Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/
Showing posts with label haji. Show all posts
Showing posts with label haji. Show all posts

Setoran Haji Boleh Ditarik

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, July 25, 2012

   OPEN YOUR MIND. SATU dari famili Made Saidi, warga Tamban, Baritokuala telah mendaftar untuk berhaji ke kantor kementerian agama setempat. Dia juga sudah membuka tabungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
    Namun, belum sempat menunaikan rukun Islam kelima, famili Saidi tersebut meninggal dunia. Menurut Saidi, sebenarnya dia dan keluarga ingin menggantikan kursi atau jatah yang ditinggalkan almarhum. Tapi menurut petugas kemenag, tidak bisa diganti.  "Kami akhirnya membatalkan pendaftaran haji dan menarik kembali uang setoran tersebut," kata Saidi.
    Menurut Saidi, persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak dan penarikan uang tidak bisa dalam waktu cepat. "Apakah aturannya memang begitu? Saya sebagai orang awam tak begitu paham prosedurnya," katanya.
    Namun, apa yang dialami Saidi berbeda dari Galuh, warga Banjarmasin. Dia terpaksa membatalkan setorang hajinya karena ada keperluan lain. "Saya membatalkannya karena ada keperluan keluarga yang lebih utama. Uangnya sudah diterima dan prosesnya cepat, asalkan persyaratannya lengkap," katanya.
    Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel H Syukeriansyah mengatakan, bagi jemaah haji yang ingin mengundurkan diri, dengan berbagai alasan, uang dikembalikan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor semula. BPIH dikembali penuh tanpa potongan.
    "Permohonan mengajukan pembatalan BPIH dilakukan melalui kankemenag kabupaten/kota domisili, dengan melampirkan bukti setoran BPIH asli lembar pertama dan keempat, surat pernyataan batal dari calon jemaah haji bermaterai Rp 6.000," paparnya.
    Selain itu, lanjut Sukeriansyah, melampirkan surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dari calon jemaah haji yang bersangkutan dan diketahui lurah/kepala desa setempat apabila pengembalian dikuasakan ke orang lain.
    Fotokopi surat kematian dan surat keterangan ahli waris bagi yang batal karena meninggal dunia. "Penyelesaian proses pembatalan selanjutnya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kankemenag kabupaten/kota, Kanwil Kemenag Provinsi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bank penerima setorang BPIH," katanya.
    Menurut dia, pengembalian BPIH makan waktu karena prosesnya harus ke pusat. "Jika tidak ada kendala atau administrasinya lengkap, dalam waktu 15-20 hari sudah bisa selesai," kata Sukeriansyah.
    Namun, pembatalan akibat meninggal dunia, bila belum diyakini, Kanmenag meminta perbaikan dan diperlukan fatwa waris yang dikeluarkan Pengadilan Agama.
    Syukeriansyah menambahkan, jumlah jemaah haji yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan  April hingga Mei 2012 ada lebih 111 orang. Rata-rata calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan 500 orang per tahunnya karena wafat atau sakit.
    Bagi calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan wafat, menurut Syukeriansyah, sekarang tidak dibolehkan lagi digantikan. Sebab, pernah pada 2000 ada kebijakan ahli waris boleh menggantikan berangkat haji, ternyata diketahui malah dikomersialkan. (mtb)

Terpaksa Menunggu 10 Tahun
    ANWAR
dan Nana sudah beberapa tahun lalu mendaftarkan diri untuk beribadah haji. Mereka tinggal menunggu berangkat. "Kami tak tahu kapan berangkatnya, mungkin tiga atau empat tahun lagi, karena daftar tunggunya cukup panjang," kata warga Banjarmasin ini, Minggu (8/7).
    Sementara Khairiah mengungkapkan, ada keluarganya yang mau berangkat ingin menunaikan ibadah haji lewat Kalsel. Namun, cukup lamanya menunggu, sehingga memutuskan ikut ke daerah lain yang daftar tunggunya lebih pendek dan cepat bisa berangkat.
    "Sekitar dua tahun menunggu, akhirnya keluarga saya sudah bisa berangkat haji melalui Jawa Barat," katanya.
    Kabid Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, H Sukeriansyah mengungkapkan, calon jemaah haji Kalsel yang masuk daftar tunggu, harus bersabar.
    "Sampai saat ini daftar tunggu untuk Kalsel tercatat 10 tahun lebih. Ada 40 ribu calon jemaah di Kalsel dengan waiting list sampai 10 tahunan," katanya.
    Menurut Sukeriansyah, kemenag tidak bisa berbuat banyak karena semua itu terbentur kuota haji sesuai peraturan secara nasional yang berpengaruh pada calon jamaah seluruh Indonesia. "Di Kalsel tidak prioritaskan jemaah yang akan diberangkatkan, walaupun berusia tua. Kita sesuai dengan nomor urut di online saja," ujarnya.
    Sedangkan calon jemaah ONH Plus sudah masuk  waiting list selama dua tahun. "Peminat haji di Kalsel sangat tinggi. Tahun kemarin Kalsel mendapatkan kuota haji 3.811 orang kemudian mendapat tambahan sehingga jadi 4.046 orang. "Tahun ini kuota juga sekitar 3.811 orang dan diharapkan ada tambahan lagi," kata Sukeriansyah.
    Ditambahkan dia, rekrutmen petugas dan panitia haji di Arab Saudi sudah dilakukan. Ada 24 orang petugas yang sudah direkrut. Mereka akan bertugas di 12 kloter Kalsel. "Masing-masing kloter ada dua petugas, mereka diberi pelatihan dan pembinaan," terangnya. (mtb)


Minimal, Saldo Awal Rp 25 Juta
    HAJI
menurut bahasa artinya menyengaja untuk mengunjungi, Sedangkan berdasarkan syara artinya mengunjungi menziarahi Ka'bah di Mekkah dengan niat ibadah kepada Allah dalam waktu tertentu dan cara-cara tertentu pula.
    Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Allah telah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk membangun Ka'bah di Mekkah agar orang-orang melakukan tawaf di sekelilingnya dan menyebut nama Allah tatkala melakukan tawaf tersebut.
    Adapun persyaratan mendaftar haji, menurut Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalsel Sukeriansyah, adalah sehat jasmani dan rohani, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki tabungan haji minimal Rp 25 Juta.
    Cara mendaftarnya, lanjut dia, memeriksakan diri ke Puskesmas setempat, membuka tabungan BPS BPIH dengan saldo minimal Rp 25 juta, datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili, dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan dan pasfoto ukuran 3x4.
    Selanjutnya, kata Syukeriansyah, mengisi surat permohonan pergi haji (SPPH) dan disahkan oleh petugas kantor Kemenag kabupaten/kota. Membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta ke rekening Menteri Agama pada bank penerima setoran (BPS BPIH) yang online dengan Siskohat.
    Menerima bukti setoran awal BPIH yang didalamnya tercantum nomor porsi sebagai bukti telah sah mendaftar sebagai jemaah haji dan melaporkan diri ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat mendaftar paling lambat tujuh hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning.
    Sementara itu, untuk pendaftaran haji khusus, kata dia, calon jemaah haji khusus/petugas penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dikuasakan datang ke asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Jalan A Yani kilometer 28,8, Landasan Ulin, Banjarbaru.
    "Membayar setoran awal sebesar 4.000 Dolar AS ke rekening Menteri Agama pada bank penerima setoran BPIH (BPS BPIH) yang online dengan Siskohat. Penyelenggara ibadah haji khusus atau biro perjalanan adalah travel yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah dan dibuktikan dengan PIN (Personal Identification Number) dari Kementerian Agama," kata Sukeriansyah. (mtb)

-------------------------------------------------------------------------
Syarat Mendaftar Haji
* Sehat Jasmani dan Rohani
* Mempunyai KTP
* Memiliki Tabungan Haji Minimal Rp 25 Juta

Pendaftaran Haji Khusus
* Calon Jemaah haji khusus/petugas penyelenggara ibadah haji khusus  (PIHK) yang dikuasakan datang ke
   asrama Haji Embarkasi  Banjarmasin Jl A Yani kilometer 28,8, Landasan Ulin, Banjarbaru
* Membayar setoran awal sebesar 4.000 Dolar AS ke rekening Menteri Agama pada bank penerima
  setoran   BPIH (BPS BPIH) yang online dengan Siskohat
* Penyelenggara ibadah haji khusus atau biro perjalanan adalah  travel yang sudah mendapatkan izin dari
   pemerintah dan dibuktikan dengan PIN (Personal Identification Number) dari Kementerian  Agama

Pembatalan BPIH
* Calon jamaah haji yang membatalkan pendaftaran hajinya karena   berbagai sebab, BPIH-nya dikembali
   melalui BPS BPIH tempat setor  semula. Untuk setor awalnya dan lunas, BPIH-nya dikembalikan
   penuh tanpa potongan
* Permohonan mengajukan pembatalan BPIH dilakukan melalui  Kankemenag kabupaten/kota domisili,
  dengan melampirkan:
  - Bukti setoran BPIH asli lembar pertama dan keempat
  - Surat pernyataan batal dari calon jemaah haji bermaterai Rp
    6.000
  - Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dari calon jemaah haji yang   bersangkutan dan diketahui lurah/kepala
    desa setempat, apabila  pengembalian dikuasakan ke orang lain
  - Fotokopi surat kemarian dan surat keterangan ahli waris bagi  yang batal karena meninggal dunia
- Penyelesaian proses pembatalan selanjutnya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kankemenag
  kabupaten/kota, Kanwil Kemenag  Provinsi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bank penerima
  setoran BPIH
-----------------------------------------------------------------
Sumber: Kemenag Provinsi Kalsel


More about → Setoran Haji Boleh Ditarik

Vaksinasi Dulu Baru Pergi Haji

Diposkan oleh Unknown on Friday, November 4, 2011

    OPEN YOUR MIND. KETIKA menunaikan ibadah haji atau umrah, kita tidak cukup menyiapkan mental dan finansial saja. Lebih dari itu, calon jemaah juga dituntut menyiapkan fisiknya agar kebal terhadap penularan penyakit dan cuaca buruk.
    Salah satu caranya agar dapat memperoleh 'kekebalan' itu adalah dengan melakukan vaksinasi meningitis. Vaksin ini wajib disuntikkan pada calon jemaah haji/umrah untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah.
    Di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di kawasan Kalimantan Selatan khususnya di Banjarmasin, para calon jemaah wajib menjalani vaksinasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah. Hingga 2011 ini tercatat sekitar 3.000 orang yang melakukan permintaan vaksin karena berangkat umrah. Salah satu di antaranya, adalah Shanty, yang datang dari hulu sungai untuk melakukan vaksinasi umrah di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Trisakti Banjarmasin.
    "Mau berangkat umrah bersama keluarga. Ini, baru kali pertama, makanya tadi tidak tahu prosedurnya," katanya. Untuk mengurusi soal itu, dia membawa beberapa kelengkapan.   "Pada formulir itu, saya disuruh melampirkan KTP dan pasfoto, kemudian mengisi nama pribadi dan agen travel kami Mas," kata perempuan berkerudung tersebut.
    Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, Tadjudin Lodewyk membenarkan bahwa calon jemaah umrah wajib divaksin dulu sebelum keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah.
    Dia menjelaskan, kewajiban tersebut diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji/umrah di mana dalam Bab 13 berbunyi, bagi pelaksaanan umrah yang dilakukan perorangan atau pelaksana umrah (biro perjalanan wisata) wajib mengadakan bimbingan ibadah dan petugas kesehatan.
    Dikatakannya, sesuai dengan imbauan dari kemeterian kesehatan dan serta International Healt Regulation ada vaksinasi yang diharuskan yakni vaksinasi meningitis meningokokus ACW (135) Y untuk jemaah umrah.
    "Sebetulnya ada beberapa vaksin, seperti vaksin flu, dan sejenisnya. Namun untuk calon jemaah haji/umrah diharuskan menggunakan vaksin meningitis meningokokus itu," katanya.
    "Meningitis adalah penyakit serius dengan angka kematian tinggi. Bakteri ini sebenarnya tidak ada di Indonesia tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain, terutama ke daerah endemi, harus divaksin," kata Tadjudin.
    Diterangkannya, daerah endemik meningitis meningokokus antara lain Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru. "Selama melakukan ibadah umrah/haji, kita akan bertemu dengan orang dari berbagai negara yang mungkin saja menjadi pembawa atau carrier bakteri meningitis, maka itu perlu adanya vaksin itu," katanya.
    Vaksinasi meningitis sebaiknya dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan. "Kurang dari itu sistem antibodi tidak bisa terbentuk sempurna," kata Dia.
    Diterangkannya, ada beberapa langkah yang harus dipersiapkan oleh calon jemaah umrah dalam mengurusi vaksinasi di kantor pelabuhan kelas II Banjarmasin ini.  "Pertama, calon jemaah umrah melakukan registrasi dengan mengisi permohonan vaksinasi," katanya. Dalam permohonan tersebut perlu diisi data pribadi, termasuk nomor KTP, nomor paspor serta alamat agen perjalanan (travel) yang memberangkatkannya.
    Setelah mengisi permohonan tersebut, sambungnya, berkas kemudian diserahkan ke loket pelayanan, dan disambung dengan pemanggilan untuk pemeriksaan kesehatan. "Dalam pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut, tidak mesti hari itu juga. Hal ini menyesuaikan dengan ketersediaan vaksinasi dan hari kerja di kantor," katanya.
    Setelah calon jemaah umrah dipanggil untuk pemeriksaan, dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin oleh dokter. Langkah terakhir adalah sesi pemotretan atau barcode. "Nah, setelah sesi pemotretan itu, baru diterbitkan Kartu Internasional of Vaccination (ICV), yang ditandatangani oleh kepala kantor kesehatan," ungkapnya.
    Masa berlaku kartu vaksinasi tersebut adalah selama  21 bulan. "Jadi jika mau pergi umrah lagi, atau ke luar negeri, bila ditanya pemeriksaan kesehatan tinggal menujukkan kartu saja," katanya. (mtb)


Biaya Bakal Berubah

    AKHIR-AKHIR ini pelayanan pemberian vaksinansi haji/umrah disorot oleh media, lantaran ketidakterbukaan informasi. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, Tadjudin Lodewyk mengatakan, untuk perbaikan pelayaan tersebut pada Jumat (6/5), pihaknya menggelar rapat di kantor Dinas Kesehatan Provinsi.
    "Dalam agenda yang akan dilakukan di Aula Bukumpul Sehat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel tersebut, selain menyoal tentang perbaikan pelayanan, juga akan dibahas tentang biaya vaksin yang akan berubah," ungkapnya.
    Diterangkannya, selama 2010, untuk penarikan biaya tersebut ada beberapa, di antaranya adalah untuk buku ICU Rp 10.000, pendaftaran Rp 2.500, pemeriksaan kesehatan Rp 7.500, pemeriksaan laboratoruim untuk pemeriksaan kehamilan Rp 20.500. "Sedangkan untuk biaya vaksinansi sendiri adalah sebesar Rp 396.000. Itu yang diberlakukan. Pada Jumat (besok) akan disinggung tentang hal tersebut," tuturnya.
    Dalam agenda perubahan harga dan sistem suplai vaksin tersebut juga akan dihadirkan dari asosiasi biro perjalanan seperti Asita dan Amphuri. Bukan hanya itu, sambungnya, yang juga perlu disoroti adalah adanya kartu palsu untuk umrah. "Itu tidak dipungkiri juga ada. Meskipun tidak terlalu banyak ditemui, namun itu juga cukup meresahkan. Sebab, hal itu sangat membahayakan bagi pemohon calon jemaah umrah," katanya. (mtb)

---------------------------
Alur Pelayanan Vaksinasi
- Calon jemaah haji/umrah mendatangi kantor kesehatan pelabuhan
- Calon mengisi permohonan
- Dilakukan pemeriksaan kesehatan
- Penyuntikan vaksin
- Sesi pemotretan kartu vaksin
- Kartu vaksin diterbitkan

Persyaratan:
- KTP
- Paspor
- Nama agen travel

Biaya *)
- Buku ICU Rp 10.000
- Pendaftaran Rp 2.500
- Pemeriksaan kesehatan Rp 7.500
- Pemeriksaan laboratorium untuk tes kehamilan Rp 20.500
- Vaksinansi miningitis Rp 396.000.
*) Biaya akan diperbarui
Sumber: Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin
Open Your Mind
More about → Vaksinasi Dulu Baru Pergi Haji

Menabung untuk Pergi Haji

Diposkan oleh Unknown on Saturday, July 23, 2011

     PERGI ke Tanah Suci Mekkah, melaksanakan ibadah haji, perlu persiapan baik moral maupun material. Jika Anda ingin berangkat melalui jalur pemerintah, maka harus mendaftar dulu untuk mendapatkan nomor antrean atau daftar tunggu.
    Bagi yang tidak memiliki uang kontan, namun berniat mendaftar ibadah haji, maka bisa mengawalinya dengan cara menabung. Menabung bisa dilakukan di bank mana saja. Hampir setiap bank yang ada di wilayah Kalsel memiliki program tabungan haji. Satu di antaranya di Bank BNI.
    Pimpinan Bidang Operasional BNI Kantor Cabang Utama Banjarmasin, Djumono mengatakan, keinginan berhaji harus dimulai dengan niat yang baik. Dengan adanya niat, sejak dini mulai mempersiapkan diri dan merencanakan segala sesuatunya guna mewujudkan cita-cita beribadah haji.
    "Niat untuk beribadah bisa diwujudkan dengan diawali perencanaan yakni menabung. Di BNI ada program BNI Haji yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang mempunyai niat untuk berhaji," kata Djumono.
    Dijelaskannya, untuk mengikuti program itu langkah awal yang ditempuh yakni membuka rekening haji. Pembukaan rekening dapat dilakukan di seluruh cabang, sesuai dengan domisili nasabah dalam satu provinsi.
    Sedang persyaratan dan prosedurnya sangat mudah. Calon nasabah melampirkan fotokopi KTP atau identitas yang masih berlaku dengan menunjukan aslinya. Setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 500.000.
    Selanjutnya, setoran bisa dilakukan secara tetap atau tidak tetap. Untuk setoran tetap, besarnya sudah ditentukan tiap bulannya. Sedangkan setoran tidak tetap tergantung dari nasabah.
    Untuk mendapatkan nomor porsi (jatah yang diberangkatkan haji), setoran awal biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) atau sekarang disebut ONH (ongkos naik haji) harus mencapai Rp 25 juta.
    "Biaya asumsi nilai setoran bisa saja berubah sesuai ketentuan dari kementerian agama. Jadi, untuk setoran tetap calon nasabah bisa memilih setiap bulannya dan berapa lama menabungnya," lanjut
Djumono.
    Dia mencontohkan, jika nasabah menargetkan 10 tahun untuk mendapatkan nomor porsi, maka angsuran yang harus disetorkan sebesar Rp 205.000 per bulannya.
    Namun, jika ditargetkan dalam satu tahun mendapatkan nomor porsi, maka nasabah harus menabung tiap bulanya sebesar Rp 2.045.000.
    "Bagi nasabah akan mendapatkan keuntungan yakni gratis premi perlindungan asuransi jiwa, yang pertanggungannya senilai maksimal BPIH. Jadi, dana ibadah haji yang direncanakan tetap dapat terwujud dan dipergunakan ahli waris untuk melanjutkan niat ibadah haji," kata Djumono lagi. (mtb)

Perlindungan 100 Persen

    BANYAK manfaat bagi nasabah bank haji. Di antaranya membantu meringankan persiapan dana untuk menunaikan ibadah haji.  Pimpinan Bidang Operasional BNI Kantor Cabang Utama Banjarmasin, Djumono mengatakan, di banknya ada beberapa kemudahan didapat oleh nasabah penyetoran haji.
    BNI Haji, katanya terhubung secara online dengan siskohat kementerian agama, sehingga akan memperoleh kepastian nomor porsi keberangkatan ibadah haji setelah dana mencapai jumlah tertentu.
    Saat ini jumlah setoran awal biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) atau sekarang disebut ONH (ongkos naik haji) sesuai dengan ketentuan kementerian agama yakni tabungan harus mencapai Rp 25 juta.
    Pihaknya mengimbau agar nasabah rutin menabung sehingga  memenuhi BPIH dan dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan niatnya. "Semua diawali dengan niat. Namun alangkah baiknya bila niat itu direncanakan secara matang agar dapat terlaksana," tambahnya.
    Mengenai perlindunagn asuransi jiwa nasabah, Djumono mengatakan, bagi nasabah yang memilih program setoran tidak tetap, perlindungan asuransi diberikan 100 persen dari saldo nasabah. Apabila nasabah meninggal dunia karena kecelakaan, akan diberikan maksimal senilai BPIH yang terakhir ditetapkan oleh pemerintah. (mtb)

Syarat/Ketentuan Setoran Haji
1.    Membuka rekening haji di bank yang ditunjuk
2.    Dapat dilakukan di seluruh cabang bank, sesuai domisili nasabah dalam satu provinsi
3.    Calon nasabah harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas yang masih berlaku dengan menunjukan
       aslinya
4.    Setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 500.000.
5.    Ada dua alternatif setoran, setoran tidak tetap dan tetap
6.    Untuk mendapatkan nomor porsi, tabungan harus mencapai Rp 25 juta, sesuai dengan setoran awal biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH)
Sumber: BNI Kantor Cabang Utama Banjarmasin
More about → Menabung untuk Pergi Haji
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house