OPEN YOUR MIND. Meski kepengurusan Komisi Informasi sudah berjalan satu periode, 2008-2013, namun masih banyak provinsi di Indonesia yang belum memiliki lembaga yang bertugas menyampaikan keterbukaan informasi publik ini.
Dikatakan Paulus Widiyanto dari Freedom Of Information Network Indonesia (FOINI), setidaknya masih ada 12 provinsi di Indonesia yang belum memiiliki Komisi Informasi, yakni Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Sumatera Barat, Bangka Belitung Kalimantan Barat, ditambah satu provinsi yang baru terbentuk yakni Kalimantan Utara.
Padahal, kata Paulus, peran Komisi Informasi sangat penting terutama untuk mengawasi berbagai kebijakan publik agar informasi bisa sampai di masyarakat begitu juga mengajak masyarakat untuk terbuka dalam menyampaikan informasi.
"Kalau di tingkat pusat hasilnya saya lihat lumayan. Tetapi, di daerah, belum maksimal karen masih banyak juga daerah yang belum memiliki Komisi Informasi," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat.
"Kalau seperti ini siapa nanti yang akan menginformasikan hal- hal penting kepada publik? Pusat-pusat informasi seharusnya ada di daerah," imbuh Paulus. (*)
Sumber: Tribunnews
Open Your Mind
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment