Seharusnya sekoilah hanya melakukan tes kemandirian. Tes kemandirian itu seperti menyebutkan nama orangtua, nama lengkap anak dan nama pendek anak serta alamat rumah secara umum. Selebihnya, soal diterima tidaknya siswa TK masuk SD itu ada rambu-rambu yang jelas.
Anak maksimal tujuh tahun harus sudah masuk SD, anak dekat dengan sekolah wajib diterima, siapa pendaftar tercepat wajib diterima dan jika sudah memenuhi kuota, anak tersebut disalurkan ke sekolah lain. Untuk SD-SD negeri favorit tak boleh keluar dari rambu-rambu yang dikeluarkan dinas pendidikan setempat.
Biarkan anak bermain alami di usia TK. Jangan dipaksakan dengan pembelajaran SD. Sebab tugas pembelajaran itu ada di SD. Bukan di TK. Termasuk merangkai kata itu porsi SD.
Sebenarnya, tak boleh guru SD itu memprotes guru TK karena lulusannya belum mampu membaca. Memang belum waktunya anak itu bisa membaca.
Ada pula kecenderungan sebagian TK melatih anak didiknya agar bisa membaca karena untuk menaikkan nilai jual sekolahnya. Aktivitas di TK, diminta hanya sebatas mengenalkan warna, huruf dan angka Tak diperbolehkan mendalami lebih jauh angka dan warna tersebut.Seperti menjumlahkan dan merangkai kata sehingga bisa membaca.
Pengenalan hal tersebut pun lewat sarana permainan. Porsi belajar membaca dan berhitung itu di jenjang SD. Tak jarang ada anak lulusan TK belum berumur kurang dari enam tahun ditolak masuk SD. Itu benar karena memang dari segi aturan, usia di bawah enam tahun tak boleh masuk SD. Kalau dipaksakan masuk kasihan anaknya. Dari segi kematangan usia, di bawah enam tahun itu belum siap menerima pembelajaran SD.
Tujuan tes kemandian di SD, untuk mendeteksi, apakah anak itu anak berkebutuhan khusus atau bukan. Kalau ada berkebutuhan khusus, tentu disalurkan ke sekolah inklusi.
Sebenarnya, dalam satu semester masuk SD anak akan bisa membaca dan menulis asal usianya sudah cukup. Jadi orangtua tak perlu kuatir berlebihan di TK anaknya belum bisa membaca dan berhitung. (*)
Tes Kemandirian Penerimaan Siswa SD:
* Ditanya nama anak bersangkutan
* Ditanya nama lengkap orangtua
* Alamat rumah secara umum
* Melihat keberanian anak, seperti tidak diantar orangtua dan mau duduk di kelas
* Tak boleh ada tes baca tulis dan berhitung di penerimaan SD.
* Kalau ada SD negeri atau swasta, melakukan tes baca, tulis dan berhitung bisa dilaporkan
ke Dinas Pendidikan
* Dinas pendidikan akan mendatangi SD negeri dan swata tersebut untuk ditegur dan dibina
Rambu-rambu Penerimaan:
* Anak terdekat sekolah wajib diterima di SD terdekat
* Usia maksimal 7 tahun wajib diterima
* Prioritas diterima ada pendaftar tercepat
* Jika kuota sudah cukup, anak yang mendaftar disalurkan ke sekolah lain
* Misalnya kuota yang diterima itu 25 anak, maka yang mendaftar ke-26 itu disalurkan
ke SD lainnya
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment