"Aku kerja di Banjarmasin namun aku mau beli rumah di Banjarbaru. Soalnya, itu bisa digunakan sebagai investasi. Tapi, bisa juga digunakan sebagai tempat transit bila keluarga di Banjarmasin ke Banjarbaru," ujar Wati warga Jalan Pramuka.
Dia mengatakan baru sekitar enam bulan ini membeli rumah tersebut. "Rumah itu, sementara ini ditempati saudara saya. Namun terkadang saya juga istirahat di sana bila ada waktu libur," lanjutnya.
Berbeda lagi dengan Yance, yang sengaja mengambil rumah karena mau membelikan anaknya yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unlam Banjarbaru. "Saat ini saya masih ngontrak di Jalan Ir PHM Noor sambil berjualan. Rencana saya mau ambil di kawasan Banjarbaru," katanya.
Yance tinggal bersama istrinya yang juga bekerja di Banjarmasin. "Kebetulan anak saya kuliah di kedokteran, jadi dari pada ngekos mending dibelikan rumah. Soalnya, biayanya hampir sama saja. Ngekos 750.000/bulan, mending aku cari rumah yang kreditannya 900 hingga satu jutaan," sebutnya.
Rencananya, ddia mau cari rumah tipe 46 dengan uang muka Rp 8 jutaan. Kalau kredit menggunakan nama anaknya, menurut Yance, jelas tidak bisa. Selain belum menikah, anaknya belum memiliki pekerjaan tetap, sebagai jaminan pembayaran. "Jadi terpaksa atas nama kami (orangtua)," ujarnya.
Menurut satu di antara pengembangan atau developer perumahan yang ada di kawasan Banjarbaru, Wahyu Effendi, untuk mengambil rumah secara kredit tentu ada persyaratan yang harus dilengkapi. Dia juga mengakui penjualan rumah sangat menggairahkan.
"Dari sekian banyak lahan dan perumahan yang kita sediakan, ternyata cepat sekali dipesan oleh para karyawan swasta yang ingin berinvestasi dengan membeli perumahan secara kredit," jelasnya.
Mengenai persyaratan jika ingin mengambil perumahan, menurut Wahyu, yang bersangkutan harus menyiapkan berkas berupa fotokopi suami istri, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah, pasfoto berwarna yang terbaru 3 x 4 suami istri dua lembar.
Bagi pegawai negeri sipil (PNS), harus menyertakan fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg) dua lembar, Taspen dua lembar, SK awal dan SK akhir dua lembar, serta slip gaji terakhir. Untuk karyawan swasta harus menyertakan surat keterangan bekerja minimal satu tahun dari perusahaan tempat bekerja dan difotokopi satu lembar, slip gaji atau surat keterangan gaji per bulan dan fotokopi satu lembar, serta NPWP pemohon. "Syarat itu menjadi satu kesatuan dengan syarat KPR di bank," jelas Wahyu.
Sementara untuk uang muka kredit perumahan, tergantung dari tipe rumah. Dia mencontohkan, untuk rumah tipe 36/155, uang mukanya ada yang Rp 7 juta dan 8 juta. Namun, ada pula pengembang yang menawarkan dengan harga yang lumayan tinggi, karena fasilitasnya bagus dan lokasinya strategis.
Misalkan pengembang Griya Sinar Baru, katanya, "Di tempat itu, pengembang menonjolkan bahwa rumah yang dipasarkan lokasinya dekat dengan bundaran simpang empat, kantor lurah sei ulin, sarana pendidikan, SPN, BLK, ATPN, Unlam, SPBU dan pertokoan," ujarnya.
Sementara Ny Jeanne, salah seorang pengembang mengatakan, untuk mendapat KPR itu hampir semua bank menetapkan persyaratan yang sama. "Namun, jika KPR yang diajukan konsumen ke suatu bank ditolak, pengembang bisa mencoba mencarikan bank lain yang bersedia," ujarnya. (mtb)
Tawarkan Hal yang Beda
SETIAP pengembang perumahan memiliki kriteria khusus untuk menarik perhatian pembeli. Mereka berusaha menawarkan perumahan yang berkualitas dan berbeda dibanding pengembang perumahan lainnya.
Biasaya para pengembang menetapkan uang muka bervariasi. Begitu pula, jenis dan bentuk bangunan hingga adanya undian berhadiah, serta tunjangan fasilitas umum di area kompleks perumahan tersebut.
Dari sekian banyak pengembang di Kalsel, banyak yang ikut perkumpulan pengembang. Salah satunya, Real Estate Indonesia (REI). Ketua Bidang Kemitraan Pemerintah, Swasta dan Pameran, DPD REI Kalsel, Wahyu Effendi mengatakan, dari data yang ada, rata-rata warga yang memilih rumah di Banjarbaru adalah 50 persen untuk investasi dan sisanya ditempati sendiri.
"Dari sekitar 230 pengembang yang berada di bawah naungan REI sekitar 50:50 lah. Ada yang berinvestasi dan ada yang untuk dipakai sendiri," ujar Wahyu.
Diterangkannya, jika pengembang anggota REI, maka mereka akan dipermudah bila menghadapi suatu masalah atau komplain dari konsumen. "Misalnya, Kita sudah banyak memperjuangkan tentang kesulitan listrik dari PLN," ujarnya.
Untuk REI sendiri sudah tak ditemukan lagi kesulitan. "Nah jika di luar naungan REI, maka kami tidak bisa memperjuangkan," ujarnya.
Kelebihan lain bila tergabung dalam anggota REI, mereka bisa mengikuti pameran-pameran perumahan. "Mereka tinggal memasang stand," ujar Wahyu, seraya menjelaskan untuk mendaftar menjadi anggota REI dikenai biaya sekitar Rp 6 juta. (mtb)
Persyaratan KPR:
- Fotokopi KTP pemohon suami istri
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi NPWP pribadi/SPT PPh 21 untuk plafon di atas Rp 100 juta
- Fotokopi rekening giro/tabungan 3 bulan terakhir atas nama pemohon suami istri
- Slip gaji dan surat keterangan kerja (asli)
- Fotokopi SK pegawai yang dilegalisasi
- Fotokopi surat izin praktek/SK legalitas dari instansi terkait untuk professional
- Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akta pendirian dan perubahannya untuk wiraswsata
- Laporan keuangan dua tahun terakhir dan rekapitulasi penghasilan per bulan
- Fotokopi dokumen rumah
(* U/pegawai, guru/dosen, profesional atau wiraswasta
Kelengkapan Dokumen Rumah:
- Sertifikat Hak Milik (SHM)/Sertifikat Hak Guna Bangunan
- Izin Mendirikan Bangunan
- Pajak Bumi Bangunan terakhir
- Surat penawaran/bukti pemesanan dari penjual (untuk pembeli)
- Rencana anggaran biaya (untuk renovasi dan pembangunan rumah
- Laporan sisa dari KPR bank lain (untuk take over)
Sumber: Beberapa Pengembang Perumahan
Open Your Mind
{ 2 komentar... read them below or add one }
hmm... dasar rame neh perumahan di banjarbaru..
Iqbal Al Ghifari: Yup, betul bro..
Post a Comment