Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com. Pilihlah Barang Berlabel SNI
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Pilihlah Barang Berlabel SNI

Diposkan oleh Unknown on Friday, May 3, 2013

    OPEN YOUR MIND. Masih banyak warga belum mengetahui cara memilih dan mencari barang bagus sesuai standar. Misalnya memilih bola lampu. Pilih yang memiliki garansi atau jaminan. Begitu pula barang lainnya.
    Setiap barang elektronik, tabung gas elpiji, ban, barang jadi kulit,  lampu, pakaian dan sebagainya ada label dalam bahasa Indonesia dan bertuliskan Standar Nasional Indonesia (SNI).  Perlu adanya label SNI tak lain untuk melindungi konsumen dalam aspek K3L atau keselamatan, keamanan dan kesehatan dan lingkungan.
    Tabung gas elpiji dan regulatornya, harus berlabel SNI. Jadi aman dipakai konsumen. Bila tidak ada tulisan SNI, jangan dibeli, karena tak standar dan belum teruji. Masyarakat jangan tergoda iming-iming harga murah. Bukan hanya kualitasnya diragukan, juga tak menjamin keselamatan bagi konsumen.
    Ada 102 produk yang wajib mencantum label dalam bahasa Indonesia di antaranya amplifier, dispenser, kalkulator, kamera,  lemari es, mesin cuci, pemanas nasi, mesin fotokopi,  pengeras suara, piano, kompor gas, busi, karburator, peralatan kendaraan, kabel listrik, kertas fotokopi, lampu, pakaian jadi, pupuk, tinta, cat dan lain-lainnya.
    Bukan hanya barang buatan Indonesia, yang diimpor pun harus ada label SNI-nya. Ini untuk melindungi pelaku usaha lokal dari serbuan produk luar. Apalagi sekarang sudah berlaku perdagangan bebas, banyak barang impor masuk ke Indonesia.
    Pelaku usaha wajib mencantum label dalam bahasa Indonesia. Label mememuat nama dan atau merek barang, nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri dan nama/alamat importir barang impor.
    Selain itu petunjuk penggunaan (manual) dan kartu, garansi dalam bahasa Indonesia, mencatumkan negara pembuat/made ini, ukuran, berat/isi bersih netto serta tanda SNI apabila barang yang diproduksi diperlakukan SNI wajib.
    Bila pelaku usaha tidak mencantumkan, sesuai UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologogi Legal BAB XIII, akan mendapat sanksi berupa ganti rugi paling banyak Rp 200 juta dan masuk pelanggaran pidana sanksinya lima tahun dan denda Rp 5 miliar. (*)


Ada Kartu Garansinya
    SETIAP
membeli susu kaleng, tape, protektor dan lain-lainnya yang standar, pasti tercantum label dalam bahasa Indonesia. Pengertian label adalah setiap keterangan mengenai barang yang berbentuk gambar, tulisan atau kombinasi keduanya atau bentuk lain yang membuat informasi tentang barang dan pelaku usaha serta informasi lainnya.
    Kegunaan label, memberikan informasi yang benar, jelas dan lengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun hal-hal yang diperlukannya mengenai barang diperdagangkan.
    Pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor barang untuk diperdagangkan di pasar dalam negeri wajib mencantumkan label dalam bahasa Indonesia, dikemas dilakukan sedemikian rupa, sehingga tidak mudah lepas, tidak mudah luntur dan letaknya mudah dilihat dan dibaca.
    Barang-barang elektronik juga harus harus mencantumkan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu garansinya.  Kalau tidak ada masyarakat bisa mengadu ke disperindag setempat.
    Kalau menemukan di Kota Banjarmasin, bisa langsung datang ke Kantor Disperindag Bidang Perlindungan Konsumen di Jalan Brigjend H Hasan Basery/Simpang Sei Tangga Jalur II Nomor 32, Banjarmasin atau telepon ke (0511) 3300709. Untuk kota lain bsia mengadu ke disperindag setempat. (*)

 Dasar Hukum
- Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Kewajiban Pelaku Usaha Mencantum Label Dalam Bahasa Indonesia. Label mememuat:
- Nama dan atau merek barang
- Nama dan alamat produsen untuk barang produksi dalam negeri dan nama/alamat importir barang 
   impor
- Petunjuk penggunaan (manual) dan kartu
- Garansi dalam bahasa Indonesia
- Negara pembuat/made ini
- Ukuran, berat/isi bersih netteo
- Tanda SNI apabila barang yang diproduksi diperlakukan SNI wajib

Sanksi:
- Tidak mencantum label dalam bahasa Indonesia sesuai UU Perlindungan Konsumen dan UU 
  Metrologogi Legal BAB XIII:
- Pasal 60: sanksi administrasi berupa ganti rugi paling banyak Rp 200 juta
- Pasal 61: masuk pelanggaran pidana sanksinya 5 tahun dan denda Rp 5 miliar
- Produk yang wajib mencamtumkan label dalam bahasa Indonesia 102 macam

Kegunaan label:- Memberikan informasi yang benar, jelas dan lengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun   hal-hal yang diperlukannya mengenai barang diperdagangkan

Sumber: Disperindag Kota Banjarmasin, metro bajar
Open Your Mind




{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house