Tak hanya kenaikkan BBM, tindakan anarkis zionis Israel terhadap warga Palestina pun sering menimbulkan aksi solidaritas masyarakat Banjarmasin. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STIKIP) PGRI Banjarmasin, Muhammad Faisal Harza mengungkapkan kepada Metro Banjar, setiap melakukan demo damai maupun penggalangan dana buat korban bencana alam maupun kebakaran, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita selalu mengajukan surat permohonan agar bisa menggelar demo dami maupun penggalangan dana. Ini agar kami bisa dibantu selama aksi turun ke jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas," paparnya.
Selain itu, kata mahasiswa semester tujuh jurusan Biologi ini, agar selama melaksanakan kegiatan tersebut merasa aman dan tidak terjadi hal-hal yang sifatnya anarkistis. Tak hanya mengurus izin ke polisian, pihaknya sebelumnya minta izin ke petinggi STKIP PGRI Banjarmasin agar mengetahui aktivitas mereka.
Wakasat Intel Polresta Banjarmasin, Iptu Sukriyono mengungkapkan, setiap organisasi masyarakat, masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lainnya yang ingin melaksanakan demo atau mengumpulkan massa, harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polresta Banjarmasin. "Mereka harus mengajukan izin tiga hari sebelum mengadakan demo dan lain-lainnya. Bila tidak ada izinnya, kepolisian berhak membubarkan aksi tersebut," tandasnya.
Dijelaskan perlunya STTP tersebut, menurut Sukriyono, untuk mempermudah melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan (korlap). Ini juga mencegah tindakan anarkis yang dilakukan massa di lapangan.
Selain, lanjut dia, dengan mengajukan permohonan izin kesini, pihaknya bisa melakukan pengecekan lokasi, berapa jumlah massa, sehingga bisa mengukur kekuatan dalam pengamanan nanti.
Menurut dia, aksi demo di Kota Banjarmasin masih tergolong jarang terjadi, kecuali menyangkut kepentingan nasional dan rasa solidaritas internasional seperti kenaikkan BBM, aksi kekerasan di Palestina dan lain-lainnya. "Aksi demo yang dilakukan mahasiswa maupun ormas di Kota Banjarmasin pun sifat damai dan tak anarkis," tandasnya.
Mengenai jumlah masyarakat yang STTP, Sukriyono, tidak menentu, terkadang ada dan tidak ada sama sekali. (*)
Minimal Tiga Hari
SETIAP kali organisasasi massa (ormas), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pelajar maupun masyarakat yang melakukan unjuk rasa atau demo, harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polresta Banjarmasin.
` "Sebelum melakukan unjuk rasa mereka terlebih dahulu mengajukan permohonan tiga hari sebelum kegiatan," kata Wakasat Intel Polrestas Banjarmasin, Iptu Sukriyono.
Menurut dia, dalam mengajuan permohonan tersebut, si pemohon menyebutkan nama organisasi, siapa penanggung jawab serta maksud dan tujuannya. Selain itu, jelas Sukriyono, disebut pula bentuk kegiatan, tanggal dan waktu kegiatan, jumlah peserta atau massa yang dilibatkan, rute yang dilalui serta sasaran yang dituju maupun lokasi unjuk rasa. "Perlu diperhatikan setiap 100 orang peserta minimal ada lima orang penggang jawab," tandasnya.
Bila semua persyaratan lengkap, lanjut dia, hanya dalam dua hari prosesnya selsai dan STTP kegiatan unjuk rasan diterbitkan. Terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STIKIP) PGRI Banjarmasin, Muhammad Faisal Harza mengatakan mengurus izin ke STTP sebenarnya sangat mudah.
"Setiap kali kita mengajukan permohonan ke kepolisian dengan cepat dilayani. Polisi selalu merespon dengan baik setiap kali kita mengurus izin ke sana," tandasnya. (*)
Pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Unjuk Rasa
- Mengajukan permohonan 3 hari sebelum kegiatan
- Nama organisasi
- Penanggung jawab
- Maksud dan tujuan
- Bentuk giat
- Tanggal dan waktu giat
- Jumlah peserta/massa yang dilibatkan
- Rute yang dilalui
- Sasaran yang dituju/lokasi unras
- Tiap 100 orang peserta minimal 5 orang penggang jawab
- Proses dua hari selsai, STTP giat unjuk rasa diterbitkan
- Tempat mengurus izin STTP di Sat Intel Polresta Banjarmasin
Pengunjuk Rasa
- Warga
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
- Organisasi Masyarakat (Ormas)
Sumber : Polresta Banjarmasin
Open Your Mind
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment