Your PR could be refused to Austraia, even if you can pass the points test, if your score is less than you listed in your EOI. Use skillselect.com.au to get the best migration agent to help with your skillselect application and to find migration agents nycairportslimo made a real revolution in the industry. read more for a dependable seller that will give you the inkjet labels you're looking for quickly and easily. Visit seo salt lake city to find out more regarding Find all the info that you need about " worm gearmotors varvel " at www.varvel.com. Cara Memecah Sertifikat Tanah
In case you're interested in knowing more info on high yield investments, stop by kingsbarn.com visit this page for a dependable seller that will give you the 여우알바 you're looking for quickly and easily. Trying to find park place residences parkplacesresidences ? Check out this page: https://parkplacesresidences.com.sg Visit http://qualityassociates.org to find out more regarding ISO9001 Consulting. In case you're interested in knowing more info on Connecticut Limo, stop by www.ctairlink.com/

Cara Memecah Sertifikat Tanah

Diposkan oleh Unknown on Wednesday, November 9, 2011

    OPEN YOUR MIND. TIAP satu bidang tanah, bisa saja kepemilikannya lebih dari satu orang. Hal ini biasa kita temui pada sebuah tanah warisan. Seperti halnya tanah milik Ardiansyah (45), warga Jalan Belitung Laut Banjarmasin. Dia sejak beberapa tahun lalu mendapatkan warisan dari orangtuanya berupa sebidang tanah berukuran 10 x 20 meter di sekitar rumahnya.
    Namun, sertifikat tanahnya masih jadi satu dengan tanah milik kakaknya, yang juga mendapatkan warisan. Pasalnya, tanah miliknya masih dalam satu lahan yang sama. Demi jelas kepemilikan dan status tanahnya, Ardiansyah pun berinisiatif melakukan pemisahan atau pemecahan hak sertifikatnya. Dia melakukan pengurusan pemecahan tanahnya melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin. "Aku ingin memecah sertifikat ini, biar semakin jelas status kepemilikan dan objeknya," ujar Ardiansyah. 
    Kepala BPN Kota Banjarmasin, Ir H Sutarto melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Ahmad Suhaimi membenarkan bahwa kerap masyarakat melakukan pemecahan sertifikat, seperti yang dilakukan oleh Ardiansyah.
    Diterangkan Suhaimi, pemecahan sertifikat tersebut berdasarkan Peraturan Kepala BPN No 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Pertanahan.  "Di sana diatur bagaimana pemecahan atau pemisahan bidang tanah secara perorangan," ujarnya.
    Mengenai cara pembuatan sertifikat yang dimaksud, Suhaimi mengatakan, ada lima tahap. Pertama, pemohon terlebih dahulu mengisi formulir yang sudah ditandatanganinya. Kemudian dilengkapi juga dengan surat kuasa, apabila dikuasakan. "Formulir permohonan itu memuat identitas diri, luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon. Selain itu pernyataan tanah tidak dalam sengketa, dan alasan pemecahannya," terang Suhaimi.
    Dia menambahkan, pemohon juga harus melampirkan sertifikat aslinya, dan izin perubahan penggunaan tanah, apabila terjadi perubahan. Kemudian juga melampirkan bukti Surat Setor Pajak (SSP) sesuai dengan ketentuan.
    "Dan, yang tidak kalah pentingnya, pemohon harus menyertakan tapak kavling atau site plan untuk memudahkan petugas melakukan pengukuran dan lain sebagainya. Misalnya, batas tanah atau patoknya sudah jelas dan terpasang," katanya.
    Setelah mengajukan formulir permohonan, pemohon juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran ke loket yang telah tersedia di kantor BPN Banjarmasin. Untuk rincian biaya pendaftaran, Suhaimi mengatakan berbeda- beda. Nilai nominalnya disesuaikan dengan luas atau ukuran tanahnya. Mengenai biaya tersebut, diterangkan Suhaimi, sudah diatur juga melalui PP No 13/2010.
    Waktu pembuatan sertifikat menurutnya sebenarnya tidaklah terlalu lama. Asalkan, kata dia, berkas pemohon lengkap dan tanah tidak dalam keadaan sengketa. Tahap selanjutnya atau yang ketiga, menurut Suhaimi, adalah pengukuran tanah, yang dilakukan oleh petugas dari BPN Banjarmasin. Pada saat pengukuran dilakukan, pemohon wajib hadir.
    Tahap keempat, adalah pembukuan hak dan penerbitan sertifikat. "Untuk pembukuan hak dan penertiban sertifikat ini, tanah akan kita masukkan dalam peta digital. Namun, terlebih dulu harus dikoreksi oleh pejabat terkait. Jika sudah oke, barulah sertifikat ditandatangani Kepala BPN dan diserahkan ke pemohon," pungkasnya. (mtb)


Alasan Ingin Dijual

    ADA beberapa alasan yang dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan pemecahan sertifikat tanah. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPN Kota Banjarmasin, Ir Sutarto. "Biasanya yang dilakukan pemecahan sertifikat ini, karena untuk keperluan masyarakat itu sendiri. Misalkan pembagian tanah, ingin dijual, dan lain sebagainya" ujarnya.
    Dengan adanya pemecahan sertifikat tersebut, Sutarto menambahkan, tentunya akan memperjelas status subjek dan objek tanahnya.  "Tentu keuntungannya adalah hak kepemilikan menjadi sangat jelas," terangnya.
    Sutarto juga menjelaskan, jika warga yang kurang mengerti bagaimana proses pengajuan pemecahan sertifikat, bisa langsung bertanya di kantornya. Mengenai jumlah pemohon setiap bulannya, dia mengatakan, lumayan banyak yakni sekitar 20 pemohon. (mtb)


Cara Pemecahan Sertifikat Tanah
- Pemohon mengisi formulir yang sudah ditandatangani, dan menyertakan surat kuasa, apabila dikuasakan
- Melampirkan sertifikat asli
- Melampirkan izin perubahan penggunaan tanah, apabila terjadi perubahan
- Melampirkan bukti Surat Setor Pajak (SSP)
- Menyertakan tapak kavling atau site plan, untuk memudahkan petugas melakukan pengukuran dan lain sebagainya
- Pemohon membayar biaya pendaftaran ke loket di kantor BPN

Isian Formulir Meliputi:
- Identitas diri
- Luas Tanah, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa, dan alasan pemecahannya
Sumber: Kantor BPN Banjarmasin
Open Your Mind

{ 20 komentar... read them below or add one }

Septian Dwi said...

mksh udh berkunjung.....


klo saya..., saya serahkan ke notaris
n petugas BPN

Unknown said...

cari kerja: Itu juga bisa jadi cara lian mengurusnya bro..

Belajar Photoshop said...

terimkasih infonya kang.. jadi lebih aware gmn seharunya nanti jika punya prpoperti :)

Unknown said...

Belajar Photoshop: Sama2 jang, syukur kalo infonya bermanfaat..

asaz said...

masalah tanah adalah masalah yang rumit jadi bila di jual atau berpindah pemilik harus segera diurus balik nama sertivikatnya, aku udah like sekalian follow

Unknown said...

asaz: Betul sekali bro, makasih ya...

Unknown said...

Informasi yang berguna, semoga bermanfaat.

Sukses selalu
Salam
Ejawantah's Blog

Ban Terbaik Di Indonesia GT Radial said...

mantaf infonya Om Royan..

Unknown said...

Ejawantah's Blog: Makasih...
Ban Terbaik Di Inondeisa GT Radial: Sip, blog situ mantap lagi PR 4...he3

Anonymous said...

kalo tanahnya amblas gitu gimana? misal, rumah dekat tebing, suatu ketika terjadi tanah longsor, sebagian tanah yg dimiliki hilang. Apakah bisa diklaim ke bpn?

toraja homeland said...

masalah tanah sangat rumit ditambah lagi kerumitan yang diberikan oleh bpn ketika kita akan mengurus urusan tanah,,,,!!!!!

Amang MS said...

Numpang tanya Bos,
aku kan nukar kavlingan,trus sudah dipecah tapi prosesnya mewakilkan sama orang lain, bayar 1,5 jt, setelah itu aku cuma dapat potocopy-an dari sertifikat asal, apa emang cuma itu yang aku dapat ?, atau ada surat keterangan yang lain ? mohon jawaban...tq Bos..

Amang MS

Unknown said...

Amang MS: Setahu saya, kalau sudah pecah sertfikat mendapat sertifikat asli dari BPN. Coba tanya ke BPN setempat gan..

Unknown said...

ihsanhaqiqi: coba tanya ke BPN. Setahu saya BPN mengeluarkan sertifikat sesuai ukuran yang telah ditetapkan.

Anonymous said...

Hiya, first-time I have posted a comment here, this last post put me over the
edge. Thank you for all the excellent writing!
Here is my web blog : Recommended Site

Unknown said...

Thanks u very much, ihave vsisited your side. Nice site.

Pipit ZL ceritaoryza.com said...

Berapa biaya pengukuran tanah untuk wilayah kota (biaya resmi BPN) ? Tks.

Unknown said...

Kalo pengalaman pribadi, total sampai terbit sertifikat ga nyampe Rp 500 ribu. Cuma waktu pengurusan yg lama, dan biaya itu dilua biaya roya. Kalo ga salah, stor pertama saat berkasdiserahkan Rp 150 ribu, trus diukur, bayar lagi Rp 150 ribu, lalu bayar lagi Rp 50 ribu. Seingat saya cuma itu. Tp untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke BPN.

Unknown said...

bisa dicontohkan formulir isian, mksh.

Admin said...

rumah murah

Post a Comment

24/7 Airport service Anywhere Anytime Fast Niagara Falls Taxi For taxi service to Niagara Falls Canada from the Toronto airport try WEGO Taxi Or call 716-449-0001 raxi Cab Service. Serving Niagara Falls and all of the Buffalo Niagara Airport region including WNY and Southern Ontario Canada.
Visit http://payampars.com to find out more regarding intelligent house