Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com. Coba Batasi Anak Tonton Televisi
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Coba Batasi Anak Tonton Televisi

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, December 5, 2012

    OPEN YOUR MIND. MUHAMMAD Maulidan asyik menonton kartun Boboi Boy di salah satu stasiun televisi nasional. Siswa kelas IV Sekolah Dasar ini tak beranjak dari tempat duduknya guna menyaksikan aksi Boboi Boy, Yaya, Gopal dan Ying menumpas kejahatan yang dipimpin Adudu, alien dari luar angkasa. Tiap kali menonton acara televisi, Maulidan selalu didampingi orangtuanya    
   Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Syamsul Rani, mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia pusat maupun daerah telah menyosiasilisasikan ke kelembaga penyiaran agar memasang label SU (semua umur), P (Pra Sekolah), A (Anak), R (Remaja) dan D (Dewasa) di setiap penayangan televisi.   "Ini agar pemirsa bisa memilih acara yang ditonton sesuai klasifikasi usia dan mendampingi anak ketika menonton televisi," katanya.
    Selain itu, jadikan menonton televisi sebagai kegiatan pilihan, batasi waktu anak menonton, pilih program acara sesuai usia, baik dan bermanfaat. Dia mengatakan, sesuai amanah Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pada pasal 36 disebutkan, isi siaran dilarang  bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan atau bohong. Juga tak boleh menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian,  penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, memperolok, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama dan sebagainya.
    Siaran iklan niaga atau promosi sesuai pasal 46 ayat 3 dilarang mempromosikan terkait ajaran suatu agama, ideologi, pribadi dan atau kelompok yang menyinggung perasaan dan atau merendahkan martabat agama lain, ideologi dan pribadi lain.
    Tak boleh promosi minuman keras atau sejenisnya dan bahan atau zat adiktif, jam penayangan iklan rokok yang memeragakan wujud rokok boleh mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita. Tidak pula diperkenankan, mengumbar tayangan yang mengeksploitasi anak di bawah umur (18 tahun ke bawah) serta hal- hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama. (*)

Proses Izinnya Panjang
    SEJAK
2007 lalu, televisi swasta lokal mulai bermunculan di Banjarmasin. Dimulai dengan kehadiran Banjar TV yang beroperasi sejak  Juli di tahun tersebut. Setelah itu bermunculan televisi lokal lainnya seperti Duta TV, TVB,  Barito Channel dan lainnya. Dirangkum dari metro banjar, bukan hanya di Banjarmasin, beberapa daerah juga mendirikan televisi lokal seperti Tapin TV (Tapin), Kandangan TV ( Hulu Sungai Selatan), Amuntai TV (Amuntai TV) dan Tabalong TV (Tabalong).
    Menurut Ketua KPID Kalsel, Syamsul Rani, sesuai pasal 33 ayat 1 UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran wajib memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).
    Dia mengatakan, proses perizinan penyelenggaraan penyiaran ada beberapa tahap, mulai dari pengajuan izin penyelenggaraan penyiaran ke Menteri melalui KPI atau KPID, lalu diperiksa kelengkapan persyaratannya. Selanjutnya, dilakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) antara pemohon dengan KPI/KPID dan diberikan rekomendasi kelayakan dari KPI/KPID.
    Selanjutnya, diadakan rapat koordinasi Forum Rapat Bersama (FRB) antara KPI/KIP dengan pemerintah. Apabila diterima, menteri menerbitkan IPP prinsip. IPP prinsip in digunakan untuk izin lainnya seperti mengurus IMB, HO, SITU, TDP dan lain-lain. Begitu pula pembangungan infra struktur, penetapan frekuensi izin stasiun radio (ISR), pelaksanaan uji coba siaran.
    "Setelah itu, uji coba siaran dimana lembaga penyiaran wajib melakukan uji coba paling lambat enam bulan untuk radio dan satu tahun bagi televisi. Hanya dapat diperpanjang selama satu kali setelah dilakukan evaluasi," katanya.
    Lembaga penyiaran wajib mengajukan uji coba siaran dengan permohonan tertulis kepada Menteri melalui KPI/KPID untuk dilakukan evaluasi uji coba siaran (EUCS) selambat-lambatnya dua bulan sebelum masa uji coba siaran berakhir. Menteri menerbitkan keputusan IPP tetap paling lambat 14 hari kerja setelah uji coba siaran dinyatakan lulus.
    Anggota bidang isi siaran KPID Kalsel, Arif Mukhyar menambahkan, jumlah televisi lokal di Banjarmasin yang sudah mengantongi izin sekitar lima buah dan radio 23 buah.  "Untuk proses izin penyiaran  di daerah memerlukan waktu 15-45 hari kerja. Biasanya lamanya proses izin saat melakukan permohonan ke Jakarta," katanya. (*)

------------------------------------
Siaran yang Dilarang:
- Bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan atau bohong
- Menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang
- Memperolok, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia 
  Indonesia atau merusak hubungan internasional
 
Hal-hal Diatur dalam P3/SPS:
- Kesopan dan kesusilaan, pembohongan, menghasut, fitnah dan menyesatkan
- Perlindungan terhadap anak-anak, remaja dan perempuan
- Rasa hormat terhadap nilai-nilai agama, moral, budaya, etika masyarakat
- Penggolongan program menurut usia khalayak
- Rasa hormat terhadap pribadi
- Penyiaran program dalam bahasa asing
- Ketepatan dan kenetralan program berita
- Siaran langsung dan
- Siaran iklan (pasal 46 UU 32/2002)

Kiat Jadi Penonton Cerdas dan Kritis:
- Jadikan menonton sebagai kegiatan pilihan
- Batasi waktunya
- Pilih program acara sesuai usia, baik dan bermanfaat
- Menonton dengan mindfull nedd
- Kritis bila ada siaran yang buruk
- Mengadu kepada KPI/KPID

Lembaga Penyiaran Lokal:
- Televisi:
  * Banjarmasin: TVRI Kalsel, Banjar TV, Duta TV, TV Borneo, Barito Chanel, TVB
  * Tapin: Tapin TV
  * Hulu Sungai Selatan: Kandangan TV
  * Hulu Sungai Utara: Amuntai TV
  * Tabalong: Tabalong TV

- Radio di Kalsel: 23 Buah
-----------------------------------------------
Sumber : KPID Kalsel
Foto:

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house