Namun, setelah bertanya kepada pegawai Samsat, dia dengan mudah mengurus perpanjangan STNK dan membayar pajaknya. "Mengurus pajak ke Samsat di kantor pusat ternyata sangat mudah. Petugas melayani saya dengan ramah. Padahal, masa berlaku STNK tidak diperpanjang sejak empat tahun lalu, kata Rustam, ditemui di kantor Samsat di Jalan A Yani kilometer 5,5 Banjarmasin, Selasa (12/6).
Bahkan, ketika Rustam meminta kebijakan pembayaran pajak yang tertunggak, petugas memberinya keringanan. "Malah, saat saya minta keringanan pembayaran, langsung disetujui," kata Rustam. Menurut dia, pertama kali mengurus pajak STNK ke Samsat awalnya memang membingungkan karena tak tahu tempat-tempat yang harus dituju. Namun, saat mengurus pajak berikutnya, bakal lebih mudah.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin, Mawardi mengatakan, sekarang ini mengurus pajak perpanjangan STNK sangat mudah dan cepat. "Asalkan persyaratan lengkap, hanya dalam waktu 20 menit sudah selesai," ucapnya.
Mawardi mengatakan, syarat untuk memperpanjang pajak STNK setahun maupun lima tahun sama saja, yakni membawa fotokopi STNK, fotokopi KTP, fotokopi BPKB dan menyertakan STNK asli. Jumlah wajib pajak yang mengurus STNK ke kantor induk Samsat per harinya cukup banyak, sekitar 800 sampai 900 berkas. Namun, menurut Mawardi, jumlah tersebut semakin berkurang dengan dibukanya tempat pembayaran Samsat Corner di Duta Mall, Samsat Keliling dan Samsat Antar Jemput.
Menurut Mawardi, dibukanya pembayaran pajak STNK di Samsat Corner Duta Mall dan Samsat Keliling tak lain untuk memberi kemudahan dan mendekatkan kepada masyarakat dalam membayar pajak. "Samsat ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak. Selain itu, agar membayar pajak STNK tak hanya menumpuk di kantor pusat, tapi juga terpecah ke tempat lain," katanya.
Semua layanan Samsat, baik di kantor pusat, Samsat Corner Duta Mall, Samsat Keliling dan Antar Jemput dapat diakses mulai Senin sampai Sabtu. Sementara itu, H Muhammad Solihin, warga Jalan Rawasari Banjarmasin mengatakan, dalam mengurus pajak STNK sekarang sangat mudah dan cepat.
"Tempatnya pun tak hanya di kantor pusat, tapi ada juga di Samsat Corner Duta Mall dan samsat keliling. Kalau di Samsat Corner Duta Mall kita bisa sambil belanja sekaligus mengurus membayar pajak pembayaran STNK," katanya.
Menurut dia, dengan adanya terobosan-terobosan yang dilakukan Samsat, sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak. (mtb)
SEJAK beberapa tahun lalu, mengurus membayar pajak perpanjangan STNK tak hanya bisa dilakukan di kantor induk Samsat Provinsi Kalsel. Dapat pula di Samsat Corner di Duta Mall, membayar melalui Samsat Keliling di halaman Gedung Wanita Jalan Hasan Basery, Banjarmasin.
Selain di dua tempat tersebut, menurut Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin, Mawardi, pimpinan Samsat juga melakukan terobosan berupa program Samsat Antar Jemput. Petugas dengan menggunakan sepeda motor menjemput ke rumah.
Caranya, wajib pajak menelpon ke operator Samsat (0511) 7683555. Setelah menyebutkan alamat yang lengkap, petugas dari Samsat akan datang ke rumah untuk mengurus pembayaran pajak sesuai yang tertera di STNK. "Biasanya petugas antar jemput ini bertugas pada pagi hari hingga pukul 12.00 Wita dan siangnya STNK yang sudah selesai dibayar perpanjangan pajaknya diserahkan ke rumah," ucap Mawardi.
Menurut dia, mengurus perpanjangan STNK setahun melalui antar jemput, syaratnya sama dengan mengurus biasa yaitu menyerahkan fotokopi STNK, fotokopi KTP, fotokopi BPKB dan STNK asli.
Namun, dalam pelayanan antar jemput ini, pihaknya hanya melayani bagi nama dan alamatnya sesuai dengan di STNK. Ini mempermudah bagi petugas Samsat mengantar kembali ke wajib pajak.
Mawardi menambahkan, masyarakat yang memanfaatkan membayar pajak melalui layanan antar jemput ini tidak terlalu banyak, hanya antara lima sampai tujuhorang per harinya. Sedikitnya yang mengurus melalui antar jemput, karena jumlah sepeda motor untuk layanan ini masih terbatas, yakni hanya dua buah. (mtb)
TAK semua orang punya waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang masa berlaku STNK sepeda motor atau mobil. Bagi yang sibuk bekerja dan tak punya waktu, biasa malas mengurus sendiri ke kantor Samsat dan memilih lewat perantara.
Seperti dilakukan Huda, warga Sungai Lulut Banjarmasin. Dia kehilangan STNK dan masa berlakunya sudah habis. Merasa tak punya waktu mengurus dan urusannya ke sana kemari, akhirnya memilih perantara untuk menguruskan.
"Tinggal berapa pajak yang harus dibayar, saya serahkan uangnya. Saya ingin tahu beres saja," kata Huda.
Sementara itu, Pimpinan CV Bina Jasa STNK Samsat Banjarmasin, Mas'ud Basuni mengatakan, bagi warga yang super sibuk, biasanya menitipkan kepada pihaknya untuk mengurus membayar pajak perpanjangan STNK.
"Biasanya kami sekadar membantu warga, sedangkan ongkos uang lelah diserahkan kepada pemilik kendaraan bermotor, berapa memberinya. Ada yang memberi hanya Rp 20 ribu untuk dua STNK dan itu tak ada untung sama sekali," kata Basuni.
Meski demikian, pihaknya tetap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan bayar pajak kendaraan bermotor. Basuni mengakui, dalam mengurus pajak, pihaknya resmi dan punya kantor di samping kantor Samsat. Tak heran, dalam sehari sebanyak 100 berkas masuk minta uruskan. "Selama ini tidak ada pelanggan kami yang komplain, karena kami biro jasa resmi," ujarnya.
Selain biro jasa resmi CV Bina Jasa, berdasarkan pantauan di lapangan, memang masih ada beberapa calo yang menawarkan jasa mengurus pajak STNK. Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin, Mawardi, tak memungkiri masih ada calo yang menawarkan jasa kepada warga untuk membantu menguruskan bayar pajak STNK.
"Dimana-mana, semua kantor pelayanan pasti ada yang namanya calo. Adanya calo tersebut karena masyarakat sendiri yang 'membutuhkan', mereka sibuk dan tak ada waktu mengurusnya sendiri," paparnya.
Namun, pihaknya selalu menganjurkan kepada masyarakat agar mengurus sendiri saat membayar pajak, apalagi sekarang sangat mudah dan cepat. (mtb)
Pengertian STNK: Tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar
Isi dari STNK:
- Identitas kepemilikan (nomor polisi, nama pemilik, alamat
pemilik)
- Identitas kendaraan bermotor (merek/tipe, jenis/model, tahun
pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor
rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar,
kode lokasi, dsb)
Syarat Perpanjangan STNK Setahun:
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Sertakan STNK asli
Syarat Perpanjangan STNK Lima Tahun:
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Sertakan STNK asli
Tempat Mengurus STNK:
- Kantor Samsat di Jalan A Yani kilometer 5,5
- Samsat keliling di Gedung Wanita Kayutangi
- Samsar Corner di Duta Mall
- Samsat Antar Jempu
Jumlah Warga Mengurus Pajak ke Samsat:
- Kantor Samsat: 800-900 berkas per hari
- Samsat Corner: 100 berkas per hari
- Samsat Keliling: 100 berkas per hari
- Samsat antar-jemput: 5-6 berkas per hari
Mengurus STNK perpanjangan di Samsat Provinsi Kalsel: 20 menit
--------------------------------------------------------
Sumber: Samsat Banjarmasin
Open Your Mind
{ 2 komentar... read them below or add one }
yang di DM dah paling nyaman,,, sambil mehadangi cuci mata di DM pa lah ^_^ xixi
Cara Membuat Rainbow Cake: Itu salah satu keuntungannya, he3
Post a Comment