Lalu, timbul niatan untuk menutup salah satu kartu kredit demi mengurangi beban utang. Banyak alasan orang menutup kartu kredit, mulai dari tidak pernah digunakan, sudah terlalu banyak berutang, atau mencoba mengurangi kebiasan buruk berbelanja.
Berikut ips dikutip dari Eddy Djoenardi, ahli Kartu Kredit Nomor 1 di Indonesia. Mudah-mudahan bisa membantu dalam proses menutup sebuah akun kartu kredit, tanpa harus repot dan mendapatkan banyak kejutan yang tak mengenakkan di kemudian hari.
1. Lunasi seluruh tagihan
Jika dalam tagihan masih ada utang, maka kartu kredit tidak bisa ditutup. Makanya, terlebih dahulu harus melunasi tagihan tersebut. Bisa membayar tagihan ini dengan cara yang biasa, membayar dengan tunai. Jika ternyata belum mampu melunasi seluruhnya, bisa mengalihkan utangnya ke kartu kredit yang lain, cari yang bunganya paling rendah.
Tapi harus diperhatikan, pemindahan tagihan seperti ini dikenakan biaya, umumnya sekitar 1 sampai 5 persen dari total tagihan yang akan dialihkan.
2. Baca ketentuan dengan baik
Harus membaca ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam menutup sebuah kartu kredit. Perhatikan jika ada beberapa denda yang harus dibayar. Jika umur kartu kredit masih muda, biasanya ada denda untuk penutupan dalam waktu singkat.
3. Kumpulkan semua bonus
Secara teknis, semua bonus yang didapat (seperti poin, cashback dan lain-lain) masih jadi hak pemilik kartu, bahkan setelah kartu kredit tersebut ditutup. Tapi ada baiknya jika kumpulkan bonus-bonus tersebut sebelum menutup kartu kreditnya. Jika bonus yang didapat belum dapat diambil untuk jangka waktu tertentu, tentukan pilihan, apakah lebih baik menunggu atau tidak usah. Jika bonusnya hanya bernilai Rp 500.000 tapi tagihan bulan selanjutnya beserta bunga mencapai Rp 1 juta, lebih baik tutup sekarang juga.
4. Batalkan seluruh pembayaran otomatis
Sebelum menutup kartu kredit, pastikan seluruh pembayaran otomatis terhadap kartu tersebut telah ditutup atau dialihkan. Jika sampai lupa maka bisa repot sendiri. Bisa jadi pembayaran otomatis itu putus di tengah jalan sehingga Anda dianggap menunggak.
5. Telepon, Minta Tutup Kartu, Tentukan Tanggal
Beda bank biasanya beda prosedur menutup kartu kredit, bahkan jalur telepon bagian costumer service-nya pun berbeda. Siapkan diri untuk berbicara dengan karyawan yang akan membujuk untuk tidak menutup kartu kredit tersebut. Jawab saja dengan singkat, "Tidak terima kasih, saya hanya ingin menutup kartu kredit."
Tanyakan tanggal efektif penutupan kartu kredit, pastikan apakah masih ada sisa kewajiban yang harus disampai pada masa tidak berlakunya kartu tersebut. Jangan beranggapan setelah menelepon, kartu tersebut sudah tidak berlaku.
6. Minta konfirmasi tertulis
Setelah selesai dengan urusan dengan costumer service bagian penutupan kartu kredit, bisa meminta konfirmasi tertulis dari pihak bank yang membenarkan bahwa kartu sudah tidak berlaku lagi. Pastikan menyimpan surat keterangan ini dengan baik. Jika tiba-tiba masih ada tagihan baru di bulan berikutnya, ada bukti yang menunjukkan kartu tersebut sudah tidak berlaku, berarti kesalahan bukan pada diri Anda.
Sebaiknya tetap meminta laporan kartu kredit yang telah anda tutup dalam beberapa pekan ke depan, terutama jika menutup lebih dari satu kartu, hanya untuk memastikan semuanya sudah tuntas tanpa kurang sesuatu apapun. Jika ada sesuatu yang salah, maka bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama. (*)
Foto:
Sumber: http://www.ahlikartukredit.com
Open Your Mind
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment