Khusus di Kalsel, seperti dikutip dari Metro Banjar, batas akhir untuk revisi ijazah dan SKHUN hingga April 2015. Penulisan nilai ijazah dilakukan oleh pihak sekolah. Kesalahan tulis rata-rata pada nama dan ejaannya. Masih saja ada permohonan pergantian blangko ijazah dan SKHUN ke Dinas Pendidikan Kalsel dari dinas pendidikan kabupaten kota setempat.
Bahkan, ada satu kelas yang penulisan ijazahnya salah semua sehingga mengajukan pergantian blangko ijazah ke Disdik. Oleh karena itu, kebenaran ijazah dan SKHUN lebih baik dicek mulai sekarang dan jangan ditunda. Sesuaikan nama dan tanggal lahir dengan akte kelahiran sehingga sinkron. Bisa juga dicocokan ke data peserta ujian nasional.
Saat pengambilan ijazah, sebaiknya orangtua atau wali murid mendampingi anak ke sekolah. Anak tidak dibiarkan sendiri mengambil ijazah dan SKHUN di sekolah. Kadang terjadi, pelajar dibiarkan mengambil ijazah sendiri ke sekolah.
Bagi pelajar atau sekolah yang mengajukan penggantian blangko ijazah dan SKHUN melewati April 2015, maka tak bisa lagi diproses atau hangus. Sebab, ujian nasional pada tahun berikutnya sudah berlangsung.
Dinas Pendidikan hanya bisa membantu membuatkan surat keterangan bahwa ijazah yang salah tersebut tetap berlaku dan pada surat keterangan tersebut ada revisi baik kesalahan nama atau tanggal lahir.
Bagi penerima ijazah yang salah ejaan nama dan tanggal lahir langsung diproses dinas pendidikan setempat. Sepanjang sekolah langsung melaporkan, dinas pendndikan langsung memprosesnya.
Untuk mengajukan pergantian blangko ijazah yang salah, cukup mudah. Pelajar cukup melampirkan bukti fisik ijazah yang salah ke sekolah. Dari sekolah membuat permohonan pergantian blangko ijazah ke dinas pendidikan kota.
Ijazah pengganti memiliki nomor seri berbeda dengan ijazah yang sebelumnya salah tulis. Ijazah adalah dokumen negara, jadi jika terjadi kesalahan tulis maka langsung ditarik negara dan diganti yang baru. (*)
Jika Ijazah yang Diterima Salah:
-------------------------------------------
* Langsung laporkan ke sekolah setempat, baik tingkat SD, SLTP, dan SLTA serta pendidikan
* Sertakan bukti fisik ijazah yang salah ke sekolah
* Dari sekolah akan mengajukan pergantian blangko ijazah baru ke dinas pendidikan kabupaten
* Dinas pendidikan kabupaten kota meneruskan pengajuan penggantian blangko ijazah ke Dinas
* Batas akhir pengajuan penggantian ijazah yang salah pada April 2015 ini
* Jika pengajuan melewati April 2015, permohon penggantian ijazah baru hangus dan tidak bisa
* Dinas Pendidikan Kalsel akan mengeluarkan surat keterangan bahwa ijazah yang salah itu tetap
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment