IAR Khusus bisa pula untuk stasiun organisasi, club station, repeater, digipeater, volp Gateway, APRS Gateway, stasiun kegiatan eksperimen, stasiun kegiatan contest, special call dan dukungan komunikasi.
Izin (IAR) khusus itu sangat berguna bagi anggota Orari. Karena dapat digunakan sesuai keperluan, termasuk jika saat keadaan darurat, misalnya terjadi bencana alam.
Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Banjarmasin Departemen Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel), Syarifuddin didampingi kordinator pemantau dan penertiban, Imam Suprasetyo serta Kordinator TU dan Rumah Tangga, Sunardi mengatakan untuk mengurus IAR Khusus ada ketentuan dan prosedurnya.
"Pengajuan IAR khusus diajukan melalui Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) pusat melalui Orari lokal dan Orari daerah," kata Syarifuddin.
Untuk mendapatkan IAR khusus, pemohon harus melengkapi bebagai persyaratan. Yakni Mengisi formulir permohonan pengurusan (formulir 2), mengisi formulir 3. Penanggung jawab menyerahkan fotokopi Kartu Tanda penduduk (KTP), IAR dan kartu tanda anggota (KTA).
Kemudian, menyerahkan pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3x4 cm sebanyak lima lembar. Membayar biaya Rp 15.000 per tahun melalui Orari daerah untuk diteruskan ke Orari pusat. Serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 15 ribu kepada Orari pusat melalui Orari daerah.
Prosedurnya, persyaratan administrasi diserahkan kepada Orari daerah untuk diverifikasi dan dikirimkan ke Orari pusat disertai bukti pembayaran dan soft document.
Soft document dikirimkan melalui email ke izin@orari.or.id dan berkas asli dikirimkan ke orari pusat melalui jasa pengiriman surat. Orari pusat akan melakukan verifikasi dan menerbitkan surat rekomendasi untuk permohonan izin khusus tersebut.
"IAR Khusus diterbitkan paling lama 14 hari sejak berkas permohonan asli diterima oleh ditjen postel. Setelah diterbitkan ditjen postel, IAR Khusus diserahkan kepada yang berhak melalui Orari pusat," tambahnya.
IAR khusus untuk semua tingkatan berlaku untuk jangka waktu sesuai keperluan, atau selama-lamanya lima tahun. Dan, izin tersebut juga dapat diperpanjang. (mtb)
"Gunakan Frekuensi Sebaiknya"
KEBERADAAN alat komunikasi seperti ponsel membuat pengguna Orari semakin menurun, meskipun hingga saat ini tetap eksis di dunianya. Masih banyak penggemar dan pengguna alat komunikasi ini.
Bagi anggota Orari, kegiatan penggunaan frekuensi radio itu sangat berguna dan banyak manfaatnya. Meskipun saat ini banyak bermunculan alat komunikasi yang lebih canggih.
Hal itu dikatakan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Banjarmasin Departemen Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Syarifuddin.
Dia berharap para pengguna radio amatir menggunakan frekuensinya dengan benar dan sebaik mungkin.
"Khusus bagi club station hendaknya mengurus perizinannya. Jumlah anggotanya pun tidak ada batasan. Selain itu perlu diketahui bahwa IAR khusus bisa ditolak bila tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Syarifuddin.
Pada 6 April mendatang pihaknya melakukan sosialisasi dan melakukan pembinaan bersama Dishubkominfo provinsi di Amuntai, terkait perizinan Orari dan ketentuan lainnya.
Selain itu, pada akhir Juni dilaksanakan ujian amatir radio untuk semua tingkat. Bagi anggota Orari yang mau naik tingkat bisa mendaftar ke Orari lokal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarifudin juga mengimbau semua anggota Orari mematuhi peraturan yang berlaku dan segera mengurus IAR bagi yang belum memilikinya.
"Kita akan selalu berkordinasi dengan Orari lokal dan daerah untuk memantau adanya club station yang tidak berizin untuk diberikan pembinaan," tambahnya. (mtb)
Syarat Mengurus IAR Khusus
1. Mengisi formulir permohonan pengurusan IAR khusus (formulir 2)
2. Mengisi formulir permohonan IAR khusus (formulir 3)
3. Fotokopi Kartu Tanda penduduk (KTP) penanggung jawab
4. Fotokopi IAR penanggung jawab
5. Fotokopi kartu tanda anggota (KTA) penanggung jawab
6. Pasfoto berwarna penanggung jawab ukuran 3x4 cm sebanyak lima lembar
7. Membayar biaya IAR khusus Rp 15.000 per tahun
8. Membayar biaya administrasi Rp 15 ribu kepada Orari pusat
Prosedurnya
1. Persyaratan administrasi diserahkan kepada Orari daerah disertai bukti pembayaran dan soft document
2. Soft document dikirimkan via email ke izin@orari.or.id sedang berkas asli ke Orari pusat
3. Orari pusat melakukan verifikasi dan menerbitkan surat rekomendasi untuk permohonan izin khusus
4. IAR khusus diterbitkan paling lama 14 hari sejak berkas permohonan asli diterima
5. Orari pusat kemudian akan menyerahkan IAR khusus kepada penanggungjawab melalui Orari daerah
6. IAR khusus untuk semua tingkatan berlaku lima tahun
Sumber: Kementeriankominfo Dirjen Postel Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Banjarmasin
Open Your Mind
{ 2 komentar... read them below or add one }
kalau perijinan BUMN bagaimana syaratnya?
amad: perizinan apanya ya?
Post a Comment