Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com. Gini Prosedur Nikah Nonmuslim
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Gini Prosedur Nikah Nonmuslim

Diposkan oleh Unknown on Monday, December 31, 2012

    OPEN YOUR MIND. SELAMA ini, hanya tata cara pernikahan pasangan muslim yang dikenal oleh khalayak. Sementara info mengenai prosedur dan pengurusan berkas pernikahan bagi nonmuslim tidak banyak diketahui.
    Sebenarnya prosedur pengurusan berkas tak begitu berbeda. Hanya tempat mengurusnya. Untuk beragama Islam, pengurusan berkas di kantor urusan agama (KUA). Meskipun ada beberapa syarat harus dilengkapi dengan mengurusnya ke kantor kecamatan dan kelurahan. Sedangkan bagi nonmuslim, berurusan di kantor pencatatan sipil.
    Informasi yang dirangkum dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disukcapil) Kota Banjarmasin, bagi warga nonmuslim (penganut Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) yang melangsungkan pernikahan sesuai agama masing-masing, wajib mengesahkannya di kantor Disdukcapil. Mereka akan mendapatkan akta perkawinan.
    Tiap warga yang melangsungkan pernikahan menurut ketentuan agama yang dianutnya telah sah secara hukum agamanya, tapi tidak tercatat di Catatan Sipil. Sama seperti umat Islam yang melaksanakan nikah siri, berarti  tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Bagi warga beragama Islam yang nikah siri tak mendapat buku nikah, sedangkan nonmuslim tidak ada akta perkawinannya.
    Cara mendapatkan akta perkawinan, terlebih dahulu melapor ke kantor catatan sipil usai prosesi pernikahan sesuai agama masing- masing. Bagi umat Kristen dengan usia perkawinan sampai setahun, setelah pemberkatan di gereja langsung melapor minta pencatatan sipil. Akta perkawinan bisa didapat tanpa penetapan pengadilan negeri. Pasangan ini akan mendapat akta perkawinan umum.
    Namun, bila perkawinan sudah berlangsung lebih dari setahun, maka terlebih dahulu harus ada penetapan pengadilan. Setelah itu baru melapor ke kantor catatan sipil dengan melengkapi berbagai persyaratan. Jika semua telah lengkap, baru diberi akta perkawinan istimewa.
    Setelah berkas masuk, pihaknya disdukcapil melakukan pengecekan. Kalau semua persyaratan sudah lengkap, akta perkawinan akan keluar paling lambat 14 hari kerja.
    Kebanyakan pemohon yang ingin membikin akta perkawinan istimewa bersamaan membuat akta kelahiran anaknya. Pencatatan perkawinan umum bisa dilakukan kantor catatan sipil atau di luar kantor. Begitu pula pencatatan istimewa, bisa dilakukan di kantor pencatatan sipil maupun di luar.
    Selama ini warga enggan mengurus pencatatan perkawinan di Kantor Pencatatan Sipil. Terkadang sampai puluhan tahun baru diurus. Biasanya saat ada keperluan bikin akta kelahiran anaknya, baru sekalian membuat akta perkawinan.
    Adapun persyaratan untuk  pencatatan perkawinan umum, pemohon mengisi blanko yang sudah disediakan disertai surat keterangan dari lurah N1-N4 yang diketahui camat. Fotokopi surat kawin agama atau kepala Pengadilan Negeri, fotokopi akta kelahiran/SKK1 kedua mempelai serta foto 4x6 sebanyak lima lembar bersama kedua mempelai.
    Berikutnya, fotokopi KTP dan KK kedua mempelai yang masih berlaku, fotokopi akta kawin orangtua kedua mempelai, fotokopi akta kematian orangtua kedua mempelai, surat izin atasan/komandan bagi PNS atau anggota TNI/Polri dan surat kuasa bagi yang mengurus dan lampiran fotokopi.
    Bagi WNI keturunan selain persyarat yang umum, jelas dia, juga disertai surat bukti kewarganegaraan RI (SKBRI), surat ganti nama dari Pengadilan Negeri. Untuk warga negara asing (WNA) domisili, selain peryaratan umum ditambah surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian, urat Keterangan Keimigrasian (SKK) - SKPPS/SKPPP. Sedangkan WNA tidak domisili, selain syarat umum ditambah surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian, surat keterangan keimigrasian (SKK), paspor dan izin kedutaan besar. (*)


-----------------------------------
Pencatatan Perkawinan Umum:
- Mengisi blanko permohonan
- Surat keterangan dari lurah N1-N4 yang diketahui camat
- Fotokopi surat kawin agama/kepala PN
- Fotokopi akta kelahiran/SKK1 kedua mempelai
- Pasfoto 4x6 (lima lembar bersama kedua mempelai)
- Fotokopi KTP dan KK kedua mempelai yang masih berlaku
- Fotokopi akta kawin orangtua kedua mempelai
- Fotokopi akta kematian orangtua kedua mempelai
- Surat izin atasan/komandan bagi PNS atau TNI/Polri
- Surat kuasa bagi yang mengurus dan lampiran fotokopi

Pencatatan Perkawinan WNI Keturunan:
- Sama dengan syarat umum
- Surat bukti kewarganegaraan RI (SKBRI)
- Surat ganti nama dari PN

Pencatatan Perkawinan WNA Domisili:
- Sama dengan syarat umum 
- Surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian
- Surat Keterangan Keimigrasian (SKK)
- SKPPS/SKPPP

Pencatatan Perkawinan WNA Tidak Domisili:
- Syarat umum
- Surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian
- Surat Keterangan Keimigrasian (SKK)
- Paspor
- Izin kedubes
------------------------------------
Sumber: Disdukcapil Kota Banjarmasin
Open Your Mind


{ 2 komentar... read them below or add one }

Anonymous said...

ulasan nya cukup dapat dimengerti,,,betul sekali disini disebutkan perkawinan saja karena sejatinya nikah itu hanya di umat muslim.

Unknown said...

Makasih kunjungannya gan..

Post a Comment

24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house