Untuk meringankan warga miskin agar dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau, pemerintah mencanangkan program beras untuk warga miskin atau yang dikenal dengan raskin. Agar penyaluran raskin tepat sasaran, pemerintah mengambil data dari Badan Pusat Statistik. Dari data itu kemudian pemerintah memberikan kartu raskin untuk warga.
Cara untuk mendapatkan Raskin, warga bisa langsung mendapatkannya dengan cara mendatangi kelurahannya masing-masing. Seperti yang dilakukan di kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Barat. Di tempat tersebut setiap bulannya, melayani pemberian --atau penjualan dengan harga murah-- raskin.
Lurah Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Tadjin Noor mengatakan, pemberian raskin dikhususkan kepada warga miskin yang telah terdata di BPS kota dan juga memiliki kartu raskin. "Seorang yang ingin melakukan pengurusan raskin tinggal mendatangi kelurahan dengan membawa kartu putih raskin," ungkapnya.
Diterangkannya, petugas kemudian akan menceklist data warga yang sudah mengambil jatah. "Harganya dipatok sesuai dengan ketentuan dolog, yakni Rp 24.000 per 15 kilogram," ujarnya.
Diterangkan, setiap bulannya kelurahan akan menginformasikan kepada warga melalui RT, jika raskin telah datang. "Dari RT itulah yang mengabarkan ke warga miskin yang punya kartu raskin," ungkapnya.
Hal serupa terjadi untuk pelayanan raskin di Kelurahan Antasan Besar. Di tempat tersebut juga siap melayani warga untuk mengambil jatah raskin. Lurah, Antasan Besar, Untung mengatakan, warga diberikan kebebasan untuk mendapatkan raskin ini dengan menyertakan kartu Raskin.
"Kami berikan kebebasan, mau dikoordinir bisa, mau diambil langsung ke RT juga bisa," jelasnya. (mtb)
Segera Ambil Jatahnya
Lurah Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Tajin Noor mengatakan di lingkungannya ada sebanyak 1.005 warga pemilik kartu raskin yang tersebar di 67 RT dan 5 RW. Diterangkannya, tidak semua dari 1.005 warga itu yang mengambil jatah beras di Kelurahan Teluk Dalam tepat waktu. Mereka terkadang sering telat.
"Pada September saja, masih ada puluhan karung yang belum diambil warga. Makanya, kami mengimbau bagi warga yang belum, segera mengambil jatah raskinnya," ujarnya.
Berdasarkan informasin yang didapat, katanya, mereka yang tak mengambil atau telat itu, ada yang lantaran tak mempunyai uang Rp 24.000. Untuk Oktober ini, sambungnya jatah raskin akan datang minggu ini.
Sementara, Lurah, Antasan Besar Untung menjelaskan, di wilayahnya hanya 200-an yang mengantongi kartu raskin. "Terjadi penurunan dari jatah tahun 2008. Kami sudah pakai data 2011. Dan mengalami penurunan. Kami malah bersyukur dikurangi berarti warga kami makmur," ujarnya. (mtb)
Prosedur Penyaluran Raskin
- Warga miskin terdata di BPS
- Pemerintah mengajukan data sesuai warga miskin
- Warga diberi kartu raskin
- Warga kemudian membeli raskin di kelurahan
- Warga miskin dapat raskin.
- Harga beras Rp 24.000/15 kilogram
Sumber: Kelurahan Teluk Dalam dan Antasan Besar
Open Your Mind
{ 3 komentar... read them below or add one }
artikelnya menarik sekali, memang harus begitu jadi warga miskin bisa tetap makan beras...
kunjungan dari http://telepongenggam-jimmy63.blogspot.com/
jimmy63: Makasih, begitulah adanya..
sudah di follow back ya bro thanks dah mampir. semoga sukses
Post a Comment