Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/
Showing posts with label akta notaris. Show all posts
Showing posts with label akta notaris. Show all posts

Tiga Bulan Sertifikat Tanah Terbit

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, July 24, 2012

   OPEN YOUR MIND. SELAMA ini, ada anggapan mengurus sertifikat tanah sulit dan memerlukan lama. Tak heran, masyarakat lebih memilih tanah hanya berstatus segel atau mengurus sertifikat dengan bantuan notaris atau pejabat pembuat akte tanah (PPAT).
    "Sebenarnya kalau kita mengurus sendiri membuat sertifikat tanah cepat dan tak berbelit-belit. Pengalaman saya pribadi mengurus sertifikat tanah, tiga bulan sudah selesai," kata Rasyid warga Jalan Veteran Banjarmasin.
    Cepat selesainya sertifikat tanah, karena semua persyaratan yang diminta lengkap dan saat pengecekan di lapangan dirinya bisa dihubungi dan langsung menunjukkan lokasi tanah miliknya. Apa yang diutarakan Rasyid, jangka waktu pembuatan sertifikat tanah sekitar 3 bulan atau 3,5 bulan tersebut diakui kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin, H Sutarto, Senin (23/7).
    "Sebenarnya pelayanan di BPN ini ada 30 macam, tapi yang paling umum dan dikenal masyarakat pembuatan sertifikat tanah.Per bulannya, masyarakat yang mengurus di BPN sekitar 250-an lembar," kata Sutarto.
    Mengingat cukup banyaknya masyarakat yang mengurus, membuat waktunya cukup lama. Ditambahkan Sutarto, jumlah karyawan BPN sekarang ini sangat terbatas, sedangkan masyarakat yang membuat surat permohonan membikin sertifikat tanah tak berkurang. Bahkan bertambah, walau pun sudah lembur bekerja.
    Membuat sertifikat tanah diibaratkannya sama dengan orang menjahit baju. Kalau membikin satu baju sebenarya hanya membutuhkan tiga hari. Berhubung yang membikin baju banyak, akhirnya bajunya baru bisa diselesai seminggu lebih.
    "Terkadang masyarakat tak memahami hal tersebut, sehingga satu saja terlambat sering protes. Padahal keterlambatan tersebut banyak faktor, diantaranya syaratnya tak lengkap atau yang bersangkutan saat mau dikonfirmasi mengenai letak tanah tak ada di lapangan," ujar Sutarto.
    Menurut Sutarto, dalam pembuatan sertifikat secara komputer dikontrol BPN di Jakarta melalui komputerisasi kantor pertanahan. "Melalui komputerisasi itu, pusat mengontrol apakah dalam mengurus sertifikat tanah di suatu daerah lambat atau cepat. Jadi, kami juga diberi laporan bekerja dari merah, kuning dan hijau," kata mantan Kepala BPN Baritokuala ini.
    Pada sistem hukum Agraria di Indonesia dikenal ada beberapa macam hak penguasaan atas tanah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1961 tentang Pokok Agraria. Masuk dalam hak penguasaan hak atas tanah adalah hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak membuka tanah, hak memungut hasil hutan.
    Istilah sertifikat berasal dari bahasa Inggris (certificate) yang berarti ijazah atau surat keterangan yang dibuat oleh pejabat tertentu. Dengan pemberian surat keterangan berarti pejabat yang bersangkutan telah memberikan status tentang keadaan seseorang.
    Sertifikat tanah dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai surat keterangan tanda bukti pemegang hak atas tanah dan berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah bahwa telah menerangkan bahwa seseorang itu mempunyai hak atas suatu bidang tanah. (mtb)

Lebih Rp 60 Juta Kena BPHTB
    MENGURUS
sertifikat tanah sebaiknya dilakukan sendiri dan jangan lewat orang lain atau calo. Selain biaya lebih murah, yang tahu persis keberadaan tanah dan sebagainya adalah pemilik tanah itu sendiri.
    Kepala BPN Kota Banjarmasin, H Sutarto mengatakan, sejak satu tahun dia memimpin, sebagian besar masyarakat mengurus sendiri membikin sertifikat tanah. "Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat ke kami semakin meningkat dibanding sebelumnya," kata dia.
    Menurut Sutarto, sewaktu membikin sertifikat tanah diawali mengisi formulir yang disediakan seperti meminta tanda tangan tetangga batas tanah di kiri dan kanan. "Saat pengukur tanah, pemilik tanah menunjuk lokasi tanahnya dan kemudian dipasang tanda batasnya," kata Sutarto.
    Usai pengukuran dan pembubuhan tanda tangan tetangga, formulir tersebut diberi materai Rp 6.000 dan selanjutnya diperiksa panitia pemeriksaan. "Jika tidak ada masalah, dibuatkan kepanitiaan sertifikat tanah. Selanjutnya, dibuatkan surat keputusan yang isinya memberikan hak tanah kepada yang bersangkutan.
    Dia mengatakan, bagi nilai tanah di atas Rp 60 juta, pemilik membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin sebesar lima persen. Misalnya, harga tanah Rp 70 juta, berarti perhitungan 5 persen x Rp 70 juta - Rp 60 juta = Rp 500 ribu.
    "Berarti pemilik tanah membayar BPHTP ke Dispenda sebesar Rp 500 ribu," kata Sutarto seraya menambahkan, pembayaran BPHTB tersebut sudah diberlakukan sejak Januari 2012 lalu.
    Begitu juga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bayarnya ke kantor perpajakan.  Kalau di BPN, lanjut dia, hanya membayar biaya pengukuran, pemeriksaan tanah dan pendaftaran. "Selain itu tidak ada lagi," kata dia.
    Rasyid, seorang warga yang mengurus sertifikat tanah sendiri ke BPN mengakui, kalau semua persyaratan lengkap tak menjadi masalah. "Saya agak terlambat selesai sertifikat tanahnya, karena waktu itu ada tugas ke luar daerah, sehingga saat petugas BPN cek ke lapangan tak ketemu dan akhirnya tertunda. Kalau kita ada di tempat, cepat kok," katanya. (mtb)

Teliti Beli Tanah Dokumen Segel
    SELAIN
sertifikat tanah, ada dokumen tanah lainnya bernama segel atau istilah sekarang Surat Keterangan kepemilikan Tanah (SKKT). Namun, saat membeli tanah berdokumen segel harus hati-hati, cek dengan teliti keaslian segel, jangan sampai tumpang tindih.
    "Segera balik nama agar SKKT lama kami tarik dan langsung kami 'matikan' guna menghindari dipergunakan lagi oleh pemilik sebelumnya," kata Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, Agus Susanto, Senin (21/7).
    Agus mengatakan, memperoleh SKKT sebenarnya tidak sulit, asal pemohon melengkapi semua persyaratan yang ditentukan yakni ada lahan tanahnya, data riwayat tanah apakah dari jual beli atau warisan, ukuran dan batas tanah serta saksi-saksi saat pengecekan di lapangan.
    "Jika tanah yang akan dibuatkan SKKT dari hasil pembelian, pemohon harus memberikan data identitas pihak penjual dan pembeli serta kartu tanda penduduknya. Selanjutnya, fotokopi KTP dari empat saksi batas tanah serta kuitansi jual beli," kata Agus.
    Bila tanah yang dibuatkan SKKT adalah tanah warisan, pemohon harus melampirkan surat keterangan waris, KTP dan Kartu Keluarga (KK). KTP tidak hanya dari pemohon, tapi saksi dan semua data ahli waris. Data riwayat tanah pun harus jelas. Keterangan ini cukup signifikan, keterangan yang berisi tentang keterangan darimana asal muasal tanah yang dijual oleh penjual.
    Apabila tanah yang akan dijual adalah hasil jual beli, dia menyarankan  meminta tanda bukti pembelian yang asli. Misalkan tanah hasil dari turun temurun, mintalah surat pernyataan penguasaan fisik sebelumnya. Ukuran dan batas-batas tanah juga sangat penting, karena keterangan ini akan membedakan antara kepemilikan suatu bidang tanah.
    Untuk menguatkan kebenaran tentang keterangan tanah ini, sebaiknya gunakan bantuan dari pihak yang diakui keahlian dan independen dalam hal pengukuran tanah. Dia menambahkan, prosedur untuk mendapatkan SKKT yakni pengajuan diawali dari tingkat RT. Kemudian RT menyampaikan ke tingkat kelurahan. Di kelurahan sudah ada format untuk pembuatan SKKT.
    Menurut Agus, saat adanya permohonan SKKT selanjutnya, pihak kelurahan akan melakukan pengecekan di lapangan bersama dengan pihak pemohon, ketua RT setempat serta saksi-saksi yang diperlukan untuk melakukan pengukuran.
    Setelah proses di lapangan maka semua berkas harus dilegalisasi ke kantor camat. Di kantor camat pun data yang telah diserahkan akan diverifikasi ulang. Bila data valid dan tidak bermasalah maka SKKT bisa disahkan. "Proses pembuatan SKKT kalau ada Camat, dalam sehari bisa selesai. Namun, jika beliau tidak ada atau keluar daerah, terpaksa menunggu datang," ujar Agus. (mtb)

------------------------------------------------------------------------
Syarat Bikin Sertifikat Tanah:
- Segel (SKKT)
- Fotokopi KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Tanda bukti pembayaran PBB
- Mengisi formulir, dengan isian antara lain tanda tangan batas  kiri dan kanan

Biaya Dibayar:
- Pengukuran
- Pemeriksaan tanah
- Pendaftaran

Jangka Waktu Bikin Sertifikat Tanah: 3 bulan sampai 3,5 bulan

Syarat Bikin Segel atau SKKT (Surat Keterangan Keadaan Tanah):
- Membuat surat pernyataan permohonan dengan melampirkan
  * Berita acara pengukuran
  * Surat perjanjian jual beli
  * Pernyataan kepemilikan tanah dari pemilik tanah sekarang

Permohonan Sertifikat Pengganti ke BPN:
- Bikin laporan kehilangan di kepolisian setempat
- Menghubungi kantor pertanahan setempat atau kantor PPAT lokasi  tanah itu berada
- Melengkapi syarat lain seperti surat permohonan kepada kepala kantor pertanahan, fotokopi kartu indetitas
   penduduk, fotokopi sertifikat, serta surat kuasa
- Pemohon membayar biaya penerbitan sertifikat pengganti
- Sebelum sertifikat pengganti terbit, harus dilalui pengumuman di surat kabar lokal dengan biaya dari
  pemohon
- Jika dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengumuman tidak muncul  keberatan, kepala kantor pertanahan
  akan menerbitkan sertifikat  pengganti
--------------------------------------------------------------------


More about → Tiga Bulan Sertifikat Tanah Terbit

Bikin Perjanjian Berdasar Fidusia

Diposkan oleh Unknown on Friday, July 20, 2012

      OPEN YOUR MIND. JAMINAN Fidusia masih terdengar asing di telinga masyarakat. Padahal, kegiatan ini sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, hanya saja banyak yang tak menyadarinya. "Apa sih jaminan fidusia itu? Saya baru pertama kali mendengarnya dan bagaimana bentuknya," kata Aditya, warga Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin, Rabu (28/3) dengan mimik wajah bingung.
      Menurut Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian dan Hak Azazi Manusia Kalimantan Selatan, Dewi Woro Lestari, memang betul jaminan fidusia adalah masalah yang sering ditemukan dalam keseharian masyarakat.
      Dia menjadi sesuatu yang asing karena masyarakat tidak memahaminya, ditambah lagi dengan penggunaan istilah yang jarang didengar. Menurut Dewi, fidusia berasal dari kata fides yang berarti kepercayaan. Sesuai dengan arti kata ini, hubungan (hukum) antara debitor (pemberi fedusia) dan kreditor, merupakan hubungan hukum berdasarkan kepercayaan.
      "Pemberi fidusia percaya bahwa penerima mau mengembalikan hak milik barang yang telah diserahkan setelah dilunasi utangnya. Sebaliknya penerima fidusia percaya pemberi fidusia tidak akan menyalahgunakan barang jaminan yang berada dalam kekuasaannya," katanya.
      Timbulnya fidusia, lanjut Dewi, disebabkan karena kebutuhan masyarakat akan hukum jaminan. Dulu, dirasakan adanya suatu kebutuhan akan jaminan yang belum diatur oleh konstruksi hukum.     Dengan fidusia, kewenangan yang dimiliki kreditor akan lebih besar yaitu sebagai pemilik atas barang yang diserahkan sebagai  jaminan. "Contoh produk fidusia adalah kredit sepeda motor atau mobil," katanya.
      Kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi terhadap dua macam alat transportasi tersebut menyebabkan tingginya jumlah permintaan pasar. Hal ini telah dijawab pula dengan munculnya berbagai macam produk alat transportasi berbagai merek.
      Namun, adanya kesulitan ekonomi berdampak menurunnya daya beli masyarakat yang berakibat banyak produk yang tidak laku di pasaran. "Diperlukan terobosan untuk mengatasi hal tersebut agar jika masyarakat kita tidak mampu membeli sepeda motor atau mobil secara kontan, dapat membelinya secara kredit," harap Dewi.
      Pihak dealer biasanya bekerjasama dengan lembaga pembiayaan (bank, finance dan lain-lain) untuk memudahkan calon pembelinya mendapatkan sepeda motor atau mobil yang diinginkan. "Hubungan antara penjual, pembeli dan lembaga pembiayaan tersebut dituangkan dalam suatu bentuk perjanjian yang lazim disebut dengan perjanjian fidusia," katanya. (mtb)


Tak Sama Seperti Pegadaian
      FIDUSIA
jelas berbeda dari gadai. Menurut Dewi Woro Lestari, di dalam ketentuan pasal 1152 ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Perdata tentang Gadai, mensyaratkan kekuasaan atas benda yang digadaikan tidak boleh berada pada pemberi gadai.
      Larangan tersebut mengakibatkan pemberi gadai tidak dapat mempergunakan benda yang digadaikan tersebut untuk keperluannya. Salah satu tujuannya mungkin untuk melunasi utang gadainya. Dengan kata lain, benda yang digadaikan berada dalam kekuasaan lembaga gadai.
      Berbeda dengan fidusia, kata Dewi, meskipun terjadi pengalihan hak kepemilikan tapi benda yang hak kepemilikannya telah dialihkan tersebut tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia.
      "Pengalihan hak kepemilikan atas benda yang menjadi objek jaminan fidusia sebagaimana tadi dijelaskan adalah dilakukan dengan cara constitutum possessorium. Berarti pengalihan hak kepemilikan atas suatu benda dengan melanjutkan penguasaan atas benda tersebut adalah untuk kepentingan penerima fidusia. Pemberi fidusia berkewajiban menjaga dan merawat benda obyek jaminan fidusia yang dipercayakan kepadanya," tandasnya.
      Dia menambahkan, sesuai UU RI Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, jaminan fidusia adalah agunan atas kebendaan atau kebendaan yang didahulukan kepada penerima fidusia terhadap kreditor lainnya. Selain itu jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan atau aksesor dari suatu perjanjian pokok.
      Dewi menjelaskan, ruang lingkup UU jaminan fidusia berlaku terhadap setiap perjanjian yang bertujuan untuk membebani benda dengan jaminan.
      Benda di sini adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dialihkan, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan atau hipotek. Contohnya seperti kendaraan bermotor, mobil, piutang, stok barang dan benda jenis lainnya.
      Undang-undang jaminan fidusia, lanjut Dewi, menegaskan perjanjiannya harus tertulis, dan harus dibuat dengan akta notaris. Jaminan fidusia lahir pada tanggal jaminan fidusia tercatat dalam Buku Daftar Fidusia.
      Menurut Dewi, yang dapat penghapusan atau pencoretan jaminan fidusia apabila pemberi fidusia atau debitor telah mengembalikan atau melunasi kredit sesuai dengan penjanjian. Berupa penerima fidusia (bank/lembaga pembiayaan) memberitahukan kepada kantor pendaftaran fidusia mengenai hapusnya jaminan fidusia dengan melampirkan sertifikat asli jaminan fidusia.
      Selain itu, pernyataan kredit atau pinjaman pemberi fidusia telah lunas, surat kuasa bermaterai dalam hal pencoretan diajukan melalui kuasa, bukti pembayaran PNBP, kantor pendaftaran fidusia menerbitkan surat keterangan yang menyatakan sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku.  (mtb)

Sudah Lama Dikenal
      FIDUSIA merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia. Begitu pula istilah ini digunakan dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
      Dalam terminologi Belanda istilah ini sering disebut secara lengkap yaitu Fiduciare Eigendom Overdracht (F.E.O.) yaitu penyerahan hak milik secara kepercayaan. Sedangkan dalam istilah bahasa Inggris disebut Fiduciary Transfer of Ownership.
      Pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda.       Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, terdapat berbagai pengaturan mengenai fidusia di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun telah memberikan kedudukan fidusia sebagai lembaga jaminan yang diakui undang-undang, pada Pasal 12.
      Jaminan Fidusia adalah jaminan kebendaan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan hutang- piutang antara debitur dan kreditur. Jaminan fidusia diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutangnya.
      Jaminan Fidusia diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia ini memberikan kedudukan yang diutamakan privilege kepada penerima fidusia terhadap kreditor lainnya.
      Dari definisi yang diberikan jelas bagi kita bahwa Fidusia dibedakan dari Jaminan Fidusia, dimana Fidusia merupakan suatu proses pengalihan hak kepemilikan dan Jaminan Fidusia adalah jaminan yang diberikan dalam bentuk fidusia. (iwo)

--------------------------------------------------------------
Syarat Pendaftaran Jaminan Fidusia
* Akta jaminan fidusia yang sekurang-kurangnya memuat
- Identitas pihak pemberi dan penerima fidusia
- Data perjanjian pokok yang dijamin fidusia (utang pokok dan
  perjanjian kredit)
- Uraian benda objek jaminan fidusia
- Nilai penjaminan
- Nilai benda objek penjaminan fidusia
* Surat kuasa bermaterai cukup (dalam hal pendaftaran diajukan
  melalui kuasa)
* Pernyataan pendaftaran jaminan fidusia yang memuat data
  sebagaimana dalam akta yang telah dijelaskan.
* Bukti pembayaran PNBP

Jaminan Fidusia Hapus Jika:
* Hapusnya utang yang dijamin fidusia
* Pelepasan hak atas jaminan fidusia oleh penerima fidusia
* Musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia
------------------------------------------------------------
Open Your Mind
More about → Bikin Perjanjian Berdasar Fidusia

Panduan Bikin Usaha Outsourcing

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, November 16, 2011

    OPEN YOUR MIND. USAHA penyedia jasa tenaga kerja (usaha outsourcing) cukup menjanjikan. Tak heran, di daerah, tidak hanya perusahaan lokal yang beroperasi, beberapa perusahaan dari Jakarta pun berani membuka cabang. Salah satunya PT Delta Prima.
    Pimpinan PT Delta Prima, Abdul Gopar, mengaku menggeluti bisnis penyedia jasa tenaga kerja sejak 2006. Sekarang, ada 200 tenaga kerja yang ditampungnya. Mereka ada yang bekerja sebagai cleaning service ada pula sebagai satpam.
    Menurut Gopar, untuk menjalankan usahanya, dia harus mengurus beberapa surat ke notaris dan dinas tenaga kerja. Khusus untuk penyedia jasa tenaga keamanan, menurut dia harus ada izin dari polda. Dia mengatakan, tenaga yang direkrut tidak bisa langsung dipekerjakan. Mereka terlebih dahulu dibekali dengan keterampilan sesuai bidangnya. Misalnya cleaning service, diberi pelatihan tentang jenis-jenis lantai, kaca serta cara membersihkannya. Tenaga kerja juga dilatih untuk merawat bunga dan rumput.
    Biaya pelatihan ditanggung perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Gopar mengatakan, perusahaan juga harus keluar uang untuk membeli peralatan modern yang mendukung pekerjaan. "Biasanya kantor-kantor pemerintah atau BUMN membayar gaji tiga bulan sekali. Makanya, mau tak mau kita yang mesti menalangi gaji pekerja outsourcing," ujarnya.
    Untuk membuka usaha penyedia jasa tenaga kerja, perusahaan wajib memiliki izin operasional dari dinas tenaga kerja setempat. Dasar hukumnya Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 101 tahun 2004.
    Kasi Perselisihan Hubungan Industrial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjarmasin, Lefina Yohana R, mengatakan, izin operasional diberikan kepada perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) dan koperasi. "Walaupun di dalam anggaran dasar dan akte notaris tercantum bidang usaha penyedia jasa pekerja, tapi mereka bisa bisa beroperasional sebelum mendapat izin dari dinas tenaga kerja," kata Lefina.
    Sesuai undang undang tentang ketenagakerjaan, hanya pekerjaan pendukung yang dibolehkan untuk dijual jasanya seperti sopir, cleaning service dan satpam. "Izin operasional penyedia jasa pekerja kita berikan selama lima tahun dengan masa berlaku di seluruh Indonesia. Jadi, walaupun dibuat di Banjarmasin, pengusaha bisa membuka di Sulawesi. Tapi, dengan catatan, lapor dulu ke instansi setempat," kata Lefina.
    Menurut Lefina, pemohon yang mengajukan izin operasional usaha penyedia jasa tenaga kerja tidak dikenai biaya. Sedangkan waktu pengurusan, karena memerlukan penelitian dan kebenaran dokumen, maksimal tiga hari selesai, asalkan semua persyaratan lengkap izin cepat keluar. Pengalaman Lefina, izin telat dikeluarkan jika perusahaan tidak mencantumkan bidang tertentu dari usahanya.
    Pemohon juga harus melampirkan perjanjiaan antara penyedia tenaga kerja dan pekerja. "Kita periksa dulu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," katanya. (mtb)



Bantu Usaha Lancar

    LEGALISASI penggunaan jasa outsourcing diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada pasal 64 disebutkan, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis.
    Menurut Kasi Perselisihan Hubungan Industrial Dinsosnaker Kota Banjarmasin, Lefina Yohana, tujuan penyedia jasa tenaga kerja untuk membantu kelancaran usaha. Tidak semua kegiatan bisa ditangani oleh perusahaan, sehingga bisa menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak lain.
    Sebab, jika tidak ditangani secara profesional bakal menghambat, tingkat produktivitas pun jadi tidak maksimal. Artinya, pekerjaan tertentu akan lebih baik jika ditangani oleh tenaga kerja yang disediakan perusahaan outsourcing. "Lebih baik mengambil tenaga kerja yang sudah terlatih. Perusahaan bisa berkonsentrasi pada pekerjaan pokoknya," kata Lefina.
    Hubungan kerja pekerja outsourcing bukan dengan perusahaan pemberi pekerjaan, tapi menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa tenaga kerja. (mtb)

------------------------------------------------------
Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja
* Fotocopi pengesahan sebagai badan hukum berbentuk perseorangan
  terbatas atau koperasi
* Fotocopi anggaran dasar yang di dalamnya memuat kegiatan usaha
  penyedia jasa pekerja atau buruh
* Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
* Fotokopi wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku
* KTP pemimpin perusahaan
* Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
* Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar

Kewajiban Perusahaan penyedia jasa Outsourcing
* Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama
* Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari
  pemberi pekerjaan
* Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan
* Tidak menghambat proses produksi secara langsung
* Perusahaan pemborong harus berbentuk badan hukum
* Perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja pada perusahaan
  tersebut harus sama dengan perusahaan pemberi pekerjaan
-----------------------------------------------------------   
Open Your Mind
More about → Panduan Bikin Usaha Outsourcing

