Dia mengaku pengurusannya standar saja. "Aku sudah biasa mengurusi ini. Hanya membawa KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan asli, itu saja," ujarnya.
Berbeda dengan apa yang dilakukan Yodi, warga Sungai Andai. Dia melakukan pengurusan perpanjangan STNK itu melalui temannya yang ada di dispenda. "Aku banyak kesibukan Mas, jadi aku titipkan saja. Namun aku harus juga menyertakan KTP, berikut keterangan surat kuasa," ujarnya.
Terkait dengan pengesahan dan pembayaran pajak satu tahun, baik kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat memang menjadi kewajiban setiap pemilik. Nah, sebagai warga Negara Indonesia yang taat dan patuh dengan peraturan dan hukum yang berlaku, sudah seyogyanya tiap tahunnya membayar pajak, baik pemilik kendaraan roda dua atau roda empat.
"Bagi warga Banjarmasin yang memiliki kendaraan bermotor, kami selalu siap melayani untuk melakukan pengesahan STNK baik roda empat maupun roda dua," kata Kasi STNK Ditjen Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Kalsel, Kompol Restika PN SIK.
Persyaratannya, lanjut Restika, cukup simpel. Masyarakat yang mengurus wajib pajak dan penegsahan STNK untuk satu tahun, hanya menyiapkan STNK asli dan fotokopinya, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) asli dan foto kopinya.
Harus diingat juga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan nama di STNK. "KTP harus ada pemilik aslinya yang tertera. Jika tidak, bisa fotokopinya saja namun dibuat juga surat kuasa," ujarnya.
Masyarakat hanya menyerahkan persyaratan di loket dan tidak perlu menunggu lama. Petugas langsung memprosesnya. Selang beberapa menit proses selesai, masyarakat tinggal membayar wajib pajak sesuai dengan besarnya pajak kendaraannya dan jenis kendaraanya.
Selain di Pelayanan Samsat, sambung Restika, pelayanan diberikan juga di samsat corner atau di Drive Thru. "Samsat corner adanya di Duta Mall, sedang Drive Thru ada di Markas Besar Polda Kalsel. Tapi, untuk lebih simpelnya dan tidak antre seperti di Samsat Kalsel, warga diimbau melakukan pelayanan di dua tempat tadi," katanya.
Diterangkan Restika, Samsat Corner tiap hari buka mulai Pukul 08.00-17.00 Wita, kecuali Minggu. Di sana sudah ada petugas khusus dari Polri, Dispenda, Jasa Raharja dan pegawai Bank Kalsel.
Hasil perpanjangan STNK tiap tahun di Samsat Corner tidak ada bedanya dengan Samsat Banjarmasin baik dari segi bentuk dan kertas STNK-nya.
Samsat Corner khusus melayani perpanjangan STNK tiap satu tahunnya untuk kendaraan roda empat dan roda dua dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hitam. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan roda dua dengan TNKB merah dan kuning, tetap di Samsat Banjarmasin. Begitu pula, perpanjangan STNK per lima tahun, balik nama kendaraan serta pelayanan lainnya juga masih di Samsat Banjarmasin. (mtb)
Takkan Dipersulit
BAGAIMANA jika STNK-nya hilang atau rusak akibat tertimpa musibah, semisal mereka yang menjadi korban peristiwa KM Marina? Kasi STNK Ditjen Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Kalsel, Kompol Restika PN SIK mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit pengurusan bagi korban KM Marina, ataupun korban kebakaran, dan bagi mereka yang kehilangan.
"Kita tidak akan mempersulit, namun mereka juga harus mengurusnya melalui prosedur dan peryaratan yang ada. Paling tidak, kuncinya adalah melakukan pelaporan kehilangan atau rusak atau kecelakaan dari Polsek terdekat," ujarnya.
Selebihnya, sambung Restika, pelayanan tetap akan diberikan dengan pemberian STNK Duplikat dan sejenisnya. Namun, sambungnya, untuk pemberian STNK Duplikat tidak bisa dilakukan dengan di Samsat Corner DM dan di Drive Thru Mapolda Kalsel. "Soalnya, untuk bahan duplikat hanya tersedia dilakukan di samsat Banjarmasin, Kalsel," ungkapnya. (mtb)
- STNK Asli dan foto kopi.
- BPKB Asli dan foto kopi.
- Fotokopi KTP sesuai dengan nama di STNK
- Membayar langsung wajib pajak di loket
- Lama proses berkisar lima sampai tujuh menit.
- Pengurusan STNK di Samsat Corner dan di Samsat Banjarmasin tidak ada bedanya
- Samsat Corner buka tiap hari Pukul 08.00-17.00 Wita, kecuali Minggu
Catatan:
- Bagi yang kehilangan/rusak/terbakar/mengusulkan STNK duplikat, harus menyertakan keterangan dari Polsek terdekat.
Open Your Mind
{ 7 komentar... read them below or add one }
Di Dm dah yang pling nyaman pa,, sambil mehadangi kawa jalan2 di dm ,, he :)
Ayead: Betul...stnk corner namanya..
nice artikel ^^
kalo sempat mampir ke blog saya yah ,, hehe
http://gustav-econimics.blogspot.com/2011/10/diet-dapat-mengurangi-resiko-kanker.html
Muhammad Gustavie: ok bro..langsung mampir
Pas banget Esok rencananya mau memperpanjang STNK, kayanya ngurus langsung ke Samsat BJm aja
photography trick: ok langsung meluncur..
Tips Desain Grafis: mantap..
Post a Comment