Metode terbaik adalah melalui uji laboratorium. Karena itu cara paling sederhana untuk mencegah konsumsi obat palsu adalah membeli di apotek yang terpercaya. "Untuk menghentikan peredaran obat palsu juga dibutuhkan pengurangan permintaan dari obat palsu sendiri. Masyarakat harus lebih cerdas dan kritis," katanya.
Obat palsu berasal dari limbah obat yang sudah kedaluwarsa. Selain tidak akan mengobati penyakit, obat-obatan tersebut justru meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian. Berikut kiat agar terhindar dari obat palsu.
1. Belilah obat di tempat penjualan resmi. Obat keras hanya bisa didapatkan di apotek dengan menggunakan resep dokter. Sedangkan obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dibeli di apotek dan toko obat berizin.
2. Periksa label yang tercantum pada kemasan obat, yang meliputi nomor izin edar obat yang terdiri dari 15 digit, nama obat, nama dan alamat produsen, serta tanggal kadaluarsa produk.
3. Periksa kemasan obat dengan teliti. Obat harus tersegel dengan baik, warna dan tulisan pada kemasan masih baik, tidak luntur ataupun cacat lainnya.
4. Sampaikan kepada dokter apabila tidak memberikan efek terapi yang diharapkan atau tidak ada kemajuan setelah mengonsumsi obat. (*)
Sumber : Tribunnews
Open Your Mind
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment