Pemko Banjarmasin dibantu pemerintah pusat melakukan bedah rumah yang dananya bersumber dari APBD Kota Banjarmasin untuk 289 rumah, ditambah dana APBN untuk 50 rumah yang dimulai September lalu.
Anggaran dari APBD didistribusikan ke lima kecamatan di Banjarmasin yang dibagi-bagi kepada warga di beberapa kelurahan yang berhakmendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan dana dari APBN difokuskan kekelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan.
Selain dari pemerintah, bedah rumah juga pernah dilakukan Baznas (Badan Amil, Zakat, Infaq, Sadaqah Nasional) Kalsel pada tahun ini.
Persyaratan mendapatkan bantuan bedah rumah, sudah tentu warga yang bersangkutan memang miskin, sesuai data terkini BPS (Badan Pusat Statistik) dan lahan tempat rumah berdiri harus lahan milik sendiri.
Mengingat dananya hanya Rp10 juta setiap rumah, maka untuk pengerjaantermasuk belanja bahan bangunan dilakukan secara berkelompok, ini sebagai wujud kebersamaan, saling membantu antara satu dengan yang lain.
Misalnya, memperbaiki satu rumah dilakukan keroyokan,selanjutnya begitu juga hingga satu kelompok itu selesai. Bantuan tidak hanya bedah rumah, namun sebagai upaya mensejahterakan masyarakat, lingkungan akan mendapat pembinaan dari pemerintah yakni warga yang menerima bantuan tersebut akan dikelompokkan dalam satu kelompok dinamakan Kube (Kelompok Usaha Bersama) untuk dibimbing berusaha, Dalam satu kelompok (8-10 orang) dibantu dana usaha Rp 20 juta. (*)
Persyaratan:
- Penyandang masalah kesejahteraan sosial
- Rumah berdiri di tanah milik sendiri
- Pengajuan kolektif melalui kelurahan
- Selanjutnya akan dicek tim ke lapangan untuk verifikasi data dana akan dianggarkan
- Setelah data terhimpun, kemudian direalisasikan bantuan
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment