Beruntung dia bertetangga dengan Hj Mahbubah. Perempuan ini berusaha membantu pengobatan Rina. "Makanya, saya langsung berinisiatif membantu menguruskan surat keterangan tidak mampu supaya dia mendapat pengobatan gratis," ujar Hj Mahbubah.
Menurut Hj Mahbubah, dia tidak bisa tinggal diam melihat tetangganya kesusahan. Apalagi saat keguguran, suami Rina sedang tidak di rumah karena bekerja sebagai buruh bangunan. "Rina baru tiga bulan lalu menikah dan hamil. Masih baru membina rumah tangga, belum ada persiapan apa-apa. Wajar, kalau dia diberi surat keterangan miskin," ujarnya.
Kebetulan Rina tidak ikut program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), yakni program bantuan kesehatan untuk warga kurang mampu. Sebenarnya, Rina pernah ikut program asuransi kesehatan (Askes) saat masih tinggal bersama pamannya. Tapi setelah berkeluarga, dia tidak punya jaminan kesehatan lagi.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sangat diperlukan bagi warga miskin untuk mendapat fasilitas gratis seperti bantuan kesehatan, beasiswa pendidikan dan sebagainya.
Namun, SKTM kadang disalahgunakan dan tidak tepat sasaran. Tak jarang ditemui orang yang mampu juga mengantongi surat yang dikeluarkan ketua RT ini. Saat ini, ketua RT dituntut selektif. Sebab, kalau sampai memberikan keterangan palsu mengenai kondisi warga yang sebenarnya, dia bisa dituntut secara hukum.
"Ketua RT bertanggung jawab penuh terhadap pemberian SKTM sehingga harus teliti dan berani. Dulu RT sering kada purun menolak, meski yang mengajukan surat miskin itu orang yang sebetulnya berkecukupan," ujar Lurah Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, Muhammad Noor.
Muhammad Noor mencontohkan, ada ketua RT yang sungkan lalu mengeluarkan SKTM pada orang yang mampu. Alasannya karena yang meminta adalah tokoh masyarakat yang sering memberi sumbangan, teman dekat atau keluarga sendiri.
Menurut M Noor, dulu SKTM sekadar pengantar dari RT yang dibuat secara sederhana. Sekarang formatnya sudah diubah menjadi surat pernyataan. Pada bagian akhirnya tertulis apabila ada keterangan tidak benar, pemohon SKTM bersedia dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat pernyataan ini dilengkapi pula dengan materai enam ribu rupiah.
"Surat pernyataan itu membuat ketua RT punya kekuatan sekaligus bisa memberi pengertian kepada warga yang sebetulnya mampu, tapi hendak meminta SKTM," kata M Noor.
Para ketua RT pun tidak bisa sembarangan mengeluarkan surat keterangan miskin. Sebab, dengan membikin SKTM berarti ketua RT juga bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran pemerintah yang diterima si pemohon SKTM.
Diharapkan warga bisa memahami sikap ketua RT yang menolak memberikan surat keterangan miskin kepada orang yang tidak pantas menerimanya. (mtb)
Kesehatan dan Beasiswa
KETIKA masih berupa surat pengantar dari ketua RT, surat keterangan tidak mampu bebas dikeluarkan sehingga tidak terkontrol. Tapi, setelah dalam bentuk surat pernyataan bermaterai, Ketua RT menjadi lebih berhati-hati.
Meskipun ada keluarga yang tergolong mampu dan memerlukan pertolongan medis, ketua RT tetap tidak berani mengeluarkan SKTM.
Kebanyakan yang meminta SKTM adalah warga miskin yang ingin mendapat pengobatan gratis atau sebagai syarat beasiswa. Tapi, ada pula warga yang terlibat kasus hukum menggunakan SKTM untuk cuti menjelang bebas dari penjara.
Pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat konsepnya ditentukan oleh administrasi kehakiman. Narapidana yang mendapat hukuman denda berupa uang bisa diganti menjadi kurungan asal narapidana bersangkutan benar-benar tidak mampu dan mengnatongi SKTM.
Sementara itu, Ketua RT 37, Syarwani, mengatakan, 99 persen warga RT 37 adalah buruh kasar. Untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu, dia sering membuatkan SKTM. (mtb)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment