa nifas (postnatal) bagi seluruh ibu hamil dari bayi yang dilahirkannya, menggunakan fasilitas kesehatan.
    Khairil mengatakan, Jamserpal secara khusus bertujuan  meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan pelayanan nifas ibu. Kemudian, meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan, meningkatkan cakupan pelayan KB pasca persalinan. Berikutnya, meningkatkan cakupan penanganan komplikasi.
    "Adanya bantuan tersebut karena masih banyaknya ibu bersalin tidak mampu yang persalinannya tidak dilayani oleh tenaga kesehatan dan tidak diberi fasilitas kesehatan disebabkan kendala biaya," katanya.
    Dia menambahkan, perlunya kebijakan jaminan pembiayaan persalinan untuk menghilangkan hambatan finansial bagi ibu hamil agar mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan.
    Sementara itu, bidan Lilik SR mengatakan, Jamserpal tak hanya ditujukan bagi keluarga tak mampu, tapi semua lapisan masyarakat, terutama ibu hamil yang belum memiliki jaminan kesehatan. Berdasarkan data di dinas kesehatan, jumlah bidan yang menandatangani MoU Jampersal sebanyak 70 orang. Masih sedikitnya bidan yang terlibat program Jampersal, karena syarat utamanya harus D3 Kebidanan.
    "Saya puluhan tahun menjadi bidan, tak ikut MoU Jampersal karena tak melanjutkan kuliah. Biasanya saya hanya menyarankan ke ibu hamil agar ikut Jampersal untuk meringan biaya," katanya. (mtb)


Empat Kali Periksa di Puskemas
    TERNYATA
tak semua orang mengetahui ada program pemerintah memberikan pelayanan jaminan persalinan (Jampersal) secara gratis. "Apa itu Jampersal? Saya baru mengetahuinya. Apakah semua orangmasyarakat bisa mendapatkannya," kata Lisda, warga Banjarmasin.
    Menurut ibu beranak tiga ini, jika Jampersal itu ada, sangat membantu masyarakat, terutama dari keluarga yang tak mampu. Pasalnya, biaya persalinan sekarang sangat mahal, apalagi kalau ke dokter. "Kemarin sewaktu saya melahirkan atas biaya sendiri. Kalau saya tahu, lebih memanfaatkan Jampersal," katanya.
    Bidan Lilik RS yang tinggal di Kompleks A Yani mengakui banyak orang tak mengetahui program pemerintah tersebut. "Setiap ada ibu hamil, saya sarankan mengurus Jampersal untuk mengurangi beban biaya persalinan," katanya.
    Dia juga menjelaskan ke warga, bagaimana prosedur untuk bisa ikut Jampersal tersebut. "Kalau ingin jaminan persalinan, mereka harus melakukan pemeriksaan di puskesmas minimal empat kali, berdomisili di Banjarmasin dengan bukti KTP suami atau isteri, ada Kartu Keluarga. Nantinya puskesmas yang memberikan rekomendasi ibu hamil dapat Jampersal," kata anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Banjarmasin.
    Selain menyarankan ikut Jampersal, lanjut Lilik, dia juga memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu hamil bagaimana merawat bayi. "Kami minta agar setelah melahirkan dan bayinya sudah dibersihkan langsung diberi air susu ibu. Juga jangan memakani pisang kepada bayinya dan jangan banyak pantangan makan (hanya makan ikan asin)," katanya.
    Kasi Kefarmasian dan Perizinan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, H Khairil Fuad mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan jaminan persalinan tingkat pertama, diberikan di puskesmas dan puskemas pembantu serta jaringannya termasuk polindes dan poskesdes, fasilitas kesehatan swasta yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tim pengelola Jamkesmas dan BOK tingkat kabupaten atau kota.
    Lalu, pemeriksaan kehamilan satu kali pada triwulan pertama, satu kali triwulan kedua dan dua kali triwulan ketiga, persalinan normal, pelayanan nifas normal, termasuk KB pasca persalinan, pelayanan bayi baru lahir normal.
    Dia menambahkan, ada juga pelayanan di tingkat lanjutan yaitu diberikan oleh tenaga kesehatan spesialistik memberikan pelayanan kebidanan dan neonatus kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi dengan risiko tinggi dan komplikasi di rumah sakit pemerintah dan swasta yang memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan tim pengelola Jamkesmas. "Pelayanan jaminan persalinan tingkat lanjutan dilaksanakan berdasarkan rujukan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama," tandasnya.
    Ruang lingkup pelayanan jaminan persalinan tingkat lanjutan, kata Fuad, meliputi pemeriksaan rujukan kehamilan risiko tinggi, penanganan rujukan pasca keguguran, penanganan kehamilan ektopik terganggu. Lalu, persalinan dengan tindakan emergensi komprehensif dan pelayanan bayi baru lahir dengan tindakan emergensi komprehensif. (mtb)

-------------------------------------------------------
Sasaran Jempersal:
- Ibu Hamil
- Ibu bersalin
- Ibu Nifas (pasca melahirkan sampai 12 hari)
- Bayi baru lahir (0-28 hari)

Sumber Pembiayaan Jaminan Persalinan:
- Pendanaan jaminan persalinan merupakan belanja bantuan sosial
- Dana Jampersal merupakan dana titipan untuk pelayanan persalinan
  bagi seluruh sasasaran, sehingga sebelum pemberian pelayanan,
  dana tersebut belum menjadi penerimaan atau pendapatan dari
  fasilitas pelayanan kesehatan.
- Peserta Jampersal tidak boleh dipungut iuran atau biaya
------------------------------------
Sumber: Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
Open Your Mind

More aboutJampersal untuk Semua Kalangan

Ayo Belajar Antre ke Jepang

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, August 1, 2012

 * Gratis Ikut Pertukaran Pelajar
    OPEN YOUR MIND. JALAN-JALAN gratis ke luar negeri ditambah mendapat uang saku. Jika ingin mendapat fasilitas itu, ikut saja pertukaran pemuda dan atau pelajar. Salah satunya adalah Pertukaran Pemuda dan Pelajar Indonesia - Jepang.  "Bukan hanya bisa jalan-jalan ke negeri Sakura, saya banyak mendapat pelajaran berharga di sana," kata Rustam Nawawi, siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Hijrah Cindai Alus, Banjar, Senin (25/6) sore.
    Menurut dia, kebudayaan Jepang sangat luar biasa dan perlu diteladani. Siswa kelas XII MA ini mencontohkan budaya antre dan tidak berdesak-desakan di negeri Matahari Terbit ini. "Setiap kali antre, mereka selalu tertib dan tak ada istilah menyerobot. Orang Jepang terbiasa hidup bersih, sehingga perlu banyak belajar dari mereka," kata Rustam yang ikut pertukaran pelajar Indonesia-Jepang April 2012 lalu.
    Selain belajar budaya antre dan hidup bersih, keuntungan mengikuti pertukaran pelajar ini menambah kepercayaan diri Rustam. "Saya juga semakin termotivasi agar negara kita tak jauh ketinggalan dari Jepang," tandasnya.
    Kasi Pemberdayaan Kepemudaan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya (Disbudparpora) Provinsi Kalsel Hj Misfah Chaurina, mengatakan, kegiatan Persahabatan Pemuda dan Pelajar Indonesia- Jepang atau Japan East Asia Network of Exchange for Students and Youths (Jenesys) ini merupakan program dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.
    "Berdasarkan pengalaman sebelumnya, program ini dilaksanakan 17 April sampai 4 Juli. Sebelum dikirim ke Jepang kita melakukan seleksi yang begitu ketat," ujar Hj Misfah.
    Seleksi tersebut meliputi penguasaan bahasa Inggris yang aktif, keterampilan kesenian daerah seperti pencak silat, seni suara, menari daerah dan lain-lainnya serta pengetahuan umum.
    Misfah mengatakan, dari sekitar 80 pelajar yang mendaftar, akan diseleksi menjadi dua orang terdiri atas satu laki-laki dan satu perempuan. "Sebelumnya kita mendapat jatah empat terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Sekarang dikurangi menjadi dua orang yakni satu laki-laki dan satu perempuan," katanya.
    Menurut Misfah, bagi yang lolos seleksi akan dididik selama dua hari di Jakarta dan setelah itu diterbangkan ke Jepang. "Mereka tinggal di Jepang selama 10 hari, tinggal bersama orangtua angkat di sana," tandasnya. (mtb)

