Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com. Mengenal BPHTB, Lalu Memenuhinya
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Mengenal BPHTB, Lalu Memenuhinya

Diposkan oleh Unknown on Monday, January 21, 2013

    OPEN YOUR MIND. Persoalan pajak kadang bikin pusing. Akibatnya, wajib pajak jadi malas memenuhi kewajibannya. Seperti bayar pajak usai jual beli rumah atau tanah. Menurut ketentuan, ada disebut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
    BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.   
    Menjadi objek BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, meliputi pemindahan hak karena jual beli, tukar-menukar, hibah, hibah waris, waris, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya dan lain- lainnya.
    Keterangan dari Dispenda Kota Banjarmasin, pembayaran BPHTB jual beli tanah, kena pajak jika transaksinya di atas Rp 60 juta. Di bawah tersebut tidak dikenai pajak.
    Persyaratan yang harus dipenuhi untuk membayar BPHTB dengan menyertakan fotokopi identitas, SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) tahun berjalan atau tahun terakhir, fotokopi sertifikat/SK BPN dan dokumen pendukung lainnya.
    Kendala yang dialami saat penarikan pajak BPHTB sifatnya membayar sendiri, sehingga dispenda tak mengetahui secara persis berapa nilai transaksi yang dilakukan antara penjual dan pembeli.   Sementara itu, ada kalanya terjadi kesalahan dalam penetapan objek atau subjek pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun, bisa saja dibetulkan denga nsejumlah ketentuan.
    Pembetulan objek atau subjek PBB meliputi pembetulan atas kesalahan atau kekeliruan yang bersifat manusiawi tidak mengandung persengketaan antara fiskus dan Wajib Pajak, yaitu kesalahan tulis, antara lain kesalahan penulisan Nomor Objek Pajak, nama Wajib Pajak, alamat Wajib Pajak, alamat objek pajak PBB, nomor surat keputusan atau surat ketetapan, luas tanah, luas bangunan, tahun pajak, dan/atau tanggal jatuh tempo pembayaran.
    Kesalahan hitung, antara lain kesalahan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan/atau pembagian suatu bilangan; dan/atau kekeliruan penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang- undangan PBB, antara lain kekeliruan dalam penerapan tarif, kekeliruan penerapan persentase Nilai NJKP, kekeliruan penerapan NJOPTKP, dan kekeliruan penerapan sanksi administrasi.
    Adapun persyaratan permohonan pembetulan objek atau subjek pajak dengan melampirkan asli atau fotokopi SPPT PBB tahun terakhir, fotokopi KTP wajib pajak (identitas wajib pajak).
    Selain itu, fotokopi bukti kepemilikan hak atas tanah/sertifikat, fotokopi tanda bukti peralihan hak atas tanah dan bangunan/akta jual beli/segel,  SPOP/LSPOP,  fotokopi IMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan) dan terakhir tanda bukti lunas PBB.
    Begitu juga bila masyarakat keberatan atas SPPT/SKPD PBB bisa mengajukan permohonan dengan melampirkan asli SPPT/SKPD PBB yang diajukan keberatan.
    Selanjutnya menyertakan fotokopi KTP wajib pajak,  dan identitas kuasa wajib pajak dalam hal dikuasakan, surat kuasa dari wajib pajak dalam hal dikuasakan, lunas PBB tahun sebelumnya.
Selain itu, jelas dia, dan atau bukti pendukung berupa fotokopi seperti SPOP/LSPO maupun surat tanah atau PBB. (*)

Pemohonan Pembetulan Objek/Subjek Pajak:
- Asli/fotokopi SPPT PBB Tahun
- Fotokopi KTP wajib pajak (identitas wajib pajak)
- Fotokopi bukti kepemilikan hak atas tanah/sertifikat
- Fotokopi Tanda Bukti peralihan hak atas tanah dan bangunan/akta
  jual beli/segel
- SPOP/LSPOP
- Fotokopi IMB (Surat Izin Mendirikan Bangunan)
- Bukti Lunas PBB

Keberatan atas SPPT/SKPD PBB:
- Asli SPPT/SKPD PBB yang diajukan keberatan
- Fotokopi KTP wajib pajak (identitas wajib pajak), dan identitas
  kuasa wajib pajak dalam hal dikuasakan
- Surat kuasa dari wajib pajak dalam hal dikuasakan
- Lunas PBB tahun sebelumnya dan atau
- Bukti pendukung berupa fotokopi:
* SPOP/LSPO
* Surat Tanah/PBB

Syarat Membayar BPHTB:
- Fotokopi identitas
- SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan
  Bangunan) tahun berjalan atau tahun terakhir
- Fotokopi sertifikat/SK BPN
- Dokumen pendukung lainnya

------------------------
Sumber: Dispenda Kota Banjarmasin
Open Your Mind
















{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house