Tiap Anak Bisa Dapat Rp 1,5 Juta

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, November 8, 2011

    OPEN YOUR MIND. ANAK sehat dan sejahtera adalah harapan semua orangtua. Namun, tidak semua anak mendapatkannya karena faktor kemiskinan atau menjadi yatim piatu ditinggal ayah bundanya. Lembaga-lembaga sosial macam panti asuhan tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan anak-anak malang itu. Sebab, lembaga- lembaga itu bisa berjalan tentu berkat sokongan dari donatur. Sementara donatur pun terbatas jumlahnya.
    Namun, kini ada secercah harapan bagi anak-anak kurang mampu itu, khususnya yang berusia di bawah lima tahun. Ada bantuan dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalsel. Tapi, tentu saja ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi lembaga-lembaga sosial yang menampung anak kurang mampu atau yatim piatu tersebut.
    Salah satu lembaga yang menerima bantuan itu adalah tempat penitipan anak Isnan Mulia yang berlokasi di Banjarmasin Tengah.  Ada beberapa anak usia di bawah lima tahun yang mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
    Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial  Provinsi Kalsel, Sarbaini membenarkan adanya bantuan bagi anak balita yang ditampung oleh lembaga kesejahteraan sosial. Bantuan disalurkan melalui program Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).
    Diterangkannya, hal itu juga diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI No 44/ HUK/2011 tanggal 11 April 2011, tentang Penyelengaraan Bantuan Sosial Melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial. "Tujuannya memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dalam rangka, meningkatkan gizi, pendidikan anak," kata Sarbaini.
    Menurut Sarbaini, bantuan tidak bisa diberikan tiap individu. Bantuan diberikan secara kelompok anak dalam naungan lembaga sosial anak, komunitas, panti asuhan, tempat bermain anak, kelompok bermain, serta taman bermain anak. "Penerimanya khusus anak yang kurang mampu. Baik itu lembaga yang dinaungi oleh panti asuhan atau non panti asuhan, bisa mengajukan. Namun, ada beberapa syarat dan prosdur," ujarnya.
    Prosedur bagi lembaga yang ingin mengajukan permohonan bantuan, lanjut Sarbaini, pertama harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Sosial. Permohonan harus persetujuan dinas sosial kabupaten dan kota serta dinas sosial provinsi.
    "Pada proposal pengajuan permohonan itu, harus jelas dan tertuang tentang latar belakang, rekomendasi, isi proposal, alasan, kelembagaan, program kerja sementara, indikator, pembiayaan, dan lampiran lampiran. Tak lupa juga harus menjelaskan berapa anak yang telah ditampung lembaga bersangkutan," ucap Sarbaini.
      Bukan hanya itu, pemohon harus melampirkan beberapa peryaratan di antaranya melampirkan fotokopi akta notaris, fotokopi izin operasional lembaga, rekening bank, NPWP dan surat rekomendasi dari dinas sosial setempat.
    Sarbaini mengatakan, harus ada pula surat pernyataan bermaterai 6.000 rupiah. Isinya pernyataan kesanggupan dari lembaga untuk mengembangkan anak balita yang ditampungnya. Dilampiri biodata SDM kelembagaan, serta dokumen penujang lainnya yang memperkuat keabsahan lembaga. "Dana dianggarkan setiap tahun sekali. Mereka akan mendapatkan Rp 1.500.000 per anak," sebut Sarbaini.
    Adapun biaya pengurusan melalui Dinas Provinsi, sambungnya tidak dikenakan biaya. "Ini kan untuk kesejahteran anak. Syukur bila lembaga antusian dan banyak yang mengelola tentang hal ini, sehingga bisa secara kompetitif dilakukan sekelsi," ungkapnya. (mtb)

Dua Orang Melapor

    KABID Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Sarbaini mengatakan, program PKSA pada 2010 dilaksanakan di empat kabupaten dan kota. Penerimanya adalah Panti Insan Mulia Banjarmasin, Budi Mulia Banjarbaru, Insan Kamli (Kabupaten Banjar) dan Harapan Mulia (Batola).
    "Tahun ini ada 70 anak yang menjadi sasaran bantuan di tiap kabupatennya. Bantuan sebesar Rp 1,5 juta tiap anak usia balita untuk satu tahun. Dana itu berupa tabungan yang diperuntukkan kesejahteraan mereka," ujar Sarbaini.
    Meskipun demikian, yang menjadi kendala selama ini adalah terkait dinas sosial setempat yang masih minim mengajukan lembaga yang memerlukan bantuan tersebut. "Tahun ini baru dua kabupaten yang mengajukan, yakni Banjarbaru dan Balangan," katanya.
    Sarbaini berharap,  dinas sosial setempat merangsang perkembangan dan perbaikan lembaga sosial. "Kendala lain adalah keterbatasan dana yang untuk pendataan secara oparasional di daerah-daerah,' ungkap sarbaini. (mtb)


---------------------------------------------------------------
Pengajuan Bantuan Kesejahteraan Anak:
- Lembaga pengembangan anak membuat proposal
- Meminta persetujuan ke dinas sosial setempat, dan disetujui dinas
  sosial provinsi
- Dinas Sosial menyelurkan ke Kementerian Sosial

Persyaratan:
- Mempunyai akte pendirian (akta notaris, SK, atau keterangan dari
  pemerintah setempat hasil kesepakatan bersama)
- Susunan kepengurusan minimal terdiri dari ketua, sekertaris,
  bendahara, dan seksi seksi sesuai dengan kebutuhan
- Mempunyai program kegitan dibidang usaha kesejahteraan Sosial
  (UKS)
- Mempunyai modal berupa dana, benda tetap atau bergerak untuk
  keperluan organisasi
- Mempunyai administrasi kegiatan
- Punya sasaran kerja
- Sejarah berdirinya organisasi sosial.
- Sasaran anak minimal lima tahun ke bawah
- Lama pengajuan satu tahun
- Bantuan melalui tabungan anak sebesar Rp 1.500.000
-------------------------------------------------------
Sumber: Dinas Sosial Provinsi Kalsel
Open Your Mind
More about → Tiap Anak Bisa Dapat Rp 1,5 Juta
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house