"Rutin mengurus rekomendasi izin memasukkan daging dan ayam beku ke ke KP2T Kalsel hanya Rumah Cepat Saji Texas, lainnya belum," kata Kepala KP2T Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman seperti dikutip dari metro banjar.
Menurut dia, belum masuknya rekomendasi dari rumah makan ala Amerika itu, sehingga belum bisa diperhatikan dengan baik kesedian maupun distribusi masuknya ayam dan daging tersebut ke Kalsel.
Akibatnya, kata dia, pengawasan terhadap masuknya ayam dan daging tersebut masih diperlukan koordinasi yang baik bagi antara pemerintah provinsi, dalam hal ini KP2T Kalsel dengan lembaga sektoral lainnya seperti Balai Karantina Departemen Pertanian yang posisinya di Pelabuhan maupun balai karantina di daerah lain sebagai masuk dan pengiriman ayam dan daging tersebut.
Pemprov Kalsel mengeluarkan surat tentang prosedur pemasukan dan pengiriman ayam dan daging tersebut agar Balai Karantina selain menggunakan prosedur sendiri juga memperhatikan syarat perizinan yakni adanya surat rekomendasi izin masuk dan keluar dari KP2T Provinsi Kalsel.
Diharapkan bisa diketahui angka pasti kebutuhan atau kuota daging dan ayam di Kalsel juga meminimalisir kejadian pemasukan tanpa izin yang berdampak kepada kuota persedian ayam dan daging di Kalsel
Selain itu, akan memengaruhi harga konsumen daging, dan distribusi daging ayam yang masuk maupun pedaging ayam. Juga menjaga peternak Kalsel dalam usaha peternakannya.
"Selain itu juga dapat membantu kesehatan daging dan ayam yang masuk ke Kalsel agar tidak terjangkit penyakit flu burung," paparanya.
Pemprov Kalsel melalui Dinas Peternakan telah menerbitkan persyaratan untuk masuk daging ayam harus memenuhi persyaratan bebas flu burung dari dinas peternakan setempat.
Sampai saat ini yang dikonsumsi masyarakat banyak dan yang meminta perizinan masuknya daging ayam ke KP2T Kalsel secara besar hanya Texas. "Texas sewaktu mengurus izin ke sini melaporkan dan sebulan mereka memasukkan daging ayam 10 ton dari Jawa," tandasnya.
Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian Perikanan Kota Banjarmasin, Anwar Ziady, PKP mengungkapkan setiap ayam beku yang didatangkan rumah makan cepat saji waralaba selalu mengurus izin teknis ke Dinas Pertanian Kota Banjarmasin.
"Setengah bulan sekali ada yang mendatangkan satu kontainer ayam beku. Petugas kami melakukan pemeriksaan ulang berkaitan lokasi pengambil asal ayam, tempat pemotongan, sertifikat halal dari MUI serta apakah ayamnya tidak terjangkit flu burung," tandasnya.
Bila ayam tersebut dipotong tidak sesuai syariat Islam, pihaknya akan mengetahuinya. Pasalnya, mereka tak hanya melihat kondisi ayam juga melakukan kroscek tempat asal pengambilan ayam. Sebenarnya, mengurus surat rekomendasi tersebut sangat mudah. Pertama-tama mengajuan surat permohonan dengan mengisi blanko yang disediakan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Kalsel sesuai alamat KTP atau kartu identitas penyatakan berdomisili di Kalsel.
Lalu melampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), surat izin pengeluaran daerah asal dan surat sertifikat halal.Bila semua persyaratan lengkap, dalam sehari saja perizinan itu sudah selesai. Selain daging dan ayam beku, pengusaha yang ingin mendatangkan bibit ternak dari luar Kalsel juga harus ada izinnya. (*)
- Mengajukan permohonan
- Melampirkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)
- Surat izin pengeluaran daerah asal
- Surat sertifikat halal
- Biaya gratis
Dampak Tak Ada Rekomendasi Mendatang Ayam dan Daging Beku
- Kuota persediaan ayam dan daging
- Mempengaruhi harga daging
- Mempengaruhi distribusi daging dan ayam yang masuk maupun pedaging ayam.
- Menjaga usaha ternak lokal
Pemeriksaan Ulang Ayam Beku Didatangkan dari luar
- Lokasi pengambil asal ayam, tempat pemotongan
- Sertifikat halal dari MUI
- Ayamnya tidak terjangkit flu burung,
Sumber: Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Kalsel
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment