Seperti dikutip dari Metro Banjar, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, H Rendra Fauzi mengatakan, sekarang ini beberapa daerah rawan bencana alam. Maka, sudah seharusnya tiap daerah memiliki kantor BPBD.
Namun, di Kalsel tidak semua daerah BPBD. Demikian puladi provinsi lainnya. Di Kalsel baru lima kabupaten kota yang memiliki BPBD, yakni Banjarbaru, Tanahlaut, Hulu Sungai Selatan, Balangan dan Tabalong.
Alasan pemerintah setempat yang tidak membentuk BPBD karena bakal menjadi beban daerah dan tidak memiliki pejabat eselon 2.Dijelaskan dia, keuntungan membentuk BPBD adalah peralatan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), bila terjadi musibah besar seperti mengancurkan fasilitas umum dapat dama rehabiltasi perbaikan dari pusat dan mendapat bantuan tanggap dan rehab dana siap pakai.
Ditambahkan dia, berdasarkan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 pasal 161 dan pasal 162, mengamanatkan setiap kepala daerah wajib menyediakan dana tidak terduga walaupun tidak ada anggaran. Pasalnya, ini menyangkut kepentingan masyarakat dan orang banyak.
"Bila duitnya tidak ada, dewan masuk ke APBD perubahan untuk dianggarkan," katanya.
Sementara itu, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang akan mendapat bantuan syaratnya memiliki badan hukum, memiliki struktur organisasi kepengurusan, alamat sekretariat jelas, pengalaman di lapangan atau pengabdian dan siap diminta atau tidak diminta mengatasi bencana.
"Nanti dalam pemberian bantuan tidak lagi bentuk uang, tapi barang agar tepat sasaran," tandasnya. (*)
Syarat Mendapatkan Bantuan:
- Memiliki badan hukum
- Memiliki struktur organisasi kepengurusan
- Alamat sekretariat jelas
- Pengalaman di lapangan (pengabdian)
- Siap diminta atau tidak diminta mengatasi bencana
- Peralatan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP)
- Bila terjadi musibah besar seperti mengancurkan fasilitas umum dapat dama rehabiltasi perbaikan dari pusat
- Mendapat bantuan tanggap dan rehab dana siap pakai
- Tim reaksi cepat (TRC)
- Tim dapur umum
- Tim pemadam kebakaran
- Tim Komunikasi satelit
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment