Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/
Showing posts with label BP3TKI. Show all posts
Showing posts with label BP3TKI. Show all posts

Jadilah TKI Resmi

Diposkan oleh Unknown on Monday, January 14, 2013

    OPEN YOUR MIND. Menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan bekerja di luar negeri adalah pilihan hidup. Tak sedikit cerita duka mewarnai sejumlah TKI. Namun, banyak pula yang membawa kisah bahagia. TKI sendiri identik dengan tenaga kurang terdidik yang dipekerjakan disektor informal. Padahal, terbuka kesempatan untuk bekerja di luar negeri bagi tenaga-tenaga profesional.
    Informasi dari pihak Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja (BP3TKI) Banjarbaru, Kalsel, pola penempatan TKI ada empat. Pertama antar perusahaan, goverment to goverment atau antar pemerintah kedua negara, pola TKI modern serta keempat adalah pola untuk kepentingan perusahaan itu sendiri.
    Adapun syarat menjadi TKI harus mendaftarkan diri terlebih dulu pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota tempat asal TKI. Persyaratan lainnya, berusia sekurang-kurangnya 18 tahun, kecuali bagi calon TKI yang dipekerjakan pada pengguna perorangan atau rumah tangga maka sekurang-kurangnya berusia 21 tahun.
    Selanjutnya, terdaftar di dinas tenaga kerja setempat, sehat jasmani dan rohani, memiliki keterampilan, serta terpenting memiliki dokumen lengkap. Dokumen yang harus dimiliki adalah KTP, ijazah, akta lahir, surat keterangan status perkawinan, surat izin sumai atau istri, izin orang tua atau wali.
    Calon TKI juga harus melengkapkan dokumen dengan surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan TKI, perjanjian kerja, serta terpenting adalah Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
    Sebelum memberangkatkan calon TKI, BP3TKI terlebih dulu memberikan penyuluhan atau pembengkalan akhir. Mulai dari peraturan perundang-undangan di negara tujuan, perjanjian kerja, sosial budaya, bahaya HIV/Aids, bahaya narkoba dan ancaman trafficking.
    Jika dokumen lengkap, kemudian calon TKI memasukkannya ke loket di BP3TKI. Langkah selanjutnya wawancara dengan petugas BP3TKI, sambil mencocokkan dengan dokumen calon TKI tersebut. Kalau sudah cocok pula, tidak lebih satu jam sudah terbit KTKL.
    Bagi warga yang berminat jadi TKI, jangan segan-segan menanyakannya kepada BP3TKI. Jangan mudah terbujuk rayu oleh sponsor atau calo yang mengiming-imingi gaji yang besar tanpa melalui prosedur yang benar. BP3TKI menjadi salah satu tempat penerbitan KTKLN dan menerima pengaduan TKI. Jika menerima laporan, petugasa langsung menanganinya, sifatnya kondisional sebagai penanganan pertama terlebih dulu.
    Adapun TKI yang berangkat ke luar negeri maka harus panda- pandai memanajemen penghasilannya agar setelah pulang ke daerah asalnya di Indonesia membawa hasil. Selanjutnya berwiraswasta dan tidak perlu lagi bekerja ke luar negeri. (*)

-------------------------------------------
Pola Penempatan TKI:
- Antar perusahaan
- Goverment to goverment/ antar pemerintah kedua negara.
- Pola TKI modern
- Kepentingan perusahaan itu sendiri

Syarat Menjadi TKI:
- Harus mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  kabupaten/ kota berasal.
- Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun, kecuali bagi calon TKI yang
  dipekerjakan pada pengguna perorangan atau rumah tangga maka
  sekurang-kurangnya berusia 21 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki keterampilan,
- Memiliki dokumen lengkap seperti, KTP, ijazah, akte lahir, surat
  keterangan status perkawinan, surat izin suami atau istri, izin
  orang tua atau wali
- Surat keterangan sehat, paspor
- Visa kerja
- Perjanjian penempatan TKI
- Perjanjian kerja
- Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
------------------------------
Sumber: BP3TKI Banjarbaru
Open Your Mind
More aboutJadilah TKI Resmi

TKI Pun Harus Punya Kartu Kerja

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, January 17, 2012

    OPEN YOUR MIND. SALAH satu alasan kenapa banyak warga negara Indonesia memilih bekerja di luar negeri adalah karena gaji yang ditawarkan menggiurkan, banyak. Selain itu, mereka memilih bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI ) karena ketersediaan lapangan kerja di Tanah Air makin sedikit.
    Berbagai negara siap menampung mereka, misalnya Malaysia, Hongkong, Taiwan dan negara Timur Tengah. Beruntung, pemerintah kita juga memberikan dukungan penuh. Misalnya, berupaya menyalurkan mereka secara resmi (legal), agar saat di negeri orang tidak terlantar atau bermasalah.
    Sebelum diberangkatkan, calon TKI (CTKI) itu diwajibkan terdaftar di instansi Pemerintah kabupaten/kota sesuai proses dan prosedur yang telah ditetapkan. Artinya, calon penghasil devisa negara itu baru bisa dikatakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), jika memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri, dalam waktu tertentu.
    Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kalsel, H Aliansyah Fadil SH, mengatakan, TKI wajib memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
    Kewajiban ini sebagai kelengkapan dokumen calon TKI atau TKI. Pasalnya, dengan memiliki KTKLN itu dapat menjamin terpenuhinya hak-hak CTKI/TKI baik yang berangkat melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) maupun secara mandiri.
    Memiliki KTKLN memudahkan pemerintah Indonesia mengawasi penempatan CTKI/TKI, membentuk dan mengembangkan sistem informasi penempatan CTKI di luar negeri, memberikan perlindungan pada TKI selama masa prapemberangkatan, penempatan dan purnapenempatan. Terakhir, manfaat dari KTKLN itu, dapat melakukan upaya diplomatik untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal di negera tujuan.
    "KTKLN ini sama hal dengan kepemilikan SIM. Artinya, kita tidak akan ditilang saat mengemudikan kendaraan. KTKLN ini juga berisi data diri TKI dan bisa diakses karena diterapkan sistem online se-Indonesia," kata Aliansyah Fadil.
    Untuk mendapatkan KTKLN ini, sangat mudah. CTKI/TKI bisa memintanya di BP3TKI/P4TKI di seluruh Indonesia. Memperolehnya pun  gratis alias tanpa dipungut bayaran. Syaratnya, para pencari kerja yang berminat untuk bekerja di luar negeri harus mendaftarkan diri atau didaftarkan pada instansi kabupaten/kota.
    Berusia sekurang-kurangnya 18 tahun. Kecuali bagi calon TKI yang dipekerjakan pada pengguna perorangan/rumah tangga, sekurang- kurangnya 21 tahun. Sehat jasmani dan rohani, memiliki keterampilan, tidak dalam keadaan hamil (TKI perempuan) dan calon TKI terdaftar di Dinas Tenaga Kerja setempat dan memiliki dokumen lengkap.
    Dokumen lengkap yang harus dimiliki itu, maksudnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, akta lahir atau surat kenal lahir, surat izin suami/istri, izin orangtua atau wali. "Sertifikat kompetensi kerja, surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan TKI, perjanjian kerja (PK) baru terakhir mendapatkan KTKLN," katanya.
    Namun, BP3TKI Kalsel untuk saat ini, menurut Aliansyah Fadil belum bisa menerbitkan KTKLN. Alasannya, proses memperoleh masih tergantung pada Jakarta.  "Alat itu sebenarnya pernah didatangkan dari Jakarta. Kemudian peralatannya itu dikembalikan lagi. Namun, bila dokumen sudah lengkap, CTKI/TKI dipastikan mendapat kartu tersebut," katanya. (mtb)


Izin Kedaluarsa
 
    PELAKSANA Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Kalselteng yang resmi terdaftar di BP3TKI Kalsel ada 24 perusahaan (PT). Itu diakui Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kalsel, H Aliansyah Fadil SH.
    Namun, dari 24 perusahan PPTKIS yang tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Barabai, Tabalong dan Palangkaraya, Kallteng, sebagian izin operasional merekrut TKI ada yang kedaluarsa pada akhir 2011 ini.
    Saat ini, lanjutnya, BP3TKI Kalsel yang beralamat di Jalan Rosela 1 No 16-17 Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru ini, belum menertibkan izin PPTKIS tersebut. Aliansyah Fadil mengakui masih ada kasus penipuan dan tidak sedikit TKI yang memiliki KTKLN palsu, karena tergiur rayuan PPTKIS yang juga abal-abal.
    Menurutnya, pemberlakuan KTKLN itu agar terwujud TKI yang berkualitas dan bermartabat. Bila TKI bermartabat, tentunya Indonesia dibanggakan.  Sebaiknya PPTKIS harus gigih bertanya langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota dimana calon TKI berdomisili. Sebab, PPTKIS tidak akan merekrut calon tenaga kerja tanpa sosialisasi atau penyuluhan, serta didampingi Disnaker setempat.
    Selain itu, PPTKI juga mendapat Surat Pengantar Rekrut (SPR) dari Disnakertrans provinsi dan surat Surat Izin Pengerahan (SIP) dari Kemenakertrans atau BNP2TKI, katanya. (mtb)


Syarat Menjadi TKI:
- Berusia minimal 18 tahun, kecuali bagi calon TKI yang dipekerjakan pada pengguna perorangan/rumah 
   tangga minimal 21 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki keterampilan
- Tidak dalam keadaan hamil (TKI perempuan)
- Calon TKI terdaftar di Dinas Tenaga Kerja setempat
- Memiliki dokumen lengkap, seperti KTP, ijazah, akta lahir atau surat kenal lahir, surat izin suami/istri, izin 
  orangtua atau wali.
- Sertifikat kompetensi kerja
- Paspor, visa kerja
- Perjanjian penempatan TKI
- Perjanjian kerja (PK)
- Memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)
Sumber: Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Kalsel
More aboutTKI Pun Harus Punya Kartu Kerja
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house