Harus Lancar Bahasa Inggris
    SYARAT
utama agar bisa ikut pertukaran mahasiswa ke luar negeri adalah lancar berbahasa Inggris. "Kemampuan berbahasa Inggris sekarang ini sangat diutamakan kalau ingin ikut pertukaran pelajar maupun pemuda ke luar negeri. Malah lima sampai 10 tahun akan datang, bahasa Inggris merupakan 'kewajiban'," kata  Arif Mukhyar, Ketua DPD Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) Kalsel.
    Menurut dia, untuk bisa bahasa Inggris tak perlu kursus kelembaga kursus bahasa Inggris, tapi bisa melalui kelompok studi belajar. "Kalau diasah sejak dini, pasti bahasa Inggrisnya akan lancar," kata dia.
    Arif mengatakan, dengan berbekal bisa bahasa Inggris kemudian ikut pertukaran mahasiswa, percakapan menggunakan bahasa internasional semakin lancar. Diakui Arif, selain bahasa Inggris semakin lancar dan bisa melihat negara lain, memang ada ruginya yang ikut pertukaran pemuda yakni ketinggalan satu atau dua semester dari teman seangkatan.
    "Sewaktu saya ikut pertukaran mahasiswa tersebut, saya harus cuti satu semester kuliah di IAIN. Namun, ketinggalan kuliah tersebut terbayar dengan pengalaman yang didapat sekaligus bisa pergi ke luar negeri," tandasnya.
    Senada diungkapkan Rustam Nawawi yang mengikuti pertukaran pelajar Indonesia - Jepang, April 2012 lalu. "Sewaktu saya mengikuti seleksi, wawancarannya menggunakan bahasa Inggris. Walau pun selama di Jepang, tidak selamanya berbahasa Inggris, tapi lebih banyak bahasa Jepang dan ada peterjemahnya," tandasnya.
    Walau demikian, lanjut siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Hijrah Martapura ini, dengan mengikuti pertukaran pelajar, bahasa Inggrisnya lebih terasah lagi.
    Kasi Pemberdayaan Kepemudaan pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya Provinsi Kalsel Hj Misfah Chaurina mengatakan dalam seleksi calon pelajar dan pemuda yang mengikuti pertukaran pelajar diharuskan bisa berbahasa Inggris aktif. "Ini untuk mempermudah mereka berkomunikasi dengan orangtua angkat maupun masyarakat yang ditujunya," paparnya.
    Jadi, bagi mereka yang berminat mengikuti pertukaran pelajar agar mengasah kemampuan berbahasa Inggrisnya dan pengetahuan tentang budaya lokal. Ditambahkan dia, program pertukaran pelajar dan mahasiswa ini dilaksanakan tiap tahun, pelaksanaan dan berapa jumlah orang yang dikirim tergantung Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Jakarta. "Kami hanya diminta melakukan seleksi saja dan mengirim ke Jakarta," tandas Misfah. (mtb)

---------------------------------------------------------------------------
Syarat Calon Peserta Persahabatan Pemuda dan Pelajar Indonesia- Jepang:
- Siswa SMA kelas 1 atau kelas 2 sebanyak dua orang terdiri atas satu laki-laki dan satu perempuan dan 
   mempelajari bahasa Jepang,  serta berusia 16- 18 tahun
- Mengisi entry form
- Mengisi visa application form
- Mengirimkan fotokopi KTP atau kartu pelajar sebanyak 3 lembar
- Mengirimkan paspor asli yang bersangkutan dan fotokopi paspor sebanyak tiga lembar
- Melampirkan surat keterangan/rekomendasi/izin dari sekolah yang bersangkutan
- Calon peserra harus memiliki kondisi fisik prima
- Calon peserta hasil seleksi Dispora yang sudah direkomendasikan dilarang mengundurkan diri

Seleksi Meliputi:
- Bahasa Inggris
- Kesenian daerah
- Pengetahuan umum

Syarat Umum Pertukaran Pemuda dan Mahasiswa antar Negara:
- Pemuda Indonesia berusia 18-30 tahun
- Sehat secar fisik dan mental
- Belum menikah
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif
- Memiliki kompetensi di bidang kesenian dan kebudayaaan Kalsel

Program Pertukaran Pemuda dan Mahasiswa:
- Indonesia - Kanada
- Indonesia - Australia
- Indonesia - Korsel
- Indonesia - Cina
- Indonesia - Malaysia
- Kapal Pemuda Asia Tenggara dan Jepang

Lama Pertukaran: Enam bulan
--------------------------------------------------------
* Sumber: Disbuparpora Kalsel dan DPD PCMI Kalsel
Open Your Mind
More aboutAyo Belajar Antre ke Jepang
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house