Ketika mendekati waktu kelahiran, aneka keperluan pun dipersiapkan bagi si buah hati. Mulai perlengkapan bayi, biaya kelahiran, hingga asuransi untuk membiayai pendidikannya nanti. Bagi pasangan yang mampu, hal itu tentu bukan sebuah masalah. Tapi, bagi masyarakat tidak mampu, kendati berbahagia menyambut datangnya buah hati, perasaan gundah pasti menggelayuti saat menjelang persalinan.
Memikirkan bagaimana membeli perlengkapan bayi saja, sudah menguras tabungan begitu banyak. Sementara untuk biaya persalinan, hanya tersisa seadanya. Bahkan, ada yang tak punya sama sekali. Mendengar kata rumah sakit, bagi sebagian warga tak mampu, maka langsung terbayang berapa biaya yang harus dikeluarkan nanti. Untung jika normal, jika harus operasi sesar, biaya yang dikeluarkan harus lebih banyak lagi.
Solusinya, banyak ibu-ibu hamil yang memilih melahirkan di dukun beranak, ketimbang di rumah sakit. Andaikan masuk rumah sakit pun, untuk membiayainya, sampai harus mengutang ke sana ke sini. Hal itu seperti itu dialami langsung oleh Nurul.
Pekerja swasta di Duta Mall ini mengaku, kesulitan membayar biaya kelahiran anak pertamanya. Untungnya, sang ibu yang memiliki tabungan, sehingga bisa mengatasinya. Dengan bermodalkan pinjaman dari sang ibu, warga Handil Bakti ini bisa melahirkan di salah satu rumah sakit. "Waktu itu saya dibuat pusing saat memikirkan biayanya. Soalnya suami kerjanya baru juga. Mana biaya rumah sakit mahal, alhamdulillah dipinjami ibu dulu," katanya.
Peristiwa yang dialami Nurul banyak juga dialami perempuan- perempuan lain. Padahal, ada sebuah solusi untuk mengatasi hal tersebut. Apa itu? Pemerintah meluncurkan program jaminan persalinan (Jampersal). Jaminan khusus ibu hamil ini, bisa jadi solusi untuk meringankan biaya ketika melahirkan.
Jampersal dimulai pada Januari 2010 lalu. Namun, dari data terakhir di Dinas Kesehatan, kurang dari 100 warga Banjarmasin yang menggunakan Jampersal. Caranya, tinggal datang ke sarana pelayanan dasar dengan membawa KTP plus KK dan buku KIA (buku kesehatan ibu dan anak), yang biasanya diberikan oleh puskesmas/bidan pada saat kontak/kunjungan pertama.
Selain ke puskesmas, dapat juga ke bidan swasta yang sudah bekerjasama/ ber-MoU dengan Dinkes Kota Banjarmasin. Selanjutnya, apabila perlu rujukan ke rumah sakit karena adanya penyulit, maka puskesmas/bidan swasta tersebut akan membuat surat rujukan ke rumah sakit. Pada saat inilah, bukti-bukti pelayanan dilampirkan. "Lampirkan bukti-bukti pelayanan, seperti KIA dan partrograph," kata Kadinkes Kota Banjarmasin, R Diah Praswasti.
Menurut kebijakan Kementerian Kesehatan, untuk Jampersal tidak ada pembatasan untuk anak ke berapa dan apakah yang bersangkutan mampu atau tidak mampu. Prinsip Jampersal, kata Diah adalah bagaimana ibu hamil ketika melahirkan, ditolong oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan dilakukan di sarana pelayanan kesehatan (dengan kelengkapan sarana dan prasarananya). "Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan kebijakan di tahun-tahun mendatang. Apakah ada pembatasan hingga anak ke dua atau ke tiga saja," ujarnya. (mtb)
Biayanya Pun Murah
BAGI pengguna Jampersal, berbagai perawatan bakal didapat. Mulai ketika mengandung, hingga setelah melahirkan. Ketika mengandung, si ibu bakal mendapatkan perawatan melalui kunjungan ke Puskesmas terdekat.
Kadinkes Kota Banjarmasin, R Diah Praswasti menjelaskan, ada K1, K2, K3, dan K4 untuk kunjungan sebelum melahirkan. Setelah melahirkan, ada KN (Kunjungan Neonatus). Biayanya pun ringan. Untuk K1 hingga K4, dan KN, ibu hamil hanya membayar Rp 10 ribu.
Untuk persalinan normal, Rp 350 ribu, untuk persalinan dengan penyulit atau operasi caesar, Rp 1.142.406 sampai Rp 2.083.173. Dengan biaya murah ini, kata Diah, bisa jadi andalan masyarakat untuk menggunakan Jampersal.
Mengenai penyebab minimnya pengguna Jampersal, menurut Diah selain kurangnya informasi yang diperoleh oleh masyarakat, banyak masyarakat yang memang sudah menggunakan Jamkesmas dan Jamkesda, di mana biaya persalinan sudah termasuk di dalamnya. "Memang banyak warga yang memiliki Jamkesmas dan Jamkesda, sehingga tidak memilih Jampersal," katanya. (mtb)
Mendapatkan Jampersal:
- Mendatangi sarana pelayanan dasar
- Membawa KTP plus KK
- Buku KIA (buku kesehatan ibu dan anak) yang diberikan puskesmas/bidan
Keuntungan Jampersal:
- Tidak membatasi persalinan (jumlah anak)
- Tidak berdasarkan status (mampu atau tidak mampu)
- Mendapat perawatan sejak hamil di puskesmas
- Ada K1, K2, K3, dan K4 untuk kunjungan sebelum melahirkan
- Setelah melahirkan, ada KN (Kunjungan Neonatus).
Biaya:
- Untuk K1 hingga K4, dan KN, ibu hamil hanya membayar Rp 10 ribu.
- Persalinan normal Rp 350 ribu
- Persalinan dengan penyulit atau operasi caesar Rp 1.142.406 sampai Rp 2.083.173
Open Your Mind
{ 3 komentar... read them below or add one }
nice info...
Stylish Generation
Punya.Tia: Makasih...
mau tanya,aq pasangan yang baru nikah dan baru mau punya anak pertama tapi belom punya KK
( kartu keluarga)sendiri.
jadi gimana solusinya membuat jampersal bagi orang yang belom punya KK sendiri?
Mohon Di jawab.Terima kasih.
Post a Comment