Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Bisa Minta Pengawalan Polisi

Diposkan oleh Unknown on Friday, August 26, 2011

    KEAMANAN dan keselamatan jiwa serta harta benda begitu penting. Apalagi nilainya jutaan hingga miliaran rupiah. Bagi mayarakat yang ingin memperoleh keamanan barang berharga dan jiwanya, dapat meminta bantuan pengawalan melalui kepolisian.
    Hal itu sering dilakukan ketika warga atau instansi mengantarkan barang berharga dari suatu tempat ke tempat lainnya. Sebelum itu dilakukan, warga atau institusi tersebut menyampaikan permohonan pengawalan kepada kepolisian.
    Salah satu instansi yang mengadalkan keamanan dari polisi tersebut adalah Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Itu dilakukan saat mengambil dan mengantarkan sejumlah uang atau gaji guru TK/SD/SMP/SMA/SMK dn PKK.
    Setiap tahun, dinas pendidikan juga meminta jasa pengawalan polisi untuk mengamankan dokumen negara berupa naskah soal ujian nasional untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
    Sementara PT LED Sentosa meminta sejumlah personel kepolisian untuk mengatarkan barang-barang berat milik mereka yang diangkut menggunakan kapal ke daerah Buntok (Barito Selatan). Jadi, bagi warga atau instansi yang diliputi perasaan waswas atas keselamatan barang berharga dan jiwa raganya, lebih baik meminta bantuan pengawalan polisi.
    Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Wahid Kurniawan SIK mengatakan, untuk prosedur pengawalan sejumlah anggota polisi, juga bisa dilakukan oleh polresta setempat. Pengawalan sendiri adalah suatu giat yg dilaksanakan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan , keselamatan atas jiwa raga dan harta benda dari tempat satu ke tempat yang lain.
    Hal itu, adalah salah satu tugas institusi Polri dalam menjaga dan melayani masyarakat, dan itu juga mengacu kepada Mengacu Skep Kapolri No. Pol : Skep/ 263 / IV / 2004 serta UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolsian negara RI yang mempertimbangkan tentang pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian.
    "Itu kan meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh kepolisian negara Republik Indonesia selaku alat negara, yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya berupa pengawalan tersebut," paparnya.
    Wahid menjelaskn, ada beberapa jenis pengawalan yakni pengawalan jalan kaki, pengawalan menggunakan kendaraan, pengawalan menggunakan kereta api, pengawalan dengan kapal laut, pengawalan dengan pesawat terbang, pengawalan tahanan perempuan.
    "Namun yang lebih sering diajukan oleh mayarakat atau institusi adalah mengawal barang berharga, misalnya mengambil atau mengantar uang di bank," tuturnya.
    Diterangkannya, bagi masyarakat yang ingin meminta pengawalan, pengajuan permohonannya cukup mudah. Pertama, pemohon mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Polresta Banjarmasin.
    "Dalam permohonan itu yang penting harus jelas dan rinci tentang berapa jumlah personel yang diminta dan jenis barang yang mau dikawal," kata Kompol Wahid Kurniawan.
    Selanjutnya, permohonan tersebut akan dibuatkan surat perintah (sprin) untuk menentukan petugas mana yang akan diturunkan dalam melakukan pengawalan tersebut. "Sprin itu diterbitkan oleh kami," tambahnya.
    Dalam ketentuan pembuatan permohonan tersebut, sebaiknya diajukan satu minggu sebelum atau tiga hari sebelum hari  pengawalan. "Jangka waktu itu, fungsinya untuk mengondisikan permintaan dari pemohon termasuk penataan jumlah personel tadi," ungkapnya.
    Bagi personel yang mendapat bagian untuk pengawalan dari surat perintah tersebut juga ada pembekalan singkat. "Pembekalan itu juga harus dilakukan dalam hal arahan, atau yang sering disebut dengan Arahan Perintah Petunjuk (APP)," jelas Wahid.
    APP tersebut dimaksukan untuk penjelasan singkat sekaligus pengecekan perlengkapan yang harus dilakukan personel tersebut dalam pengawalan.
    "Yang juga diperhatikan petugas pengawal adalah harus berpakaian dinas atau seragam polisi (gampol), dan dilengkapi dengan senjata laras panjang," kata Wahid. Setelah itu, baru dilakukan pengawalan.
    Adapun mengenai biaya, memang tidak ada. "Selama ini, bisanya bergantung dari si pemohon dalam memberikan akomodasi. Tapi, tidak ada patokan tentang hal itu," kata dia. (mtb)

 
Bisa Batalkan Pengawalan

    DARI sekian pengawalan yang dilakukan petugas, di Banjarmasin ini sekitar 60 persen warga meminta dikawal saat mengirim dan mengambil uang di bank. Sedangkan pengawalan untuk alat berat sekitar 30 persen dan sisanya keperluan lain-lain.
    Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Wahid Kurniawan SIK menjelaskan, dari beberapa permintaan itu ada ketentuan yang harus diperhatikan oleh warga atau instansi yang memohon pengawalan.
    "Ketentuan pengiriman barang untuk ke luar Kalsel misalnya, itu ditangani oleh Polda Kalsel. Kalau di dalam Kalsel, bisa dilakukan di Polresta ataupun Polsek," terangnya.
    Yang juga harus diperhatikan oleh pemohon, barang yang dikawal tidak boleh yang berbau kriminal. Misalkan barang terlarang dan sejenisnya.
    Barang yang harus dibawa juga harus dilengkapi dengan surat resmi yang sah. "Bila itu termasuk ilegal, maka petugas lapangan akan berkoordinasi langsung dengan atasan," katanya.
    Bila ketentuan pelanggaran itu, tidak dilengkapi termasuk surat, dan itu ditemukan oleh petugas, bisa jadi pengawalan dibatalkan secara mendadak. (mtb)


Pengawalan Konfigurasi Standar
A. Personel

1. Wajib dilaksanakan dua orang atau lebih
2. Petugas harus sehat jasmani/rohani
3. Mampu beladiri, menembak dan menguasai rute

B. Perlengkapan
1. Wajib menggunakan pakaian dinas sesuai dengan gampol
2. Perlengkapan persenjataan
3. Kendaraan R2/R4 harus siap
4. Alat komunikasi baik dan lengkap

C. Sasaran
1. Tahanan
2. Orang
3. Harta benda/uang

D. Hal Penting yang Diperhatikan
1. Apel konsolidasi
2. Cek keutuhan dan keselamatan terakhir
3. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas
4. Pengawalan gratis samapta ( PGS )
5. Permohonan sebaiknya dilakukan seminggu sebelum/maksimal tiga hari sebelum
6. Melaksanakan tugas dengan penuh keiklasan tanpa berharap imbalan uang
Sumber: Polresta Banjarmasin
More aboutBisa Minta Pengawalan Polisi

Beda Artis Beda Tarif

Diposkan oleh Unknown on Thursday, August 25, 2011

    PERTUNJUKAN atau show di pentas baik musik maupun jenis hiburan lainnya, saat ini berkembang menjadi sebuah industri di beberapa daerah. Hal itu menjadi kontributor yang sangat signifikan bagi perkembangan ekonomi daerah termasuk Banjarmasin.
    Musik kini bukan saja sebagai sebuah sarana menyalurkan hobi, melainkan menjadi sebuah komiditi bisnis yang sangat menguntungkan. Dan, seperti biasanya hal tersebut dikelola oleh Event Organizer (EO).
    Pertunjukan tak hanya di sebuah kafe atau karaoke, namun juga sering digelar di lapangan terbuka oleh masyarakat umum, termasuk di kampus. Terkait pertunjukan itu, pihak penyelegaraan harus mematuhi ketentuan dan prosedur izin yang ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan salah seorang EO di 88 Production, Ius. Dia mengakui ada prosedur yang harus dilewati untuk memperoleh izin sebuah pertunjukan.
    "Untuk pengurusan izinnya, kami melayangkan surat ke wali kota melalui kantor perizinan, sedang mengenai pengamanan kami layangkan permohonan ke pihak kepolsian setempat," katanya.
    Mengenai besaran biaya, menurut dia, tergantung dari artis yang akan ditampilkan. "Itu ada tarifnya. Datanya dapat dilihat di kantor perizinan kota banjarmasin," ungkapnya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM), Suratno mengatakan, mengenai perizinan pertunjukan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 34 tahun 2004 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Malam.
    "Mengenai pertunjukan itu diatur dalam perda di atas, ketentuannya memang ada beberapa tambahan," kata Suratno.
    Dijelaskannya, dalam aturan itu juga dirinci tentang usaha jasa impresariat atau yang sekarang dikenal EO adalah kegiatan pengurusan dan penyelengaraan hiburan yang mendatangkan, mengirimkan artis, seniman, olahragawan Indonesia atau asing ke Banjarmasin.
    "Nah, sekarang kegiatan itu sudah merambah ke masyarakat umum, pelajar atau mahasiswa, bukan hanya terfokus di kafe," katanya.
    Suratno menjelaskan, untuk memperoleh izin tersebut sebetulnya cukup mudah. "Tidak terlalu sulit, cukup penyelengara pertujukan mengajukan surat ke walikota melalui BP2TPM. Di dalam suratnya juga mencantumkan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, selain itu juga harus memuat keterangan artis yang bakal didatangkan. Apakah itu artis lokal, nasional, atau internasional," katanya.
    Dikatakannya, fungsi dari pemberian izin tersebut untuk memberikan rasa nyaman pada warga. "Namun jenis pertujukan yang diwajibkan berizin adalah yang menggunakan tiket masuk saja. Jika penonton masuk tanpa dibebani tiket atau karcis, tak melalui mekanisme izin pun tidak masalah," kata dia.
    Adapun mengenai besaran biaya memperoleh perizinan, disesuaikan dengan artis yang didatangkan pada waktu pertunjukan. "Kalau artis lokal biayanya Rp 500.000, artis luar daerah Rp 1.000.000, sedangkan artis asing Rp 2.500.000," kata dia.
    Masa berlaku izin adalah per satu kali pertunjukan. "Waktu pengajuan izin minimal satu minggu sebelum pelaksanaannya, karena walikota terlebih dulu harus mengetahuinya," kata Suratno. (mtb)

 
Penyelenggara Nakal Bakal Diblack List
 
    HAMPIR setiap akhir pekan warga di Banjarmasin disuguhi pertujukan konser musik, baik dari artis lokal maupun nasional. Dari sekian banyak pertujukan itu, terkadang ada juga yang ditengarai melanggar ketentuan jam yang ada.
    Menanggapi hal itu Kepala Bidang Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM), Suratno menegaskan, pihak menyerahkan soal penindakan tersebut kepada petugas terkait. Yakni Dinas Pariwisata untuk soal teknis dan Satpol PP untuk penindakannya.
    Memang dalam sebuah pertujukan yang diperkenankan itu ada ketentuan jamnya tersendiri, seperti halnya hiburan malam.
    "Ketentuan jam showbiz bila hari Minggu sampai Sabtu dimulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 01.00 Wita. Namun, Bila kamis (malam jumat) harus tutup, sedangkan Sabtu (Malam minggu) diperkenankan mulai pukul 21.00 wita hingga pukul 02.00 Wita," kata dia.
    Bila ditemukan sebuah pelanggaran, termasuk pada jam tersebut, sambungnya, maka dilakukan tindakan secara teknis. "Kita bisa bertindak tegas yakni melakukan pencabutan izinya. Jika ditengara setiap kegiatan selalu bermasalah, kita pun bisa memasukkan EO-nya dalam daftar hitam atau di-black list soal perizinannya,"
tegas Suratno. (mtb)


Persyaratan Kegiatan Show
- Mengajukan permohonan tertulis kepada walikota melalui BP2TPM
- Memuat waktu dan tempat pelaksanaan
- Memuat ketegori artis yang didatangkan
- Identitas pemohon

Retribusi
- Artis Lokal Rp 500.000.
- Artis Luar daerah Rp 1.000.000.
- Artis Asing Rp 2.500.000.

Ketentuan Waktu Show
- Minggu - Sabtu mulai pukul 21.00 Wita hingga 01.00 Wita
- Sabtu pukul 21.00 Wita hingga 02.00 Wita
- Kamis atau Malam Jumat libur
Sumber: BP2TPM Kota Banjarmasin
More aboutBeda Artis Beda Tarif

Manfaatkan Program JPK Jamsostek

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, August 24, 2011

    KESEHATAN bagi setiap tenaga kerja sangat penting. Karena itu, pemeliharaan kesehatan mutlak diperlukan. Salah satu yang membantu tenaga kerja dan keluarganya adalah Jamsostek melalui program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK).
    Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Banjarmasin Kalsel, Chairul Jaya mengatakan, setiap tenaga kerja yang mengikuti program JPK diberikan Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
    "Manfaatkan KPK semaksimal mungkin untuk menjaga, memelihara kesehatan hingga pengobatan. Dengan kartu JPK penggunanya bisa memeriksakan kesehatannya kapan pun tanpa dipungut biaya," katanya.
    Dijelaskannya, mulai dari pencegahan, pelayanan di klinik kesehatan, rumah sakit, dan pengobatan secara efektif dan efisien bisa memanfaatkan kartu JPK.
    Bagi perusahaan, JPK membantu menjadikan tenaga kerja yang sehat, konsentrasi dalam bekerja sehingga lebih produktif. Dengan memiliki kartu JPK, tenaga kerja tidak perlu kebingungan lantaran tak punya biasa saat mendadak sakit.
    Untuk pelaksana kesehatan yakni puskesmas, klinik dan dokter swasta yang ditunjuk. Penggunaan KPK, menurut pria yang suka mengoleksi barang antik itu, sangat simpel.
    Peserta yang mau berobat harus membawa dan memperlihatkan KPK. Semuanya gratis, baik pemeriksaaan maupun pengambilan obat-obatan. Peserta juga dapat dirujuk ke dokter spesialis atau rumah sakit.
    Jika harus rawat inap semuanya menjadi tanggungan PT Jamsostek, dengan ketentuan maksimal 60 hari per satu kasus penyakit untuk tiap tahunnya.
    "Bila yang bersangkutan hanya rawat inap 10 hari, maka yang bersangkutan masih memiliki 50 hari rawat inap, untuk kasus penyakti yang sama," lanjut Chairul Jaya.
    Dalam keadaan darurat (emergensi) peserta juga dapat langsung meminta pertolongan pada Pelaksana Pelayanan Kesehatan (PPK) yang ditunjuk oleh PT Jamsostek (Persero) ataupun tidak.
    Bagi tenaga kerja berkeluarga, peserta tanggungan yang diikutkan terdiri atas suami atau istri beserta anak maksimal tiga orang. Usia anak maksimal 25 tahun dan belum menikah. (mtb)

Buat Surat Pernyataan

    PROGRAM jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) memberikan pelayanan dari dokter umum dan dokter gigi. Anda dapat pilih sendiri memanfaatkan fasilitas yang ditunjuk dokter keluarga.
    Sedang obat-obatan dan penunjang diagnostik, diberikan disesuaikan kebutuhan medis dengan standar obat JPK Jamsostek.     Hal itu dikatakan Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Banjarmasin Kalsel, Chairul Jaya. Ditambahkannya peserta juga mendapat pelayanan kesejahteraan ibu dan anak berupa imunisasi dasar dan KB. Kemudian pelayanan dokter spesialis dengan membawa surat rujukan dari dokter yang ditunjuk.
    "Selain rawat inap ada juga pelayanan persalinan. Ini berlaku untuk persalinan pertama sampai ketiga. Bagi tenaga kerja berkeluarga, JPK memberikan bantuan biaya persalinan sebesar maksimum Rp.500.000, per anak," katanya.
    Mengenai iuran JPK yang harus dibayarkan oleh perusahaan, perhitungannya 3 persen dari upah tenaga kerja lajang, dan 6 persen dari upah tenaga kerja berkeluarga. Semuanya dibayar oleh perusahaan.
    Khusus bagi peserta JPK sedang melakukan liburan ke luar daerah, Chairul Jaya menyarankan membuat surat pernyataan pemberitahuan kepada PT Jamsostek.
    "Seandainya terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti sakit, maka yang bersangkutan bisa langsung periksa ke rumah sakit pemerintah. Biaya yang dikeluarkan akan mendapat ganti rugi dari PT Jamsostek sesuai dengan ketentuan," jelasnya. (mtb)

Ketentuan dan Prosedur Penggunaan KPK
1. Peserta yang datang berobat harus membawa dan memperlihatkan KPK
2. Semuanya gratis, mulai pemeriksaaan hingga obat-obatan
3. Peserta mendapatkan pelayanan dan resep obat yang dapat diambil di ruang obat pada Pelaksana 
    Pelayanan Kesehatan (PPK)
4. Obat-obatan diberikan sesuai kebutuhan medis
5. Ketentuan untuk pemeriksaan di rumah sakit dilakukan per satu kasus penyakit
6. Rawat inap menjadi tanggungan PT Jamsostek maksimal 60 hari per satu kasus penyakit setiap tahunnya
7. Peserta dapat dirujuk ke dokter spesialis atau rumah sakit yang ditunjuk
8. Peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan menyeluruh, sesuai standar yang ditetapkan.
9. Bagi tenaga kerja berkeluarga, tanggungan terdiri atas suami atau istri beserta anak maksimal tiga orang
10. Usia anak maksimal 25 tahun dan belum menikah. Masing-masing mendapatkan kartu JPK
Sumber: PT Jamsostek Banjarmasin, Kalsel.

More aboutManfaatkan Program JPK Jamsostek

Ternyata, Bisa Pinjam Uang ke BAZ

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, August 23, 2011

    DALAM menjalan sebuah usaha, tidak semua pelaku usaha mempunyai modal yang banyak. Karena itu, tidak sedikit di antara mereka melakukan peminjaman modal, guna mengembangkan usahanya.
    Rata-rata pelaku usaha tersebut termasuk dalam kategori usaha kecil dan menengah. Mereka kesulitan mengembangkan kegiatan usahanya, karena keterbatasan modal.
    Namun, sekarang tidak perlu khawatir. Bagi pelaku usaha yang masuk kategori tersebut, akan dibantu melalui pinjamam modal bergulir dari unit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga.
    Seperti yang dilakukan Bahrah. Dia membuka kios mini dengan  berjualan makanan. Dia melakukan peminjaman uang atau dana UMKM di Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Banjarmasin.
    Hal yang sama dilakukan Siti Aisiyah, warga Jalan Empu Jatmika RT 26 No 20. Dia terlihat menyetor sejumlah uang yang telah dipinjamnya dari uang UMKM, BAZ Kota Banjarmasin.
    "Aku koordinator di wilayah ini Mas. Jadi saya mengurusi ke Badan Amil Zakat ini untuk menyetorkan hasil pinjaman dari pedagang ang ingin meminjam uang secara bertahap," ujarnya.
    Diterangkannya, ada 12 pedagang yang suduh terbantu dengan adanya pemberian bantuan modal usaha ini. "Sebetulnya kemarin, kami ajukan sekitar 24 pedagang yang ingin melakukan peminjaman, namun yang dikabulkan sebanyak 12 orang saja," ujarnya.
    Rata-rata, sambung Siti Aisyah, di tempatnya yang melakukan peminjaman tersebut adalah pelaku usaha rumahan. "Seperti penjual pentol, penjual kue atau wadai, kios, dan sejenisnya," ujarnya, seraya mengatakan perdaftaran untuk peminjaman itu dilakukan di kantor BAZ.
    Sementara itu, ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Banjarmasin, Murjani Sani membenarkan adanya pemberian bantuan UMKM untuk pelaku usaha kecil dan termasuk kategori yang kurang mampu.
    Diterangkan dia, bantuan tersebut merupakan program yang juga didukung oleh pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan. "Adapun yang ditonjolkan yakni tanpa bunga, seseorang bisa memperoleh pinjaman," ungkapnya.
    Lebih jauh Murjani Sani menjelaskan, untuk memperoleh bantuan modal perdagangan tersebut, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
    "Ketentuannya yakni si pemohon harus mempunyai usaha, harus masuk dalam kelompok usaha," ujarnya.
    Adapun persyaratan lain yang harus dilakukan, sambungnya, yakni mengisi formulir yang disediakn BAZ, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
    Lebih bagusnya lagi, menyertakan surat keterangan dari RT atau dari Lurah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan punya usaha dan betul-betul memerlukan bantuan.
    Jadi, sambungnya, dari beberapa persyaratan yang telah disebutkan di atas yang perlu ditekankan adalah diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, dan termasuk dalam kelompok pedagang atau koperasi.
    Adapun langkah yang harus dilakukan si pemohon, sambung  Murjani Sani, pertama berkas tadi disampaikan ke BAZ. "Biasanya dilakukan secara kolektif oleh ketua kelompoknya," ungkapnya.
    Selanjutnya, petugas memeriksa dan meneliti beberapa persyaratan tadi untuk ditentukan layak tidaknya pemerolehan bantuan tersebut.
    "Petugas selain meneliti berkas petugas juga memperkirakan jumlah dana yang ada. Jadi tidak semuanya yang diajukan dapat dikabulkan. Kerena itu sifatnya bergulir," ujar Murjani Sani.
    Sedang lama proses hingga bantuan disampaikan, menurut dia, tidak menentu. "Karena, sekali lagi ini sifatnya berputar, atau bergulir. Jadi bila seseorang sudah melunasi, dan ada dana di BAZ,
maka kami pinjamkan dan begitu seterusnya," ujarnya.
    Mengenai besaran yang bisa dipinjam pemohon, sambungnya, maksimal tiga juta rupiah, dan minimal Rp 500.000. (mtb)


Bermasalah, Tak Diprioritaskan Lagi

    HINGGA 2011 jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan dana bergulir Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Banjarmasin sekitar 136 orang. Dana yang digulirkan sebesar Rp 203 juta. Mereka berkewajiban mencicil pembanyarannya 10 bulan ke depan, atau paling lama satu tahun.
    Di antara sejumlah peminjam (debitur) tersebut, memang ada yang tidak lancar membayar cicilannya. Ada pula lantaran yang bersangkutan berpindah tempat, sehingga tak dapat dipantau.
    Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Banjarmasin, Murjani Sani membenarkan adanya beberapa yang kendala di atas. "Tapi hitungannya tidak terlalu banyak. Yang ada mungkin sekitar dua persennya saja," ungkapnya.
    Untuk mengatasi permasalahan tersendatnya pembayaran cicilan itu, BAZ mengandalkan `senjata' dari ketua kelompok usaha.
    "Itulah pentingnya ketua. Soalnya, peminjam harus terdaftar di kelompok usaha. Sebagian kecil pertanggungjawaban juga berada di ketua kelompok, yang sewaktu-waktu dimintai keterangan," ujar Murjani Sani yang juga Ketua MUI Kota Banjarmasin ini.
    Jika pemijam bermasalah dengan ketua kelompok, lantaran lelet membayar, maka akan menjadi cacatan tersendiri dari BAZ. "Peminjam tersebut tentu tidak diprioritaskan lagi untuk diberikan pinjaman dana, lantaran sering bermasalah," kata dia. (mtb)



Persyaratan:
- Peminjam harus melakukan kegiatan usaha
- Terdaftar di kelompok usaha atau koperasi
- Mengisi formulir yang disediakan di BAZ kota
- Fotokopi KTP
- Ada keterangan dari RT dan lurah telah membuka usaha

Alur:
- Berkas diajukan ke BAZ bisa secara kolektif
- Petugas BAZ memeriksa, meneliti dan menyesuaikan dengan angaran
- Petugas menyatakan layak atau tidak
- Peminjam dapat pinjaman UMKM

Ketentuan:
- Maksimal pinjaman Rp 3 juta, dan maksimal cicilan Rp 500.000 selama 10 bulan
Sumber: BAZ Kota Banjarmasin
More aboutTernyata, Bisa Pinjam Uang ke BAZ

Bikin E-KTP Gratis Lho

Diposkan oleh Unknown on Monday, August 22, 2011

     PEMBERLAKUAN elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) segera diterapkan. Rencananya, seluruh warga Kota Banjarmasin wajib memilikinya. Untuk pengurusan dan pembuatannya, langsung di kecamatan masing-masing.
    Ketentuan tersebut berdasarkan UU No 23 Tahun 2006, pasal 8, yakni Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota berkewajiban antara lain memberikan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, dan menerbitkan dokumen kependudukan.
    Untuk mengurusanya pun tak repot, hanya memerlukan waktu kurang lebih lima menit. Setelah itu, KTP elektronik langsung jadi.
    Apalagi, hingga Desember 2011, pembiayaan KTP elektronik ditanggung pusat. Warga hanya tinggal datang menyempatkan waktu untuk melakukan langkah-langkah pembuatan KTP Elektronik.
    Untuk waktu pembuatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Rahmah Norlias mengatakan setiap warga wajib KTP akan menerima surat undangan. Surat undangan akan dibagikan masing-masing kecamatan kepada warga, melalui kepala desa/lurah.
    "Dengan kartu undangan, nanti warga akan tahu kapan gilirannya untuk mengurus KTP elektronik," katanya.
    Jumlah undangan untuk setiap harinya, sudah disesuaikan dengan kapasitas mesin pencetak. Setiap harinya, satu mesin pencetak hanya mampu memproduksi 150 KTP elektronik. Jadi, jumlah warga yang diundang sudah sesuai dengan kapasitas mesin.
    "Misal untuk kecamatan Banjarmasin Barat ada delapan mesin, berarti setiap hari hanya mampu mencerak 1.200 KTP, jumlahnya disesuaikan dengan warga yang menerima undangan pada hari itu," katanya.
    Selain surat undangan, warga yang akan melakukan pembuatan KTP elektronik harus membawa KTP sebelumnya (lama) dan surat pemberitahuan nomor induk kependudukan (NIK). Hal tersebut, menurut Rahmah, untuk pencocokan biodata.   
    Persayaratan tersebut, kemudian akan diverifikasi oleh petugas kecamatan. Setelah itu, baru kemudian melakukan pemotretan, perekaman tanda tangan, dan scan sidik jari.  
    Setelah data base NIK dan sidik jari masuk, baru kemudian mesin pencetak, mencetakkan KTP elektronik.
    Adanya KTP elektronik ini, tambah Rahmah dapat mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu, mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, dan meningkatkan keamanan negara.
    Sekadar diketahui, e-KTP didesain dengan metode otentikasi dan pengamanan data tinggi. Hal ini dapat dicapai dengan menanamkan chip di dalam kartu yang memiliki kemampuan otentikasi, enkripsi dan tanda tangan digital.
    Otentikasi dua arah dilakukan antara kartu elektronik dan perangkat pembacanya, agar kartu dan pembaca dapat dipastikan sah. Sementara enkripsi digunakan untuk melindungi data yang tersimpan di dalam kartu elektronik dan tanda tangan digital untuk menjaga integritas data.
    Di samping itu, e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta antikopi desain.
    KTP elektronik ini sudah diberlakukan di beberapa negara seperti Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia. Kemudian, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan Cina.
    Kartu identitas elektronik Belgia merupakan kartu yang tertanam chip kontak berisi biodata, pasfoto dan tanda tangan pemilik kartu dan petugas penerbit kartu.
    Data identitas dan pasfoto ditandatangani secara digital oleh Badan Registrasi Nasional. Chip di dalam kartu juga mampu melakukan tanda tangan digital dan pembangkitan kunci kriptografi.
    Cina menerapkan kartu identitas penduduk generasi kedua yang menggunakan chip nirkontak berstandar ISO 14443, yang tersimpan di dalamnya biodata dan pasfoto pemilik kartu identitas.
    Kartu identitas elektronik ini mulai diluncurkan pada 2004 bagi penduduk wajib KTP di China yang mencapai 960 juta jiwa. Kartu identitas elektronik ini dirancang mudah dan murah dalam produksi, dan mudah, teramankan dan tahan lama dalam penggunaan. (mtb)

 
Segera Lapor ke Disdukcapil
 
    BAGI yang belum memiliki kartu keluarga (KK) serta nomor induk kependudukan (NIK), diminta segera melapor ke kantor Disdukcapil. Begitu pula, bagi warga yang terdapat kesalahan nama, alamat, ataupun tanggal lahir, diminta untuk mengkoordinasikannya dengan Disdukcapil.
    Sedang bagi warga yang pindah domisili, harus segera melaporkan alamat terbaru. Caranya mendatangi langsung ke pihak RT, agar ketika kartu undangan pembuatan KTP elektronik, sampai pada alamat yang dituju.
    "Jangan sampai, kartu undangan untuk pembuatan KTP elektronik, salah alamat. Soalnya, hal itu bakal menghambat terlaksananya kelancaran pembuatan KTP elektronik," katanya.
    Saat ini Disdukcapil sedang menyinkronkan jumlah warga yang tercatat sebagai wajib KTP di tiap-tiap kecamatan, untuk pengaturan pembagian undangan. (mtb)

Prosedur/Syarat Pembuatan e-KTP
- Warga mendapatkan undangan yang dibagikan masing-masing kecamatan melalui kepala desa/lurah.
- KTP yang lama
- Surat pemberitahuan NIK
- Data diverifikasi oleh petugas kecamatan
- Pemotretan dan perekaman tanda tangan, dan scan sidik jari  
- Setelah masuk data base NIK dan sidik jari masuk, mesin pencetak, mengeluarkan KTP elektronik

Catatan:
- Pembuatan hingga Desember 2011 gratis (tanpa biaya)
Sumber: Kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin
More aboutBikin E-KTP Gratis Lho

Bikin SKKB di Kantor Polisi

Diposkan oleh Unknown on Sunday, August 21, 2011

    JIKA Anda kehilangan sesuatu barang ataupun surat berharga, biasanya untuk membuat penggantinya perlu Surat Keterangan Kehilangan Barang (SKKB) dari kepolisian.
    Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Andri Koko Prabowo SIK melalui Kanit Sabara Ipda Rospono mengatakan. pihaknya siap melayani masyarakat untuk membuat SKKB tersebut.
    Permohonan SKKB biasanya dilakukan warga yang kehilangan surat penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, kartu ATM, buku rekening , kartu ponsel, buku nikah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lain-lain. SKKB itu dibuat di polsekta yang membawahi wilayah hukum tempat kehilangan barang.
    Namun, untuk jenis dokumen seperti sertifikat, segel tanah, surat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) permohonan SKKB-nya dibuat di Polresta.
    "Untuk membuat SKKB di Polsekta sangat mudah dan relatif cepat," ucap Rospono.
    Pemohon SKKB hanya perlu menyiapkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) serta syarat pendukung lainnya terkait dengan barang yang hilang.
    "Bila yang hilang seperti SIM maka pemohon harus menyiapkan fotokopi SIM bila ada, atau nomor registrasi SIM," jelas Rospono.
    Demikian juga jenis paspor, kartu ATM, STNK, kartu ponsel, sangat diperlukan syarat pendukungnya.
    Jika kartu ATM yang hilang, maka diperlukan nomor rekeningnya. Bila kartu ponsel yang hilang, yang diperlukan adalah nomor kartunya ditambah dengan fotokopi KTP pemiliknya.
    Untuk buku nikah, selain fotokopi KTP, pemohon juga harus menyiapkan surat keterangan dari kantor urusan agama (KUA).
    Sedangkan untuk kehilangan ijazah, harus ada surat keterangan dari sekolah yang menyatakan pemohon benar alumni sekolah yang terkait, serta surat keterangan dari dinas pendidikan sesuai dengan domisili.
    "Kita siap melayani masyarakat 24 jam kerja. Setiap ada warga yang meminta dibuatkan SKKB, tentu kita siap membuatkannya," kata Ruspono.
    Sendang prosedurnya, Kanit Sabara Polsekta Banjarmasin Timur itu menjelaskan, pemohon datang langsung ke kantor polsekta, sesuai lokasi tempat kehilangan barang. Selanjutnya, pemohon lapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk dibuatkan SKKB.
    Pihak penjagaan akan siap melayani asalkan pemohon membawa persyaratan sesuai dengan ketentuan. "Jika syaratnya telah lengkap, maka saat itu juga petugas penjagaan akan membuatkan surat tanda penerimaan lapor kehilangan barang (STPLKB)," katanya, seraya menjelaskan waktu membuat SKKB hanya berkisar 10 menit.
    Pemohon akan dimintai keterangan terkait dengan identitas serta barang yang hilang. Pemohon juga akan dimintai keterangan untuk keperluan apa membuat SKKB.
    Mengenai biaya pembuatan SKKB, Ruspono menegaskan, pihak kepolisian melayani secara gratis untuk jenis apa pun barang yang hilang. (mtb)



Berpakaian Sopan

    SURAT keterangan kehilangan barang (SKKB) hanya bersifat sementara, sehingga harus segera ditindaklanjuti untuk keperluan yang sebenarnya.
    Menurut Kanit Sabara Polsekta Banjarmasin Timur, Ipda Rospono, setiap hari hampir selalu ada saja warga yang membuat SKKB.
    "Sesuai dengan budaya adat ketimuran, maka diusahakan pemohon saat melapor untuk membuat SKKB hendaknya berpakaian yang sopan," imbau dia.
    Selain itu, dia mengingatkan pemohon menyiapkan fotokopi KTP agar saat mengurus SKKB tidak bolak-balik. Ditambahkannya, saat mau membuat SKKB, pemohon sebaiknya mengetahui atau memperkirakan lokasi di mana barang tersebut hilang, agar pembuatan SKKB di polsekta sesuai dengan TKP.
    Nurdin, warga Jalan Veteran, mendatangi markas Polsekta Banjarmasin Timur untuk membuat SKKB. "Saya kemarin sudah ke sini. Karena saya tidak membawa fotokopi KTP maka saya pulang dulu untuk memfotokopi KTP. Baru sekarang saya ke sini lagi untuk membuat SKKB," katanya.
    Dia mengaku kehilangan kartu ATM beberapa hari lalu, sehingga perlu SKKB dari kepolisian untuk membuat ATM baru di bank. (mtb)


Syarat/Ketentuan Membuat SKKB
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
2. Nomor registrasi sesuai dengan surat yang hilang
3. Surat keterangan KUA untuk buku nikah
4. Surat keterangan dari sekolah dan dinas pendidikan untuk ijazah
5. Biaya pembuatan gratis

Prosedur yang Ditempuh
1.  Pemohon datang langsung ke kantor polsekta sesuai lokasi kehilangan barangnya
2. Pemohon lapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk dibuatkan SKKB
3. Pihak penjagaan akan siap melayani pemohon jika memenuhi persyaratan sesuai ketentuan
4. Petugas penjagaan membuatkan surat tanda penerimaan lapor kehilangan barang (STPLKB).
5. Pemohon dimintai keterangan terkait identitas serta barang yang hilang
6. Waktu membuat SKKB berkisar 10 menit asalkan syaratnya lengkap.
 Sumber: Polsekta Banjarmasin Timur
More aboutBikin SKKB di Kantor Polisi

Mengurus Tabungan Hari Tua

Diposkan oleh Unknown on Friday, August 19, 2011

     APABILA pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat negara yang merupakan peserta Taspen meninggal dunia sebelum pensiun, maka ahli warisnya berhak mendapatkan tabungan hari tua dan asuransi kematian.
      Kabid Pelayanan PT Taspen Banjarmasin, Kalsel, Fachrin Jaya mengatakan, untuk mendapatkan asuransi kematian dan tabungan hari tua itu, tidak terlalu sulit.
    "Asalkan semua persyaratan lengkap, maka mengurus  pensiunan asuransi kematian dan tabungan hari tua cukup mudah," katanya.
    Dia menjelaskan, untuk mendapatkan  haknya, pemohon (ahli waris) harus mengajukan permohonan ke PT Taspen dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
    Syarat dimaksud yakni formulir AKT yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon. Kutipan perincian penerimaan gaji (KPPG) dari instansi almarhum/almarhumah bekerja, serta fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir yang telah dilegalisasi.
    Selanjutnya, fotokopi kartu Taspen, fotokopi surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan yang telah dilegalisasi kelurahan atau kepala desa.
    Diperlukan pula, fotokopi surat nikah yang telah dilegalisasi kelurahan atau desa, dan fotokopi pemohon yang masih berlaku.
    "Pemohon harus membawa dokumentasi asli saat mengajukan persyaratan tersebut ke PT Taspen," kata Fahrin. Sebaiknya, diurus sendiri langsung oleh ahli warisnya, jangan diwakilkan.   
    Mengenai proses pembayaran asuransi kematian, menurut Fahrin dilakukan setelah pengecekan ke instansi maupun kelurahan selambat- lambatnya lima hari kerja.
    Sementara untuk mengurus nilai tunai tabungan hari tua bagi PNS atau pejabat negara yang berhenti, bukan karena pensiun atau meninggal dunia ada syarat dan ketentuan tersendiri.
    Syaratnya yakni formulir AKT 1 yang telah dan ditandatangani pemohon. Fotokopi SK pemberhentian sebagai PNS.
    Fotokopi kartu Taspen, kutipan perincian penerimaan gaji (KPPG) serta fotokopi kartu tanda penduduk ( KTP) yang masih berlaku.
    Adapun prosedur pengurusannya, Fachrin Jaya menjelaskan, pemohon bisa mengambil formulir AKT di PT Taspen atau PT Pos Indonesia, Bank Kalsel, BRI dan Bank BTPN.
    Pemohon bisa langsung ke PT Taspen dengan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan. "Semua berkas persyaratan harus lengkap dan kita mengimbau agar langsung diurus oleh ahli waris atau yang bersangkutan," ucap Fachrin Jaya.
    Untuk pelayanan PT Taspen buka pukul 08.00-16.30 Wita setiap hari, kecuali Sabtu dan Minggu. (mtb)


Berikan Layanan Terbaik
    TABUNGAN hari tua berhak diperoleh peserta PT Taspen atau ahli warisnya. Tabungan yang diterima peserta dihitung menggunakan rumus 0,60 dikali selisih usia pensiun dan usia saat menjadi peserta.    Kemudian ditambah penghasilan terakhir sebulan sebelum berhenti dari PNS berdasarkan PP Nomor 6 tahun 1997 yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.  Semuanya ditambah dengan 0,60 dikali dengan selisih usia pensiun dan usia pada 1 Januari 2001.
    Selanjutnya dikali lagi dengan penghasilan terakhir sebulan sesaat sebelum berhenti sebagai PNS berdasarkan PP Nomor 10 tahun 2008 yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan istri/suami dan anak dikurang lagi penghasilan terakhir sebulan sebelum berhenti PNS berdasarkan PP Nomor 6 tahun 1997 yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan isteri/suami dan tunjangan anak. Hal itu dikatakan Kabid Pelayanan PT Taspen Banjarmasin, Kalsel, Fachrin Jaya.
    PT Taspen Banjarmasin pernah mendapatkan piagam penghargan dari presiden RI pada 2008. "Penghargaan itu diberikan atas layanan terbaik tingkat nasional atau terbaik untuk PT Taspen se Indonesia," ucap Fachrin.
    Hal itulah yang membuat pihaknya senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pensiunan. "Dalam setiap hari biasanya kita melayani warga terkait dengan pensiunan sebanyak 42 orang. Formulir disediakan secara gratis dan proses  pembayaran pensiunan tidak dipungut biaya,"  ucapnya.
    Untuk memberikan pelayanan yang terbaik, PT Taspen juga sering melakukan sosialisasi terkait dengan hal-hal yang perlu diketahui oleh pihak PNS atau pejabat negara tentang pensiunan. (mtb)

Cara Mendapatkan Asuransi Kematian
1. Mengisi dan menandatangani formulir AKT 2 dan 3
2. Kutipan perincian gaji (KPPG) dari instansi
3. Fotokopi SK kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisasi instansinya
4. Fotokopi kartu Taspen
5. Fotokopi surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan yang dilegalisasi kelurahan atau kepala desa
6. Fotokopi surat nikah yang dilegalisasi kelurahan atau desa
7. Fotokopi pemohon yang masih berlaku
8. Pemohon harus membawa asli dokumentasi pengajuan
9. Proses pembayaran dilakukan setelah pengecekan ke instansi maupun kelurahan selambat-lambatnya lima 
    hari kerja
Sumber: PT Taspen Banjarmasin, Kalsel
More aboutMengurus Tabungan Hari Tua

Waspada Demam Berdarah

Diposkan oleh Unknown on Thursday, August 18, 2011

     MEMASUKI musim penghujan kita dituntut harus waspada. Selain bahaya banjir, beragam jenis penyakit juga bisa menimpa kita. Satu di antaranya yakni penyakit demam berdarah dengue (DBD).   Demam berdarah dengue adalah penyakit febril akut yang ditemukan di daerah tropis, yang penyebaran geografisnya mirip dengan malaria.
     Penyakit ini disebabkan oleh salah satu dari empat serotipe virus dari genus flavivirus, famili flaviviridae. Setiap serotipe berbeda-beda sehingga tidak ada proteksi silang. Wabah yang disebabkan beberapa serotipe (hiperendemisitas) pun dapat terjadi. Demam berdarah sendiri disebarkan kepada manusia oleh nyamuk aedes aegypti.
    Kepala Puskesmas S Parman, Jalan Antasan Kecil Barat, Banjarmsin Barat, dr Hj Widi Utami mengatakan, cara tepat untuk memberantas nyamuk aedes aegypti adalah membunuh jentik-jentik di tempat berkembang biaknya. Cara ini dikenal sebagai "Gerakan 3M" (menguras, menutup dan mengubur).
    "Tempat berkembang biaknya nyamuk terdapat di rumah-rumah dan tempat umum, maka setiap keluarga harus melaksanakan "3M" secara teratur sekurang-kurangnya seminggu sekali," kata Widi Utami.
    Dijelaskan dia, pelaksanaan "3M" di rumah dan halaman masing- masing, sebaiknya melibatkan seluruh keluarga. Beberapa langkah harus dilakukan, misalnya menguras bak mandi sekurang-kurangnya satu minggu sekali, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengganti air vas bunga/tanaman air seminggu sekali.
    Kemudian, mengganti air tempat minum burung, menimbun barang- barang bekas yang dapat menampung air. Lalu, menabur bubuk abate atau altosid pada penampungan air yang sulit dikuras atau di daerah yang air bersih sulit didapat seperti penampungan air hujan. dianjurkan memelihara ikan di tempat-tempat penampungan air.
    Selain penerapan 3M, Hj Widi Utami juga menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit demam berdarah.
    Melakukan kebiasaan baik, seperti makan makanan bergizi, rutin olahraga, dan istirahat yang cukup. Memasuki masa pancaroba, perhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal. Fogging atau pengasapan hanya akan mematikan nyamuk dewasa, sedangkan bubuk abate akan mematikan jentik pada air. Keduanya harus dilakukan untuk memutuskan rantai perkembangbiakan nyamuk.
    "Idealnya, membersihkan lingkungan rumah harus serentak dilaksanakan warga setempat, karena nyamuk bisa berpindah tempat hingga jarak 200 meter dari asalnya," lanjut Widi.
    Untuk gejala demam berdarah, perempuan berkerudung itu menjelaskan penderita mengalami demam mendadak selama dua sampai tujuh hari.
    Muka penderita juga kemera-merahan, kurang nafsu makan, nyeri perut, muntah-muntah, nyeri kepala, nyeri otot dan sendi. Adanya bintik-bintik merah di kulit serta pendarahan digusi.
    Menggigil dan terasa ngilu tulang, merasakan dingin di sekujur tubuh dan ada titik tertentu di tubuh terasa ngilu menusuk tulang. Buang air besar berwarna hitam dan keras. Gejala ini terlihat jika trombosit sudah mulai rendah.
    Sakit saat mata memandang ke samping, atau melirik ke kiri dan kanan. Tengkuk sakit, terkadang juga terjadi pembengkakkan pada tengkuk dan terasa sakit.
    Kondisi waspada perlu disikapi dengan pengetahuan yang luas oleh penderita maupun keluarga. Harus segera berkonsultasi ke dokter apabila pasien/penderita mengalami demam tinggi tiga hari berturut-turut.
    Banyak penderita atau keluarganya meremehkan penyakit tersebut. Mereka menganggap gejala-gejala itu cukup ringan.
    Lama penyerangan demam berdarah, umumnya sekitar enam atau tujuh hari dengan puncak demam yang lebih kecil terjadi pada akhir masa demam.
    "Penyakit demam berdarah terkait dengan daya tahan tubuh, sehingga bisa terjadi perdarahan dan syok, bahkan kematian. oleh karena itu setiap orang yang diduga menderita penyakit demam berdarah harus segera dibawa ke puskesmas, dokter ataupun rumah sakit," tegas Hj Widi. (mtb)

 
Galakkan Terus Jumat Bersih

    JIKA ada salah seorang penghuni positif atau diduga menderita DBD, segera semprotlah seluruh bagian rumah dan halaman dengan obat nyamuk pada pagi, siang dan sore hari, sekalipun penderita tersebut sudah dirawat di rumah sakit.
    Segera hubungi puskesman terdekat untuk meminta fogging di rumah-rumah di lingkungan yang berjarak radius 200 meter dari tempat tinggal penderita demam berdarah.
    Pencegahan secara masal di lingkungan melibatkan warga RT/RW/kelurahan dan puskesmas, melakukan pembersihan sarang nyamuk (PSN), fFogging, atau memutuskan mata rantai pembiakan aedes aegypti dengan abatisasi.
    Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Hj Diah R Praswati. Dirinya mengimbau masyarakat bersama aparat dari RT dan kelurahan melalui pembinanan kecamatan, selalu rutin bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan.
    "Kegiatan Jumat bersih atau minggu bersih harus selalu dicanangkan di tiap desa untuk mencegah berkembangnya berbagai wabah penyakit. Jangan setelah terjadi musibah, baru kegiatan gotong royong dilaksanakan," kata Hj Diah.
    Ditambahkannya, nyamuk aedes aegypti penyebab penyakit demam berdarah termasuk jenis nyamuk elit, karena bersarang di air yang jernih. Nyamuk itu tidak mau bersarang di air kotor seperti comberan.
    "Pada 2009 lalu ada 77 kasus demam berdarah. Tiga di antaranya meninggal dunia. Sedangkan pada 2010, berkurang menjadi 60 kasus, lima di antaranya meninggal dunia," jelas Hj Diah.
    Pihaknya selalu berupaya melaksanakan sosialisasi dan pencegahan dini untuk mencegah wabah penyakit demam berdarah. Kerjasama dengan kelurahan secara insentif yakni pelaksanaan fogging di 50 kelurahan di Banjarmasin. Tiap satu kelurahan dilaksanakan fogging di lima titik secara gratis.
    Kegiatan itu dilaksanakan pada akhir tahun lalu. Di tiap kelurahan ada tiga jumantik (juru pemantau jentik) yang selalu memantau situasi dan kondisi terbaru. Selain itu, ada juga pembagian abate secara gratis. (mtb)


Gejala Demam Berdarah
1.    Demam mendadak selama 2-7 hari
2.    Muka kemerah-merahan
3.    Kurang nafsu makan, nyeri perut dan muntah-muntah.
4.    Nyeri kepala, nyeri otot dan sendi
5.    Adanya bintik-bintik merah di kulit serta pendarahan di gusi
6.    Menggigil dan terasa ngilu tulang, merasa dingin di sekujur tubuh dan ada titik tertentu di tubuh terasa     
       ngilu menusuk tulang
7.    Buang air besar berwarna hitam dan keras
8.    Sakit saat mata memandang ke samping
9.    Tengkuk sakit

Cara Pencegahan
1. Melakukan kebiasaan baik, seperti makan makanan bergizi, rutin olahraga, dan istirahat yang cukup
2. Memasuki masa pancaroba perhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal dan melakukan 3M
3. Fogging atau pengasapan untuk mematikan nyamuk dewasa, sedangkan bubuk abate akan mematikan 
    jentik pada air. Keduanya dilakukan untuk memutuskan rantai perkembangbiakan nyamuk
4. Segera berikan obat penurun panas untuk demam, apabila penderita mengalami demam atau panas tinggi
5. Jika terlihat tanda-tanda penyakit demam berdarah segera bawa penderita ke puskesmas atau rumah sakit
Sumber: Puskesmas S Parman dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin

More aboutWaspada Demam Berdarah

Kalau PNS Pengen Naik Pangkat

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, August 17, 2011

   BAGI pegawai negeri sipil, kenaikan pangkat tentu begitu berarti. Ini, karena kenaikan itu akan membantu yang bersangkutan untuk menuju jenjang karier yang lebih tinggi.
    Dalam menentukan kenaikan pangkat tersebut, ada aturan dan acuan yang harus diketahui bagi seorang PNS, tak terkecuali bagi guru. Mereka pun harus mengatahui prosedur yang harus dipenuhi dalam menjalankan, hal tersebut.
    Seperti yang dikatakan oleh salah seorang guru SD, Watiningsih, untuk kenaikan pangkat dari II d ke III A ada persyaratannya.
    "Kalau aku hanya lulusan diploma dan masih kuliah ke jenjang lebih tinggi. Karena masa mengabdiku sudah cukup lama, maka wajar aku mengusulkan kenaikan pangkat," paparnya.
    Untuk mengurusnya, dia mengajukan ke bagian tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. "Ada beberapa persyaratan plus fotokopi SK terakhir," kata Wati.
    Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rahmi Koswati menjelaskan untuk kenaikan pangkat ada prosedur dan ketentuan yang harus ditempuh seorang PNS.
    Hal itu, sambungnya, diatur dalam UU nomor 8 tahun 1974 jo UU nomor 43/1999 tentang pokok kepegawaian, PP nomor 99 tahun 2000 tentang Kenpa PNS jo PP nomor 12 /2002, serta keputusan Ka BKN nomor 12/2002 tanggal 17/6/2002.
    Termasuk guru yang statusnya sebagai tenaga fungsional, katanya, juga melalui aturan itu di samping melampirkan beberapa persyaratan.
    Persyaratannya, mengajukan daftar usul kenaikan pangkat yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja PNS yang bersangkutan, serta surat pengantar. "Kalau dia guru di SD, ya... kepala SD yang bersangkutan," ungkapnya.
    Bukan hanya itu, sambungnya, yang bersangkutan juga harus menyertakan fotokopi kartu pegawai (karpeg), fotokopi surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS), fotokopi SK pegawai negeri sipil (PNS) dan fotokopi SK terakhir.
    Selanjutnya, ada ketentuan penilaian yang harus diberikan dengan menyertakan, fotokopi daftar penilaian pelaksananan Pembelajaran (DP3).
    "DP3 itulah salah satu instrumen bagi guru, yang juga harus dilampirkan minimal dua tahun terakhir," ungkapnya.
    Bukan hanya itu, sambungnya, pemohon juga harus menyertakan Penetapan Angka Kredit (PAK), fotokopi mutasi pindah kerja bagi PNS bagi ke pemerintah kota Banjarmasin, bagi PNS pindahan dari daerah atau instansi lain.
    Serta, fotokopi ijazah terakhir dan fotokopi sah STTPL yang diikuti dalam masa penilaian.
    Ketentuan lain yang harus diperhatikan yakni mengajukan kenaikan pangkat peningkatan pendidikan, ijazah, transkrip, harus dilegelisasi oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah, ditambah surat tugas/izin belajar.
    Adapun bahan kelengkapan kenaikan pangkat tersebut, sambungnya, dibuat sesuai ketentuan pangkat yang akan diusulkannya.
    "Lima rangkap untuk kenaikan pangkat ke golongan IVc ke atas, tiga rangkap untuk kenaikan ke golongan IV/a sampai dengan IVb, serta dua rangkap untuk kenaikan pangkat ke Golongan IIb sampai dengan III/d," jelas Rahmi.
    Terlepas dari kesemuanya itu, sambungnya, memang ada ketentuan poin angka kredit yang harus dipenuhi untuk kenaikan pangkat tersebut.
    "Misalnya, guru tersebut IIc mau mengusukan ke IId, maka dia harus memenuhi angka kredit sebesar 80. Kalau III/a ke IIIb, harus memenuhi 150 angka kredit yang sudah dicapainya. Jika itu tak terpenuhi, ya tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat," katanya.
    Setelah berkas tersebut lengkap, maka akan diusulkan oleh Disdik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kemudian, BKD melanjutkannya ke pusat. (mtb)
 
Minim Karya Tulis

    DARI sekitar 200 guru yang mengusulkan kenaikan pangkat pada 2010 lalu, yang mengajukan sebagai guru pembina tingkat I, atau dari pangkat IVa ke pangkat IV b jumlahnya sangat minim.
    Kepala Bidang Pendidik dan Tendidik (Tenaga Pendidik) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rahmi Koswati, mengatakan untuk pengajuan kenaikan pangakat pada level tersebut memang agak rumit.
    "Masalahnya, selain angka kreditnya harus mencapai 500, ada satu ketentuan yang harus dipenuhi yakni dengan mengajukan karya tulis ilmiah," katanya.
    Diakui Rahmi, budaya menghasilkan karya tulis itu memang masih minim bagi pendidik. "Itulah mengapa karya tulis itu menjadi bagian penting untuk jenjang karir berikutnya. Jika dibiasakan untuk membuat karya tulis pada jenjang yang masih muda, maka nantinya tidak mengalami kesulitan untuk mengajukan di tingkat selanjutnya," katanya.
    Selain karya tulis ilmiah, sambungnya, yang perlu diingat adalah terkait DP3 yang harus diikuti tidak hanya kepada level IVb atau level guru pembina tingkat 1.
    Diterangkannya, DP3 tersebut dinilai menyerupai rapor yang diberikan pada tiap tahunnya, dan diperbaharui setiap enam bulan sekali.
    "Adapun unsur yang dinilai dalam DP3 tersebut adalah  kesetiaan, prestasi kerja, tanggungjawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa, dan kepemimpinan," katanya.
    Hal-hal itulah, yang menjadi acuan penting dalam mengetahui prestasi seorang tenaga pendidik dalam mengajar atau mengabdi pada instansi tertentu, termasuk guru. (mtb)    


Persyaratan Kenaikan Pangkat
- Daftar usul mutasi kenaikan pangkat, ditandatangani pimpinan unit kerja PNS bersangkutan pada surat pengantar
- Fotokopi sah kartu pegawai
- Fotokopi sah SK CPNS
- Fotokopi sah SK PNS
- Fotokopi sah SK terakhir
- Fotokopi sah DP3 dua tahun terakhir
- Penetapan Angka Kredit (PAK) asli
- Fotokopi sah SK mutasi kerja bagi PNS pindahan dari daerah/instansi lain
- Fotokopi sah ijazah terakhir dan STTPL yang diikuti dalam masa penilaian

Jumlah Nilai Kredit Naik Pangkat
1. II/a   = Guru pratama
2. II/a  ke II/b = 40 = guru pratama tingkat 1
3. II/b  ke II/c = 60 = guru muda
4. II/c  ke II/d = 80 = guru muda tingkat 1
5. II/d  ke III/a= 100= guru madya
6. III/a ke III/b= 150= guru madya tingkat 1
7. III/b ke III/c= 200= guru dewasa
8. III/c ke III/d= 300= guru dewasa tingkat 1
9. III/d ke IV/a = 400= guru pembina
10.IV/a  ke IV b = 500= guru pembina tingkat 1

Penghitungan STTB/Ijazah
1. SMA/SPG/PGA/KPG = 25
2. Diploma II/akta II = 40
3. Diploma III/akta III = 60
4. S1 akta IV = 100
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
More aboutKalau PNS Pengen Naik Pangkat

Datangkan Hewan Harus Masuk Karantina Dulu

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, August 16, 2011

     HOBI merawat hewan dan tumbuhan banyak dilakoni warga Banjarmasin. Bahkan, demi mendapatkan hewan atau tumbuhan kesayangannya, mereka rela 'hunting' ke luar pulau Kalimantan ataupun ke luar negeri.
    Seperti yang dilakukan Een. Pecinta hewan reptil ini rela terbang ke pulau Jawa untuk mencari hewan reptil yang bisa dipeliharanya. Bahkan, incarannya tak hanya hewan dalam negeri, namun juga luar negeri.
    "Ada tokek, ular, iguana. Ada yang dari pulau Jawa, ada pula dari Pakistan. Tapi mengambilnya di Pulau Jawa," katanya.
    Mengenai izin, dia mengatakan pihak penjual yang mengurusnya. Dia mengaku tak mengetahui secara jelas bagaimana pengurusannya. Setelah reptil yang dibeli dan semua perizinannya sudah beres, maka dia pun membawa pulang ke rumah tak bermasalah.
    "Izin penjual yang mengatur. Kita bawa langsung ke sini," katanya.
    Padahal, semua hewan, tumbuhan dan ikan yang memasuki wilayah Kota Banjarmasin, harus mengikuti karantina di Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Jalan Sutoyo S No 142.
    Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Sri Hanum, semua hewan dan tumbuhan yang masuk melalui pelabuhan resmi, wajib memiliki surat izin.
    Hal tersebut, katanya  sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Langkah itu diambil
untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri ke wilayah negara Republik Indonesia.
    Atau dari suatu area ke area lain dalam wilayah negara Republik Indonesia, dan dari wilayah negara Republik Indonesia ke wilayah negara lain.
    "Misal untuk Kalsel, kita bebas brucellosis pada ternak dan CVPD pada tanaman jeruk," katanya.
    Bagi pemilik hewan atau tumbuhan, harus memiliki sertifikat kesehatan. Yakni sertifikat fitosanitari (untuk tumbuhan), dan sertifikat sanitasi untuk hewan.
    Sertifikat tersebut juga harus dilengkapi dengan surat izin pemasukan hewan dari pemprov. Jika berupa bibit tanaman, harus memiliki label dan sertifikat dari daerah asal. Bila tidak memiliki surat izin, pelaku bisa dikenakan sanksi hukum.
    "Jika semua lengkap, bisa langsung melapor ke petugas karantina daerah tujuan, untuk dilakukan tindakan karantina," katanya.
    Mengenai sanksi hukum bagi pelanggar undang-undang karantina  tersebut, telah diatur dalam Pasal 31. Seperti dalam pasal 1, disebutkan barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 21, dan Pasal 25, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 150.000.000. (seratus lima puluh juta rupiah).
    Kemudian pasal 2 menyebutkan, barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 21, dan Pasal 25, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000. (lima puluh juta rupiah).
    Selanjutnya, pasal 3 menyebutkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), adalah pelanggaran. (mtb)



Banyak yang Belum Tahu

    UNTUK karantina hewan dan tumbuhan, menurut Sri Hanum, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, masih memiliki kendala. Masyarakat banyak yang belum mengetahui tentang proses karantina tersebut. Selain itu, kepedulian terhadap kesehatan juga dirasa kurang.
    "Warga kita dikenal malas untuk mencegah. Malah di antara mereka ada yang bangga bisa mendapatkan sesuatu dari barang ilegal," katanya.
    Di luar itu, keterbatasan jumlah pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, juga jadi kendala untuk penegakan peraturan mengenai karantina hewan dan tumbuhan yang masuk ke Banjarmasin.
    Adanya pelabuhan yang tidak resmi, juga jadi kesempatan para pemasok hewan dan tumbuhan dari luar pulau Kalimantan dan Negara Republik Indonesia, untuk lolos karantina.
    "Bila dimasukkan melalui pelabuhan tidak resmi, itu bukan wewenang kita lagi," katanya.
    Oleh sebab itu, Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, bakal menyelenggarakan sosialisasi karantina.
    "Sambil menyosialisasikan pentingnya karantina itu, kami berencana menggelar kontes anggrek, kucing, reptil, ayam ketawa, dan ayam serama, pada 3 Juli mendatang," tukas dia. (mtb)

------------------------------------------------
Persyaratan Ikut Karantina:
- Sertifikat kesehatan
- Sertifikat fitosanitari (tumbuhan)
- Sertifikat sanitasi
- Surat izin pemasukan dari pemprov
- Label dan sertifikasi daerah asal (tumbuhan)
-------------------------------------------------
More aboutDatangkan Hewan Harus Masuk Karantina Dulu

Mengumpulkan Dana Sumbangan

Diposkan oleh Unknown on Monday, August 15, 2011

     KEGIATAN keagamaan di Kalimantan Selatan, terutama di Banjarmasin cukup meriah. Pada bulan ini misalnya, peringatan Isra Miraj dijumpai di berbagai kepanitian masjid, komunitas remaja keagamaan di sekolah atau di kampus.
    Untuk melaksanakan kegiatan itu, tentu panitia memerlukan sejumlah sumber dana, demi lancarnya kegiatan keagamaan tersebut. Apalagi memasuki bulan puasa mendatang. Kelompok keagamaan berupaya mendapatkan dana dari berbagai pihak. Bahkan, tak jarang mereka meminta bantuan kepada pemerintah Prov Kalsel.
     Seperti yang dilakukan oleh kelompok remaja masjid Angkatan Muda Baitul Hikmah (AMBH) Kayutangi. Para remaja di kampus Unlam ini mengaku mencari dana ke mana saja, agar bisa menyelenggarakan acara keislaman. "Kami tidak menampik memasukkan proposal ke mana-mana, termasuk ke Pemprov Kalsel," ujar ketua AMBH, Asbudi.
     Permohonan lewat proposal ke Pemeritah Prov Kalsel itu sendiri, tidak serta merta diterima atau dicairkan begitu saja. Namun, terlebih dahulu melewati prosedur dan mekanismenya.Biasanya permohonan kegiatan keagamaan tersebut diajukan melalui Biro Kesra Prov Kalsel, yang dikhususkan lagi ke bagian keagamaan untuk menelitinya.
    Kepala Keagamaan Biro Kesra Setda Prov Kalsel, M Nasir mengatakan, pemerintah mendukung sepenuhnya setiap kegiatan keagamaan yang dirangkai oleh masyarakat, tak terkecuali di luar agama Islam.
    Pemprov Kalsel melalui Biro Kesra memang ada program pengembangan kehidupan beragama di Kalsel. Salah satunya memberikan bantuan, dalam rangka menumbuhkembangkan kehidupan beragama di Kalsel.     Diterangkannya Nasir, program bantuan tersebut ada berbagai macam. Pertama bantuan rumah ibadah, kegiatan kegamaan, pendidikan keagamaan (Ponpes dan TPA), serta bantuan pembinaan kerukunan umat beragama.
    Bagi warga yang ingin memerlukan bantuan keagamaan, bisa mengambil dengan langkah pengajuan permohonan dana ke pemprov. Namun, ada beberapa persyaratan dan langkah yang harus diperhatikan, seperti membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Biro Kesra .
    Persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh kelompok orang, yang melaksanakan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yakni mengajukan proposal kegiatan. Dalam proposal tersebut, harus mencantumkan Rencana Angaran Biaya (RAB) kegiatan tersebut, foto dokumentasi (kalau ada) yang disertai undangan kegiatan. Proposal harus ditandatangani oleh ketua kesekretariatan dan juga diketahui oleh serendah rendahnya camat setempat, atau Kepala Kementerian Agama setempat.
    Selanjutnya, kata Nasir, Biro Kesra melalui bidang keagamaan akan membuat telaah proposal yang diajukan kepada pimpinan. Bila proposal disetujui, maka diberikan permintaan pemberian melalui biro keuangan dan bantuan akan dicairkan.
    Saat pencairan dana, pemohon harus datang sendiri ke biro kesra atau meminta nomor rekening, objek bantuan. Bila tidak ke rekening, bisa dilakukan dengan pembayaran langsung, yang  diketahui dan ditandatangani oleh ketua dan bendahara, di atas materai 6.000, dan cap setempel kegiatan.
    Diterangkan dia, tidak setiap permohonan yang diajukan dicairkan, dan jumlahnya disetujui sesuai permintaan. Hal itu tergantung jumlah estimasi atau perkiraan ketersediaan anggaran yang ada, serta melihat bobot kegiatan, dan antrean para pemohon.
    Kalau bobotnya bagus, misalnya acara yang melibatkan sejumlah peserta dan undangan seluruh Kalsel, maka tak jarang permohonan bisa didahulukan. "Contohnya kegiatan haul Guru Sekumpul kemarin," kata Nasir. (mtb)

 
Wajib Segara Dilaporkan
 
    MENJELANG tibanya bulan puasa, Kepala Keagamaan Biro Kesra Setda Prov Kalsel, M Nasir mengatakan, pihaknya kebanjiran proposal keagamaan. Dari sekitar 500 proposal yang masuk, sekitar 300 buah di antaranya untuk kegiatan keagamaan bulan puasa.
    Karena itu, kata Nasir, setiap permohonan melewati penilaian yang selektif dengan mengukur urgensi dan kapasitas kegiatan. Biasanya bila kegiatannya ringan, semisal buka puasa bersama, maka diimbau untuk melakukan rujukan atau permohonan ke pemerintah kota.
    Jika permohonan dicairkan, maka panitia wajib hukumnya untuk melaporkan kegitan setelah acara. "Laporan itu wajib dilaporkan, karena menyangkut keuangan negara. Juga untuk mengetahui perutukkannnya, agar setdaprov dapat membuat laporan pertanggujawabannya," katanya.
    Yang terjadi, justru masih saja ada yang harus diimbau untuk diminta, hingga terkadang harus jemput ke lapangan. "Seharusnya, mereka yang telah menerima bantuan itulah yang berinsiatif melaporkan," tukas Nasir. (mtb)


Alur Pengusulan Dana   
- Pemohon membuat usulan dana ke Biro Kesra
- Melampirkan proposal kegiatan keagamaan
- Proposal diteliti
- Proposal diajukan ke pimpinan
- Dana dicairkan

Catatan Penting untuk Proposal
- Nama, agenda serta undangan harus jelas
- Rincian dana harus jelas
- Ditandatangani oleh ketua kegiatan atau kesekretariatan
- Ditandatangani minimal camat atau kementerian agama setempat
- Pemohon wajib melaporkan hasil kegiatan
Sumber: Biro Kesra Setda Prov Kalsel bagian Keagamaan
More aboutMengumpulkan Dana Sumbangan
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house