Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com.
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Cari Untung Lewat UC Union

Diposkan oleh Unknown on Monday, September 29, 2014

    OPEN YOUR MIND. UCUnion memberikan kesempatan untuk menambah penghasilan berupa Dolar dari mobile blog. Cara untuk megikutinya cukup mudah. Login ke situsnya sebagai berikut: UCUnion. Kemudian, coba mendaftar sesuai panduan yang ada di situs tersebut. Ada panduan dalam bahasa Indonesianya, jadi sangat mudah (bisa coba dilihat promo di banner dan side bar).    
    Setelah sukses mendaftar dan di-approve, maka tinggal klik promotion link disebalah kiri atas. Untuk lebih jelas bisa diikuti panduan di situs bertsangkutan, berikut webnya, Panduan UCUnion.
    Perusahaan ini didirikan pada bulan November 2007, UC Union adalah sistem serikat mobile global terkemuka. Ini adalah platform afiliasi maju berdasarkan sumber daya UCWeb, salah satu pemain terkuat dalam industri internet mobile. Dengan UCWeb unggulan UC Browser dan aliansi strategis 9APP / 9Game, kita menghubungkan mitra UC dengan 500 juta pengguna global.
    Layanan ini bertujuan untuk menyatukan setiap mitra untuk berbagi kesuksesan global dalam waktu singkat. UCUnbion menyediakan model kerjasama yang fleksibel seperti pertukaran Cash payment/Site/ App. Dengan dukungan dari tim profesional, UCUnion dapat dengan mudah memantau data promosi yang akurat melalui sistem yang handal.
    Anda bisa mempromosikan situs/Apps secara gratis dengan/lalu lintas regional global UCUnion. Hasilnya adalah mencapai laba maksimalisasi; mencapai eksposur merek untuk 500 juta pengguna ponsel di seluruh dunia. Selamat mencoba. (*)

More aboutCari Untung Lewat UC Union

Pentingnya BPJS Tenaga Kerja

Diposkan oleh Unknown on Thursday, September 25, 2014

     OPEN YOUR MIND. UU BPJS Ketenagakerjaan yang menegaskan pada 1 Juli 2015, semua pekerja sudah harus masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, harus disikapi dengan bijak dan serius. Masuknya pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan terjamin  untuk hari tua, pensiun, kecelakaan dan kematian.
     Pengawasan ketenagakerjaan di sebagian kabupaten kota masih lemah. Ini karena tenaga pengawas tenaga kerja sering berbeda kepentingan dengan kepala daerah. Bahkan, dikutip dari Metro Banjar, kabarnya banyak perusahaan yang memberikan laporan fiktif soal gaji dan jumlah karyawan. Saat diperiksa petugas pengawas, nanti petugas pengawas itu malah dipanggil bupati. Ini sangat dilema sekali.
      Adapun dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) rata-rata masih menggunakan sistem double cover untuk asuransi. Sebuah perusahaan sudah punya asuransi untuk karyawannya dan mengikutkan sebagian karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
     Kadang sebagian perusahaan masih ragu, apakah fasilitas yang didapat dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai seperti yang diharapkan.
     Jumlah penduduk di Kalsel sebanyak sekitar 3,8 juta. Sudah masuk BPJS Kesehatan 32,94 persen. Untuk tenaga kerja formal (wajib lapor ketenagakerjaan) sebanyak  246.219 tenaga kerja. Sementara yang telah masuk empat program baik JKK, JKM, JHTdan JK sebesar 60 persen. (*)

Pelayanan BPJS Ketenakerjaan:
------------------------------------
* Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
* Jaminan Kematian (JK)
* Jaminan  Hari Tua (JHT)
* Pada 1 Juli 2015, ada Jaminan Pensiun

Cara Masuk BPJS Ketenagakerjaan:
----------------------------------------------
* Permohonan kolektif dari perusahaan atau pengusaha
* Untuk iuran 2 persen ditanggung pekerja dan sisanya ditanggung perusahaan atau pengusaha
* Iuran sebanyak 2 persen tersebut nanti dikembalikan lagi ke karyawan untuk jaminan hari tua dll
* Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24  tahun 2011, pada 1 Juli 2015 semua perusahaan sudah
harus memasukkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan Kalsel



More aboutPentingnya BPJS Tenaga Kerja

Harusnya Tak Ada Tes Baca Tulis

Diposkan oleh Unknown on Monday, September 22, 2014

    OPEN YOUR MIND. Ketika anak mau masuk sekolah dasar (SD) orangtua disibukkan dan khawatir sang buah hati tak lulus tes karena tak bisa baca tulis dan hitung. Sebab, hampir semua sekolah dasar mensyaratkan demikian. Padahal, aturan tidak membenarkan demikian.
    Seharusnya sekoilah hanya melakukan tes kemandirian.  Tes kemandirian itu seperti menyebutkan nama orangtua, nama lengkap anak dan nama pendek anak serta alamat rumah secara umum. Selebihnya, soal diterima tidaknya siswa TK masuk SD itu ada rambu-rambu yang jelas.
    Anak maksimal tujuh tahun harus sudah masuk SD,  anak dekat dengan sekolah wajib diterima, siapa pendaftar tercepat wajib diterima dan jika sudah memenuhi kuota, anak tersebut disalurkan ke sekolah lain. Untuk SD-SD  negeri favorit tak boleh keluar dari rambu-rambu yang dikeluarkan dinas pendidikan setempat.
    Biarkan anak bermain alami di usia TK. Jangan dipaksakan dengan pembelajaran SD. Sebab  tugas pembelajaran itu ada di SD. Bukan di TK. Termasuk merangkai kata itu porsi SD.
Sebenarnya, tak boleh  guru SD itu memprotes guru TK karena lulusannya belum mampu membaca. Memang belum waktunya anak itu bisa membaca.
    Ada pula kecenderungan sebagian TK melatih anak didiknya agar bisa membaca karena untuk menaikkan nilai jual sekolahnya. Aktivitas di TK, diminta  hanya sebatas mengenalkan warna, huruf dan angka Tak diperbolehkan mendalami  lebih jauh angka dan warna tersebut.Seperti menjumlahkan dan merangkai kata sehingga bisa membaca.
    Pengenalan hal tersebut  pun lewat sarana permainan. Porsi belajar membaca dan berhitung itu di jenjang SD.  Tak jarang ada anak lulusan TK belum berumur kurang dari enam tahun ditolak masuk SD. Itu benar karena memang dari segi aturan, usia di bawah enam tahun tak boleh masuk SD. Kalau dipaksakan masuk kasihan anaknya. Dari segi kematangan usia, di bawah enam tahun itu belum siap menerima pembelajaran SD.
    Tujuan tes kemandian di SD, untuk mendeteksi, apakah anak itu anak berkebutuhan khusus atau bukan. Kalau ada berkebutuhan khusus, tentu disalurkan ke sekolah inklusi.
    Sebenarnya, dalam satu semester masuk SD anak akan bisa membaca dan menulis asal usianya sudah cukup. Jadi orangtua tak perlu kuatir berlebihan di TK anaknya belum bisa membaca dan berhitung. (*)

Tes Kemandirian Penerimaan Siswa SD:
* Ditanya nama anak bersangkutan
* Ditanya nama lengkap orangtua
* Alamat rumah secara umum
* Melihat keberanian anak, seperti tidak diantar orangtua dan mau duduk  di kelas
* Tak boleh ada tes baca tulis dan berhitung di penerimaan SD.
* Kalau ada SD negeri atau swasta, melakukan tes baca, tulis dan berhitung bisa dilaporkan
   ke Dinas Pendidikan
* Dinas pendidikan akan mendatangi SD negeri dan swata tersebut untuk ditegur dan dibina

Rambu-rambu Penerimaan:
* Anak terdekat sekolah wajib diterima di SD terdekat
* Usia maksimal 7 tahun wajib diterima
*  Prioritas diterima ada pendaftar tercepat
* Jika kuota sudah cukup, anak yang mendaftar disalurkan ke sekolah lain
* Misalnya kuota yang diterima itu  25 anak, maka yang mendaftar ke-26 itu disalurkan
   ke SD lainnya
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
More aboutHarusnya Tak Ada Tes Baca Tulis

Begini Cara Mengadu ke BPSK

Diposkan oleh Unknown on Saturday, September 13, 2014

    OPEN YOUR MIND. Jika Anda merasa tidak puas atas sesuatu yang dibeli, bisa mengadu ke Badan  Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kebanyakan orang belum tahu apa itu BPSK. Padahal, keberadaan BSK hampir di tiap provinsi.
    Di Kalsel, sepanjang 2014, BPSK Kalsel telah menyelesaikan 10 kasus.  Sementara pada 2013 sebanyak 15 kasus dan 2012 sebanyak 12 kasus. Sebagian kasus pada  2014 didominasi oleh sengketa konsumen  dengan perusahaan leasing atau pembiayaan.
    "Salah satu dominasi kasus yakni sengketa konsumen dengan perusahaan leasing atau pembiayaan baik mobil dan kendaraan," ucap Dody Herlianto, Ketua BPSK Kalsel di Banjarmasin, seperti dikutip dari Metro Banjar.
    Menurut Dody, masyarakat rata-rata keberatan sepeda motor atau mobilnya ditarik paksa dari perusahaan pembiayaan. Akhirnya warga mengadu ke BPSK. BPSK pun akan melakukan mediasi antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan.
    "Kalau kita mediasi biasanya masalah selesai. Kita utamakan win-win solutions," ucapnya.
    Ditambahkan Dody, dari penyelesaian yang ditawarkan BPSK itu mobil atau kendaraan dikembalikan ke konsumen atau diganti dengan mobil baru. Namun waktu pembayaran cicilan diperpanjang sehingga konsumen terjangkau dan mampu dalam membayar kredit cicilan.
    "Rata-rata penyelesaian yang kita tawarkan itu bisa diterima keduabelahpihak," ucapnya.
Hasil dari penyelesaian BPKS, sambung Dody, nanti akan ditembuskan ke Kementrian Perindustiran RI di Jakarta. Diharapkan, ini menjadi catatan bagi kementrian untuk berkoodinasi dan berkomunikasi dengan perusahaan induk dari perusahaan cabang yang bersengketa di Kalsel saat ini.
    Dijelaskan Dody, prinsipnya BPSK Kalsel ingin melindungi hak-hak konsumen. Pelayanan di BPKS tak dipungut biaya sepersen pun. Yang terpenting, konsumen atau warga wajib membawa bukti dari barang atau produk yang dibeli. "Sertakan pula bon dan faktur. Lebih akurat lagi jika pakai saksi. Bawa KTP dan isi formulir denga lengkap  dan benar.," ucap Dody.
    Ditambahkannya, yang bisa mengadukan ke BPSK itu adalah konsumen akhir. Bukan konsumen antara. Misalnya, warga membeli mobil kemudian direntalkan. Setelah direntalkan ke pihak lain, mobil tersebut rusak.
    "Nah tentu kita tak bisa memproses pengaduan warga pemilik mobil tersebut," ucapnya.
Menurut Dodi, lain lagi jika  warga itu membeli mobil dan ketika dipakai beberapa bulan mobil itu rusak. Konsumen bisa minta bantuan dan mengadukan kasusnya ke BPSK. Soalnya, BPSK melihat pemilik mobil itu adalah konsumen akhir atau mobil dipakai sendiri.
    Makanya, sambung, Dody,  sekretariat BPSK berhak menolak kasus yang tak bisa diproses di BPSK. Misalnya ternyata konsumen yang mengadukan gugatan itu adalah konsumen antara,  yakni konsumen yang menyewakan barang ke orang lain dan barangnya ternyata rusak.
Dijelaskan Dody, sengketa penyelesaian konsumen itu ada tiga tahapan, yakni rekonsiliasi, mediasi dan arbritasi. Diharapkan sengketa konsumen bisa diselesaikan pada tahap awal yakni rekonsiliasi.
    "Pada tahap ini, konsumen dan pengusaha atau perusahaan dipersilakan menyelesaikan tanpa diberikan sendiri tanpa diberikan saran. Nanti jika sudah sepakat, akan dibuat keputusan dari BPSK," ucap Dody.  (*)

Kedua Pihak Ditemukan
    SETELAH konsumen dan perusahaan bertemu diharapkan bisa menyelesaikan sengketa mereka dengan tahapaan konsiliasi. BPSK tak akan memberikan saran dan masukan ke keduabelah pihak.  "Jika pada tahap konsiliasi tak ditemukan jalan, maka akan ditingkatkan jalan mediasi," ucap  Dody Herlianto, Ketua BPSK Kalsel.
    Menurut Dody, pada tahap mediasi, maka BPSK akan memberikan saran dan masukan kepada pihak-pihak yang bersengketa. Contoh kasus, pelanggan PDAM Intan Banjar mengadu ke BPSK karena biaya tagihan membengkak. "Per bulan biasanya Rp50 ribu menjadi Rp300 ribu," ucap Dody,
    Langkah yang akan diambil BPSK, sambung Dody, pihaknya akan memanggil pihak PDAM Intgan Banjar dan pelanggan yang dirugikan. Setelah rekonsilasi tak menemukan titik  temu, maka akan ditingkatkan pada tahap mediasi.
    "Kita akan memberikan saran seperti tera ulang meteran, pembayaran dicicil atau diberi keringanan pembayaran tunggakan lainnya," ucap Dody.
    Upaya terakhir yang diambil BPSK adalah arbitasi atau sidang.  Nanti keputusan akan ditentukan oleh majelis hakim. Bagi pihak yang tidak terima, bisa mengajukan banding ke pengadilan negeri Banjarmasin. "Tapi biasanya keputusan dari pengadilan negeri akan sama dengan keputusan kita," ucap Dody.
    Dijelaskan Dody, pernah ada kasus seorang ibu  pelanggan speedy merasa dirugikan karena speedy dimatikan dan ditinggal keluar negeri. Rumah dikunci dan tidak ada yang masuk ke rumah.   "Ibu tadi kaget, begitu pulang dari luar negeri, tagihan speedy  R p2 juta. Padahal, tak pernah memakai selama di luar negeri," ucapnya.
    Sang ibu pun mengadukan kasusnya ke BPSK Kalsel. Baik ibu dan pihak PT Telkom dipanggil. PT Telkom awalnya tak mau memberikan toleransi masalah tagihan Rp2 juta tersebut. Setelah dimediasi akhirnya PT Telkom mengembalikan tagihan speedy Rp 2 juta ke ibu tersebut. (*)

Cara Mengadu ke BPSK:
*  Konsumen atau warga wajib membawa bukti dari barang atau produk yang dibeli
* Sertakan pula bon dan faktur
* Lebih baik lagi jika ada saksi
*  Bawa KTP dan isi formulir denga lengkap  dan benar
* Konsumen yang bisa mengadukan ke BPSK itu adalah konsumen akhir, bukan konsumen antara
* Tahap pertama,  rekonsiliasi. Pada tahap ini, konsumen dan pengusaha atau perusahaan 
   dipersilakan menyelesaikan tanpa diberikan sendiri tanpa diberikan saran
*  Nanti jika sudah sepakat, akan dibuat keputusan dari BPSK
*  Tahap kedua, tahap mediasi, maka BPSK akan memberikan saran dan masukan kepada pihak- 
    pihak yang bersengketa
* Jika tak ditemukan jalan juga, maka ditingkatkan tahap tahap arbitasi atau sidang
* Majelis hakim BPSK akan mengambil alih masalah dan menyidangkan
* Bagi yang tak bisa menerima putusan, bisa mengadukan banding ke  pengadilan negeri
Sumber: Badan Penyelesaikan Sengketa Konsumen Kalsel
More aboutBegini Cara Mengadu ke BPSK

PHK Tanpa Pesangon Bisa Digugat

Diposkan oleh Unknown on Monday, September 8, 2014

     OPEN YOUR MIND. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin mengingatkan para pengusaha atau perusahaan yang akan mem-PHK pekerja atau karyawannya wajib memberikan pesangon sebelum mereka meninggalkan tempat kerjannya.
     "Ini sesuai amanah UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Baik lisan atau ada surat keterangan PHK, ya harus diberikan pesangon,"  tegas Lefina Yohana Rottie, Kabid Hubungan Industrial Persyaratan Kerja (HIPK), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Senin (1/9) seperti dikutip dari Metro Banjar.
      Kasus PHK karyawan secara lisan, sambung Fina terjadi pada karyawan kontrak sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin pada 2013 silam. "Ini menjadi pelajaran kita semua, PHK tanpa surat atau lesan, wajib diberikan pesangon," ucap Fina.
      Ditambahhkanya, pada 2013 silam, lima karyawan hotel tersebut, yakni Isnaniah dkk di-PHK dengan alasan efisiensi. Namun sayangnya mereka di-PHK tanpa surat keterangan. Hotel menganggap lima karyawan tersebut adalah karyawan kontrak.  "Karyawan kontrak selesai tak dipakai lagi. Itu alasan hotel mem-PHK lima karyawan tersebut," ucapnya.
     Mantan karyawan hotel tersebut, sambung Fina, menuntut surat keterangan PHK untuk sebagai syarat pengurusan Jamsostek. Dan surat keterangan PHK itu tak diberikan oleh hotel di pusat jantung kota tersebut. "Apapun alasan pihak hotel, tak memberikan pesangon bagi karyawan yang di-PHK itu bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003," tegasnya.
     Dari informasi yang digali dinas tenaga kerja, lanjut Fina, aturan ketenagakerjaan yang diterapkan hotel tersebut tidak dibenarkan. Sebab, karyawan hanya sekali setahun menandatangani kontrak kerja. "Setelah selesai kontrak satu tahun, tak ada perpanjangan lagi dan karyawan terus bekerja lagi. Hotel bintang lima itu menganggap hubungan kerja berlanjut," ucapnya.
    Dijelaskannya, aturan kontrak sesuai UU, tak  boleh lebih dari tiga tahun dan perpanjangan kontrak itu hanya satu kali. Lima karyawan hotel itu, juga menuntut kekurangan upah karena selama ini dibayar tak sesuai umpah minimum provinsi (UMP).
     "UMP Kalsel,  yakni Rp1.337.500.  Namun hotel berbintang lima tersebut hanya membayar Rp1.225.000,-. Jadi selain menuntut surat PHK, bekas lima karyawan hotel itu juga meminta pembayaran kekurangan upah," ucapnya.
      Ditambahkan Fina, lima karyawan hotel itu diberhentikan pada  Nov 2013.  Jadi mereka meminta sisa kekurangan upah mulai  Januari hingga Oktober 2013. Selanjutnya, pada September 2013 silam, 21 karyawan hotel tersebut kembali mengadu ke dinas tenaga kerja.
     Kasusnya sama. Mereka menuntut kekurangan upah yang selama ini hanya dibayar Rp1.225.000.-. Padahal, UMP Kalsel, Rp1.337.000. Mereka juga mempermasalahkan kuranganya THR yang diberikan perusahaan."Aturan UU, bekerja satu tahun ke atas, diberikan satu bulan upah," ucapnya. (*)

Kuat Secara Hukum
     SAAT dilakukan mediasi dengan  hotel bintang empat di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, pimpinan perusahaan  hotel tersebut menyatakan upah yang diberikan Rp1.225.000 itu ditambah uang jasa service.
     "Selain itu, pimpinan perusahaan beralasan pendapatan hotel menurun. Pimpinan perusahana pun berjanji akan membayar kekurangan upahm kekurangan THR dan memperbaiki UMP," jelas Fina.
     Dinas tenaga kerja, sambung Fina, tak bisa menerima alasan pimpinan perusahaan dari hotel tersebut, yakni upah di bawah UMP karena pendapatan kurang. Anjuran yang diberikan pihakny, yakni segera membayaar kekurangan upah, membayar pesangon dan THR serta memberikan surat resmi PHK. "Sekali lagi amanah UU No 13 Tahun 2003, menyarakatkan efesiensi karyawan wajib ada pesangon," ucapnya.
     Sepuluh hari setelah diberikan anjuran, sambung Fina, pimpinan perusahaan memberikan jawaban, yakni tetap tak mau melaksanakan anjuran dinas tenaga kerja. Pimpinan perusahaan juga menganggap lima karyawan yang di-PHK itu sebagai karyawan lepas.
     "Dari anjuran itu, bagi karyawan hotel bisa menggugat hotel bintang empat di Jalan Jenderal Sudirman itu ke Pengadilan Hubungan Industrial," ucapnya.
     Anjuran dinas tenaga kerja,  lanjut Fina, sebagai bahan atau materi untuk melakukan gugatan hukum ke pengadilan hubungan industrial. Anjuran-anjuran dari dinas tenaga kerja itu berdasarkan pasal-pasal di UU tenaga kerja No 13 Tahun 2003.
    "Selama ini, jika melakukan gugatan, karyawan yang berkonsultasi ke dinas tenaga kerja cenderung kuat secara hukum dan memang. Kita memberikan arahan sesuai UU," ucapnya. (*)


Tahapan Umum Mengajukan Gugatan Hubungan Industrial:
* Karyawan di-PHK atau ada selisih hak dengan perusahaan atau pengusaha
* Pekerja melapor ke dinas tenaga kerja
* Dinas meminta ada pembicaraan bipartet antara karyawan dan perusahaan. Hasilnya tertulis
* Hasil itu dibawa ke dinas tenaga kerja
* Dinas tenaga kerja memanggil pimpinan perusahaan sampai maksimal tiga kali
* Karyawan, pimpinan perusahan dan dinas tenaga kerja bertemu dengan dasar pertemuan tertulis 
   tersebut (Ada form yang disediakan dinas)
* Dinas memberikan anjuran ke pimpinan perusahaan
* Jika pekerja tak terima dengan keputusan pimpinan perusahaan, bisa mengajukan gugatan hukum 
   ke pengadilan hubungan industrial, kasasi hingga peninjuan kembali
Sumber: Dinas Tenaga Kerja Banjarmasin
More aboutPHK Tanpa Pesangon Bisa Digugat

Kenali Stiker Bus Jamaah Haji Indonesia

Diposkan oleh Unknown on Saturday, September 6, 2014

    OPEN YOUR MIND. Tahun ini, penginapan jamaah haji Indonesia di Makkah banyak  jauh dari Masjidil Haram. Pemerintah menyediakan bus untuk mengantar jemput jamaah yang dikenal dengan "Bus Sholawat".
    Ada 12 rute bus disiapkan pemerintah dari penginapan ke terminal (terminal akhir dan terminal transit) dan satu rute yang disiapkan pemerintah Arab Saudi untuk mengantar jamaah dari tempat terminal transit ke lokasi dekat Masjidil Haram.
    Seperti dikutip dari BPost, Bus-bus yang melewati satu rute yang sama akan dipasangi stiker yang cukup besar sebagai tanda khusus agar jamaah haji tidak salah memilih bus. Stiker itu memuat gambar bendera Merah Putih, nomor rute dan warna rute. Nomor diperlukan agar jamaah yang buta warna dapat mengenali bus yang ditumpangi.
    Terminal Mahbas Jin adalah terminal transit. Untuk itu jamaah yang diantar sampai Masbah Jin harus berganti bus ke Bab Ali. Bus-bus ini beroperasi selama 24 jam. Saat ini Bus Sholawat belum beroperasi karena jamaah haji Indonesia masih berada di Madinah. Jamaah haji gelombang pertama baru akan masuk ke Makkah mulai 10 September. Namun pada 4 dan 5 September telah dilakukan simulasi bus. (*)

Berikut rute-rute bus:
1. Aziziah Janubiah-Mahbas Jin dengan stiker berwarna biru
2. Aziziah Syimaliah - Mahbas Jin dengan stiker warna kuning
3. Syisyah Raudhah - Mahbas Jin dengan stiker warna merah
4. Mahbasjin - Bab Ali dengan stiker warna putih
5. Syisyah- Al Ghaza dengan stiker warna ungu
6. Raudhah -Al Ghaza dengan stiker warna violet
7. Maabah -Al Ghaza dengan stiker warna biru
8. Reidzkahir - Al Gaza dengan stiker warna abu-abu
9. Utaibiyah/Jarwal - Al Ghaza dengan stiker warna jingga
10. Biban/Syari Mansyur- Al Ghaza dengan stiker warna hitam
11. Syari Mansyur - Al Ghaza dengan stiker warna hijau
12. Bhakhutmah/Nakkasah- Al Ghaza dengan stiker warna orange?
13. Kuday-Bab Malik warna putih
Sumber: Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah,
More aboutKenali Stiker Bus Jamaah Haji Indonesia

BSM Solusi bagi Siswa Miskin

Diposkan oleh Unknown on Tuesday, September 2, 2014

    OPEN YOUR MIND. Kabar gembira bagi siswa kurang mampu. Pemerintah melalui dinas pendidikan masing-masing daerah memberikan bantuan dana dalam bentuk beasiswa, disebut beasiswa siswa miskin (BSM).
    Untuk mendapatkan beasiswa ini tidak sembarangan. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Meskipun peminat sudah mengajukan permohonan dana BSM dan menyertakan surat keterangan miskin, tapi hasil survei dari dinas pendidikan yang menentukan dapat tidaknya siswa bersangkutan dibantu  BSM.
    Misalnya, pemohon sudah mengantongi surat keterangan miskin dari kelurahan, namun masih bisa mengkredit sepeda motor. Maka, tetap tak akan mendapatkan dana BSM.
    Syarat utama mendapatkan dana BSM, yakni  siswa berasal dari keluarga yang tidak mampu. Diutamakan  pemegang kartu perlindungan sosial (KPS). KPS sendiri kartu yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S).
    Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti : Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014.
    KPS memuat informasi nama kepala rumah tangga, nama pendamping kepala rmah tngga, nama anggota rumah tangga, alamat rumah tangga, dilengkapi dengan kode batang beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo burung Garuda.
    Syarat kedua, siswa miskin yang terancam putus sekolah. Ketiga, diusulkan oleh sekolah dan disetujui oleh dinas pendidikan setempat. Dana BSM yang diterima, lumayan, yakni Rp500 ribu per semester. Tim verifikasi penerima dana BSM itu dari sekolah juga.
    Dikutip dari Metro Banjar, bagi ratusan siswa miskin yang tak mendapatkan dana BSM tak perlu kecil hati. Mereka bisa melapor ke sekolah dan menceritakan kondisi ekonomi keluarga. Temui kepala sekolah bersangkutan dan minta keringanan biaya sekolah.
    Adapun peruntukan dana BSM bagi para siswa atau pelajar adalah untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Dan BSM bisa dipakai untuk membeli sepatu, tas sekolah atau sepeda serta pakaian. Kalau buku tentu tidak karena buku-buku pelajaran sudah disediakan sekolah.
    Secara umum, keluarga miskin dapat diketahui seperti tak punya tempat tinggal, tak punya sarana angkutan dan untuk membeli kebutuhan pokok saja itu kesusahan. Makanya disarankan bagi siswa miskin yang belum mendapatkan dana BSM untuk lebih cermat dalam pengunaan keuangan. (*)

Alur Penerima Dana BSM:
* Siswa berasal dari keluarga yang tidak mampu
* Diutamakan  pemegang kartu perlindungan sosial (KPS)
* Siswa miskin yang terancam putus sekolah
* Penerima BSM diusulkan oleh sekolah dan disetujui oleh dinas pendidikan setempat
* Tim verifikasi penerima dana BSM itu dari sekolah juga
* Sekolah  kemudian merekap usulan tersebut

Peruntukkan Dana BSM:
* Membeli sepatu
* Membeli tas
* Membeli sepeda
* Bukan untuk membeli buku karena buku sudah disediakan pemerintah.

Solusi Siswa tak Menerima BSM:
* Lapor ke sekolah
* Ceritakan kondisi ekonomi keluarga
* Sekolah akan melakukan survai ke lapangan.
* Jika kondisi benar, akan diberi keringanan biaya pendidikan oleh sekolah.
-------------------------------
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin




More aboutBSM Solusi bagi Siswa Miskin
24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house