Tapi, bagi yang berkantong pas-pasan, ada pilihan dengan mengonsumsi air galon isi ulang. Sayangnya, tidak semua pemilik usaha air isi ulang menerapkan standar tinggi pengelolaan demi kesehatan. Padahal, pelaku usaha jenis inimakin menjamur.
Biasanya, dinas kesehatan setempat melakukan pemantuan kepada para pelaku usaha air isi ulangr. Pemantuan berkala dan insidentil itu penting agar air isi ulang yang dijual ke masyarakat benar-benar higienis.
Pelaku usaha air isi ulang pun wajib melakukan pemeriksaan air secara berkala ke laboratorium. Sebab, dikhawatirkan, ada sejumlah usaha air isi ulang tanpa memilik izin dan tidak dilengkapi hasil uji laboratorium kualitas air. Pelaku usah demikian patut diwaspadai.
Seperti disarikan dari Metro Banjar, berdasar info dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, pada awal perizinan, pelaku air isi ulang wajib melakukan uji bakteri dan uji kimia dari air. Untuk uji kimia biayanya relatif lebih mahal, yakni Rp 200 ribu. Selanjutnya, melakukan uji berkala kualitas air tiap empat bulan sekali.
Setiap tahun dinas kesehatan memeriksaan ribuan titik titik rawan air yang dikonsumi masyarakat. Termasuk air PDAM dan para pelaku usaha air isi ulang. Mereka diperiksa setiap tahun karena memang ada potensi risiko kesehatan. (*)
Kewajiban Pelaku Usaha Air Isi Ulang:
------------------------------------------------
* Menyalakan lampu sterilisasi 24 jam
* Menempelkan laporan per empat bulan sekali uji bakteri atau uji higenitas air
* Menjaga kebersihan galon pelanggan dan mesin sterilisasi
Teliti Sebelum Membeli:
---------------------------------
* Amati keadaan fisik depot . Bila kotor, ini satu indikasi yang punya depot tidak peduli terhadap
* Pastikan pencucian galon di depo isi ulang benar-benar bersih
* Ada laporan berkala empat bulan sekali dari higenitas air isi ulang
* Pastikan sumber air baku bersih dan tidak tercemar
* Pastikan air isi yang diterima tidak keruh dan berbau serta berasa
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment