Dengan kondisi perkampungan yang sangat padat, umumnya masyarakat kesulitan menyediakan lahan untuk sarana mandi cuci kakus (MCK). Makanya, tak heran, untuk kegiatan mandi, cuci dan membuang hajat, masyarakat melakukannyta di kali, sungai ataupun WC umum yang kondisinya sangat memprihatinkan. Karena itu, keberadaan sarana toilet atau MCK umum sangat diharapkan sebagian warga di daerah ini.
Sebenarnya, bagi warga yang ingin dibangunkan toilet umum atau MCK di tempat mereka, bisa mengajukan permohonan kepada Dinas terkait. Seperti yang dilakukan oleh warga Jl Saka Permai Gg.H Abd Hamid RT 45 Banjarmasin. Mereka dulu mengajukan permohonan untuk dibuatkan MCK umum ke bagian Dinas Tata Ruang Kota Banjarmasin. Fasilitas untuk masyarakat itu dibangun sejak 2008 lalu.
Hal yang sama dilakukan warga Jl Kelayan A Dalam RT 17 Kelurahan Murung Raya Banjarmasin. Di tempat mereka berdiri MCK umum, yang kini terus dikelola masyarakat sekitar.
Kepala seksi Prasarana Dasar dan Pemukiman, Dinas Tata Ruang Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin, Agus Suyatno mengatakan, keberadaan MCK memang perlu dan begitu penting bagi masyarakat daerah ini.
Diterangkan dia, selama ini warga masih menunggu arahan dari dinas yang biasanya menyebarkan undangan kepada kelurahan untuk pengadaan MCK tersebut. Padahal, warga bisa langsung mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Tata Ruang melalui bagian Cipta Karya.
Menurut Agus, masyarakat yang menginginkan pembuatan MCK umum atau terpadu, memang ada prosedur dan tahapan yang harus ditempuh. "Bagi masyarakat yang aktif, bisa saja melakukan permohonan itu dengan cara membuat proposal yang mendapat persetujuan dari kelurahan," ungkapnya.
Setelah proposal tersebut direstui oleh kelurahan, baru bisa dilayangkan ke bagian Sanitasi Masyarakat Cipta Karya, Dinas Tata Ruang Kota Banjarmasin. Proposal itu harus menyebutkan kondisi sanitasi lingkungan yang bersangkutan, kategori kawasan kumuh pemukiman padat penduduk.
Selain itu, dalam proposal juga harus menyebutkan tidak adanya sanitasi atau MCK di kawasan tersebut, serta ketersediaan lokasi MCK yang akan dimohon.
Diakui Agus, permohonan pembuatan MCK terpadu yang diajukan warga tidak bisa langsung dibuatkan begitu saja. "Ada ketentuan- ketentuan teknis lainnya yang harus diperhatikan. Di antaranya, kesepakatan antarwarga sekitar untuk tidak menutut di kemudian hari setelah dibagunnya MCK tersebut," ujarnya.
Bukan hanya itu, lanjut dia, dalam permohonan tersebut juga harus ada penanggung jawab, atau pengelola yang disebut dengan kelompok sanitasi masyarakat (KSM).
"Memang harus ada KSM-nya. KSM itulah yang mengatur segala pengelolaan MCK, termasuk menyepakati besaran yang ditentukan untuk warga yang menggunakan toilet tersebut," ujar Agus.
Menurut Agus, setelah beberapa persyaratan yang diajukan warga di tangan dinas, maka panitia akan mengkaji lebih jauh tentang kondisi di lapangan dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Dinas nantinya mengkroscek dengan penyediaan dana dan fisik sanimas beserta bahannya. Kemudian, mengkroscek dana APBD untuk konsultan, lahan dan juga bahan bangunan.
Selain itu, sambungnya, pihak dina juga akan melakukan sosialisasi persiapan dengan Kelompok Sanitasi Masyarakat (KSM) yang terpilih. Memberikan pelatihan KSM dan tukang tenaga fasilitas lapangan (TFL + Satker Provinsi). Dinas, kata Agus, juga melibatkan IPAL sebagai operator serta Dinas PU sebagai regulator masalah limbah.
Mengenai pengurusan MCK setelah didirikan, sambungnya, diserahkan tangung jawabnya kepada masyarakat bersangkutan melalui KSM-nya. "Itulah pentingnya KSM. Nantinya, dia juga menentukan adanya kesepakatan sumbangan bagi untuk pemeliharaan MCK di daerahnya," ungkapnya. (mtb)
Masih Pilih ke Sungai
BERDASARKAN data hingga 2009, ada sekitar 22 unit MCK yang telah dibangun di Banjarmasin. Sedangkan untuk 2010 tidak ada pembangunan MCK tersebut. Pada 2011 ini, ada sekitar empat unit MCK yang akan dibangun oleh dinas Dinas Tata Ruang Cipta karya dan Perumahan Kota Banjarmasin. Keempat MCK itu berada di Kelurahan Kelayan Selatan, Kuin Selatan, Pangeran, serta di kawasan Kuin cerucuk.
Kepala seksi Prasarana Dasar dan Pemukiman, Dinas Tata Ruang Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin, Agus Suyatno mengakui pembuatan MCK tersebut memang banyak mengalami kendala. Masyarakat, katanya, masih belum terbiasa membuang hajat di WC umum, karena fasilitas tersebut tidak terawat dengan baik. Pengelolaannya tidak memadai sehingga kotoran mengalir begitu saja dan mencemari (air tanah/sungai).
Akibatnya sumur di sekitarnya menjadi tidak layak minum dan sungai menjadi tercemar. Hal tersebut cukup menyulitkan bagi warga untuk membangun sarana sanitasi di lahannya, karena kekhawatiran sumur warga akan tercemar oleh limbah yang dihasilkan oleh WC.
"Pola kebiasaan buang air besar (BAB) dan membuang sampah yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan tersebut masih belum disadari, sehingga terkadang masyarakat enggan memanfaatkan fasilitas MCK umum," ujarnya.
Bukan hanya itu, sambungnya, ada faktor lain semisal, faktor ekonomi masyarakat yang mulai tinggi, serta tidak adanya kesadaran untuk membayar iuran, yang sebetulnya digunakan untuk biaya pemeliharaan.
"Jadi sebagian warga pilih simpelnya, pergi ke toilet belakang rumah. Padahal WC itu pembuangan kotorannya melalui sungai. Itulah, fakta dan pola yang menghambat keefektifan dari adanya MCK yang dibangun ini," jelas Agus. (qq)
--------------------
Alur Pengajuan MCK Umum
- Masyarakat mengusulkan ke dinas (atau sebaliknya)
- Masyarakat membuat proposal diketahui lurah setempat
- Warga membentuk KSM
- Warga memilih lahan
- Proposal diajukan ke dinas
- Panitia mengecek anggaran dan melakukan pantauan
- MCK umum didirikan
Poin Penting dalam Proposal
- Menggambarkan kondisi sanitasi lingkungan
- Termasuk kategori lingkungan kumuh, padat
- Menyebutkan jumlah KK
- Tidak tersedianya sanitasi/MCK
- Menunjukkan lokasi (lahan) yang bakal dibangun MCK
--------------------------------------------------------
Sumber: Dinas Tata Ruang Kota Banjarmasin
Open Your Mind
{ 3 komentar... read them below or add one }
bujur nie om ae, daripada di batang di buang ke sungai. mending dibikin yang ada septic tanknya.
mumpung gratis, kenapa tidak !!!
info bagus kawan bagi yang perlu MCK gartis semoga postingnya bermanfaat ok ditunggu coment bactnya di link artikenya ini
Gaptek Update: betul..betul..betul
asaz: Trims kunjungannya bro, sudah kunjungan balik..
Post a Comment