Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/
Showing posts with label mekkah. Show all posts
Showing posts with label mekkah. Show all posts

Setoran Haji Boleh Ditarik

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, July 25, 2012

   OPEN YOUR MIND. SATU dari famili Made Saidi, warga Tamban, Baritokuala telah mendaftar untuk berhaji ke kantor kementerian agama setempat. Dia juga sudah membuka tabungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
    Namun, belum sempat menunaikan rukun Islam kelima, famili Saidi tersebut meninggal dunia. Menurut Saidi, sebenarnya dia dan keluarga ingin menggantikan kursi atau jatah yang ditinggalkan almarhum. Tapi menurut petugas kemenag, tidak bisa diganti.  "Kami akhirnya membatalkan pendaftaran haji dan menarik kembali uang setoran tersebut," kata Saidi.
    Menurut Saidi, persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak dan penarikan uang tidak bisa dalam waktu cepat. "Apakah aturannya memang begitu? Saya sebagai orang awam tak begitu paham prosedurnya," katanya.
    Namun, apa yang dialami Saidi berbeda dari Galuh, warga Banjarmasin. Dia terpaksa membatalkan setorang hajinya karena ada keperluan lain. "Saya membatalkannya karena ada keperluan keluarga yang lebih utama. Uangnya sudah diterima dan prosesnya cepat, asalkan persyaratannya lengkap," katanya.
    Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel H Syukeriansyah mengatakan, bagi jemaah haji yang ingin mengundurkan diri, dengan berbagai alasan, uang dikembalikan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor semula. BPIH dikembali penuh tanpa potongan.
    "Permohonan mengajukan pembatalan BPIH dilakukan melalui kankemenag kabupaten/kota domisili, dengan melampirkan bukti setoran BPIH asli lembar pertama dan keempat, surat pernyataan batal dari calon jemaah haji bermaterai Rp 6.000," paparnya.
    Selain itu, lanjut Sukeriansyah, melampirkan surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dari calon jemaah haji yang bersangkutan dan diketahui lurah/kepala desa setempat apabila pengembalian dikuasakan ke orang lain.
    Fotokopi surat kematian dan surat keterangan ahli waris bagi yang batal karena meninggal dunia. "Penyelesaian proses pembatalan selanjutnya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kankemenag kabupaten/kota, Kanwil Kemenag Provinsi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bank penerima setorang BPIH," katanya.
    Menurut dia, pengembalian BPIH makan waktu karena prosesnya harus ke pusat. "Jika tidak ada kendala atau administrasinya lengkap, dalam waktu 15-20 hari sudah bisa selesai," kata Sukeriansyah.
    Namun, pembatalan akibat meninggal dunia, bila belum diyakini, Kanmenag meminta perbaikan dan diperlukan fatwa waris yang dikeluarkan Pengadilan Agama.
    Syukeriansyah menambahkan, jumlah jemaah haji yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan  April hingga Mei 2012 ada lebih 111 orang. Rata-rata calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatan 500 orang per tahunnya karena wafat atau sakit.
    Bagi calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan wafat, menurut Syukeriansyah, sekarang tidak dibolehkan lagi digantikan. Sebab, pernah pada 2000 ada kebijakan ahli waris boleh menggantikan berangkat haji, ternyata diketahui malah dikomersialkan. (mtb)

Terpaksa Menunggu 10 Tahun
    ANWAR
dan Nana sudah beberapa tahun lalu mendaftarkan diri untuk beribadah haji. Mereka tinggal menunggu berangkat. "Kami tak tahu kapan berangkatnya, mungkin tiga atau empat tahun lagi, karena daftar tunggunya cukup panjang," kata warga Banjarmasin ini, Minggu (8/7).
    Sementara Khairiah mengungkapkan, ada keluarganya yang mau berangkat ingin menunaikan ibadah haji lewat Kalsel. Namun, cukup lamanya menunggu, sehingga memutuskan ikut ke daerah lain yang daftar tunggunya lebih pendek dan cepat bisa berangkat.
    "Sekitar dua tahun menunggu, akhirnya keluarga saya sudah bisa berangkat haji melalui Jawa Barat," katanya.
    Kabid Penyelenggaraan Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, H Sukeriansyah mengungkapkan, calon jemaah haji Kalsel yang masuk daftar tunggu, harus bersabar.
    "Sampai saat ini daftar tunggu untuk Kalsel tercatat 10 tahun lebih. Ada 40 ribu calon jemaah di Kalsel dengan waiting list sampai 10 tahunan," katanya.
    Menurut Sukeriansyah, kemenag tidak bisa berbuat banyak karena semua itu terbentur kuota haji sesuai peraturan secara nasional yang berpengaruh pada calon jamaah seluruh Indonesia. "Di Kalsel tidak prioritaskan jemaah yang akan diberangkatkan, walaupun berusia tua. Kita sesuai dengan nomor urut di online saja," ujarnya.
    Sedangkan calon jemaah ONH Plus sudah masuk  waiting list selama dua tahun. "Peminat haji di Kalsel sangat tinggi. Tahun kemarin Kalsel mendapatkan kuota haji 3.811 orang kemudian mendapat tambahan sehingga jadi 4.046 orang. "Tahun ini kuota juga sekitar 3.811 orang dan diharapkan ada tambahan lagi," kata Sukeriansyah.
    Ditambahkan dia, rekrutmen petugas dan panitia haji di Arab Saudi sudah dilakukan. Ada 24 orang petugas yang sudah direkrut. Mereka akan bertugas di 12 kloter Kalsel. "Masing-masing kloter ada dua petugas, mereka diberi pelatihan dan pembinaan," terangnya. (mtb)


Minimal, Saldo Awal Rp 25 Juta
    HAJI
menurut bahasa artinya menyengaja untuk mengunjungi, Sedangkan berdasarkan syara artinya mengunjungi menziarahi Ka'bah di Mekkah dengan niat ibadah kepada Allah dalam waktu tertentu dan cara-cara tertentu pula.
    Ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Allah telah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk membangun Ka'bah di Mekkah agar orang-orang melakukan tawaf di sekelilingnya dan menyebut nama Allah tatkala melakukan tawaf tersebut.
    Adapun persyaratan mendaftar haji, menurut Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalsel Sukeriansyah, adalah sehat jasmani dan rohani, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki tabungan haji minimal Rp 25 Juta.
    Cara mendaftarnya, lanjut dia, memeriksakan diri ke Puskesmas setempat, membuka tabungan BPS BPIH dengan saldo minimal Rp 25 juta, datang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili, dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan dan pasfoto ukuran 3x4.
    Selanjutnya, kata Syukeriansyah, mengisi surat permohonan pergi haji (SPPH) dan disahkan oleh petugas kantor Kemenag kabupaten/kota. Membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta ke rekening Menteri Agama pada bank penerima setoran (BPS BPIH) yang online dengan Siskohat.
    Menerima bukti setoran awal BPIH yang didalamnya tercantum nomor porsi sebagai bukti telah sah mendaftar sebagai jemaah haji dan melaporkan diri ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat mendaftar paling lambat tujuh hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning.
    Sementara itu, untuk pendaftaran haji khusus, kata dia, calon jemaah haji khusus/petugas penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dikuasakan datang ke asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Jalan A Yani kilometer 28,8, Landasan Ulin, Banjarbaru.
    "Membayar setoran awal sebesar 4.000 Dolar AS ke rekening Menteri Agama pada bank penerima setoran BPIH (BPS BPIH) yang online dengan Siskohat. Penyelenggara ibadah haji khusus atau biro perjalanan adalah travel yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah dan dibuktikan dengan PIN (Personal Identification Number) dari Kementerian Agama," kata Sukeriansyah. (mtb)

-------------------------------------------------------------------------
Syarat Mendaftar Haji
* Sehat Jasmani dan Rohani
* Mempunyai KTP
* Memiliki Tabungan Haji Minimal Rp 25 Juta

Pendaftaran Haji Khusus
* Calon Jemaah haji khusus/petugas penyelenggara ibadah haji khusus  (PIHK) yang dikuasakan datang ke
   asrama Haji Embarkasi  Banjarmasin Jl A Yani kilometer 28,8, Landasan Ulin, Banjarbaru
* Membayar setoran awal sebesar 4.000 Dolar AS ke rekening Menteri Agama pada bank penerima
  setoran   BPIH (BPS BPIH) yang online dengan Siskohat
* Penyelenggara ibadah haji khusus atau biro perjalanan adalah  travel yang sudah mendapatkan izin dari
   pemerintah dan dibuktikan dengan PIN (Personal Identification Number) dari Kementerian  Agama

Pembatalan BPIH
* Calon jamaah haji yang membatalkan pendaftaran hajinya karena   berbagai sebab, BPIH-nya dikembali
   melalui BPS BPIH tempat setor  semula. Untuk setor awalnya dan lunas, BPIH-nya dikembalikan
   penuh tanpa potongan
* Permohonan mengajukan pembatalan BPIH dilakukan melalui  Kankemenag kabupaten/kota domisili,
  dengan melampirkan:
  - Bukti setoran BPIH asli lembar pertama dan keempat
  - Surat pernyataan batal dari calon jemaah haji bermaterai Rp
    6.000
  - Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 dari calon jemaah haji yang   bersangkutan dan diketahui lurah/kepala
    desa setempat, apabila  pengembalian dikuasakan ke orang lain
  - Fotokopi surat kemarian dan surat keterangan ahli waris bagi  yang batal karena meninggal dunia
- Penyelesaian proses pembatalan selanjutnya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kankemenag
  kabupaten/kota, Kanwil Kemenag  Provinsi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bank penerima
  setoran BPIH
-----------------------------------------------------------------
Sumber: Kemenag Provinsi Kalsel


More about → Setoran Haji Boleh Ditarik

Pilih Biro Umrah yang Legal

Diposkan oleh Unknown on Friday, July 15, 2011

     BEBERAPA tahun terakhir, pertumbuhan biro perjalanan umrah dan haji plus begitu pesat. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya perusahaan penyelenggara berdiri di Banjarmasin. Bukan hanya dikelola pengusaha lokal, tetapi juga perusahaan dari Jakarta membuka perwakilan di Kalsel.
    Animo masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci Mekkah begitu besar. Apalagi daftar tunggu untuk beribadah haji secara reguler cukup panjang. Dari pada menunggu lama, masyarakat lalu beralih untuk berumrah atau haji plus.
    Arifin adalah salah satu warga Banua yang berniat untuk umrah. Bagi dia, tak masalah umrah hanya ibadah sunat. Pasalnya, dia sangat ingin beribadah di Mekkah.
    Dia memilih sebuah biro perjalanan haji yang cukup tepercaya, meski tarifnya sedikit mahal. "Kalau memilih yang murah takutnya nanti bermasalah," kata Arifin.
    Dia sering membaca di koran, karena tergiur biaya murah, jemaah malah telantar. Bahkan, ada yang batal berangkat umrah. Niat mengirit uang, justru mengalami kerugian besar.
    "Supaya tidak tertipu, lebih baik ikut biro umrah yang sudah terbukti pernah memberangkatkan jamaah. Apalagi biro umrah yang saya pilih ini atas rekomendasi teman baik. Dia berani menjamin, dari segi pelayanan cukup bagus," ujarnya.
    Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kantor Wilayah Kalsel, Syukeriansyah, mengatakan, sejak 2006 pemerintah tidak mengeluarkan izin baru biro perjalanan umrah dan haji plus. Pemerintah ingin membina yang sudah ada.
    "Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah," kata Syukeriansyah.
    Bagi penyelenggara umrah yang sudah mengantongi surat izin dari Kementerian Agama, setelah tiga tahun masa berlaku berakhir, dapat memperpanjang lagi. Tapi, sebelumnya dilakukan akreditasi.
    Apabila penyelenggara umrah dan haji plus itu bermasalah, menurut Syukeriansyah, sesuai peraturan akan diberi sanksi. Pertama, berupa teguran. Kalau tetap tidak berubah, dilakukan pembekuan izin sampai dua tahun. Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional.
    Syukeriansyah mengatakan, biro perjalanan umrah itu ada yang berkantor pusat di Kalsel, ada pula yang sekadar perwakilan. Kalau mau membuka perwakilan, harus memperlihatkan penunjukkan resmi dari perusahaan induk. Selain itu, nama biro umrah yang di daerah, harus sama dengan yang di Jakarta.
    "Kalau namanya berbeda, berarti dianggap tidak benar karena pemerintah tidak ada lagi mengeluarkan izin baru," ucap Syukeri.
    Diharapkan, kepada masyarakat yang ingin melakukan ibadah umrah atau haji plus, supaya memilih perusahaan yang legal dan berizin. Sebab, sekarang ini banyak bermunculan perusahaan yang tidak jelas.
    Jika ingin tahu biro perjalanan umrah yang resmi, silahkan datang ke Kementerian Agama kabupaten dan kota atau di kantor wilayah. Jangan sampai tergiur biaya yang murah, tapi di kemudian hari malah bermasalah. (mtb)

Jangan Tergiur Janji Muluk

    MENGINGAT daftar tunggu haji reguler cukup panjang, cukup banyak masyarakat beralih untuk umrah dan haji plus. Tapi masyarakat perlu berhati-hati, jangan sampai salah pilih.
    "Hati-hati memilih biro perjalanan umrah. Untuk menghindari penipuan, Kementerian Agama terus menyosialisasikan perusahaan- perusahaan penyelenggara yang berizin," kata Kasi Penyuluhan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalsel, Syukeriansyah.       Penyelenggaraan ibadah umrah pun semakin diperketat. Sebelum berangkat, perusahaan wajib mengantongi rekomendasi akomodasi dan katering.
    Kalau kontrak tempat penginapan dan katering tidak jelas, dikhawatirkan calon jamaah bakal telantar. Syukeriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji-janji muluk.
    Kalau masyarakat kurang teliti, jika di belakang hari timbul masalah, bakal sulit mengajukan komplain. "Sebab, biro perjalanan umrah yang berada di daerah tidak bisa mengambil kebijakan, harus dari perusahaan induk," ujar Syukeriansyah.
    Menurut dia, perusahaan yang selama tiga tahun membuka biro umrah dan tidak pernah bermasalah, bisa meningkatkan status untuk pelayanan haji plus.   
    Untuk perpanjangan izin ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Khusus biro umrah, selama tiga tahun minimal memberangkatkan 200 orang. Sedangkan haji khusus, sedikitnya memberangkatkan 150 orang.
    "Mengenai layak atau tidaknya izin biro umrah dan haji plus diperpanjang, tim dari Jakarta yang akan turun langsung menilai," ucap Syukeriansyah. (mtb)


------------------------------------------------
Syarat Perpanjangan Izin Biro Perjalanan Umrah
* Surat permohonan dari perusahaan
* SK Dirjen penyelenggara umrah yang masih berlaku
* Akte notaris pendirian perusahaan
* Akte pendirian perusahaan yang telah terdaftar di Kementerian
  Hukum dan HAM
* Rekomendasi dari Kanwil Kementeriaan Agama Provinsi Kalsel
* Rekomendasi dinas pariwisata
* Surat keterangan domisili
* Struktur pengurus perusahaan
* Surat izin usaha dan izin gangguan (HO)
* KTP pimpinan penyelenggara umrah
* Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
* Akreditasi
----------------------------------------------------------
Sumber: Kementerian Agama Kanwil Kalsel
More about → Pilih Biro Umrah yang Legal
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house