Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com. Kalau PNS Pengen Naik Pangkat
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Kalau PNS Pengen Naik Pangkat

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, August 17, 2011

   BAGI pegawai negeri sipil, kenaikan pangkat tentu begitu berarti. Ini, karena kenaikan itu akan membantu yang bersangkutan untuk menuju jenjang karier yang lebih tinggi.
    Dalam menentukan kenaikan pangkat tersebut, ada aturan dan acuan yang harus diketahui bagi seorang PNS, tak terkecuali bagi guru. Mereka pun harus mengatahui prosedur yang harus dipenuhi dalam menjalankan, hal tersebut.
    Seperti yang dikatakan oleh salah seorang guru SD, Watiningsih, untuk kenaikan pangkat dari II d ke III A ada persyaratannya.
    "Kalau aku hanya lulusan diploma dan masih kuliah ke jenjang lebih tinggi. Karena masa mengabdiku sudah cukup lama, maka wajar aku mengusulkan kenaikan pangkat," paparnya.
    Untuk mengurusnya, dia mengajukan ke bagian tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. "Ada beberapa persyaratan plus fotokopi SK terakhir," kata Wati.
    Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rahmi Koswati menjelaskan untuk kenaikan pangkat ada prosedur dan ketentuan yang harus ditempuh seorang PNS.
    Hal itu, sambungnya, diatur dalam UU nomor 8 tahun 1974 jo UU nomor 43/1999 tentang pokok kepegawaian, PP nomor 99 tahun 2000 tentang Kenpa PNS jo PP nomor 12 /2002, serta keputusan Ka BKN nomor 12/2002 tanggal 17/6/2002.
    Termasuk guru yang statusnya sebagai tenaga fungsional, katanya, juga melalui aturan itu di samping melampirkan beberapa persyaratan.
    Persyaratannya, mengajukan daftar usul kenaikan pangkat yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja PNS yang bersangkutan, serta surat pengantar. "Kalau dia guru di SD, ya... kepala SD yang bersangkutan," ungkapnya.
    Bukan hanya itu, sambungnya, yang bersangkutan juga harus menyertakan fotokopi kartu pegawai (karpeg), fotokopi surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS), fotokopi SK pegawai negeri sipil (PNS) dan fotokopi SK terakhir.
    Selanjutnya, ada ketentuan penilaian yang harus diberikan dengan menyertakan, fotokopi daftar penilaian pelaksananan Pembelajaran (DP3).
    "DP3 itulah salah satu instrumen bagi guru, yang juga harus dilampirkan minimal dua tahun terakhir," ungkapnya.
    Bukan hanya itu, sambungnya, pemohon juga harus menyertakan Penetapan Angka Kredit (PAK), fotokopi mutasi pindah kerja bagi PNS bagi ke pemerintah kota Banjarmasin, bagi PNS pindahan dari daerah atau instansi lain.
    Serta, fotokopi ijazah terakhir dan fotokopi sah STTPL yang diikuti dalam masa penilaian.
    Ketentuan lain yang harus diperhatikan yakni mengajukan kenaikan pangkat peningkatan pendidikan, ijazah, transkrip, harus dilegelisasi oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah, ditambah surat tugas/izin belajar.
    Adapun bahan kelengkapan kenaikan pangkat tersebut, sambungnya, dibuat sesuai ketentuan pangkat yang akan diusulkannya.
    "Lima rangkap untuk kenaikan pangkat ke golongan IVc ke atas, tiga rangkap untuk kenaikan ke golongan IV/a sampai dengan IVb, serta dua rangkap untuk kenaikan pangkat ke Golongan IIb sampai dengan III/d," jelas Rahmi.
    Terlepas dari kesemuanya itu, sambungnya, memang ada ketentuan poin angka kredit yang harus dipenuhi untuk kenaikan pangkat tersebut.
    "Misalnya, guru tersebut IIc mau mengusukan ke IId, maka dia harus memenuhi angka kredit sebesar 80. Kalau III/a ke IIIb, harus memenuhi 150 angka kredit yang sudah dicapainya. Jika itu tak terpenuhi, ya tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat," katanya.
    Setelah berkas tersebut lengkap, maka akan diusulkan oleh Disdik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kemudian, BKD melanjutkannya ke pusat. (mtb)
 
Minim Karya Tulis

    DARI sekitar 200 guru yang mengusulkan kenaikan pangkat pada 2010 lalu, yang mengajukan sebagai guru pembina tingkat I, atau dari pangkat IVa ke pangkat IV b jumlahnya sangat minim.
    Kepala Bidang Pendidik dan Tendidik (Tenaga Pendidik) Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rahmi Koswati, mengatakan untuk pengajuan kenaikan pangakat pada level tersebut memang agak rumit.
    "Masalahnya, selain angka kreditnya harus mencapai 500, ada satu ketentuan yang harus dipenuhi yakni dengan mengajukan karya tulis ilmiah," katanya.
    Diakui Rahmi, budaya menghasilkan karya tulis itu memang masih minim bagi pendidik. "Itulah mengapa karya tulis itu menjadi bagian penting untuk jenjang karir berikutnya. Jika dibiasakan untuk membuat karya tulis pada jenjang yang masih muda, maka nantinya tidak mengalami kesulitan untuk mengajukan di tingkat selanjutnya," katanya.
    Selain karya tulis ilmiah, sambungnya, yang perlu diingat adalah terkait DP3 yang harus diikuti tidak hanya kepada level IVb atau level guru pembina tingkat 1.
    Diterangkannya, DP3 tersebut dinilai menyerupai rapor yang diberikan pada tiap tahunnya, dan diperbaharui setiap enam bulan sekali.
    "Adapun unsur yang dinilai dalam DP3 tersebut adalah  kesetiaan, prestasi kerja, tanggungjawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa, dan kepemimpinan," katanya.
    Hal-hal itulah, yang menjadi acuan penting dalam mengetahui prestasi seorang tenaga pendidik dalam mengajar atau mengabdi pada instansi tertentu, termasuk guru. (mtb)    


Persyaratan Kenaikan Pangkat
- Daftar usul mutasi kenaikan pangkat, ditandatangani pimpinan unit kerja PNS bersangkutan pada surat pengantar
- Fotokopi sah kartu pegawai
- Fotokopi sah SK CPNS
- Fotokopi sah SK PNS
- Fotokopi sah SK terakhir
- Fotokopi sah DP3 dua tahun terakhir
- Penetapan Angka Kredit (PAK) asli
- Fotokopi sah SK mutasi kerja bagi PNS pindahan dari daerah/instansi lain
- Fotokopi sah ijazah terakhir dan STTPL yang diikuti dalam masa penilaian

Jumlah Nilai Kredit Naik Pangkat
1. II/a   = Guru pratama
2. II/a  ke II/b = 40 = guru pratama tingkat 1
3. II/b  ke II/c = 60 = guru muda
4. II/c  ke II/d = 80 = guru muda tingkat 1
5. II/d  ke III/a= 100= guru madya
6. III/a ke III/b= 150= guru madya tingkat 1
7. III/b ke III/c= 200= guru dewasa
8. III/c ke III/d= 300= guru dewasa tingkat 1
9. III/d ke IV/a = 400= guru pembina
10.IV/a  ke IV b = 500= guru pembina tingkat 1

Penghitungan STTB/Ijazah
1. SMA/SPG/PGA/KPG = 25
2. Diploma II/akta II = 40
3. Diploma III/akta III = 60
4. S1 akta IV = 100
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment

24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house