OPEN YOUR MIND. NOVA Hakiki membonceng istri dan dua anaknya menggunakan sepeda motor. Dia harus meliuk-liuk melewati jalan di Kompleks Pandan Arum Permai, Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.
Terkadang sepeda motornya melewati di lubang yang cukup dalam. Intinya, jalan menuju rumahnya itu rusak parah. "Sejak empat tahun lalu tinggal di kompleks, jalan kami tidak pernah diperbaiki. Kalau musim hujan, air menggenang di kubangan. Jika tidak hati-hati berkendara bakalan terperosok," katanya.
Sebenarnya, dia bersama warganya lainnya ingin jalan diperbaiki. Tapi, mereka tidak tahu caranya mengajukan permohona perbaikan jalan ke pemerintah. "Apakah melapor ke RT, kelurahan, kecamatan dinas PU atau membuat proposal sendiri?" tanya Nova.
Dia berharap, jalan di Kompleks Pandan Arum Permai RT 15 blok A, B dan C sepanjang 500 meter segera diperbaiki sehingga tidak perlu lagi pengendara merasakan jalan yang tidak rata.
Terkadang sepeda motornya melewati di lubang yang cukup dalam. Intinya, jalan menuju rumahnya itu rusak parah. "Sejak empat tahun lalu tinggal di kompleks, jalan kami tidak pernah diperbaiki. Kalau musim hujan, air menggenang di kubangan. Jika tidak hati-hati berkendara bakalan terperosok," katanya.
Sebenarnya, dia bersama warganya lainnya ingin jalan diperbaiki. Tapi, mereka tidak tahu caranya mengajukan permohona perbaikan jalan ke pemerintah. "Apakah melapor ke RT, kelurahan, kecamatan dinas PU atau membuat proposal sendiri?" tanya Nova.
Dia berharap, jalan di Kompleks Pandan Arum Permai RT 15 blok A, B dan C sepanjang 500 meter segera diperbaiki sehingga tidak perlu lagi pengendara merasakan jalan yang tidak rata.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengatakan, banyak orang belum tahu cara mengajukan permohonan perbaikan jalan. "Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan perbaikan jalan yaitu status tanahnya sudah bebas, kondisinya jalannya bagaimana serta fungsi jalan itu sendiri," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, dalam sebulan pihaknya menerima 30 sampai 50 surat permohonan perbaikan jalan. Jika jalan tersebut adalah jalan kompleks perumahan, jalan harus dihibahkan ke pemerintah. Kalau sudah milik umum atau jalan warga, baru bisa diajukan surat permohonan perbaikan, baik melalui RT, lurah, atau camat.
Surat ditujukan ke wali kota Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin (komisi III) maupun ke Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan Hasan Basery, Banjarmasin.
Ridwan menambahkan, semua surat permohonan yang masuk ke tempatnya akan diseleksi. Pertimbangan untung diperbaiki adalah tingkat atau kondisi kerusakan jalan, berat atau ringan. Kalau kerusakannya masih ringan ditunda dulu.
Menurut Ridwan, dalam sebulan pihaknya menerima 30 sampai 50 surat permohonan perbaikan jalan. Jika jalan tersebut adalah jalan kompleks perumahan, jalan harus dihibahkan ke pemerintah. Kalau sudah milik umum atau jalan warga, baru bisa diajukan surat permohonan perbaikan, baik melalui RT, lurah, atau camat.
Surat ditujukan ke wali kota Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin (komisi III) maupun ke Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan Hasan Basery, Banjarmasin.
Ridwan menambahkan, semua surat permohonan yang masuk ke tempatnya akan diseleksi. Pertimbangan untung diperbaiki adalah tingkat atau kondisi kerusakan jalan, berat atau ringan. Kalau kerusakannya masih ringan ditunda dulu.
"Biasanya yang utama diperbaiki adalah jalan umum. Dilihat fungsi jalan apakah sebagai jalan alternatif utama memecahkan kepadatan lalu lintas atau bukan," kata Ridwan.
Selain itu, lanjut dia, apakah jalan tersebut ada fasilitas umum seperti perkantoran, tempat pendidikan atau menuju pasar, tempat Ibadah. "Jadi, yang paling utama jalan tersebut kebutuhan umum yang diprioritaskan," katanya.
Dia juga menjelaskan, dalam setahun pihaknya melakukan perbaikan jalan kota sepanjang 30 kilometer, sedangkan jalan lingkungan sepanjang 60 kilometer. (ful)
Dia juga menjelaskan, dalam setahun pihaknya melakukan perbaikan jalan kota sepanjang 30 kilometer, sedangkan jalan lingkungan sepanjang 60 kilometer. (ful)
Bantuan Jaring Asmara
ADA anggapan warga, setiap kali jalan rusak maka yang memperbaiki adalah pemerintah kabupaten atau kota. Padahal, tidak semua jalan menjadi kewajiban pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaikinya.
Menurut Kabid Jalan Dinas Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani, untuk perbaikan jalan dilihat statusnya terlebih dahulu. "Kalau jalan tersebut statusnya jalan nasional, tugas pemerintah pusat yang memperbaiki. Jalan provinsi ditangani Dinas PU Provinsi dan jalan kota serta jalan lingkungan tugas Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin yang memperbaikinya," kata dia.
Menurut Kabid Jalan Dinas Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani, untuk perbaikan jalan dilihat statusnya terlebih dahulu. "Kalau jalan tersebut statusnya jalan nasional, tugas pemerintah pusat yang memperbaiki. Jalan provinsi ditangani Dinas PU Provinsi dan jalan kota serta jalan lingkungan tugas Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin yang memperbaikinya," kata dia.
Ridwan mengatakan, jalan kota merupakan jalan penghubung antara kawasan di dalam kota. Sedangkan jalan lingkungan merupakan jalan-jalan yang ada di lingkungan perumahan, termasuk jalan kompleks.
"Anggaran dana untuk perbaikan tergantung kerusakan jalan. Misalnya, yang dianggap paling parah jalan kota, anggarannya banyak sedangkan jalan lingkungan tidak terlalu besar atau sebaliknya," ujar Ridwan.
Dia menambahkan, untuk perbaikan jalan lingkungan ada dua yaitu melalui jaring aspirasi masyarakat atau yang diserbut jaring asmara dengan pelaksana Dinas Bina Marga. Kedua, perbaikan yang dilakukan masing-masing kecamatan.
"Anggaran dana untuk perbaikan tergantung kerusakan jalan. Misalnya, yang dianggap paling parah jalan kota, anggarannya banyak sedangkan jalan lingkungan tidak terlalu besar atau sebaliknya," ujar Ridwan.
Dia menambahkan, untuk perbaikan jalan lingkungan ada dua yaitu melalui jaring aspirasi masyarakat atau yang diserbut jaring asmara dengan pelaksana Dinas Bina Marga. Kedua, perbaikan yang dilakukan masing-masing kecamatan.
"Jalan di atas tiga meter diaspal dan pengaspalan dilakukan Dinas Bina Marga. Sedangkan jalan di bawah 3 meter dikerjakan kecamatan dengan cara cor beton," katanya.
Ridwan mengatakan, selain melalui jaring asmara ada juga perbaikan jalan lingkungan yang merupakan program dari pusat yaitu program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri dan perbaikan lingkungan kawasan dari cipta karya. PNPM perbaikan jalan merupakan bantuan hibah dari pusat yang pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat. (mtb)
Ridwan mengatakan, selain melalui jaring asmara ada juga perbaikan jalan lingkungan yang merupakan program dari pusat yaitu program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri dan perbaikan lingkungan kawasan dari cipta karya. PNPM perbaikan jalan merupakan bantuan hibah dari pusat yang pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat. (mtb)
HAMPIR tiap hari ada saja usulan perbaikan jalan dari masyarakat, Ada yang menyampaikan dengan gamblang kerusakan jalan di dekat tempat tinggalnya. "Kalau masyarakat bingung bagaimana cara mengajukan surat permohonan perbaikan jalan, bisa saja datang ke DPRD Kota Banjarmasin. Kami siap membantu, karena kami merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat," kata Firmansyah, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
Firmansyah mengatakan, dia bersama wakil rakyat lainnya siap ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan yang diadukan. Apabila kondisi jalan tersebut rusak parah dan perlu segera diperbaiki, pihaknya akan membantu memperjuangkannya ke Dinas Bina Marga atau pun perbaikan yang dilakukan melalui kecamatan.
"Kita melihat status jalan tersebut masuk jalan kota atau jalan lingkungan. Kalau jalan kota, akan diperjuangkan di Dinas Bina Marga dan kalau jalan lingkungan disalurkan ke kecamatan masing-masing," kata dia.
Firmansyah juga mengingatkan, dalam mengajukan permohonan agar alamatnya lengkap, panjang dan lebar jalan dan sebagainya. "Ini untuk mempermudah melakukan pengecekan," katanya. (mtb)
"Kita melihat status jalan tersebut masuk jalan kota atau jalan lingkungan. Kalau jalan kota, akan diperjuangkan di Dinas Bina Marga dan kalau jalan lingkungan disalurkan ke kecamatan masing-masing," kata dia.
Firmansyah juga mengingatkan, dalam mengajukan permohonan agar alamatnya lengkap, panjang dan lebar jalan dan sebagainya. "Ini untuk mempermudah melakukan pengecekan," katanya. (mtb)
-----------------------------------------------------------------
Syarat Mengajukan Permohonan Perbaikan Jalan:* Status tanahnya sudah bebas (tanah milik umum) dan kalau tanah kompleks sudah dihibahkan ke
pemerintah
* Kondisi jalan rusak berat atau ringan
* Fungsi sebagai jalan alternatif untuk memecah kemacetan, ada fasilitas umum seperti tempat pendidikan,
tempat ibadah, perkantoran atau menuju ke pasar
* Mengajukan permohonan melalui RT, lurah maupun camat. Tujuan surat bisa ke wali Kota, DPRD maupun
Dinas Bina Marga
Status Jalan:
* Jalan nasional: perbaikan dilakukan pemerintah pusat
* Jalan provinsi: perbaikan dilakukan Dinas PU Provinsi Kalsel
* Jalan Kota dan Lingkungan: perbaikan dilakukan Dinas Bina Marga
Perbaikan Jalan Lingkungan:
* Melalui jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) dan dilakukan Dinas Bina Marga. Lebar jalan di atas 3
meter bangunan jalannya berupa aspal
* Melalui masing-masing kecamatan. Lebar jalan di bawah 3 meter dan jalannya berupa beton
* Program PNPM yang dananya dari pusat dan pelaksanaannya oleh masyarakat
* Perbaikan lingkungan kawasan dari Cipta Karya
-----------------------------------------------------
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment