Sebut saja, Ahmad misalnya. Dia melakukan mutasi dari SMAN 2 Banjarmasin ke SMA Sabilal Muhtadin. Untuk prosesnya, dia mengurus perizinan ke dua sekolah tersebut dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Murlan membenarkan bahwa mekanisme perpindahan itu harus diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota, dan ada prosedur serta persyaratan yang harus dilalui. "Sekalipun itu mau keluar daerah, ke Jawa atau tempat lainnya, prosedurnya sama, harus diketahui oleh Dinas Pendidikan Kota setempat," ungkapnya.
Diterangkannya, untuk mengajukan permohonan itu, siswa didampingi orangtua harus melakukan pencarian tempat pindah atau formasi masuk ke sekolah yang dituju. Kemudian, meminta surat pindah dari sekolah asal.
Selanjutnya, pemohon meminta surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin jika mutasi keluar daerah atau keluar provinsi. "Selain itu juga harus meminta kode validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari operator sekolah atau operator Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin," ujarnya.
Kode validasi tersebut, dimaksudkan untuk memastikan asal sekolah dan juga digunakan untuk pertukaran database yang ada di sekolah. Berikutnya, sambung Murlan, ada beberapa hal yang harus diurus atau dilampirkan oleh pemohon yakni rapor asli dan fotokopi halaman identitas dan halaman nilai sebanyak dua rangkap dilegalisasi sekolah asal, surat permohonan pindah dari orangtua/wali siswa, surat mutasi dari sekolah asal, surat bersedia menerima dari sekolah yang dituju, diketahui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, serta fotokopi kode validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebanyak satu lembar.
"Kode validasi NISN ini juga diperlukan sebagai keabsahan dan untuk mengetahui nomor induk siswa yang sudah tersistem secara online," jelas Murlan.
Selain beberapa persyaratan di atas, juga ada perlakuan yang bisa memutasikan siswa dari madrasyah ke negeri. "Persyaratan secara umumnya hampir sama, namun yang membedakan adalah membawa rapor asli dan fotokopi halaman identitas dan halaman nilai sebanyak dua rangkap, serta meminta surat rekomendasi dari kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin," ujarnya.
Sedangkan bagi yang melakukan perpindahan dari sekolah swasta ke negeri atau sebaliknya, harus terakreditas minimal A. Selain itu, sambungnya, salah satu syaratnya yakni melakukan pendaftaran. "Untuk MA dan SMK SMK, jika ingin pindah harus sesuai dengan jurusannya. Bila tidak sesuai dengan jurusan maka tidak bisa," ungkapnya.
Hal penting lainnya yang merupakan suatu keharusan, adalah siswa harus mengenyam pendidikan selama satu tahun atau bertahan dua semester di sekolah asal. "Jadi meskipun dia pindahan masalah apa, ya paling tidak harus mengenyam dulu di bangku sekolah lama sekitar setahun atau dua semester," katanya.
Sementara untuk pelaksaan pindahan di SD, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, M Syarwani mengatakan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan di tingkat SMP dan SMA. "Sama saja, namun bila SD minimal harus menempuh pendidikan di sekolah asal satu semester," jelas Syarwani. (mtb)
Ikut Orangtua
DARI puluhan siswa asal daerah lain yang kini bersekolah di Banjarmasin, kebanyakan melakukan mutasi lantaran ikut orangtua yang pindah tugas. "Rata-rata alasan yang dikemukakan itu karena orangtua pindah kerja dan untuk memudahkan proses penjemputan siswa," ujar Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Murlan.
Dia menjelaskan, sebelum proses mutasi dilakukan, pihaknya meminta alasan yang jelas dan terperinci dari sekolah asal. "Bagi dinas, selama sekolah tujuan itu bisa menampung, dan sekolah lama tidak menolak itu bisa saja dilakukan," ujarnya.
Yang patut menjadi perhatian adalah, siswa yang ingin pindah dari pinggiran ke kota. "Itu yang menjadi perhatian, namun tidak sertamerta harus bisa masuk kemudian minta pindah, tidak bisa. Harus melalui prosedur, minimal setahun dulu bersekolah di tempat asal," katanya.
Terkadang, sambungnya, bila siswa sudah beradaptasi di sekolah pinggiran, keinginan pindah tersebut dibatalkan karena terlanjur banyak memiliki teman. Ketentuan setahun bertahan di sekolah asal itu, sambungnya, paling tidak merupakan sistem yang diatur agar pendidikan yang ada di sekolah pinggiran dan di perkotaan itu tidak timpang. "Kalau semua minta pindah, kan kacau juga. Maka dari itu formasi atau tempat di sekolah tujuan juga penting," ujarnya. (mtb)
-------------------------------------------------------------------
Alur Mutasi:
- Mencari tempat pindah di sekolah yang dituju
- Meminta surat bersedia menerima dari sekolah yang dituju.
- Meminta surat pindah di sekolah asal.
- Meminta surat rekomendasi Disdik Kota Banjarmasin jika mutasi keluar daerah/propinsi
- Meminta kode validasi NISN
Persyaratan:
- Membawa rapor asli dan fotokopi halaman identitas dan halaman nilai sebanyak dua rangkap dilegalisasi sekolah asal
- Surat permohonan pindah dari orangtua/wali siswa
- Surat mutasi dari sekolah asal
- Surat bersedia menerima dari sekolah yang dituju diketahui disdik
- Fotokopi kode validasi NISN satu lembar
Mutasi ke dan dari Madrasah
* Mutasi siswa SD ke MI/MI ke SD, SMP ke MTs/MTs ke SMP
- Surat bersedia menerima dari sekolah yang dituju
- Surat rekomendasi dari kantor Kemenag Kota Banjarmasin
- Surat rekomendasi dari Disdik Kota Banjarmasin
- Membawa rapor asli dan fotokopi halaman identitas dan halaman nilai sebanyak dua rangkap dilegalisasi
- Surat permohonan pindah dari orangtua/wali siswa
- Fotokopi kode validasi NISN sebanyak satu lembar
* Mutasi siswa SMA ke MA/MA ke SMA
- Surat bersedia menerima dari sekolah yang dituju
- Surat rekomendasi dari kantor Kementrian Agama
- Surat rekomendasi dari Disdik Kota Banjarmasin
- Membawa rapor asli dan fotokopi halaman identitas dan halaman nilai sebanyak dua rangkap dilegalisasi sekolah asal
- Surat permohonan pindah dari orangtua/wali siswa
- Fotokopi kode validasi NISN sebanyak satu lembar
- Harus sesuai jurusan (IPA ke IPA, IPS ke IPS)
Sumber Disdik Kota Banjarmasin
Open Your Mind
{ 9 komentar... read them below or add one }
Nang ,Mutasi,, nyaman jadi banyak kawan dimana2 hehe
syaratnya banyak juga ya, pasti ribet dah klo yang ortunya doyan pindah2
Kamu Blogger...? Yuk Ikutan Event Untuk Blogger Berhadiah Blakberry Playbook Berakhir 23 Desember 2011
Informasinya cukup bagus dan bisa jadi panduan, hanya saja saya juga pengen tanya sekalian, Apakah dengan adanya otonomi daerah tidak mempengaruhi atau bahkan semakin sulit mutasi kesekolah antar propinsi?
salam
Erianto Simalango
Miftah Farid: Cocok bagi yang berjiwa sosial, he3
Konde: Tapi kalau benar-benar urgen mau gimana lagi kan..
Erianto Simalango: Makasih. Sedikit banyka pasti ada pengaruhnya. Tapi walaupun sulit tetap masih bisa diusahakan bro..
kalau masih di awal-awal semester 1 bisa pindah gak ?
#MA ke SMA.
Sepengetahuan saya, kepindahan bisa dilakukan paling tidak setelah satu semester atu paling baik setelah kenaikan kelas. Tp, untuk lebih jelas, bisa ditanyakan ke sekolah atau disdik setempat.
pak, adek saya kan udah pindah ke sman bandung, belom 1 minggu dia gk betah, dia mw pindah lagi ke sma swasta di belitang, gimana yah pak tata cara pindahnya ??bisa gk yah??
kapan paling lambat bisa pindah? apa harus nunggu semseter genap?
apa kalo mau mutasi sekolah harus ke sekolah yang di tuju dulu meminta surat bersedia menerima truss baru ke sekolah asal untuk meminta surat pindah...???saya masih bingung di bagian itu
Post a Comment